Bekasi | HP, tukang mi ayam berusia 24 tahun yang menjadi sorotan setelah mengambil seekor kucing Persia di Jatisampurna, Kota Bekasi, menyatakan menyesali perbuatannya. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada pemilik kucing tersebut, Akmal dan Astrid. Pernyataan itu disampaikan melalui sebuah rekaman video yang diterima pada Sabtu (17/10/2026). Dalam video tersebut, HP menyampaikan penyesalan dan permohonan maafnya secara langsung. Perkembangan ini menjadi pernyataan terbaru dari HP setelah peristiwa pengambilan kucing itu ramai diperbincangkan. Ia mengarahkan permintaan maaf kepada Akmal dan Astrid sebagai pemilik kucing Persia yang diambilnya. Informasi mengenai permintaan maaf tersebut disampaikan melalui rekaman yang diterima pada tanggal itu.
Selain menyatakan menyesal, HP berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia mengatakan bahwa mengambil kucing tersebut merupakan tindakan yang tidak ingin kembali dilakukannya. Janji itu disampaikan bersamaan dengan permohonan maaf kepada Akmal dan Astrid. Dalam rekaman yang diterima pada Sabtu tersebut, HP juga menyatakan kesediaannya untuk diproses secara hukum apabila mengulangi perbuatannya. Pernyataan itu mencakup komitmen untuk tidak kembali mengambil kucing dan kesediaan menghadapi proses hukum jika janji tersebut dilanggar. Dengan demikian, isi utama rekaman tersebut adalah penyesalan, permintaan maaf, janji tidak mengulangi, serta kesediaan HP menjalani proses hukum apabila kembali melakukan hal serupa. Pernyataan itu disampaikan oleh HP sendiri melalui video.
Permintaan maaf HP secara khusus ditujukan kepada Akmal dan Astrid, sementara janji untuk tidak mengulangi perbuatan disampaikan sebagai komitmen setelah kejadian di Jatisampurna. HP juga menyebut kemungkinan konsekuensi hukum jika ia kembali melakukan tindakan yang sama. Keterangan tersebut termuat dalam rekaman video yang diterima pada Sabtu (17/10/2026). Tidak ada tambahan keterangan mengenai bentuk proses hukum yang dimaksud dalam informasi yang disampaikan. Karena itu, perkembangan yang dapat dipastikan dari rekaman tersebut adalah HP menyatakan menyesal, meminta maaf kepada kedua pemilik kucing, berjanji tidak mengulangi perbuatannya, dan bersedia diproses secara hukum apabila mengulanginya. Pernyataan tersebut menjadi inti perkembangan terbaru terkait kasus pengambilan kucing Persia di Kota Bekasi.
Peristiwa pengambilan kucing Persia itu terjadi pada Selasa (13/10/2026), sekitar pukul 22.11 WIB, di Jalan Anggrek Raya, Kelurahan Jatisampurna, Kota Bekasi. Berdasarkan informasi yang tersedia, seorang pria berinisial HP membawa kucing tersebut dari lokasi. Kejadian itu kemudian terekam dan videonya tersebar luas melalui media sosial. Rekaman tersebut membuat peristiwa ini mendapat perhatian publik, sementara keberadaan kucing hingga kini belum diketahui.
Setelah video beredar, kepolisian menindaklanjuti kejadian tersebut. HP diamankan di kawasan Jatisampurna pada Jumat (16/10). Dalam klarifikasi yang disampaikan kepolisian, HP mengaku merasa takut setelah mengetahui rekaman kejadian tersebar luas di media sosial. Ia juga menyatakan berniat mengembalikan kucing Persia tersebut. Keterangan mengenai rasa takut dan niat mengembalikan itu bersumber dari pengakuan HP sebagaimana disampaikan dalam klarifikasi, bukan kesimpulan yang berdiri sendiri mengenai motif atau tindakan selanjutnya.
HP juga memberikan penjelasan tentang apa yang terjadi setelah kucing dibawa. Menurut pengakuannya, kucing itu terlepas ketika melompat saat dibawa menggunakan sepeda motor. Penjelasan tersebut perlu dipahami sebagai keterangan dari HP; informasi yang tersedia tidak menyebutkan adanya temuan independen yang memastikan bagaimana kucing itu terlepas atau ke mana kucing kemudian pergi. Sampai keterangan tersebut disampaikan, kucing Persia itu belum ditemukan.
Dengan demikian, kronologi yang diketahui mencakup pengambilan pada malam 13 Oktober, pengamanan HP di Jatisampurna tiga hari kemudian, serta pernyataan HP mengenai rencana mengembalikan kucing dan dugaan kucing terlepas saat perjalanan. Belum ditemukannya hewan tersebut menjadi bagian penting dari perkembangan perkara. Pernyataan tentang kondisi setelah kucing dibawa tetap harus dibedakan dari fakta yang terkonfirmasi secara terpisah, sebab keterangan itu berasal dari pengakuan HP. Informasi yang tersedia belum menjelaskan lokasi terakhir kucing maupun hasil pencarian lebih lanjut.
Akmal menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Jatisampurna atas respons cepat dalam menangani persoalan terkait kucing Persia miliknya. Respons tersebut membuat dirinya dan keluarga dapat bertemu dengan pria yang diduga mengambil kucing itu. Bagi Akmal, kesempatan untuk bertemu dengan terduga pelaku menjadi bagian penting dari penyelesaian persoalan yang mereka hadapi. Ia pun mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang memungkinkan pertemuan tersebut berlangsung.
Dalam menyikapi peristiwa itu, Akmal bersama istrinya memilih menempuh penyelesaian secara kekeluargaan. Keduanya menyatakan tidak ingin perkara tersebut diproses lebih lanjut secara hukum. Pilihan itu disampaikan oleh Akmal dan istrinya sebagai sikap mereka terhadap persoalan yang terjadi, setelah mereka dapat bertemu dengan terduga pelaku. Mereka memilih penyelesaian tersebut tanpa meminta agar perkara dibawa ke proses hukum.
Sikap Akmal menunjukkan bahwa keluarga itu menginginkan persoalan diselesaikan melalui jalan kekeluargaan. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas respons jajaran Polsek Jatisampurna, sementara keputusan untuk tidak melanjutkan perkara secara hukum merupakan pilihan Akmal dan istrinya. Dengan demikian, penyelesaian secara kekeluargaan bukan keputusan yang ditetapkan oleh kepolisian, melainkan pilihan dari pihak pemilik kucing. Akmal dan keluarganya dapat menyampaikan sikap tersebut setelah bertemu dengan pria yang diduga mengambil kucing Persia itu.
Respons cepat kepolisian dan keputusan keluarga Akmal menjadi dua hal yang berbeda dalam penanganan kejadian ini. Akmal menghargai upaya Polsek Jatisampurna yang membantu mempertemukan mereka dengan terduga pelaku. Setelah pertemuan itu, ia dan istrinya memilih tidak membawa perkara tersebut ke ranah hukum dan ingin menyelesaikannya secara kekeluargaan. Sikap tersebut mencerminkan pilihan pribadi mereka dalam menyikapi kejadian, bukan penetapan atau arahan dari pihak kepolisian. Akmal juga tidak menyatakan bahwa ada syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk menyelesaikan persoalan itu.Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Putra, menyatakan kepolisian menghargai kesepakatan damai yang telah dicapai pria yang mengambil kucing Persia dan pemiliknya. Meski demikian, kesepakatan tersebut tidak mengakhiri perhatian terhadap keberadaan hewan peliharaan itu. Kucing masih belum diketahui keberadaannya, sehingga kepolisian tetap berkoordinasi dengan pemilik untuk membantu proses pencarian. Upaya tersebut dilakukan agar informasi yang tersedia dapat ditindaklanjuti dan peluang menemukan kucing menjadi lebih besar. Kepolisian juga berkomunikasi dengan pihak terkait untuk memperoleh keterangan yang mungkin berguna, sambil tetap menghormati kesepakatan para pihak.
Verdika berharap masyarakat yang mengetahui informasi mengenai kucing tersebut bersedia menyampaikannya kepada pemilik atau kepolisian. Keterangan sekecil apa pun dapat membantu memperjelas lokasi terakhir hewan itu terlihat dan mempercepat pencarian. Warga diminta menyampaikan informasi secara jelas, termasuk waktu dan tempat jika memiliki keterangan langsung, serta menghindari penyebaran kabar yang belum terverifikasi. Jika ada yang melihat kucing dengan ciri-ciri sesuai, masyarakat dapat segera menghubungi pihak yang berkepentingan agar informasi tersebut dapat diperiksa. Kepolisian menilai partisipasi warga penting, terutama karena pencarian hewan yang hilang membutuhkan dukungan dan komunikasi dari berbagai pihak.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, turut mengingatkan pentingnya menanggapi setiap pengaduan mengenai kehilangan hewan peliharaan dengan serius. Ia menekankan bahwa hak milik orang lain perlu dihormati, termasuk kepemilikan atas hewan yang dipelihara. Masyarakat juga diharapkan memperlakukan hewan secara bertanggung jawab dan tidak mengambil atau memindahkannya tanpa persetujuan pemilik. Pesan tersebut menjadi pengingat agar persoalan serupa diselesaikan dengan mengutamakan komunikasi, kepedulian, dan kepatuhan pada aturan.






