Jakarta | Industri baja nasional menghadapi tekanan dari keterbatasan pasokan gas industri. Persoalan tersebut disampaikan Vice Chairman Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Ismail Mandry setelah mengikuti audiensi dengan Menteri Perindustrian M Sarmuji di kantor Kementerian Perindustrian, Rabu, 14 Oktober 2026. Pertemuan itu turut dihadiri Chairman IISIA Willgo Zainar serta Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian Setia Diarta.
Ismail menjelaskan, pelaku industri baja sebenarnya memperoleh kuota gas berdasarkan kebijakan harga gas bumi tertentu. Namun, pemanfaatan kuota tersebut baru mencapai sekitar 60 persen dan masih menghadapi pembatasan dari kuota lain. Kondisi ini membuat gas tidak dapat digunakan secara penuh sebagai sumber energi untuk menggerakkan fasilitas produksi baja. Bagi industri yang membutuhkan kesinambungan operasi dan konsumsi energi dalam jumlah besar, keterbatasan tersebut berpotensi menghambat pemanfaatan kapasitas produksi.
Menurut Ismail, situasi itu dikhawatirkan semakin menyulitkan kinerja industri pada masa mendatang. Ketidakpastian pasokan dapat memengaruhi perencanaan produksi, efisiensi operasional, serta kemampuan perusahaan memenuhi permintaan pasar. Ketika ditanya mengenai alasan pemakaian kuota hanya sekitar 60 persen, Ismail mengarahkan pertanyaan tersebut kepada PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Ia menyebut informasi yang diterima pelaku industri menunjukkan bahwa pasokan gas sedang mengalami kekurangan. Dengan demikian, persoalan yang dihadapi bukan semata-mata mengenai besaran kuota yang ditetapkan, melainkan juga ketersediaan gas yang dapat benar-benar disalurkan kepada pabrik. Pelaku industri berharap pemerintah dan penyedia gas segera memperjelas mekanisme penyaluran serta memastikan pasokan yang lebih stabil, sehingga fasilitas produksi dapat beroperasi sesuai kebutuhan dan tekanan terhadap industri baja nasional tidak semakin besar.
Tekanan terhadap industri baja nasional tidak hanya berasal dari keterbatasan pasokan gas, tetapi juga dari kondisi pasar global yang mengalami kelebihan produksi. Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) menyampaikan bahwa kelebihan pasokan atau excess produksi baja dunia diperkirakan mencapai sekitar 640 juta ton. Jumlah tersebut menunjukkan adanya kapasitas produksi yang jauh melampaui kebutuhan pasar, sehingga berpotensi mendorong produsen mencari tujuan ekspor baru.
China disebut menyumbang sekitar 120-an juta ton dari kelebihan produksi global tersebut. Pada saat yang sama, kapasitas produksi baja China mencapai sekitar 1,2 miliar ton. Besarnya kapasitas ini membuat perubahan akses terhadap pasar utama dapat memengaruhi arah perdagangan baja internasional. Amerika Serikat dan Uni Eropa saat ini sedang membatasi masuknya baja dari China. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa Indonesia dapat menjadi sasaran pengalihan pasar bagi kelebihan produksi baja global.
Kekhawatiran itu semakin kuat jika dibandingkan dengan skala kapasitas produksi nasional. Ismail menyampaikan bahwa kapasitas produksi baja Indonesia hanya sekitar 18 juta ton, sedangkan China mampu memproduksi hingga 1,2 miliar ton. Perbedaan tersebut memperlihatkan ketimpangan yang sangat besar kemampuan produksi dalam negeri dan negara eksportir utama. Dengan kapasitas yang lebih terbatas, industri nasional memiliki ruang yang lebih kecil untuk menyerap tekanan harga maupun lonjakan volume impor.
Arus baja impor dalam jumlah besar dapat meningkatkan persaingan di pasar domestik dan menekan keberlangsungan produsen nasional. Karena itu, IISIA meminta pemerintah mengantisipasi kemungkinan pengalihan produk baja ke Indonesia. Antisipasi diperlukan untuk memastikan pasar nasional tidak menjadi tempat penampungan kelebihan produksi dunia, terutama ketika kapasitas global jauh melampaui permintaan. Langkah tersebut juga penting agar industri baja dalam negeri tetap memiliki kesempatan untuk beroperasi dan berkembang di tengah tekanan eksternal.
Kapasitas industri baja nasional belum dimanfaatkan secara optimal. Utilisasi pabrik baja di Indonesia saat ini masih berada pada kisaran 43–57 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa sebagian kapasitas produksi belum terserap sepenuhnya, baik oleh kebutuhan pasar domestik maupun oleh kegiatan produksi yang berlangsung di dalam negeri. Namun, Willgo Zainar menilai tingkat utilisasi itu masih dapat ditingkatkan apabila kondisi persaingan dan perlindungan terhadap industri nasional mendapat perhatian yang memadai.
Rendahnya utilisasi tersebut dikaitkan dengan gempuran produk baja impor yang semakin menekan pasar dalam negeri. Produk yang masuk ke Indonesia disebut tidak hanya berasal dari China, tetapi juga dari sejumlah negara lain. Arus masuk tersebut membuat produsen domestik harus berhadapan dengan persaingan yang lebih berat, terutama ketika produk impor tersedia dalam jumlah besar dan berpotensi mengambil pangsa pasar yang semestinya dapat diisi oleh produksi nasional.
Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) meminta pemerintah membatasi impor baja dan produk baja. Pembatasan itu diharapkan tetap memberikan pengecualian bagi jenis baja atau produk baja yang belum dapat diproduksi di dalam negeri. Dengan demikian, kebutuhan industri yang belum mampu dipenuhi oleh produsen nasional tetap dapat dilayani, sementara produk yang sudah tersedia dari pabrik dalam negeri tidak membanjiri pasar melalui impor.
Ismail menyampaikan kekhawatiran mengenai potensi masuknya sekitar 102 juta ton baja ke pasar yang tidak memiliki kemampuan untuk menyerapnya. Risiko tersebut muncul apabila negara-negara lain telah menerapkan perlindungan terhadap industri mereka, sehingga kelebihan produk dapat dialihkan ke pasar yang perlindungannya lebih longgar. Dalam situasi seperti itu, pelonggaran impor di Indonesia dikhawatirkan semakin menekan produsen domestik, mengurangi ruang peningkatan utilisasi pabrik, dan mengancam keberlangsungan industri baja nasional.
Menteri Perindustrian M Sarmuji menegaskan bahwa persoalan bahan baku dan daya saing menjadi bagian penting dalam pembahasan bersama pelaku industri. Hal itu disampaikan setelah Kementerian Perindustrian melakukan audiensi dengan dua asosiasi pengusaha, termasuk pertemuan dengan Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) serta Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia. Kedua isu tersebut dinilai berkaitan erat dengan keberlanjutan produksi, kemampuan memenuhi kebutuhan pasar, dan kekuatan industri nasional menghadapi tekanan eksternal.
Dalam konteks industri baja, Sarmuji menyebut gempuran produk dari luar negeri perlu dihadapi secara serius. Produk impor kerap ditawarkan dengan harga lebih murah, sehingga berpotensi menekan penjualan dan mengurangi ruang tumbuh produsen dalam negeri. Karena baja merupakan salah satu industri strategis yang menopang berbagai sektor, pemerintah memandang perlu adanya perlindungan agar industri nasional dapat mempertahankan kapasitas produksinya dan tetap berperan dalam rantai pasok domestik.
Namun, perlindungan tidak dapat menjadi satu-satunya jawaban. Kebijakan tersebut memiliki batas waktu dan tidak otomatis menyelesaikan persoalan daya saing. Tanpa pembenahan fundamental, industri tetap akan menghadapi tekanan ketika perlindungan berakhir atau persaingan global meningkat. Oleh karena itu, pemerintah berencana bekerja bersama pelaku industri untuk merumuskan formula peningkatan daya saing baja nasional, mulai dari penguatan efisiensi hingga penciptaan kondisi usaha yang lebih mendukung.
Bentuk perlindungan dapat berupa pembatasan melalui instrumen tarif maupun nontarif, sesuai kebutuhan dan perkembangan pasar. Meski demikian, penerapannya akan berjalan beriringan dengan upaya membangun industri yang lebih tangguh atau resilient pada masa depan. Pendekatan ganda ini diharapkan mampu menjaga industri baja dari tekanan impor dalam jangka pendek, sekaligus mendorong perusahaan meningkatkan produktivitas, kualitas, dan efisiensi agar mampu bersaing secara berkelanjutan.
Baca juga: Pastikan Pasokan Air Tetap Siaga, Satgas Pam Irigasi Embung Jokowi Lanud Sjamsudin Noor Rawat Kesiapan Pompa Untuk Penanganan Karhutla | Pasokan Beras ASN Tiba di Yahukimo, Diangkut Hercules C-130 TNI AU | Cegah Karhutla Sejak Dini, TNI Intensifkan Patroli Udara di Taman Nasional Way Kambas
