Lima Tersangka OTT BNPB Keluar dari Gedung KPK dengan Rompi Oranye

Lima Tersangka OTT BNPB Keluar dari Gedung KPK dengan Rompi Oranye

Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penahanan tersebut berlangsung pada Rabu, 14 Oktober 2026, setelah rangkaian tindakan penyidik dalam penanganan perkara tersebut.

Lima tersangka itu terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi oranye. Pemandangan tersebut menandai tahap baru dalam proses hukum yang berjalan setelah OTT di lingkungan BNPB. KPK belum mengungkapkan identitas maupun jabatan kelima orang tersebut kepada publik dalam informasi awal mengenai perkara ini.

Selain identitas dan jabatan, rincian mengenai pasal yang disangkakan juga belum disampaikan. Karena itu, informasi yang beredar pada tahap ini masih terbatas pada penetapan status tersangka dan keputusan penahanan terhadap lima orang yang terjaring dalam perkara tersebut. KPK masih melakukan penyidikan untuk mengumpulkan serta menguji berbagai keterangan dan bukti yang berkaitan dengan kasus ini.

Penahanan merupakan bagian dari proses penyidikan yang dijalankan KPK, sehingga perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan langkah hukum berikutnya. Perkara ini masih berlangsung dan belum memasuki tahap akhir. KPK diharapkan menyampaikan informasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan penyidikan, termasuk penjelasan resmi mengenai konstruksi perkara, identitas tersangka, serta pasal yang dikenakan apabila seluruh informasi tersebut telah tersedia.

Lima tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terlihat meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, sekitar pukul 16.50 WIB. Mereka keluar dari area gedung secara beriringan setelah menjalani proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut oleh penyidik.

Rombongan tersebut terdiri atas satu perempuan dan empat laki-laki. Kelimanya tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, yang menjadi penanda bahwa mereka telah berstatus tersangka dan berada dalam proses penahanan. Tangan masing-masing tersangka juga terlihat diborgol ketika berjalan menuju kendaraan yang telah disiapkan di luar gedung.

Petugas KPK mengawal rombongan tersebut dari pintu keluar Gedung Merah Putih menuju mobil tahanan. Pengawalan dilakukan untuk memastikan proses pemindahan berlangsung tertib dan aman. Setelah seluruh tersangka berada di dalam kendaraan, mobil tahanan kemudian digunakan untuk membawa mereka meninggalkan lokasi.

Situasi di sekitar gedung berlangsung dengan perhatian awak media yang menunggu perkembangan penanganan perkara tersebut. Sejumlah jurnalis mengarahkan kamera dan menyampaikan pertanyaan ketika para tersangka melintas, tetapi tidak ada komentar yang disampaikan kepada awak media. Mereka langsung diarahkan menuju kendaraan tanpa memberikan keterangan mengenai perkara maupun proses pemeriksaan yang telah dijalani.

Keberangkatan lima tersangka itu menjadi bagian dari rangkaian penanganan kasus yang sedang dilakukan KPK. Informasi mengenai konstruksi perkara, peran masing-masing tersangka, serta langkah hukum berikutnya akan disampaikan melalui proses dan keterangan resmi lembaga antirasuah tersebut. Untuk saat itu, perhatian di lokasi berfokus pada proses pengeluaran para tersangka dari gedung, pengawalan petugas, dan keberangkatan mereka menggunakan mobil tahanan.

Sampai berita ini ditulis, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menyampaikan identitas lima tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Lembaga antirasuah tersebut juga belum menjelaskan peran masing-masing pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dugaan keterlibatan mereka dalam perkara yang sedang ditangani.

Informasi mengenai identitas dan konstruksi perkara biasanya disampaikan setelah penyidik menyelesaikan tahapan awal pemeriksaan serta mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang diperlukan. Karena itu, rincian mengenai jabatan, hubungan antar-pihak, maupun dugaan perbuatan setiap tersangka masih menunggu penjelasan resmi dari KPK. Publik juga belum memperoleh keterangan lengkap mengenai barang bukti atau rangkaian peristiwa yang menjadi dasar penetapan tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa perkara itu diputuskan naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan melalui forum ekspose yang digelar pada malam sebelumnya. Forum tersebut menjadi tahapan untuk menilai hasil penyelidikan dan menentukan apakah perkara telah memenuhi dasar yang cukup untuk dilanjutkan ke proses penyidikan.

Setelah keputusan dalam forum ekspose diambil, penyidik kemudian menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun, KPK belum membuka siapa saja kelima tersangka tersebut maupun peran yang diduga dijalankan oleh masing-masing pihak. Penjelasan lebih lanjut mengenai perkara, termasuk identitas para tersangka dan sangkaan yang dikenakan, masih menunggu pengumuman resmi lembaga tersebut. Dengan demikian, informasi yang beredar sebelum adanya keterangan resmi perlu disikapi secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru mengenai pihak-pihak yang terseret dalam penanganan perkara ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 14 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi langkah awal aparat penegak hukum untuk mengumpulkan keterangan dan bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Ke-14 orang yang ditangkap berasal dari beberapa unsur. Mereka mencakup pihak dari lingkungan sekretaris utama BNPB, pejabat pembuat komitmen, serta pihak swasta. Keterlibatan sejumlah unsur tersebut menunjukkan bahwa perkara yang ditangani KPK berkaitan dengan proses penyelenggaraan kegiatan dan pengadaan yang melibatkan aparatur pemerintah bersama pihak di luar instansi.

Berdasarkan dugaan awal KPK, perkara tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Pengadaan yang dimaksud termasuk kegiatan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan. Dana tersebut memiliki fungsi mendukung kebutuhan penanganan bencana, sehingga pelaksanaan pengadaannya menjadi bagian penting dari perhatian dalam proses penegakan hukum.

Setelah OTT berlangsung, KPK melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang yang ditangkap untuk menentukan status hukum masing-masing. Tahap ini diperlukan untuk mendalami dugaan pelanggaran, menilai keterangan para pihak, serta mencocokkannya dengan bukti yang diperoleh dalam operasi. Pada tahap awal tersebut, informasi yang tersedia baru menjelaskan unsur pihak yang diamankan dan dugaan umum perkara, yakni korupsi dalam pengadaan barang dan jasa BNPB, termasuk pengadaan dengan dana siap pakai untuk kebencanaan. Rincian lebih lanjut mengenai perkara masih menunggu penjelasan resmi KPK.

Baca juga: Polres Pasaman Barat tetapkan 5 tersangka pemerkosa warga disabilitas