Jakarta | Para pemegang saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) menyetujui agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2026. Salah satu keputusan utama dalam rapat tersebut adalah pembatalan sebanyak 32 miliar lembar saham tresuri milik perseroan. Persetujuan ini menjadi bagian dari keputusan resmi yang dihasilkan melalui RUPSLB GoTo.
Jumlah saham tresuri yang disetujui untuk dibatalkan tersebut setara dengan 2,7% dari total saham beredar perseroan. Dengan demikian, keputusan pemegang saham mencakup penghapusan sebagian saham tresuri yang sebelumnya tercatat sebagai bagian dari kepemilikan saham GoTo. Besaran 32 miliar lembar saham menjadi angka yang disahkan dalam agenda rapat luar biasa tersebut.
RUPSLB merupakan forum perseroan untuk memperoleh persetujuan pemegang saham atas agenda tertentu di luar rapat umum pemegang saham tahunan. Dalam RUPSLB 2026, para pemegang saham memberikan persetujuan terhadap agenda pembatalan saham tresuri sesuai dengan materi rapat yang disampaikan perseroan. Keputusan tersebut menegaskan bahwa penghapusan 32 miliar lembar saham telah memperoleh pengesahan dari pemegang saham GoTo.
Selain keputusan mengenai saham tresuri, RUPSLB 2026 juga menjadi forum bagi perseroan untuk mengesahkan pergantian wakil direktur utama. Namun, inti keputusan terkait struktur saham dalam rapat ini adalah pembatalan 32 miliar lembar saham tresuri, atau setara 2,7% dari saham beredar GoTo. Dengan persetujuan tersebut, agenda penghapusan saham tresuri tercatat sebagai salah satu hasil RUPSLB perseroan.
RUPSLB GoTo turut menyetujui pengunduran diri Catherine Hindra Sutjahyo dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Utama GoTo. Keputusan tersebut menjadi bagian dari agenda perubahan susunan kepemimpinan perseroan yang dibahas dan disahkan oleh para pemegang saham. Dengan persetujuan ini, status Catherine dalam struktur manajemen GoTo berakhir sesuai dengan proses korporasi yang telah ditetapkan.
GoTo menyampaikan apresiasi atas dedikasi serta kontribusi Catherine selama menjalankan tanggung jawabnya di perusahaan. Perannya dinilai turut mendukung berbagai upaya perseroan dalam memperkuat posisi GoTo di tengah perkembangan industri teknologi dan ekonomi digital. Penghargaan tersebut mencerminkan pengakuan perusahaan terhadap sumbangsih Catherine dalam mendukung arah pengembangan bisnis serta memperkuat fondasi organisasi GoTo.
Direktur Utama Grup GoTo, Hans Patuwo, dan Komisaris Utama GoTo, Agus D. W. Martowardojo, sama-sama menyampaikan harapan terbaik bagi perjalanan Catherine selanjutnya. Keduanya mengakui kontribusi yang telah diberikan Catherine dan mendoakan kesuksesan dalam langkah berikutnya. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan perusahaan atas masa pengabdian Catherine, sekaligus menandai proses transisi kepemimpinan yang berlangsung melalui mekanisme resmi perseroan.
Hans Patuwo menyampaikan bahwa lingkungan usaha terus berkembang, sehingga GoTo perlu menjaga kemampuan beradaptasi sekaligus mempertahankan arah pertumbuhan yang sehat. Menurutnya, perusahaan berkomitmen membangun ekosistem secara berkelanjutan dengan memperhatikan kebutuhan seluruh pihak yang terlibat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui upaya mendukung peningkatan penghasilan mitra pengemudi, membantu mitra merchant mengembangkan usaha, serta menyediakan layanan yang andal dan relevan bagi konsumen.
Hans menilai persetujuan seluruh agenda dalam RUPSLB mencerminkan kepercayaan pemegang saham terhadap strategi dan pengelolaan perusahaan. Kepercayaan tersebut, menurut dia, harus dijaga melalui penciptaan nilai tambah dalam jangka panjang, bukan hanya melalui pencapaian kinerja dalam periode tertentu. Karena itu, GoTo akan terus memperkuat fondasi operasional, meningkatkan kualitas layanan, dan menjalankan strategi yang dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi pemegang saham maupun para mitra dalam ekosistem.
Agus Martowardojo menjelaskan bahwa pembatalan saham tresuri ditujukan untuk memberikan manfaat kepada pemegang saham. Dengan penghapusan tersebut, porsi kepemilikan setiap pemegang saham akan meningkat secara proporsional karena jumlah saham tresuri tidak lagi diperhitungkan dalam struktur saham beredar. Langkah ini juga diharapkan memperbesar partisipasi pemegang saham dalam pertumbuhan GoTo, sejalan dengan perkembangan nilai dan kinerja perusahaan. Penjelasan tersebut menegaskan bahwa keputusan rapat tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian struktur permodalan, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat keselarasan kepentingan perusahaan dan pemegang saham. Bagi manajemen, dukungan pemegang saham menjadi dasar penting untuk melanjutkan pengembangan ekosistem yang menghubungkan konsumen, mitra pengemudi, dan merchant melalui layanan digital yang semakin terintegrasi.
Berdasarkan hasil RUPSLB, susunan Dewan Komisaris GoTo ditetapkan dengan Agus D. W. Martowardojo sebagai komisaris utama. Posisi komisaris independen diisi oleh John A. Prasetio, Dirk van den Berghe, dan Marjorie Tiu Laok. Sementara itu, Wishnutama Kusubandi, Andre Soelistyo, dan Santoso Kartono tercatat sebagai komisaris. Susunan tersebut mencerminkan komposisi Dewan Komisaris sebagaimana disampaikan setelah pelaksanaan RUPSLB, dengan pembagian jabatan yang membedakan fungsi komisaris utama, komisaris independen, dan komisaris.
Untuk jajaran Direksi, Hans Patuwo ditetapkan sebagai direktur utama. Selanjutnya, posisi direktur diisi oleh Simon Tak Leung Ho, Monica Lynn Mulyanto, R.A. Koesmoehadiani, Wuzhen (William) Xiong, dan Sudhanshu Raheja. Nama-nama tersebut dicantumkan secara berurutan sesuai susunan yang dihasilkan dalam RUPSLB, dengan Hans Patuwo berada pada posisi pimpinan jajaran Direksi dan lima anggota lainnya menjalankan peran sebagai direktur.
Dengan demikian, susunan organ perusahaan setelah RUPSLB terdiri atas tujuh anggota Dewan Komisaris dan enam anggota Direksi. Dewan Komisaris dipimpin oleh Agus D. W. Martowardojo, didampingi tiga komisaris independen serta tiga komisaris. Di tingkat Direksi, Hans Patuwo memimpin bersama Simon Tak Leung Ho, Monica Lynn Mulyanto, R.A. Koesmoehadiani, Wuzhen (William) Xiong, dan Sudhanshu Raheja. Komposisi ini merupakan susunan yang ditetapkan berdasarkan hasil RUPSLB, tanpa mencantumkan perubahan lain di luar penetapan nama dan jabatan tersebut.
