Jakarta | Kabar wafat KH Syukron Ma’mun disampaikan pada hari Minggu, setelah ulama tersebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan. Informasi yang tersedia menyebut bahwa beliau mengalami gangguan jantung sejak pekan sebelumnya dan kemudian dirawat di rumah sakit. Namun, sumber yang memuat kabar tersebut tidak mencantumkan tanggal pasti wafatnya. Karena itu, waktu kepergian beliau dapat dijelaskan berdasarkan keterangan hari yang disebutkan, tanpa menambahkan tanggal yang tidak tersedia.
Perawatan di Jakarta Selatan berlangsung setelah kondisi jantungnya menjadi perhatian sejak minggu sebelumnya. Kabar duka ini menandai berakhirnya perjalanan hidup seorang ulama yang dikenal melalui kegiatan dakwah dan pengabdiannya di lingkungan pendidikan Islam. Informasi mengenai wafatnya menjadi perhatian masyarakat, khususnya keluarga besar pesantren dan para pihak yang mengenal kiprahnya. Rincian yang dapat dipastikan dari keterangan tersebut terbatas pada hari wafat, lokasi perawatan, serta gangguan kesehatan yang dialami sebelum beliau berpulang.
KH Syukron Ma’mun lahir di Sampang, Madura, pada 21 Desember 1941. Ia dikenal sebagai pendiri sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Daarul Rahman di Jakarta Selatan. Peran tersebut menempatkannya sebagai tokoh penting dalam perjalanan pesantren, yang menjadi tempat pendidikan dan pembinaan bagi para santri. Keterkaitan sosok beliau dan Daarul Rahman merupakan bagian utama dari jejak pengabdiannya. Dengan wafatnya KH Syukron Ma’mun, pesantren kehilangan pendiri dan pengasuh yang telah menjalankan peran tersebut. Kabar kepergiannya pun mengingatkan kembali pada perjalanan dakwah serta kontribusinya dalam membangun lembaga pendidikan Islam itu. Meski tanggal pasti wafatnya tidak disebutkan, keterangan mengenai hari Minggu, perawatan jantung, tempat kelahiran, dan kiprah di Daarul Rahman memberikan gambaran pokok tentang peristiwa tersebut serta latar belakang tokohnya.
Setelah disalatkan, jenazah KH Syukron Ma’mun dimakamkan di kompleks Pondok Pesantren Daarul Rahman. Lokasi pemakaman tersebut berada di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Urutan peristiwa ini menempatkan salat jenazah sebelum pemakaman, sementara kompleks pesantren menjadi tempat peristirahatan terakhir beliau. Keterangan mengenai lokasi itu penting untuk melengkapi catatan tentang wafatnya KH Syukron Ma’mun, tanpa mengubah kronologi yang tersedia.
Pemakaman di lingkungan Pondok Pesantren Daarul Rahman juga menghubungkan kabar wafat beliau dengan lembaga pendidikan Islam yang menjadi bagian dari perjalanan dakwahnya. Namun, informasi yang tersedia dalam keterangan ini terbatas pada fakta bahwa jenazah dimakamkan di kompleks pesantren tersebut, di Jagakarsa, Jakarta Selatan, setelah disalatkan. Tidak ada rincian tambahan yang perlu disisipkan mengenai rangkaian pemakaman. Dengan demikian, informasi tentang tempat dan urutan tersebut dapat disampaikan secara langsung dan terukur.
Dalam menyampaikan kabar ini, kronologi tetap perlu dijaga sebagaimana disebutkan: jenazah terlebih dahulu disalatkan, lalu dimakamkan di kompleks Pondok Pesantren Daarul Rahman. Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, menjadi penanda lokasi pemakaman dalam informasi yang tersedia. Uraian ini tidak menambahkan keterangan mengenai waktu pelaksanaan, jalannya prosesi, ataupun siapa saja yang hadir, karena rincian tersebut tidak disebutkan. Fokusnya hanya pada urutan setelah salat jenazah dan lokasi pemakaman KH Syukron Ma’mun.
KH Syukron Ma’mun dikenal dengan julukan Singa Mimbar karena gaya dakwahnya disebut selalu berapi-api. Julukan tersebut menggambarkan ciri yang melekat pada penyampaian dakwahnya: kuat, penuh semangat, dan disampaikan dengan ketegasan. Sebutan itu merujuk pada cara ia berdakwah di mimbar, bukan pada satu ceramah atau peristiwa tertentu. Dengan demikian, nama Singa Mimbar menjadi penanda yang menghubungkan sosok KH Syukron Ma’mun dengan gaya dakwah yang dikenal masyarakat.
Dalam menggambarkan dakwah KH Syukron Ma’mun, semangat penyampaian dan prinsip keagamaan merupakan dua hal yang perlu dibedakan sekaligus dipahami bersama. Gaya yang berapi-api menjadi alasan ia dijuluki Singa Mimbar, sedangkan pegangan yang konsisten menunjukkan landasan yang ia pertahankan. Ia dikenal konsisten memegang prinsip Ahlussunnah wal Jamaah. Keterangan mengenai prinsip tersebut melengkapi gambaran tentang dirinya sebagai pendakwah, tanpa mengubah makna julukan yang diberikan kepadanya.
Julukan Singa Mimbar karena itu memperlihatkan bagaimana gaya dakwah dapat menjadi bagian dari ingatan publik terhadap seorang tokoh. Pada KH Syukron Ma’mun, sebutan tersebut berkaitan dengan penyampaian yang disebut berapi-api, sementara konsistensinya pada prinsip Ahlussunnah wal Jamaah menjadi keterangan penting mengenai pegangan keagamaannya. Kedua hal ini memberikan gambaran ringkas tentang dakwahnya: dikenal melalui semangat saat menyampaikan pesan dan tetap berpijak pada prinsip yang dipegangnya. Tanpa menambahkan contoh ceramah atau kutipan, keterangan tersebut cukup menjelaskan asal julukan dan prinsip yang konsisten ia pertahankan.
Pondok Pesantren Daarul Rahman dirintis oleh KH Syukron Ma’mun bersama tiga rekannya, yakni KH Antung Ghozali BA, KH Masyhuri Baedlowi, dan KH Abdul Kadir Rahman. Pendirian pesantren tersebut menjadi salah satu bagian penting dari perjalanan dakwah KH Syukron Ma’mun. Keempat tokoh itu bekerja sama membangun lembaga pendidikan Islam yang dapat menjadi tempat bagi para santri untuk menimba ilmu agama sekaligus menjalani pembinaan kehidupan sehari-hari. Sejak awal, Daarul Rahman dirancang sebagai pesantren dengan kegiatan pendidikan dan pengasuhan yang terarah. Perintisan itu kemudian berkembang menjadi lembaga yang dikenal masyarakat, khususnya di kawasan Jakarta Selatan. Kehadiran pesantren ini juga memperlihatkan upaya para pendirinya menyediakan ruang belajar agama yang terorganisasi bagi generasi muda.
Pesantren Daarul Rahman berdiri di atas tanah wakaf dengan luas kurang lebih 7.800 meter persegi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Status tanah wakaf tersebut menjadi landasan bagi penyelenggaraan kegiatan pesantren di lokasi itu. Dalam pengelolaannya, Daarul Rahman berstatus sebagai lembaga swasta penuh. Pesantren ini tidak terikat pada organisasi kemasyarakatan tertentu maupun partai politik. Kemandirian tersebut memberi ruang bagi lembaga untuk mengatur kegiatan pendidikan dan kehidupan pesantren berdasarkan kebijakan internal serta tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, identitas Daarul Rahman bertumpu pada penyelenggaraan pendidikan pesantren, bukan pada afiliasi politik atau keorganisasian. Latar pendirian dan status kelembagaannya merupakan bagian dari profil pesantren yang tumbuh melalui kerja bersama para pendirinya.
Dalam bidang pendidikan, Kementerian Agama mengakui Daarul Rahman sebagai pesantren mu’adalah. Pengakuan ini berkaitan dengan penyetaraan pendidikan pesantren terhadap jenjang pendidikan formal tertentu. Ijazah yang diterbitkan melalui jalur pendidikan tersebut disetarakan untuk tingkat tsanawiyah dan aliyah. Status mu’adalah memungkinkan capaian belajar santri di pesantren memperoleh pengakuan pada jenjang yang setara, sesuai ketentuan yang berlaku. Pengakuan itu juga menegaskan keberadaan pendidikan pesantren dalam sistem pendidikan nasional, dengan karakter pembelajaran keagamaan yang tetap menjadi cirinya. Bagi Daarul Rahman, status tersebut melengkapi perannya sebagai lembaga pendidikan Islam yang didirikan oleh KH Syukron Ma’mun dan rekan-rekannya. Riwayat pendirian, lokasi, kemandirian kelembagaan, serta pengakuan pendidikan menjadi unsur penting dalam memahami perkembangan pesantren ini.






