Asap Karhutla Mengkhawatirkan, Pemerintah Dorong Perusahaan di Kalimantan Turun Tangan

Asap Karhutla Mengkhawatirkan, Pemerintah Dorong Perusahaan di Kalimantan Turun Tangan

Kota Palangka Raya | Pemerintah mengajak sektor swasta, terutama perusahaan pemegang izin konsesi lahan di Kalimantan, untuk terlibat aktif dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Seruan ini menempatkan dunia usaha sebagai bagian penting dari upaya pencegahan dan penanggulangan, bukan sekadar pihak yang menerima imbauan. Perusahaan diharapkan menggunakan sumber daya dan kemampuan operasionalnya untuk membantu mengurangi risiko kebakaran di wilayah kegiatan maupun area yang menjadi tanggung jawabnya. Ajakan tersebut mengemuka ketika cuaca ekstrem dan krisis asap semakin mengkhawatirkan, sehingga respons yang cepat dan terkoordinasi dibutuhkan.

Keterlibatan perusahaan dinilai penting karena pengelola konsesi memiliki akses langsung terhadap kawasan, personel, peralatan, serta informasi lapangan. Dukungan itu dapat mencakup pemantauan kondisi lahan, kesiapan sarana pemadaman, penyediaan sumber air, dan pelaporan titik rawan secara cepat kepada pihak berwenang. Langkah pencegahan juga perlu menjadi perhatian, termasuk memastikan prosedur pengelolaan lahan dijalankan dan tim tanggap darurat siap bekerja saat risiko meningkat. Dengan demikian, upaya penanganan tidak hanya dilakukan setelah api muncul, tetapi dimulai dari pengurangan potensi kebakaran dan penguatan kesiapsiagaan.

Pemerintah mendorong koordinasi perusahaan, pemerintah daerah, petugas lapangan, dan masyarakat agar informasi serta bantuan dapat disalurkan secara tepat. Peran tersebut perlu dilaksanakan secara konsisten, sesuai ketentuan dan tanggung jawab masing-masing, dengan keselamatan warga dan perlindungan lingkungan sebagai pertimbangan utama. Dalam situasi asap yang memburuk, keterlambatan bertukar informasi atau mengerahkan sumber daya dapat memperbesar dampak terhadap kesehatan, aktivitas ekonomi, dan ekosistem. Karena itu, perusahaan diminta memastikan komitmen penanganan diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan berhenti pada pernyataan dukungan. Pemerintah juga memerlukan kerja sama yang berkelanjutan untuk memperkuat pengawasan, mempercepat respons, serta mencegah kebakaran berulang. Ajakan ini menegaskan bahwa penanganan karhutla di Kalimantan merupakan tanggung jawab bersama, sementara pemegang izin memiliki peran langsung di wilayah konsesinya. Partisipasi aktif mereka dapat membantu melengkapi langkah pemerintah dan menjaga agar penanganan berjalan lebih terarah ketika kondisi cuaca dan asap menuntut respons segera.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurrofiq menyebut kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan telah masuk kategori sangat mengkhawatirkan. Penilaian tersebut disampaikan dengan merujuk pada keadaan yang terlihat di sejumlah wilayah, ketika kabut asap menyelimuti kawasan dan menandai bahwa kebakaran masih menimbulkan gangguan serius. Pernyataan itu menggambarkan situasi yang perlu dicermati, terutama karena asap dari lahan yang terbakar telah menyebar hingga memengaruhi kualitas udara. Hanif menggarisbawahi kondisi tersebut sebagai alasan untuk memberi perhatian terhadap penanganan karhutla, bukan sekadar melihat api yang muncul di lokasi kebakaran.

Salah satu contoh yang disampaikan Hanif adalah keadaan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Di wilayah tersebut, kualitas udara disebut sangat buruk akibat asap yang berasal dari lahan gambut terbakar. Kabut asap yang menyelimuti berbagai wilayah menjadi gambaran nyata tentang dampak kebakaran yang dirasakan di luar titik api. Penjelasan itu menempatkan Palangka Raya sebagai contoh situasi yang memperlihatkan bagaimana kebakaran pada lahan gambut dapat menghasilkan asap dan membuat keadaan udara memburuk. Keterangan mengenai kualitas udara tersebut berasal dari Hanif; tidak disertai angka pengukuran atau rincian kategori teknis lainnya.

Hanif juga menggambarkan tingkat pencemaran melalui pengamatan sederhana yang mudah dikenali: matahari tampak kekuningan. Perubahan tampilan matahari itu disebut sebagai tanda bahwa kondisi asap dan pencemaran udara sudah berbahaya. Gambaran tersebut mempertegas pernyataannya bahwa keadaan karhutla di Kalimantan patut dinilai sangat mengkhawatirkan. Dengan kabut yang menutupi kawasan, kualitas udara yang disebut sangat buruk di Palangka Raya, serta matahari yang terlihat kekuningan, situasi ini menjadi pengingat tentang seriusnya asap dari lahan gambut terbakar. Keterangan Hanif berfokus pada keadaan yang tampak dan kondisi udara yang ia soroti, tanpa menyertakan data tambahan maupun uraian dampak kesehatan.

Hampir 23.000 hektare areal di Palangka Raya disebut Hanif sebagai wilayah yang perlu mendapat perhatian serius dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Angka tersebut menjadi sorotan dalam pembahasan mengenai kondisi asap dan upaya penanggulangan di Kalimantan. Hanif menekankan perlunya perhatian terhadap areal itu, tanpa menyampaikan angka tersebut sebagai hasil pengukuran kualitas udara atau sebagai gambaran tambahan mengenai dampak karhutla.

Dalam keterangannya, Hanif juga menggambarkan pengalaman yang dirasakan pada pagi hari. Ia menyebut udara terasa sesak ketika pintu dibuka, sementara kondisi biasanya baru mereda pada siang hari. Gambaran tersebut mengacu pada pengalaman yang disampaikan Hanif mengenai keadaan udara, bukan pada ukuran atau pemantauan tertentu. Keterangan itu menunjukkan bahwa persoalan asap turut dirasakan dalam kegiatan sehari-hari, khususnya pada waktu pagi, menurut penuturannya.

Hanif menyampaikan angka dan gambaran kondisi tersebut dalam sambutan pada rapat koordinasi penanggulangan karhutla di wilayah KSPEAN, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026). Penyebutan hampir 23.000 hektare menjadi bagian dari pesannya agar areal di Palangka Raya memperoleh perhatian serius dalam penanganan karhutla. Ia juga mengaitkan situasi itu dengan kondisi udara pagi yang terasa sesak dan biasanya mereda pada siang hari. Dengan demikian, keterangan yang disampaikan mencakup dua hal: luas areal yang menurut Hanif perlu menjadi perhatian dan pengalaman mengenai perubahan kondisi udara sepanjang hari.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum koordinasi, sehingga konteksnya berkaitan dengan pembahasan penanggulangan karhutla, bukan laporan pengukuran tambahan. Angka hampir 23.000 hektare merujuk pada areal di Palangka Raya yang disebut Hanif perlu mendapat perhatian serius. Sementara itu, uraian tentang udara pagi dan keadaan yang biasanya mereda pada siang hari tetap merupakan gambaran yang ia sampaikan dalam sambutannya. Keduanya memberi konteks pada perhatian terhadap karhutla tanpa menambahkan klaim mengenai tingkat polusi, penyebab kondisi udara, ataupun perubahan luas areal.

Hanif meminta perusahaan ikut mengambil bagian dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan karena upaya mengendalikan karhutla membutuhkan dukungan yang luas. Perhatian khusus diarahkan kepada pemegang konsesi, yang memiliki kegiatan dan sumber daya di wilayah yang berpotensi terdampak. Menurutnya, kapasitas ekonomi sektor swasta lebih besar dibandingkan kemampuan masyarakat biasa untuk mengerahkan bantuan dalam skala besar. Perusahaan dapat mendukung respons lapangan dengan sumber daya yang dimilikinya, sementara warga tidak seharusnya menanggung sendiri beban menghadapi kebakaran dan asap. Pelibatan dunia usaha dipandang sebagai bagian penting dari kerja bersama, bukan pengganti tanggung jawab pemerintah maupun masyarakat.

Hanif berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat bekerja berdampingan dengan perusahaan serta asosiasi pengusaha. Koordinasi tersebut diperlukan agar dukungan bisa diarahkan pada kebutuhan di lapangan dan membantu meminimalkan titik api maupun titik asap pekat, terutama di lahan gambut Kalimantan. Kawasan gambut memerlukan perhatian karena kebakaran dan asap dapat menimbulkan tekanan bagi wilayah sekitar, termasuk area yang tidak berada di dalam batas konsesi. Karena itu, penanganan diharapkan tidak berhenti pada kepentingan operasional masing-masing perusahaan. Pemerintah, pelaku usaha, dan asosiasi perlu membangun komunikasi mengenai bentuk bantuan yang dapat diberikan, lokasi yang memerlukan perhatian, serta langkah yang bisa dilakukan bersama tanpa mengabaikan peran pihak terkait lainnya.

Hanif menyatakan terbuka untuk memberikan asistensi dalam upaya penanganan gambut. Keterbukaan itu memberi ruang bagi perusahaan dan pemangku kepentingan lain untuk berkoordinasi mengenai dukungan yang sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia juga mendorong agar tindakan dilakukan secara langsung, bukan hanya disampaikan sebagai komitmen.

Baca juga: Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | TNI Salurkan Dukungan Peralatan Penanganan Karhutla ke Kalimantan Tengah | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas