Jakarta | Kementerian Ketenagakerjaan membuka layanan konsultasi dan pendampingan bagi perusahaan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang ingin mendaftar sebagai mitra penyelenggara program pemagangan lulusan perguruan tinggi Maganghub batch 3 angkatan II. Layanan ini ditujukan untuk membantu perusahaan memahami proses pendaftaran serta menyiapkan pengajuan sesuai ketentuan program. Perusahaan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh penjelasan langsung terkait langkah-langkah yang perlu ditempuh sebelum mengajukan diri sebagai mitra.
Kegiatan konsultasi dan pendampingan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 16 Oktober 2026, pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Lokasinya berada di Aula Gedung Vokasi, Jalan Gatot Subroto Kavling 44, Jakarta Selatan. Perusahaan yang berencana hadir dapat mencatat waktu dan alamat tersebut agar dapat mengatur keikutsertaan dengan baik. Pelaksanaan layanan secara langsung ini memberi ruang bagi calon mitra untuk menyampaikan pertanyaan mengenai pendaftaran dan memperoleh arahan selama proses persiapan.
Periode pendaftaran mitra untuk Maganghub batch 3 angkatan II berlangsung mulai 28 September hingga 22 Oktober 2026. Dengan demikian, jadwal pendampingan pada 16 Oktober berada di dalam rentang pendaftaran yang telah ditetapkan, sehingga perusahaan masih memiliki waktu untuk menindaklanjuti informasi yang diperoleh sebelum masa pengajuan berakhir. Calon mitra dari kawasan Jabodetabek sebaiknya memperhatikan batas waktu tersebut dan memastikan pengajuan dilakukan dalam periode yang tersedia. Informasi mengenai jadwal, lokasi, dan masa pendaftaran menjadi hal penting bagi perusahaan yang hendak berpartisipasi. Melalui layanan konsultasi ini, Kemnaker menyediakan dukungan bagi perusahaan dalam menavigasi proses pendaftaran mitra penyelenggara. Pendampingan tersebut juga menjadi kesempatan untuk memperjelas persyaratan dan tahapan yang berlaku, sehingga calon mitra dapat mempersiapkan diri dengan lebih terarah. Perusahaan dapat menyesuaikan agenda internal untuk menghadiri kegiatan dan menyelesaikan pendaftaran sebelum 22 Oktober 2026.
Desk layanan disiapkan untuk membantu perusahaan di wilayah Jabodetabek yang menghadapi kendala ketika mendaftar melalui platform Maganghub. Pendampingan ini menjadi ruang konsultasi bagi perusahaan agar hambatan administrasi maupun persoalan dalam penggunaan sistem dapat dibicarakan dan ditangani dengan lebih jelas. Melalui layanan tersebut, perusahaan bisa memperoleh bantuan sesuai masalah yang dialami dalam proses pendaftaran, tanpa harus menafsirkan sendiri langkah yang perlu dilakukan ketika menemui kesulitan. Fokusnya mencakup kebutuhan administratif dan aspek teknis, sehingga konsultasi dapat mendukung perusahaan dalam menjalani proses melalui platform tersebut. Layanan ini ditujukan bagi perusahaan yang membutuhkan penjelasan terkait pendaftaran, pelaporan ketenagakerjaan, atau penggunaan teknologi informasi.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, menjelaskan bahwa perusahaan dapat meminta pendampingan untuk beberapa kebutuhan. Di antaranya ialah pendaftaran Maganghub, pendaftaran Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), serta persoalan teknologi informasi. Dengan cakupan tersebut, perusahaan dapat menyampaikan kendala yang berkaitan dengan tahapan pendaftaran maupun penggunaan sistem yang dihadapi. Penjelasan Darmawansyah menegaskan bahwa pendampingan tidak terbatas pada satu urusan saja, melainkan dapat mencakup kebutuhan administrasi dan dukungan terkait teknologi informasi. Karena itu, desk layanan dapat dimanfaatkan sebagai tempat berkonsultasi mengenai persoalan yang muncul dalam proses tersebut, sesuai bidang yang tersedia.
Bagi perusahaan yang ingin hadir dan memanfaatkan desk layanan, Kemnaker meminta konfirmasi kehadiran melalui kode QR yang tercantum pada flyer kegiatan. Konfirmasi tersebut menjadi cara yang diminta bagi perusahaan untuk menyampaikan rencana kehadiran. Perusahaan dapat memperhatikan informasi pada flyer dan menggunakan kode QR untuk mengonfirmasi kehadiran, sebagaimana disampaikan dalam pengumuman kegiatan. Tidak ada petunjuk pendaftaran lain yang perlu ditambahkan di luar arahan tersebut. Dengan demikian, perusahaan yang membutuhkan bantuan administrasi, konsultasi pendaftaran Maganghub atau WLKP, maupun dukungan terkait persoalan teknologi informasi dapat mempertimbangkan layanan ini dan mengonfirmasi kehadiran melalui kode QR pada flyer. Penyediaan desk layanan diharapkan membantu perusahaan membahas kendala secara langsung dalam lingkup pendampingan yang disampaikan Kemnaker.
Maganghub batch 3 menyediakan kuota hingga 70.000 peserta dan menyasar lulusan baru dari jenjang sarjana, diploma, serta pendidikan profesi. Kesempatan ini ditujukan bagi mereka yang baru menyelesaikan pendidikan, dengan batas waktu paling lama satu tahun setelah kelulusan. Ketentuan tersebut memberi ruang bagi lulusan untuk memperoleh pengalaman profesional pada awal perjalanan karier, sekaligus menghubungkan kompetensi yang dipelajari di bangku pendidikan dengan kebutuhan di lingkungan kerja.
Peserta yang mengikuti program akan menjalani pemagangan selama enam bulan. Dalam periode tersebut, mereka dapat mengenal proses kerja dan memperoleh pengalaman langsung di perusahaan atau tempat pemagangan yang berpartisipasi. Durasi enam bulan juga memberi kesempatan bagi peserta untuk memahami tugas, membangun keterampilan, serta beradaptasi dengan budaya kerja. Pelaksanaan program tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan peserta dan mekanisme pemagangan yang ditetapkan pemerintah.
Menurut informasi mengenai program, pemerintah menanggung sejumlah komponen biaya bagi peserta sesuai ketentuan. Dukungan itu mencakup uang saku senilai upah minimum, iuran BPJS Ketenagakerjaan, serta sertifikasi kompetensi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Komponen tersebut dirancang untuk mendukung peserta selama menjalani pemagangan dan membantu pengakuan atas kompetensi yang dimiliki. Rincian penerapannya mengikuti aturan program, sehingga peserta dan perusahaan perlu memperhatikan informasi resmi serta persyaratan yang telah ditetapkan.
Kementerian Ketenagakerjaan menilai keterlibatan perusahaan penting agar program memberi manfaat bagi kedua pihak. Bagi lulusan, pemagangan dapat menjadi sarana memperoleh pengalaman kerja yang relevan dan mengenali tuntutan profesi secara lebih nyata. Bagi perusahaan, keterlibatan tersebut membuka peluang untuk melihat kemampuan peserta dalam situasi kerja, sekaligus mengenali kandidat yang sesuai dengan kebutuhan industri. Dengan kuota yang besar, partisipasi perusahaan dapat membantu memperluas akses pengalaman kerja bagi lulusan baru. Namun, keberhasilan pelaksanaan tetap bergantung pada kesesuaian penempatan, pembimbingan, dan kegiatan pemagangan dengan tujuan pembelajaran serta ketentuan program.
Transformasi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) menjadi konteks kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperkuat keterkaitan pelatihan vokasi dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Arah ini menempatkan kesiapan kerja sebagai perhatian utama, agar program pelatihan lebih selaras dengan kompetensi yang dibutuhkan pasar kerja. Kemnaker juga menetapkan sasaran tingkat kerja lulusan pelatihan vokasi nasional sebesar 70%. Target tersebut menjadi salah satu tolok ukur bagi penyelenggaraan pelatihan dan mendorong BPVP untuk terus meninjau kesesuaian materi, keterampilan yang diajarkan, serta layanan kepada peserta. Dengan demikian, transformasi lembaga pelatihan diarahkan untuk mendukung peningkatan relevansi dan hasil pelatihan, bukan sekadar penyelenggaraan kegiatan belajar.
Untuk memantau perjalanan lulusan setelah mengikuti program, Kemnaker merencanakan penerapan tracer study paling lambat dua bulan setelah pelatihan selesai. Penelusuran ini ditujukan untuk memperoleh informasi mengenai rekam jejak alumni di pasar kerja, termasuk keadaan mereka setelah menyelesaikan pelatihan. Data yang dihimpun dapat menjadi bahan pemantauan terhadap hasil pelatihan dan keterkaitannya dengan kebutuhan industri. Pelaksanaan tracer study juga memberi ruang bagi lembaga untuk mengetahui perkembangan alumni secara lebih teratur. Informasi tersebut mendukung evaluasi program, sehingga pelatihan dapat terus disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja. Rencana ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keterukuran hasil pelatihan vokasi.
Kebijakan pelatihan menggunakan pendekatan demand driven, dengan pelibatan industri, pemerintah daerah, kawasan industri, dan badan usaha milik negara (BUMN). Kemitraan tersebut diarahkan agar penyelenggaraan pelatihan lebih dekat dengan kebutuhan nyata di berbagai sektor dan wilayah. BPVP juga diminta memperluas layanan, termasuk menyediakan pelatihan bagi penyandang disabilitas serta labor productivity clinics untuk industri menengah.







