Polri Kirim Enam Personel Brimob Lampung dan Dua Kendaraan AWC ke Sumsel

Polri Kirim Enam Personel Brimob Lampung dan Dua Kendaraan AWC ke Sumsel

Jakarta | Satuan Brimob Polda Lampung mengirim enam personel beserta dua kendaraan armored water cannon (AWC) untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan di Sumatra Selatan. Bantuan tersebut diberangkatkan pada Sabtu, 17 Oktober 2026, melalui mekanisme bantuan kendali operasi (BKO) kepada Polda Sumatra Selatan. Pengiriman ini merupakan dukungan lintas wilayah dalam upaya memperkuat penanganan kebakaran yang tengah berlangsung di provinsi tersebut.

Enam personel yang dikerahkan akan menjalankan tugas sesuai koordinasi dan kebutuhan operasi di bawah kendali Polda Sumatra Selatan. Dua unit AWC turut dibawa sebagai bagian dari dukungan sarana dalam penugasan tersebut. Penggunaan personel dan kendaraan itu diharapkan dapat menambah sumber daya yang tersedia bagi jajaran kepolisian setempat, terutama untuk mendukung langkah penanganan di lapangan. Tidak ada lokasi kebakaran yang lebih spesifik disebutkan dalam informasi mengenai pemberangkatan bantuan ini.

Skema BKO memungkinkan personel dari Polda Lampung diperbantukan kepada Polda Sumatra Selatan selama pelaksanaan tugas. Dengan mekanisme tersebut, penugasan dapat dilakukan melalui koordinasi antarkepolisian daerah, termasuk dalam pengaturan personel, kendaraan, dan pelaksanaan kegiatan operasional. Rincian lebih lanjut mengenai durasi penugasan maupun pembagian tugas khusus tidak disampaikan dalam keterangan yang tersedia.

Pengiriman ini menandai keterlibatan Brimob Lampung dalam dukungan penanganan kebakaran hutan dan lahan di luar wilayahnya. Enam personel dan dua AWC diberangkatkan sebagai satu paket bantuan untuk memperkuat kapasitas Polda Sumatra Selatan dalam merespons situasi tersebut. Selanjutnya, pelaksanaan tugas akan mengikuti koordinasi dan arahan operasional dari pihak penerima bantuan. Dukungan lintas daerah seperti ini menjadi salah satu bentuk kerja sama kepolisian ketika suatu wilayah memerlukan tambahan kekuatan dan sarana. Informasi utama yang telah dipastikan mencakup jumlah personel, jenis kendaraan yang dikirim, tanggal keberangkatan, serta mekanisme BKO. Dengan demikian, pengerahan dilakukan secara terkoordinasi, sementara rincian teknis operasi tetap berada pada pihak yang menangani di Sumatra Selatan.

Enam personel Brimob dari Lampung diberangkatkan bersama dua kendaraan AWC untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra Selatan. Komposisi personel tersebut terdiri atas empat operator kendaraan AWC dan dua pengemudi. Pembagian ini mencakup personel yang ditugaskan mengoperasikan kendaraan serta personel yang mengemudikannya dalam rangka mendukung pengerahan sarana. Dengan demikian, penugasan mencakup unsur pengawak kendaraan, bukan hanya pengiriman dua unit AWC. Kehadiran personel pendamping juga menjadi bagian dari dukungan yang disiapkan untuk operasi penanganan karhutla di wilayah tersebut.

Empat operator disiapkan untuk menjalankan fungsi pengoperasian kendaraan AWC, sementara dua pengemudi bertugas mengemudikan kendaraan. Susunan tersebut menjelaskan pembagian peran secara umum berdasarkan jumlah personel yang diberangkatkan. Kedua kendaraan AWC dibawa sebagai sarana pendukung operasi pemadaman karhutla di Sumatra Selatan. Pengerahan personel dan kendaraan ini diarahkan untuk membantu kebutuhan operasi, tanpa mengubah tujuan utama penugasan, yakni mendukung upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan. Informasi yang tersedia menyebut komposisi personel serta peruntukan kendaraan, tetapi tidak merinci pengaturan kerja setiap anggota lebih lanjut.

Dengan empat operator dan dua pengemudi, seluruh enam personel yang diberangkatkan memiliki pembagian tugas yang berkaitan dengan penggunaan dua kendaraan tersebut. Kendaraan AWC disiapkan untuk menunjang operasi pemadaman, sedangkan personel yang menyertainya bertugas sesuai peran sebagai operator atau pengemudi. Dukungan ini ditujukan bagi penanganan karhutla di Sumatra Selatan. Tidak terdapat keterangan mengenai kapasitas kendaraan, lokasi penempatan, maupun hasil operasi, sehingga rincian tersebut tidak dapat dipastikan dari informasi yang ada. Yang dapat ditegaskan ialah bahwa dua kendaraan AWC beserta enam personel Brimob Lampung dikirim untuk mendukung operasi pemadaman, dengan komposisi empat operator dan dua pengemudi.

Pengiriman enam personel Brimob Polda Lampung beserta dua kendaraan taktis water cannon (AWC) ke Sumatra Selatan merupakan bagian dari dukungan Polri untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bantuan tersebut melengkapi pengerahan personel yang sebelumnya telah dilakukan ke sejumlah wilayah. Setiap penugasan dilaksanakan dengan memperhatikan kebutuhan operasional di lokasi tujuan, termasuk dukungan terhadap kegiatan pemadaman dan penanganan dampak kebakaran. Kehadiran unsur dari Lampung menambah dukungan yang tersedia bagi petugas di Sumatra Selatan, sementara kendaraan AWC disertakan sebagai sarana yang dapat digunakan sesuai kebutuhan tugas. Penempatan personel maupun peralatan tetap mengikuti pengaturan yang berlaku di lapangan.

Sebelumnya, pada Kamis, 15 Oktober 2026, sebanyak 200 personel tambahan dari Pasukan Brimob I Korbrimob Polri dikirim untuk membantu penanganan karhutla di Sumatra Selatan. Pengiriman tambahan ini menunjukkan adanya dukungan lintas satuan dalam pelaksanaan tugas di provinsi tersebut. Personel yang dikerahkan dapat diperbantukan sesuai arahan dan kebutuhan penanganan di lokasi, dengan koordinasi bersama unsur terkait. Keterangan mengenai pengerahan itu menjadi konteks bagi bantuan dari Polda Lampung, yang turut mengirim enam personel dan dua kendaraan AWC. Kedua pengiriman merupakan bagian dari dukungan personel dan sarana, tanpa mengubah prinsip bahwa penugasan disesuaikan dengan situasi di wilayah masing-masing.

Dukungan juga dikirim ke provinsi lain. Pada Jumat, 16 Oktober 2026, Polda Nusa Tenggara Barat mengirim 200 personel Brimob untuk mendukung penanganan karhutla di Kalimantan Tengah. Pengiriman ke dua provinsi tersebut memperlihatkan bahwa bantuan Polri diarahkan ke wilayah yang membutuhkan dukungan, dengan penempatan yang menyesuaikan kondisi setempat. Jumlah personel, jenis sarana, serta pelaksanaan tugas dapat berbeda berdasarkan kebutuhan dan pengaturan operasional di tiap daerah. Karena itu, pengerahan dari Lampung ke Sumatra Selatan perlu dipahami dalam rangkaian dukungan tersebut, bukan sebagai gambaran mengenai skala atau perkembangan kebakaran. Petugas menjalankan tugas berdasarkan kebutuhan penanganan dan koordinasi di lapangan.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa pengerahan personel Brimob Lampung beserta kendaraan taktis pendukung merupakan bagian dari dukungan lintas satuan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan. Personel dan sarana dari berbagai satuan kewilayahan dikerahkan sesuai kebutuhan nyata di lapangan, dengan mempertimbangkan perkembangan situasi serta titik yang memerlukan respons cepat. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa bantuan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan, tetapi juga diarahkan agar sesuai dengan kondisi operasional setempat.

Dukungan personel dan kendaraan diharapkan membantu petugas mempercepat upaya pemadaman, terutama ketika api meluas atau akses menuju lokasi kebakaran membutuhkan peralatan khusus. Kehadiran unsur tambahan juga dapat memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi perubahan cuaca dan potensi munculnya titik api baru. Dengan respons yang terkoordinasi, petugas diharapkan mampu bekerja lebih efektif untuk menekan penyebaran api, melindungi permukiman, serta meminimalkan gangguan terhadap kesehatan, kegiatan ekonomi, dan lingkungan.

Penanganan kebakaran tidak hanya bergantung pada aparat yang bertugas. Informasi dari warga mengenai asap, titik panas, atau aktivitas pembakaran dapat membantu petugas mengidentifikasi ancaman sejak awal. Karena itu, masyarakat di sekitar kawasan rawan kebakaran diharapkan tetap dan menyampaikan laporan melalui jalur komunikasi yang tersedia. Pelaporan segera memberi kesempatan bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan langkah penanganan sebelum api berkembang lebih besar.

Polri juga mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena praktik tersebut berisiko memicu kebakaran yang sulit dikendalikan dan menimbulkan dampak luas. Partisipasi masyarakat bersama koordinasi lintas instansi dinilai penting untuk mendeteksi potensi kebakaran lebih dini, mempercepat penanganan, dan mengurangi dampaknya bagi warga maupun lingkungan. Kerja sama tersebut perlu dijaga sepanjang musim rawan kebakaran, termasuk dengan mengikuti arahan petugas dan melaporkan setiap indikasi kebakaran tanpa menunda.

Baca juga: Perkuat Kesiapsiagaan Dalam Menangani Karhutla, Personel Lanud Sjamsudin Noor Asah Kemampuan Operasikan Kendaraan Pemadam Kebakaran | TNI Kerahkan 308 Personel Tambahan, Total 1.138 Personel Penyuluh Perkuat Penanganan Karhutla | Jamin Keselamatan Personel, Tim Kesehatan Latgabma SGS 2026 Gelar Medical Exchange Method