19 Orang Diamankan Usai Unjuk Rasa di Jakarta, Polisi Sita Petasan hingga 12 Cat

19 Orang Diamankan Usai Unjuk Rasa di Jakarta, Polisi Sita Petasan hingga 12 Cat

Jakarta | Polda Metro Jaya mengamankan 19 orang setelah rangkaian unjuk rasa berlangsung di sejumlah titik di Jakarta pada Rabu, 28 Oktober 2026. Pengamanan dilakukan dalam rangkaian penanganan situasi di lapangan setelah aksi massa di beberapa lokasi tersebut. Kepolisian menyampaikan bahwa orang-orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Dengan demikian, pengamanan itu tidak serta-merta berarti mereka telah terbukti melakukan pelanggaran atau terlibat dalam tindakan tertentu.

Dalam proses penanganan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan upaya mengganggu ketertiban. Barang yang disebutkan lain senjata tajam dan petasan. Temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan aparat terhadap situasi dan barang-barang yang ada di sekitar rangkaian aksi. Namun, dugaan keterkaitan barang-barang itu dengan tindakan tertentu masih perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk melalui pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan.

Informasi mengenai 19 orang tersebut perlu dipahami sesuai status yang disampaikan kepolisian: mereka diamankan dan masih diperiksa. Belum ada dasar dari keterangan yang tersedia untuk menyimpulkan bahwa seluruhnya membawa barang terlarang, menggunakan petasan, atau melakukan gangguan ketertiban. Pemeriksaan kepolisian diharapkan dapat menjelaskan latar belakang keberadaan barang-barang yang ditemukan serta peran masing-masing orang, apabila ada. Sampai proses itu memberikan kejelasan, penting untuk membedakan pengamanan sementara dan penetapan kesalahan.

Peristiwa ini menjadi bagian dari pengawasan keamanan selama unjuk rasa berlangsung di ibu kota. Penemuan benda berbahaya, seperti senjata tajam dan petasan, dapat menimbulkan perhatian karena berpotensi membahayakan keselamatan peserta aksi maupun masyarakat di sekitar lokasi. Meski demikian, setiap informasi mengenai barang bukti dan keterlibatan individu tetap perlu disampaikan secara hati-hati. Keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan dapat membantu publik memahami kronologi serta dasar tindakan aparat, tanpa mendahului kesimpulan sebelum fakta dan proses pemeriksaan selesai.

Selain mengamankan 19 orang dalam rangkaian aksi unjuk rasa di Jakarta, polisi menyita sejumlah barang yang dibawa atau ditemukan saat pengamanan berlangsung. Barang-barang tersebut mencakup petasan, senjata tajam, serta 12 cat atau bahan pewarna yang diduga berkaitan dengan rencana vandalisme. Temuan itu menjadi bagian dari keterangan kepolisian mengenai barang bukti yang diamankan dari sejumlah orang di lokasi aksi. Polisi menyampaikan dugaan tersebut berdasarkan barang yang ditemukan, sehingga penggunaannya untuk vandalisme masih disebut sebagai dugaan, bukan kepastian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menjelaskan bahwa sebagian orang yang diamankan membawa petasan dan senjata tajam. Selain itu, polisi juga menemukan barang yang diduga akan digunakan untuk melakukan vandalisme. Keterangan tersebut merangkum jenis barang yang menjadi perhatian petugas selama pengamanan, termasuk bahan pewarna yang jumlahnya disebut mencapai 12. Informasi mengenai temuan itu disampaikan dalam konteks rangkaian aksi, ketika petugas mengamankan total 19 orang.

Penyebutan 12 cat merujuk pada bahan pewarna yang disita, namun keterangan yang tersedia tidak merinci merek, ukuran, warna, ataupun bentuk kemasannya. Karena itu, rincian tersebut tidak dapat dipastikan hanya dari informasi yang disampaikan. Dugaan bahwa bahan pewarna akan dipakai untuk vandalisme juga perlu dibedakan dari fakta penyitaan barang. Polisi menyampaikan dugaan berdasarkan temuan di lapangan, sementara penetapan peran dan maksud setiap orang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Dengan demikian, petasan, senjata tajam, dan bahan pewarna merupakan barang yang disebut dalam laporan pengamanan, tetapi keberadaan barang saja tidak serta-merta menjelaskan siapa yang membawa masing-masing benda atau bagaimana rencana penggunaannya.

Hingga Kamis pagi, 29 Oktober 2026, pemeriksaan terhadap 19 orang yang diamankan usai unjuk rasa di Jakarta masih berlangsung. Seluruh orang tersebut masih dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada tahap ini, penyidik sedang mengumpulkan dan mendalami informasi dari mereka. Belum ada hasil akhir pemeriksaan yang disampaikan kepada publik. Karena itu, informasi yang tersedia sejauh ini belum cukup untuk memastikan peran, alasan keberadaan, ataupun latar belakang masing-masing orang dalam rangkaian peristiwa tersebut. Polisi juga belum menyampaikan kesimpulan mengenai keterlibatan mereka dalam kejadian yang sedang ditangani.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Imron Ermawan, menyatakan penyidik masih menggali keterangan dari orang-orang yang diamankan. Proses tersebut diperlukan untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut sebelum penyidik menetapkan langkah atau menyampaikan kepastian mengenai perkara. Imron juga menyebut penyidik belum memastikan apakah mereka berasal dari kalangan mahasiswa. Dengan demikian, identitas kelompok maupun status mereka belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan yang tersedia hingga Kamis pagi itu. Informasi tersebut masih menunggu hasil pendalaman, dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan latar belakang siapa pun yang diperiksa.

Pemeriksaan yang masih berjalan berarti keterangan setiap orang masih menjadi bahan bagi penyidik untuk ditelaah. Sampai ada penjelasan resmi lebih lanjut, belum tepat untuk mengaitkan mereka dengan kelompok tertentu atau menyebut mereka terlibat dalam tindakan tertentu. Pihak kepolisian belum mengumumkan kesimpulan terkait asal-usul maupun keterlibatan orang-orang tersebut. Perkembangan mengenai hasil pemeriksaan dapat disampaikan setelah proses pendalaman memberikan informasi yang memadai. Untuk saat ini, fakta yang telah disampaikan terbatas pada jumlah orang yang diamankan, waktu pembaruan status pemeriksaan, serta keterangan bahwa penyidik masih meminta dan menggali informasi. Status pemeriksaan itu tidak dengan sendirinya menetapkan kesalahan atau menunjukkan latar belakang mereka.

Dari 19 orang yang diamankan setelah unjuk rasa di Jakarta, satu orang diketahui masih berusia di bawah umur. Keterangan tersebut disampaikan oleh Imron Ermawan, yang menjelaskan bahwa penanganan terhadap anak itu dilakukan melalui penyerahan kepada Direktorat PPA/PPO Polda Metro Jaya. Dengan demikian, jumlah orang yang diamankan mencakup seorang anak, sementara informasi mengenai penyerahan tersebut menjadi bagian dari keterangan yang disampaikan terkait penanganan mereka.

Imron menyatakan anak tersebut telah diserahkan kepada Direktorat PPA/PPO Polda Metro Jaya. Informasi yang tersedia tidak merinci identitas anak, usia tepatnya, ataupun proses lanjutan setelah penyerahan. Karena itu, keterangan mengenai perkara ini terbatas pada statusnya sebagai satu orang di bawah umur di 19 orang yang diamankan dan penyerahannya kepada direktorat tersebut. Tidak terdapat rincian lain mengenai tindakan yang dikenakan kepada anak itu.

Selain keterangan mengenai satu orang yang masih di bawah umur, barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tersebut mencakup 12 cat atau bahan pewarna. Cat itu diamankan karena diduga akan digunakan untuk vandalisme. Penyebutan dugaan tersebut menerangkan alasan barang tersebut disita, bukan memastikan bahwa penggunaannya telah terjadi. Dengan demikian, rincian barang bukti yang disebutkan adalah 12 cat atau bahan pewarna, dengan dugaan rencana penggunaan untuk vandalisme sebagai dasar pengamanan. Keterangan ini melengkapi informasi mengenai 19 orang yang diamankan tanpa menambahkan rincian lain tentang barang bukti maupun tindak lanjut penanganan. Jumlah yang disebutkan secara khusus untuk bahan pewarna adalah 12 cat, sedangkan keterangan mengenai anak tersebut menegaskan bahwa ia sudah diserahkan kepada Direktorat PPA/PPO Polda Metro Jaya.

Baca juga: Panglima TNI Kunjungi ITS Giuseppe Garibaldi di Jakarta | TNI Bersihkan Ladang Ganja di Yahukimo, 21.400 Batang Diamankan | Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan TNI Layani Masyarakat di Jakarta