Budaya Lebaran dan Silaturahmi serta Hubungannya dengan Hukum di Indonesia

KOTA KEDIRI (mojopaitnews.com, Jawa Timur) – Esensi Lebaran, silaturahmi, dan penerapan hukum dalam Islam merupakan satu kesatuan yang membentuk harmonisasi sosial dan spiritual. Lebaran (Idul Fitri) bukan sekadar perayaan kemenangan fisik, melainkan momen kembali ke fitrah (kesucian) dengan memperkuat tali persaudaraan (silaturahmi) yang didasari atas aturan hukum agama (wajib) dan nilai-nilai sosial.

Dedy Luqman Hakim, S.H., Penasehat dan Konsultan Hukum Kediri Mencoba Mengulas Hal Tersebut Ketika di Temui Media Ini Di Kantornya yang Berada Di Wilayah Kelurahan Ngronggo Kediri.
Berikut adalah penjabaran esensi Lebaran, silaturahmi, dan penerapan Hukumnya Menurut Dedy Luqman Hakim, S.H. :

1. Esensi Lebaran (Idul Fitri)

Kembali ke Fitrah: Lebaran adalah momen penyucian diri setelah sebulan penuh berpuasa Ramadan.
Kemenangan Spiritual: Merayakan keberhasilan melawan hawa nafsu.

Momen Maaf-memaafkan: Menggugurkan dosa sesama manusia dengan saling memaafkan, disamping meminta ampunan kepada Allah.

Tanda Syukur: Ekspresi syukur atas kesempatan menyelesaikan ibadah puasa.

2. Silaturahmi dalam Islam

Pengertian: Menjalin hubungan baik, kasih sayang, dan kekerabatan dengan keluarga, tetangga, dan sesama umat manusia.

Hikmah: Silaturahmi diyakini dapat melapangkan rezeki dan memperpanjang umur.

Manfaat Sosial: Memperbaiki mood, mengurangi stres, dan mempererat ikatan kekeluargaan serta memperbaiki hubungan yang renggang.

3. Penerapan Hukum (Fikih Silaturahmi)

Hukum Wajib: Silaturahmi, terutama kepada keluarga (saudara dekat), hukumnya adalah wajib, sedangkan memutus tali silaturahmi adalah dosa besar.

Adab Bersilaturahmi: Dalam Islam, disunnahkan untuk berpamitan, mengucapkan salam, serta tidak menyebarkan kabar buruk atau hal yang tidak menyenangkan saat berkunjung.

Tradisi dan Hukum: Tradisi seperti mudik atau sungkeman merupakan adat yang diperbolehkan selama tidak mengandung unsur syirik atau melanggar syariat.

Halal Bihalal: Merupakan aktivitas khas Indonesia yang bertujuan untuk saling memaafkan (halal bi halal), yang sejalan dengan esensi silaturahmi.

Dengan demikian, silaturahmi saat Lebaran bukan sekadar tradisi sosial, melainkan bentuk ketaatan terhadap perintah agama untuk menyambung hubungan kekerabatan yang didasari hukum wajib, Pungkas Dedy.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *