Jakarta | Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengembalikan Rp160,37 miliar ke kas negara hingga 21 Oktober 2026. Nilai tersebut setara sekitar 81,75 persen dari total temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang mencapai Rp196,17 miliar. Pengembalian ini menjadi tindak lanjut atas hasil pemeriksaan laporan keuangan BGN tahun 2025, termasuk temuan yang berkaitan dengan kelemahan sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, sebagian besar nilai yang menjadi perhatian pemeriksa telah dipulihkan, sementara sisanya masih perlu ditangani sesuai rekomendasi dan mekanisme yang berlaku.
Temuan BPK tidak hanya menjadi dasar untuk menghitung nilai yang harus dikembalikan, tetapi juga memberi gambaran mengenai area tata kelola yang perlu diperbaiki. Sistem pengendalian intern berperan memastikan anggaran dan kegiatan dikelola secara tertib, dapat ditelusuri, dan didukung bukti yang memadai. Sementara itu, aspek kepatuhan mencakup kesesuaian pelaksanaan program dan penggunaan dana dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, pengembalian dana merupakan salah satu bentuk tindak lanjut, bukan satu-satunya langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan persoalan yang terungkap dalam pemeriksaan.
Dalam proses berikutnya, BGN perlu memastikan sisa nilai temuan ditangani secara terukur, serta memperkuat prosedur yang sebelumnya dinilai belum memadai. Perbaikan dapat mencakup penertiban pencatatan, pengawasan transaksi, dokumentasi pertanggungjawaban, dan pemantauan atas pelaksanaan rekomendasi. Langkah tersebut penting agar risiko kesalahan atau ketidakpatuhan serupa dapat dikurangi dalam pengelolaan anggaran mendatang. Informasi mengenai laporan pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tahun 2025 tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 19.b/T/LHP/DJPKN-VIII-OI/PPN.01/05/2026, tertanggal 18 Mei 2026. Perkembangan pengembalian hingga 21 Oktober 2026 menunjukkan progres yang signifikan, namun penyelesaian tindak lanjut tetap perlu dinilai berdasarkan seluruh rekomendasi pemeriksa dan bukti pelaksanaannya.
Salah satu temuan yang ditindaklanjuti Badan Gizi Nasional (BGN) setelah pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkaitan dengan rekening virtual account (VA) ganda pada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Temuan tersebut menjadi perhatian karena rekening yang terduplikasi dapat menimbulkan ketidakjelasan dalam pengelolaan saldo dan berisiko digunakan kembali. BGN melakukan penelusuran terhadap rekening-rekening yang tercantum dalam laporan pemeriksaan untuk memastikan statusnya serta menentukan langkah penanganan yang sesuai.
Dalam laporan BPK, terdapat 79 SPPG yang berkaitan dengan rekening VA ganda. Hasil penelusuran BGN menunjukkan bahwa 75 rekening di antaranya terbukti ganda. BGN kemudian menarik saldo yang tersimpan pada rekening-rekening tersebut dan menyetorkannya ke kas negara. Total dana yang disetorkan dari penanganan rekening VA ganda mencapai Rp78,3 miliar. Langkah ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas temuan, sekaligus memastikan dana yang berada di rekening teridentifikasi ditangani secara tertib.
Sementara itu, empat rekening lainnya tidak terindikasi ganda. Rekening tersebut masih digunakan untuk mendukung operasional SPPG, sehingga tidak termasuk dalam penarikan saldo yang dilakukan terhadap rekening terbukti ganda. Perbedaan perlakuan ini mengikuti hasil pemeriksaan BGN atas masing-masing rekening. Dengan demikian, tindak lanjut tidak dilakukan secara seragam, melainkan mempertimbangkan status rekening dan kebutuhan operasional yang masih berlangsung.
Untuk mencegah rekening yang telah teridentifikasi ganda digunakan kembali, BGN menonaktifkan akses pengguna maker dan approval pada rekening-rekening tersebut. Penonaktifan akses itu membatasi kemampuan pengguna untuk mengajukan maupun menyetujui transaksi melalui rekening yang bermasalah. Pengamanan tersebut melengkapi penarikan saldo dan penyetoran dana ke kas negara, sehingga rekening ganda tidak kembali dipakai dalam kegiatan operasional. Penanganan ini menjelaskan salah satu bagian dari tindak lanjut BGN atas pemeriksaan BPK, khususnya terkait validasi rekening, pengamanan akses, dan pemulihan dana pada rekening VA ganda.
Selain penyetoran saldo rekening virtual account (VA) yang tercatat ganda, pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mengungkap persoalan dalam pertanggungjawaban anggaran Badan Gizi Nasional (BGN). Temuan ini berkaitan dengan ketidakpatuhan dalam memenuhi ketentuan pengelolaan dan pelaporan penggunaan anggaran. Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, BGN telah mengembalikan dana sebesar Rp60,4 miliar ke kas negara. Pengembalian ini merupakan langkah tersendiri untuk menindaklanjuti persoalan pertanggungjawaban, bukan bagian dari penyetoran saldo VA ganda.
Dalam pengelolaan dana publik, pertanggungjawaban anggaran diperlukan untuk menunjukkan bahwa belanja dilaksanakan sesuai ketentuan, didukung dokumen yang memadai, serta dapat ditelusuri dan diverifikasi. Ketika pemeriksaan menemukan ketidakpatuhan, instansi terkait perlu menindaklanjuti rekomendasi auditor dan memastikan setiap kewajiban pemulihan dituntaskan. Pengembalian Rp60,4 miliar menunjukkan adanya tindak lanjut finansial atas salah satu temuan BPK. Namun, penyelesaian pengembalian dana tidak dengan sendirinya menggantikan kebutuhan untuk memperbaiki proses administrasi dan pengendalian internal.
BGN juga perlu memastikan bukti pertanggungjawaban tersusun lengkap, proses verifikasi berjalan konsisten, dan pencatatan anggaran mendukung pemeriksaan yang transparan. Langkah perbaikan tersebut penting agar kepatuhan tidak hanya dipenuhi setelah temuan muncul, tetapi menjadi bagian dari tata kelola sehari-hari. Pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi dapat membantu memastikan bahwa dana yang dikembalikan telah dicatat dengan benar dan kelemahan yang teridentifikasi tidak berulang pada kegiatan berikutnya. Dengan demikian, pengembalian Rp60,4 miliar menjadi salah satu unsur penanganan temuan pertanggungjawaban anggaran, sementara perbaikan sistem tetap diperlukan untuk menjaga akuntabilitas penggunaan uang negara.
Pelaksana Tugas Inspektur Utama Badan Gizi Nasional (BGN), Gustanty Dian Fitrilia, menyatakan bahwa penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan menjadi salah satu fokus pengawasan internal lembaganya. Pernyataan ini menegaskan bahwa pekerjaan tidak berhenti setelah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disampaikan. Setiap rekomendasi perlu ditangani secara terarah, dengan memastikan unit terkait memahami kewajiban dan langkah perbaikan yang harus dilakukan. Bagi BGN, tindak lanjut yang konsisten merupakan bagian penting dari upaya menjaga kualitas pengelolaan anggaran serta memastikan penggunaan dana publik dapat dipertanggungjawabkan.
Gustanty menekankan pentingnya merespons temuan BPK secara cepat dan tepat, tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Kecepatan diperlukan agar persoalan tidak berlarut-larut, sedangkan ketepatan membantu memastikan bahwa tindakan yang diambil benar-benar menjawab akar masalah dan sesuai rekomendasi pemeriksaan. Respons tersebut juga perlu disertai koordinasi pengawasan internal dan unit kerja yang bertanggung jawab atas pelaksanaan anggaran. Dengan pembagian peran yang jelas, proses klarifikasi, pemenuhan dokumen, serta perbaikan administrasi dapat berjalan lebih tertib dan terukur. Langkah ini diharapkan mendukung penyelesaian tindak lanjut secara efektif, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara.
Selain menyelesaikan temuan yang telah dicatat, BGN perlu memitigasi risiko dan menelaah penyebab yang memungkinkan masalah serupa muncul kembali. Evaluasi atas proses, kepatuhan terhadap prosedur, dan kecukupan pengendalian dapat menjadi dasar untuk menentukan perbaikan yang relevan. Pendekatan tersebut membuat pengawasan internal tidak hanya berorientasi pada pemenuhan rekomendasi, tetapi juga pada pencegahan dan pembelajaran kelembagaan. BGN menyebut upaya memperkuat pengendalian internal dan memperbaiki tata kelola keuangan sebagai bagian dari langkah perbaikan. Penguatan ini diarahkan agar perencanaan, pelaksanaan, pencatatan, dan pelaporan anggaran berlangsung tertib, transparan, serta akuntabel sesuai peraturan. Dengan demikian, tindak lanjut pemeriksaan dapat mendukung tata kelola yang lebih baik sekaligus memperkecil peluang terulangnya kelemahan dalam pengelolaan anggaran.
Baca juga: Tingkatkan Literasi Kesehatan, Koramil Trucuk Bojonegoro dan Puskesmas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis | Kodim 0906/Kkr Hadir Untuk Masyarakat, Gelar Donor Darah Serta Pengobatan Dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menyambut HUT TNI | TNI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-81





