Jakarta | Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus terjadi bukan semata persoalan lingkungan. Menurut Hasto, keberlanjutan bencana tersebut juga menyentuh marwah atau kehormatan bangsa, karena penanganannya menjadi perhatian di luar negeri. Pandangan itu disampaikannya di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, pada Minggu, 25 Oktober 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti bahwa persoalan karhutla belum tertangani secara tuntas dan masih menimbulkan kritik dari negara-negara tetangga.
Hasto secara khusus menyinggung kritik yang datang dari Malaysia dan Singapura. Kedua negara tersebut termasuk pihak yang menyuarakan keberatan terhadap masalah asap dan dampak karhutla yang terus berulang. Ia mengangkat kritik itu dalam konteks pembicaraan mengenai perlunya evaluasi dan pencegahan, bukan sebagai persoalan yang dapat dipandang terpisah dari tanggung jawab Indonesia. Dalam pandangannya, kenyataan bahwa persoalan ini tetap menjadi sorotan negara tetangga menunjukkan bahwa dampak karhutla melampaui batas wilayah nasional.
Dengan menyebut kritik dari Malaysia dan Singapura, Hasto menggarisbawahi bahwa masalah tersebut belum selesai dan memiliki konsekuensi bagi citra serta kehormatan bangsa. Ia mengaitkan perhatian negara lain dengan marwah Indonesia, seraya menegaskan bahwa karhutla yang berulang perlu ditanggapi serius. Pernyataan itu menempatkan kritik bukan sekadar sebagai komentar diplomatik, melainkan sebagai bagian dari perhatian terhadap persoalan yang masih berlangsung. Hasto tidak menyampaikan kritik tersebut sebagai alasan untuk mengabaikan tanggung jawab di dalam negeri.
Konteks pernyataan di Museum Sumpah Pemuda memberi penekanan pada pentingnya melihat karhutla sebagai isu yang perlu dievaluasi. Hasto menyinggung suara dari negara tetangga untuk menunjukkan bahwa dampaknya juga dirasakan dan diperhatikan di kawasan. Pokok yang ia sampaikan adalah bahwa kebakaran hutan dan lahan yang tak kunjung tertangani dapat mencederai kehormatan bangsa. Karena itu, kritik tersebut menjadi pengingat atas persoalan yang masih harus dihadapi, sekaligus alasan untuk memberi perhatian pada evaluasi dan upaya pencegahan, sebagaimana seruan yang ia kemukakan dalam kesempatan itu.
Dorongan Hasto agar pemerintah melakukan introspeksi muncul di tengah perhatian negara-negara tetangga terhadap kebakaran hutan dan lahan. Kritik dari luar negeri, menurut pandangan ini, sebaiknya tidak langsung diperlakukan sebagai serangan atau sekadar polemik diplomatik. Masukan tersebut dapat menjadi pengingat bahwa dampak asap dan kebakaran melampaui batas wilayah, sehingga penanganannya berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Pemerintah perlu mendengarkan kritik secara terbuka, menilai substansinya, serta melihat apakah langkah yang selama ini ditempuh sudah cukup untuk mencegah masalah serupa.
Introspeksi yang dimaksud mencakup kesediaan untuk mengakui bahwa persoalan kebakaran hutan masih memerlukan pembenahan. Hasto mendorong pemerintah melakukan otokritik, bukan untuk mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan untuk memahami bagian mana dari upaya pencegahan dan penanganan yang perlu diperkuat. Evaluasi dapat menjadi ruang untuk meninjau pelaksanaan kebijakan, koordinasi antarlembaga, kesiapan menghadapi musim rawan, serta respons ketika titik api ditemukan. Peninjauan semacam itu perlu bertumpu pada data dan kondisi di lapangan, agar perubahan yang dirancang menjawab persoalan secara tepat.
Seruan tersebut juga mengarah pada perlunya perubahan yang nyata, sehingga evaluasi tidak berhenti sebagai pernyataan atau kegiatan administratif. Pemerintah dapat menggunakan hasil peninjauan untuk memperbaiki pendekatan pencegahan, meningkatkan kesiapsiagaan, dan memastikan tindak lanjut berjalan konsisten. Namun, dorongan untuk mengevaluasi tidak dengan sendirinya menetapkan bahwa kebijakan tertentu merupakan penyebab kebakaran. Penilaian mengenai faktor pemicu harus dilakukan secara cermat dan berdasarkan bukti. Yang ditekankan adalah pentingnya belajar dari kejadian berulang, membuka diri terhadap masukan, lalu membenahi langkah-langkah yang belum memadai. Dengan demikian, kritik regional dapat menjadi momentum untuk memperkuat tanggung jawab bersama, menjaga lingkungan, serta mengurangi risiko kebakaran dan dampaknya pada masa mendatang.
Dalam pandangan Hasto, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) perlu ditopang oleh sistem yang lebih kuat, terkoordinasi, dan siap bekerja sebelum api meluas. Ia mendorong evaluasi terhadap kemampuan lembaga penanggulangan bencana, agar upaya pencegahan tidak hanya bergantung pada respons ketika kebakaran telah terjadi. Penguatan badan penanggulangan bencana dapat mencakup peningkatan kapasitas personel, pembagian tugas yang jelas, serta koordinasi yang teratur pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak terkait. Dengan kesiapan kelembagaan yang lebih baik, pemantauan risiko dan tindak lanjut atas potensi kebakaran diharapkan dapat dilakukan lebih cepat. Usulan tersebut merupakan dorongan Hasto untuk membangun kesiapan, bukan keterangan bahwa perubahan kelembagaan itu telah terlaksana.
Hasto juga menekankan pentingnya pelibatan relawan dalam pencegahan maupun penanganan karhutla. Relawan yang berada dekat dengan wilayah rawan dapat membantu menyampaikan informasi awal, mengamati kondisi lapangan, dan mendukung komunikasi dengan masyarakat. Agar peran itu berjalan efektif, ia mendorong adanya pembekalan, jalur pelaporan yang mudah, serta koordinasi dengan petugas dan lembaga berwenang. Pelibatan warga tidak dimaksudkan untuk menggantikan tanggung jawab aparat, melainkan memperluas jangkauan kesiapsiagaan dan mempercepat penyampaian informasi. Upaya ini juga dapat memperkuat kesadaran masyarakat mengenai risiko api, terutama saat kondisi cuaca dan lahan meningkatkan kerawanan.
Selain penguatan organisasi dan partisipasi masyarakat, Hasto mendorong modernisasi peralatan yang digunakan untuk mencegah dan menangani kebakaran. Perangkat pemantauan, sarana komunikasi, perlengkapan keselamatan, serta alat pemadaman yang sesuai dengan kondisi medan dapat membantu petugas bekerja lebih efektif. Ketersediaan alat perlu disertai perawatan berkala, pelatihan penggunaan, dan distribusi yang mempertimbangkan tingkat kerawanan setiap wilayah. Menurut arah usulan tersebut, teknologi dan peralatan bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian dari kesiapan operasional yang perlu direncanakan. Hasto mengajukan langkah-langkah ini sebagai kebutuhan untuk memperkuat sistem pencegahan dan respons, tanpa menyatakan bahwa modernisasi maupun penguatan tersebut sudah menjadi kebijakan yang terlaksana.
Hasto menekankan bahwa upaya menghadapi kebakaran hutan dan lahan tidak semestinya baru dimulai ketika musim kemarau tiba atau api telah muncul. Persiapan perlu dilakukan jauh sebelumnya melalui perencanaan yang menyeluruh, agar pemerintah dan pihak terkait mempunyai waktu untuk mengenali kerawanan, menetapkan langkah pencegahan, serta menyiapkan sumber daya. Pendekatan ini penting karena risiko kebakaran dapat meningkat ketika kondisi lahan mengering, sementara respons yang terlambat berpotensi membuat penanganan lebih sulit dan dampaknya meluas. Dengan demikian, kalender kerja pencegahan perlu disusun berdasarkan perkiraan musim dan karakteristik wilayah, bukan sekadar mengikuti keadaan setelah ancaman terlihat.
Ia mengusulkan agar perencanaan pencegahan karhutla disiapkan setidaknya lima bulan sebelum musim kemarau. Tenggat tersebut memberi ruang bagi para pemangku kepentingan untuk menyelaraskan tugas, merinci kebutuhan operasional, dan memastikan kesiapan sebelum periode rawan dimulai. Perencanaan sejak dini juga dapat membantu mengidentifikasi lokasi yang memerlukan perhatian khusus, memperkuat koordinasi, dan menata langkah pemantauan maupun respons. Usulan lima bulan itu bukan hanya soal menetapkan jadwal, melainkan dorongan agar mitigasi menjadi proses terencana yang dapat dievaluasi. Ketika persiapan telah dilakukan lebih awal, tindakan pencegahan dapat dijalankan sebelum risiko meningkat dan sebelum kebakaran berkembang menjadi krisis.
Penekanan pada perencanaan menyeluruh sekaligus menunjukkan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan keseriusan berkelanjutan, bukan tindakan sesaat. Kesiapan harus dibangun melalui keputusan yang jelas dan pelaksanaan yang konsisten, dengan perhatian pada kondisi setempat serta koordinasi antarpihak. Menurut kerangka yang disampaikan Hasto, langkah antisipatif memberi kesempatan untuk melindungi masyarakat, lingkungan, dan kegiatan ekonomi dari dampak kebakaran. Namun, isu ini juga memiliki makna lebih luas daripada pengelolaan bencana. Ia mengaitkan keberhasilan mencegah karhutla dengan marwah Indonesia sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, dan memiliki harga diri.
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Perkuat Kesadaran Warga, Tim Penyuluh Karhutla Sesko TNI Bersama Pasis Sesko TNI Sosialisasikan Pencegahan Karhutla | Tim Penyuluh Karhutla Sesko TNI Berikan Sosialisasi Kepada Warga Dalam Upaya Pencegahan Karhutla






