Kota Bogor | Pada 22 November 1902, sebuah perampokan terjadi di kantor De Javasche Bank (DJB) di Batavia, lembaga yang kini dikenal sebagai Bank Indonesia. Hari itu, kakak beradik asal Belanda, Herman dan Cornelis Gentis, mendatangi kantor bank dengan penampilan yang memberi kesan bahwa mereka adalah orang kaya. Kehadiran keduanya pada awalnya tidak menimbulkan kecurigaan. Mereka tampak seperti nasabah yang hendak melakukan urusan keuangan biasa, sehingga petugas menerima kedatangan mereka. Namun, kesan tersebut ternyata menjadi bagian penting dari cara mereka mendekati bank. Ketika berada di dalam kantor, situasi berubah dengan cepat dan kunjungan yang semula tampak wajar itu menjelma menjadi tindak kejahatan bersenjata.
Keduanya kemudian mengeluarkan pistol dan mengancam petugas yang berada di kantor. Ancaman itu membuat para pegawai berada dalam tekanan, sementara para pelaku mengambil kendali atas keadaan. Dengan senjata tersebut, Herman dan Cornelis memaksa petugas membuka brankas. Peristiwa itu menunjukkan perubahan tajam dari penyamaran sebagai pengunjung berpenampilan meyakinkan menjadi aksi perampokan yang terang-terangan. Penampilan awal mereka telah membantu mendekat tanpa segera dikenali sebagai ancaman, tetapi setelah pistol dikeluarkan, maksud keduanya menjadi jelas. Petugas tidak sekadar menghadapi permintaan transaksi, melainkan dipaksa menuruti perintah di bawah ancaman. Rangkaian tindakan berlangsung di lingkungan kantor bank, tempat penyimpanan uang yang menjadi sasaran mereka.
Setelah brankas dibuka, Herman dan Cornelis Gentis membawa kabur uang sebesar 100 ribu gulden. Jumlah ini merupakan nilai tercatat dalam kisah perampokan tersebut dan menegaskan besarnya hasil yang mereka peroleh dari aksi di DJB. Dalam sumber, 100 ribu gulden itu diperkirakan setara sekitar Rp157 miliar berdasarkan nilai emas saat ini. Angka tersebut memberi gambaran mengenai skala uang yang dirampas, tanpa mengubah fakta bahwa transaksi dan mata uang pada peristiwa itu menggunakan gulden. Perampokan pada 22 November 1902 itu dikenang bukan hanya karena nilai uangnya, tetapi juga karena cara kedua saudara menyaru sebagai orang kaya sebelum mengancam petugas dan memaksa brankas dibuka.
Setelah membawa uang dari De Javasche Bank, kedua saudara Gentis melarikan diri dengan senjata api. Petugas yang mengejar mereka ditembaki, sehingga pengejaran berlangsung dalam keadaan berbahaya. Dalam pelarian, mereka membajak sebuah delman yang sedang membawa penumpang. Kendaraan itu memberi mereka cara untuk menjauh, tetapi seorang penumpang turut terkena tembakan. Peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa upaya kabur mereka tidak hanya mengancam aparat, melainkan juga warga yang kebetulan berada di lokasi. Informasi mengenai kejadian ini menggambarkan pelarian sebagai rangkaian perpindahan kendaraan dan bentrokan, bukan perjalanan langsung menuju satu tujuan.
Di kawasan Jembatan Merah, keduanya kembali berganti kendaraan. Seorang rekan telah menyiapkan kuda untuk membantu mereka meneruskan perjalanan, sehingga delman yang dibajak tidak lagi digunakan. Dari sana, rute pelarian disebut melewati Bidara Cina dan Cibubur sebelum mengarah ke Bogor. Sementara itu, polisi terus memburu mereka sepanjang malam. Pengejaran berlanjut hingga dini hari dan mencapai kawasan Ciluar. Jarak yang ditempuh, pergantian moda perjalanan, serta kondisi gelap membuat pengejaran itu berlangsung panjang. Namun, pasukan kepolisian tetap mengikuti jejak mereka ke arah selatan, sementara kedua pelaku berusaha mempertahankan jarak dan menghindari penangkapan.
Sekitar pukul 06.00, kuda yang mereka tunggangi dilaporkan kelelahan. Pada tahap ini, seorang pelaku melompat untuk mencoba melarikan diri, sedangkan polisi menangkap pelaku lainnya. Catatan mengenai rangkaian kejadian tersebut tidak cukup tegas untuk memastikan urutan penangkapan masing-masing saudara, sehingga peristiwa di Ciluar perlu dipahami tanpa menetapkan siapa yang lebih dahulu tertangkap. Cornelis kemudian juga tertangkap di Kota Bogor, setelah warga mengetahui keberadaannya. Ia dicegat dan dipukuli warga sebelum berada dalam penguasaan aparat. Dengan demikian, kisah pelarian berakhir melalui pengejaran polisi dan keterlibatan warga, tetapi rincian urutan penangkapan tetap perlu disampaikan secara hati-hati.
Sebelum peristiwa perampokan De Javasche Bank, dua bersaudara Gentis dikenal sebagai pengusaha properti yang mengembangkan proyek Gentisville di Pelabuhanratu, Sukabumi. Pada awal 1900-an, gagasan mereka adalah membangun sebuah kawasan hunian dan rekreasi yang menarik bagi orang-orang yang ingin tinggal maupun berlibur di daerah tersebut. Gentisville bukan sekadar kumpulan rumah, melainkan proyek kota mandiri yang memerlukan perencanaan, modal, dan harapan besar terhadap perkembangan kawasan. Pembangunan ini dilakukan dengan melibatkan investor, sementara rumah-rumah yang disiapkan direncanakan dapat disewakan atau dijual. Dengan demikian, pengembangan Gentisville bergantung pada kemampuan proyek menarik penghuni serta menghasilkan pemasukan bagi para penanam modal.
Rancangan kawasan itu menonjolkan vila-vila mewah yang ditempatkan di perbukitan, dengan pemandangan alam sebagai salah satu daya tariknya. Fasilitas hiburan turut menjadi bagian dari rencana, termasuk ruang biliar untuk melengkapi kehidupan sosial para penghuni dan pengunjung. Gambaran tersebut menunjukkan bahwa Gentisville dirancang sebagai lingkungan yang menawarkan lebih dari sekadar tempat tinggal: kawasan itu juga menjanjikan kenyamanan dan rekreasi. Namun, keberhasilan rencana semacam itu bergantung pada pembangunan yang berkelanjutan, minat calon penyewa dan pembeli, serta pengembalian dana yang telah ditanamkan. Sebelum semua tujuan tersebut tercapai, proyek menghadapi bencana yang mengubah prospeknya secara drastis.
Pada Agustus 1902, kebakaran hebat menghancurkan Gentisville. Kerusakan itu menghambat proyek ketika investasi yang telah dikeluarkan belum kembali dan usaha tersebut belum menghasilkan keuntungan bagi para penanam modal. Dampaknya, kedua bersaudara menghadapi tekanan keuangan yang berat. Keadaan ini kerap disebut dalam sumber sebagai latar yang membantu menjelaskan situasi mereka menjelang peristiwa berikutnya. Meski demikian, tekanan ekonomi dan kerugian proyek perlu ditempatkan sebagai konteks, bukan sebagai pembenaran atas perampokan De Javasche Bank. Gentisville memperlihatkan besarnya ambisi usaha properti mereka sekaligus rapuhnya proyek yang bergantung pada modal dan rencana jangka panjang. Kebakaran memutus harapan pengembalian investasi, tetapi hubungan kesulitan keuangan itu dan tindakan kriminal harus disampaikan secara hati-hati, tanpa menganggap keadaan tersebut menghapus tanggung jawab atas perbuatan yang kemudian terjadi.
Penyelidikan setelah perampokan De Javasche Bank memperlihatkan bahwa aksi tersebut bukan tindakan spontan. Herman dan Cornelis Gentis telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengurangi kemungkinan dikenali dan mengelabui petugas. Penyamaran menjadi bagian penting dari rencana itu, termasuk pemakaian wig serta perlengkapan lain yang dapat mengubah penampilan mereka. Persiapan tersebut menunjukkan bahwa para pelaku mempertimbangkan cara memasuki dan meninggalkan lokasi tanpa segera menarik perhatian. Namun, upaya menyembunyikan identitas tidak menghapus jejak yang kemudian menjadi bahan penyelidikan. Keterangan dan bukti yang dihimpun aparat membawa perkara itu ke pengadilan, tempat peran kedua saudara tersebut diperiksa.
Pengadilan menyatakan Herman dan Cornelis bersalah atas keterlibatan mereka dalam perampokan. Hukuman yang dijatuhkan kepada Herman adalah 15 tahun penjara, sedangkan Cornelis menerima hukuman 10 tahun. Perbedaan lamanya hukuman itu dicatat dalam pemberitaan mengenai putusan perkara, dan keduanya pada akhirnya tidak menjalani seluruh masa tahanan sebagaimana semula ditetapkan. Meski demikian, pengurangan masa hukuman yang kemudian diberikan tidak boleh serta-merta disebut sebagai pembebasan langsung. Catatan yang tersedia menyebut adanya pengampunan dan pengurangan hukuman, bukan bahwa mereka seketika bebas setelah keputusan tersebut.
Pada 1904, Gubernur Jenderal Hindia Belanda memberikan pengampunan kepada kedua bersaudara itu. Laporan surat kabar bertanggal 22 November 1904 menyatakan bahwa mereka memperoleh pengurangan hukuman selama tujuh tahun dari sisa masa tahanan.





