Palembang | Kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan memburuk ketika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih berlangsung. Kabut asap dilaporkan menyelimuti beberapa daerah, sehingga kondisi udara di kawasan tersebut perlu mendapat perhatian, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas atau tinggal di area terdampak. Berdasarkan pembaruan data pada Rabu, 14 Oktober 2026, sejumlah wilayah masuk dalam kategori kualitas udara yang perlu diwaspadai menurut indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) Amerika Serikat yang dibagikan IQAir.
Data tersebut menunjukkan bahwa tingkat pencemaran udara di beberapa wilayah Sumatra dan Kalimantan telah memburuk. Dalam situasi seperti ini, paparan kabut asap dalam waktu lama berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan. Dampaknya dapat lebih perlu diperhatikan oleh kelompok yang rentan terhadap kualitas udara buruk, meskipun informasi mengenai kondisi setiap wilayah tetap merujuk pada pembacaan AQI yang tersedia. Karena itu, perubahan indeks kualitas udara menjadi indikator penting untuk memantau perkembangan kondisi lingkungan dari waktu ke waktu.
Informasi mengenai kualitas udara ini disajikan berdasarkan data AQI Amerika Serikat yang dibagikan IQAir dan diperbarui pada Rabu, 14 Oktober 2026. Data tersebut menjadi dasar untuk menggambarkan kondisi udara di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan yang terdampak kabut asap. Pembaruan indeks dapat memberikan gambaran mengenai tingkat kualitas udara pada saat pengukuran, sehingga situasi di lapangan perlu dipahami sesuai waktu dan wilayah yang tercantum dalam sumber data. Tidak ada rincian tambahan mengenai penyebab, lokasi, maupun perkembangan karhutla di luar informasi yang ditampilkan dalam data tersebut.
Kondisi kualitas udara di Sumatra menunjukkan tingkat pencemaran yang mengkhawatirkan seiring memburuknya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Palembang, Sumatra Selatan, menjadi salah satu wilayah dengan kualitas udara terburuk. Kota ini mencatat Indeks Kualitas Udara (AQI) 877, yang termasuk kategori berbahaya. Pada saat yang sama, konsentrasi PM2.5 mencapai 514,7 mikrogram per meter kubik, jauh di atas ambang aman bagi kesehatan. Angka tersebut menunjukkan bahwa masyarakat menghadapi paparan polutan dalam tingkat yang sangat tinggi.
PM2.5 adalah partikel berukuran sangat kecil, dengan diameter 2,5 mikrometer atau kurang, sehingga dapat masuk jauh ke dalam paru-paru dan berpotensi mencapai aliran darah. Paparan pada konsentrasi tinggi dapat memicu iritasi mata dan tenggorokan, batuk, sesak napas, serta gangguan pernapasan lainnya. Kondisi ini juga berisiko memperburuk penyakit tertentu, terutama asma, penyakit paru obstruktif kronis, dan gangguan kardiovaskular. Kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta orang dengan penyakit bawaan perlu membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk.
Sejumlah wilayah lain di Sumatra juga mencatat angka pencemaran yang tinggi. Lampung berada pada AQI 158, sedangkan Jambi mencapai 198; keduanya masuk kategori tidak sehat. Pekanbaru, Riau, mencatat AQI 401 yang tergolong berbahaya. Sementara itu, Padang, Sumatra Barat, berada di angka 227 dan Medan, Sumatra Utara, mencapai 205. Berdasarkan skala AQI Amerika Serikat, kedua kota tersebut termasuk kategori sangat tidak sehat. Tingkat ini menandakan bahwa risiko dampak kesehatan meningkat bagi seluruh penduduk, bukan hanya kelompok yang memiliki sensitivitas khusus terhadap polusi udara.
Kondisi kualitas udara yang memburuk juga terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan. Berdasarkan data IQAir, Kubu Raya dan Sintang di Kalimantan Barat, serta Pangkalan Bun di Kalimantan Tengah, dilaporkan berada dalam kategori berbahaya. Ketiga wilayah tersebut mencatat angka indeks kualitas udara hingga 1.144, yang menunjukkan tingkat pencemaran sangat tinggi dan berpotensi menimbulkan risiko serius bagi kesehatan masyarakat. Situasi ini membuat aktivitas di luar ruangan perlu dilakukan dengan kehati-hatian, terutama bagi warga yang memiliki gangguan pernapasan atau kondisi kesehatan tertentu.
Pontianak, Kalimantan Barat, juga mencatat kualitas udara pada level yang mengkhawatirkan. IQAir melaporkan kota tersebut memiliki nilai AQI 223 atau masuk kategori sangat tidak sehat. Pada tingkat ini, dampak kesehatan dapat dirasakan oleh seluruh kelompok masyarakat, bukan hanya kelompok rentan. Sementara itu, Banjarmasin di Kalimantan Selatan dilaporkan berada dalam kategori berbahaya. Balikpapan, Kalimantan Timur, berada pada kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, sehingga anak-anak, lanjut usia, serta orang dengan penyakit pernapasan dan kardiovaskular perlu meningkatkan kewaspadaan.
Data IQAir turut menunjukkan adanya titik kebakaran dengan tingkat rendah hingga tinggi di sejumlah wilayah Kalimantan. Titik-titik tersebut tercatat di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. Keberadaan titik kebakaran di berbagai daerah menjadi salah satu informasi yang perlu diperhatikan ketika menilai kondisi udara, meskipun data tersebut tidak secara langsung menjelaskan luas wilayah terdampak maupun perkembangan penanganannya. Warga disarankan memantau pembaruan kualitas udara secara berkala dan menyesuaikan kegiatan luar ruangan dengan kondisi indeks yang berlaku di masing-masing daerah.
Masyarakat di wilayah yang terdampak kabut asap karhutla perlu memantau indeks pencemaran dan menyesuaikan kegiatan harian berdasarkan perubahan kualitas udara. Risiko kesehatan tidak ditentukan oleh satu faktor saja, melainkan dipengaruhi tingkat polusi, jenis polutan, serta lamanya seseorang terpapar. Karena itu, kondisi udara perlu diperhatikan secara berkala, terutama ketika konsentrasi polutan mulai meningkat dan jarak pandang di lingkungan sekitar memburuk.
Perhatian lebih perlu diberikan kepada anak-anak, lanjut usia, serta orang yang memiliki penyakit pernapasan atau jantung. Ketika kualitas udara menurun, aktivitas fisik berat di luar ruangan sebaiknya dikurangi. Pemantauan indeks kualitas udara atau AQI secara berkala dapat membantu warga menyesuaikan rencana kegiatan. Jika udara luar tercemar, jendela dapat ditutup untuk mengurangi masuknya asap ke dalam rumah. Penyaring udara dalam ruangan juga dapat digunakan apabila tersedia.
Pembatasan aktivitas luar ruangan menjadi semakin penting ketika kualitas udara berada pada kategori sangat tidak sehat atau berbahaya, terutama bagi kelompok rentan. Pada kondisi tersebut, warga perlu lebih cermat mempertimbangkan waktu dan intensitas kegiatan di luar rumah, dengan tetap mengikuti perkembangan indeks pencemaran. Penyesuaian aktivitas dan pengurangan paparan asap merupakan langkah perlindungan yang perlu dilakukan selama kualitas udara belum membaik, sehingga dampak paparan polutan dapat diminimalkan sesuai tingkat risiko di masing-masing wilayah.
Baca juga: Tim Alpha TNI Siaga Tangani Karhutla di Sejumlah Wilayah Indonesia | TNI Kerahkan 14.167 Personel Tangani Karhutla di Sejumlah Wilayah | Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari
