Kemensos Siapkan Verifikasi Wajah untuk Memperkuat Data Penerima Bansos

Bantuan Beras untuk 33,2 Juta Keluarga Dikebut, Pemerintah Siapkan Skema Harga Terjangkau

Kabupaten Banyuwangi | Kementerian Sosial berencana menambahkan verifikasi biometrik berbasis pengenalan wajah ke dalam sistem Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital). Langkah ini dirancang untuk melengkapi data penerima yang selama ini disusun berdasarkan nama dan alamat, atau by name, by address. Data tersebut membantu pemerintah mencatat sasaran bantuan, tetapi belum dengan sendirinya memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima langsung oleh orang yang terdaftar dan berhak. Melalui pemeriksaan identitas, sistem diharapkan dapat mencocokkan penerima yang hadir dengan catatan yang tersimpan. Rencana tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat ketepatan penyaluran dan mengurangi celah dalam proses verifikasi.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa dalam praktiknya bantuan dapat diterima oleh pihak selain penerima yang tercatat. Misalnya, anggota keluarga mengambil bantuan untuk penerima, atau bantuan diserahkan kepada tetangga maupun orang lain. Situasi seperti itu tidak selalu menunjukkan adanya penyimpangan, karena penerima mungkin berhalangan atau membutuhkan bantuan untuk mengambilnya. Namun, kondisi tersebut menyulitkan pemerintah memastikan secara langsung bahwa orang yang tercatat sebagai penerima telah memperoleh haknya. Identifikasi wajah dirancang untuk membantu memverifikasi identitas penerima, sehingga proses pencocokan tidak hanya bergantung pada kecocokan nama dan alamat.

Gus Ipul menyampaikan rencana pengembangan tersebut dalam Kongres Nasional XVI dan Forum Ilmiah Tahunan XII IAKMI, yang berlangsung di Gedung Nusantara V, kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, pada Jumat, 30 Oktober 2026. Penerapan pengenalan wajah akan menjadi unsur tambahan dalam Perlinsos Digital, bukan pengganti seluruh data administrasi yang sudah digunakan. Dengan demikian, informasi nama dan alamat tetap berperan dalam menentukan serta mengelola sasaran program, sementara verifikasi biometrik dapat memberi lapisan pemeriksaan identitas pada saat penyaluran. Rencana ini menempatkan pencocokan identitas sebagai salah satu cara untuk memperkuat akurasi data dan memastikan bantuan sosial diterima oleh individu yang berhak, dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelaksanaan di lapangan.

Perlinsos Digital dirancang untuk mempertemukan informasi dari berbagai instansi agar penilaian calon penerima bantuan sosial memiliki konteks yang lebih luas. Data yang disebut mencakup kepemilikan tanah dari Kementerian ATR/BPN, catatan kendaraan bermotor yang bersumber dari Samsat, serta informasi mengenai pelanggan PLN. Selain itu, data kependudukan dari Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menjadi salah satu rujukan penting untuk mengaitkan identitas seseorang dengan informasi sosial ekonomi lainnya. Penggabungan sumber tersebut dimaksudkan membantu sistem membaca kondisi rumah tangga secara lebih menyeluruh, bukan hanya mengandalkan satu jenis catatan atau pengakuan. Dengan demikian, rancangan ini menempatkan pertukaran dan pengolahan data antarlembaga sebagai bagian dari upaya memperkuat dasar penilaian.

Menurut penjelasan Gus Ipul, alur yang disiapkan dimulai ketika informasi masuk dari masyarakat. Data tersebut kemudian diolah oleh sistem dengan menghubungkannya pada sumber-sumber yang relevan. Setelah pemrosesan, sistem akan menentukan apakah seseorang memenuhi kriteria untuk menerima bantuan sosial. Penilaian itu juga dirancang untuk menyertakan alasan yang mendasari keputusan, sehingga hasilnya tidak hanya berupa keterangan layak atau tidak layak. Ketersediaan alasan dapat membantu menjelaskan bagaimana informasi yang dihimpun dipertimbangkan dalam proses penilaian. Alur tersebut menggambarkan penggunaan sistem sebagai alat untuk mengolah data dan menyusun penilaian, sementara keputusan mengenai kelayakan bertumpu pada informasi yang tersedia dan kriteria yang digunakan. Penjelasan ini menerangkan rancangan proses, bukan hasil yang sudah dipastikan bagi setiap warga.

Integrasi berbagai sumber data itu masih perlu dipahami sebagai bagian dari rancangan dan pengujian Perlinsos Digital. Keterangan yang disampaikan tidak berarti seluruh koneksi antarlembaga telah diterapkan sepenuhnya, ataupun bahwa sistem sudah menjamin ketepatan setiap penetapan penerima. Pengujian diperlukan untuk melihat bagaimana data dapat dipadankan, diolah, dan digunakan dalam alur penilaian. Hal tersebut juga memberi ruang untuk menilai kualitas informasi, kesesuaian identitas, serta cara sistem menjelaskan alasan penilaiannya. Dalam pelaksanaannya, koordinasi instansi pemilik data dan pengelola sistem menjadi penting agar pemanfaatan informasi berlangsung sesuai tujuan. Karena itu, integrasi lintas instansi merupakan fondasi yang sedang disiapkan, sementara efektivitas dan penerapannya masih bergantung pada proses pengembangan serta evaluasi lebih lanjut.

Sistem verifikasi wajah untuk memperkuat data penerima bantuan sosial telah diuji coba di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Uji coba ini menjadi kesempatan untuk melihat bagaimana proses registrasi ulang berlangsung di lapangan, sekaligus mengenali kebutuhan warga ketika berhadapan dengan layanan digital. Pendaftaran ulang mencakup warga yang sebelumnya sudah menerima bansos maupun warga yang belum pernah memperoleh bantuan. Dengan demikian, prosesnya tidak hanya menyasar penerima lama, tetapi juga membuka ruang bagi warga lain untuk memperbarui atau melengkapi data mereka.

Di Banyuwangi, sekitar 80 persen warga yang menjadi sasaran telah melakukan registrasi ulang. Angka tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar warga telah mengikuti tahapan pendaftaran dalam pelaksanaan uji coba. Dari seluruh pendaftar, sekitar 10 persen melakukan registrasi secara mandiri. Pendaftar lainnya memperoleh bantuan dari agen Perlinsos. Pembagian ini menggambarkan dua cara yang digunakan warga untuk menyelesaikan proses, sesuai dengan kemampuan dan akses yang tersedia bagi masing-masing orang.

Pendampingan agen diperlukan karena tidak semua warga memiliki perangkat dan pengalaman yang sama. Sebagian warga belum memiliki telepon pintar yang dapat digunakan untuk mengakses layanan, sementara sebagian lainnya belum terbiasa menggunakan aplikasi atau menjalani proses pendaftaran secara digital. Kondisi tersebut dapat menjadi hambatan jika registrasi hanya mengandalkan kemampuan mandiri. Bantuan agen Perlinsos membantu warga mengikuti tahapan yang diperlukan, termasuk ketika mereka membutuhkan arahan dalam menggunakan layanan.

Pelibatan pendamping juga penting agar proses uji coba dapat menjangkau warga dengan latar belakang yang beragam. Tingginya porsi pendaftaran yang dibantu agen memperlihatkan bahwa dukungan langsung masih dibutuhkan dalam penerapan sistem digital. Sementara itu, registrasi mandiri menunjukkan sebagian warga dapat menjalani proses tanpa bantuan. Kedua jalur tersebut memungkinkan pelaksanaan pendaftaran ulang tetap memperhatikan perbedaan akses dan kecakapan digital. Pengalaman di Banyuwangi menjadi salah satu gambaran awal tentang cara warga merespons verifikasi wajah dan registrasi, serta jenis dukungan yang dibutuhkan agar proses pendataan dapat diikuti secara lebih luas.

Gus Ipul mengajak organisasi profesi kesehatan, puskesmas, dan kader kesehatan untuk ikut mendorong warga memanfaatkan layanan digital yang disiapkan pemerintah. Keterlibatan mereka dinilai penting karena tenaga dan kader kesehatan dekat dengan kehidupan masyarakat, serta kerap menjadi pihak yang dipercaya untuk menyampaikan informasi. Mereka dapat membantu menjelaskan tujuan pemutakhiran data, cara mengakses layanan, dan tahapan verifikasi wajah dengan bahasa yang mudah dipahami. Pendampingan juga diperlukan agar warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi tidak merasa kesulitan atau khawatir ketika diminta mengikuti proses pendataan secara digital.

Ajakan tersebut tidak hanya ditujukan kepada lembaga, tetapi juga dapat dimulai dari lingkungan sekitar. Gus Ipul mengimbau masyarakat untuk memperhatikan tetangga dan orang-orang terdekat, lalu membantu memastikan mereka mengetahui layanan yang tersedia. Pendataan dari lingkup kecil seperti ini dapat membantu menemukan warga yang membutuhkan perlindungan sosial, termasuk mereka yang mungkin belum tercatat atau belum memahami prosedur pembaruan data. Jika ada warga lanjut usia, keluarga dengan keterbatasan akses, atau orang yang mengalami kesulitan menggunakan layanan digital, dukungan dari tetangga maupun kader dapat membantu mereka memperoleh informasi dan pendampingan yang sesuai.

Menurut Gus Ipul, peran masyarakat dapat melengkapi upaya pemerintah dalam memperbarui data penerima bantuan.

Baca juga: Dari Pesantren untuk Ibu Pertiwi: Kodim 0813 Bojonegoro Bangun Sarana Olahraga Militer, Siapkan Santri Jadi Prajurit TNI