Jakarta | Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menyampaikan bahwa 15 konser besar telah mengajukan permohonan untuk digelar di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara. Angka tersebut menunjukkan adanya minat penyelenggara untuk menggunakan stadion itu sebagai lokasi acara, tetapi belum menjadi kepastian bahwa seluruh konser akan berlangsung. Setiap pengajuan masih perlu melalui proses penilaian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelum dapat memperoleh persetujuan.
Chico mengatakan pada Senin (2/11/2026) bahwa permohonan yang masuk masih diproses dan belum semuanya disetujui. Dengan demikian, daftar pengajuan tidak dapat langsung dipahami sebagai kalender konser yang telah ditetapkan. Status tiap acara bergantung pada hasil pemeriksaan dan koordinasi yang sedang berjalan. Informasi mengenai 15 permohonan itu juga belum berarti bahwa tanggal, jadwal, ataupun pelaksanaan semua kegiatan telah dipastikan kepada publik.
Pemprov DKI menilai sejumlah aspek sebelum mengambil keputusan, termasuk kesiapan teknis, operasional, dan keamanan. Pemeriksaan diperlukan agar rencana kegiatan dapat dipertimbangkan sesuai kondisi stadion serta kebutuhan penyelenggaraannya. Pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan pihak terkait dalam proses tersebut. Koordinasi ini menjadi bagian dari penilaian, sehingga keputusan tidak hanya didasarkan pada jumlah konser yang diajukan atau ketertarikan terhadap JIS sebagai tempat acara.
Karena itu, perkembangan mengenai konser di JIS masih perlu mengikuti pengumuman resmi setelah proses evaluasi selesai. Permohonan yang belum disetujui dapat tetap berada dalam tahap pemeriksaan, sementara kepastian pelaksanaan baru dapat disampaikan setelah persyaratan dan pertimbangan yang relevan dituntaskan. Untuk saat ini, informasi yang dapat dipastikan adalah adanya 15 pengajuan konser besar dan proses persetujuan yang masih berlangsung. Masyarakat sebaiknya membedakan pengajuan jadwal dengan acara yang sudah mendapat izin agar tidak menganggap seluruh rencana tersebut telah menjadi agenda pasti di Jakarta International Stadium.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum merilis daftar lengkap konser atau nama artis yang akan tampil di Jakarta International Stadium (JIS). Karena itu, informasi mengenai pengisi acara, tanggal pelaksanaan, dan susunan kegiatan belum dapat dipastikan hanya berdasarkan adanya permohonan penggunaan stadion. Sampai persetujuan dan kepastian penyelenggaraan diumumkan, publik sebaiknya membedakan rencana yang masih diajukan dari jadwal acara yang sudah final. Belum adanya pengumuman resmi juga berarti belum tersedia dasar untuk menyebut nama musisi tertentu sebagai calon penampil yang telah dikonfirmasi.
Menurut Chico, rincian mengenai acara umumnya disampaikan oleh promotor masing-masing setelah penyelenggaraan memperoleh persetujuan dan kepastian. Promotor menjadi pihak yang dapat mengumumkan informasi teknis kepada calon penonton, termasuk siapa yang akan tampil dan kapan acara berlangsung, sesuai perkembangan persiapan. Dengan demikian, keterangan mengenai pengajuan awal belum dapat diperlakukan sebagai pengumuman konser. Masyarakat dapat menunggu informasi dari pihak berwenang maupun promotor terkait, terutama ketika persyaratan dan proses yang diperlukan sudah jelas. Langkah ini membantu mencegah kabar yang belum terverifikasi beredar seolah-olah merupakan jadwal resmi.
Pengajuan penggunaan JIS menunjukkan adanya rencana untuk menggelar kegiatan, tetapi tidak dengan sendirinya memastikan seluruh rencana akan terlaksana. Setiap permohonan masih perlu melalui proses persetujuan, sehingga hasil akhirnya dapat berbeda dari usulan awal. Karena itu, jumlah permohonan tidak otomatis menjadi jumlah konser yang pasti digelar, dan nama acara atau artis yang mungkin tercantum dalam pembicaraan awal belum tentu menjadi bagian dari jadwal final. Pemprov DKI belum mengumumkan rincian lengkap yang dapat digunakan untuk memastikan hal-hal tersebut. Tanpa konfirmasi resmi, menyebut tanggal, penampil, atau jumlah acara yang akan disetujui berisiko menimbulkan kesalahpahaman. Informasi yang lebih akurat baru dapat disampaikan setelah keputusan terkait penggunaan stadion dan pengumuman penyelenggara tersedia. Untuk sementara, status setiap rencana perlu dipahami sebagai pengajuan yang masih berproses, bukan sebagai tiket untuk acara yang sudah dipastikan berlangsung. Pembaruan sebaiknya merujuk pada pengumuman resmi, bukan perkiraan atau kabar yang belum dikonfirmasi.
Minat promotor untuk menggelar konser di Jakarta International Stadium (JIS) turut dipengaruhi oleh perkembangan akses menuju stadion. Chico menjelaskan bahwa akses ke kawasan JIS dinilai semakin baik, sehingga lokasi tersebut semakin menarik untuk dipertimbangkan sebagai tempat penyelenggaraan acara berskala besar. Penilaian ini menjadi salah satu faktor yang dapat menjawab perhatian promotor terhadap kemudahan perjalanan bagi pengunjung.
Menurut penjelasan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, JIS telah terhubung dengan kawasan Ancol. Kawasan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai lokasi parkir bagi pengunjung konser. Keterhubungan ini memberi pilihan bagi promotor dalam mempertimbangkan akses dan kebutuhan parkir, tanpa menjadikan fasilitas di dalam stadion sebagai satu-satunya aspek yang diperhitungkan. Ketersediaan kawasan parkir yang dapat dimanfaatkan menjadi bagian dari upaya mendukung kelancaran penyelenggaraan acara.
Selain akses melalui kawasan Ancol, perjalanan menuju JIS dengan KRL juga tersedia. Pihak Pemprov menyebutkan bahwa peron KRL tambahan sedang disiapkan. Keterangan ini menunjukkan adanya persiapan untuk mendukung perjalanan penonton menggunakan kereta, meskipun proses penyediaannya masih berlangsung. Dengan demikian, promotor dapat melihat bahwa pilihan perjalanan menuju stadion mencakup akses dari kawasan sekitar dan penggunaan transportasi kereta.
Chico menyampaikan perkembangan akses tersebut sebagai salah satu alasan meningkatnya minat promotor terhadap JIS. Informasi mengenai keterhubungan dengan Ancol, pemanfaatan area parkir, serta perjalanan menggunakan KRL memberi gambaran tentang dukungan akses yang tersedia dan yang tengah disiapkan. Namun, persetujuan untuk penggunaan stadion tetap berproses. Karena itu, meningkatnya minat belum berarti setiap pengajuan konser telah memperoleh izin atau kepastian jadwal. Penjelasan Pemprov mengenai akses menjadi konteks bagi pembahasan rencana acara, sementara keputusan atas pengajuan tetap menunggu tahapan persetujuan yang berlaku.
Pernyataan Chico mengenai upaya menjadikan Jakarta sebagai episentrum acara yang lebih mudah diakses memberi konteks bagi rencana pengembangan kegiatan berskala besar di ibu kota. Kemudahan akses menjadi bagian penting dari kebijakan tersebut, terutama ketika sebuah acara menarik banyak penonton dan membutuhkan dukungan transportasi yang memadai. Dalam konteks itu, perbaikan konektivitas menuju Jakarta International Stadium (JIS) dinilai berkaitan dengan daya tarik lokasi untuk menyelenggarakan konser. Namun, rencana dan pengajuan acara tetap perlu dibedakan dari kepastian pelaksanaan, karena setiap permohonan masih melalui proses persetujuan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut 15 konser besar telah mengajukan diri untuk digelar di JIS. Keterangan tersebut disampaikan di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2026). Pramono mengaitkan meningkatnya minat terhadap stadion itu dengan perbaikan transportasi dan akses menuju kawasan. Ia juga menyebut koneksi ke Ancol serta ketersediaan akses KRL sebagai faktor yang dapat menunjang penyelenggaraan acara. Rangkaian akses tersebut menjadi bagian dari upaya membuat perjalanan menuju lokasi lebih terhubung dengan pilihan transportasi yang tersedia.
Selain akses yang sudah tersedia, pemerintah juga merencanakan pembangunan peron tambahan di kawasan JIS. Rencana ini disebut sejalan dengan kebutuhan untuk mendukung mobilitas pengunjung ketika stadion digunakan untuk acara besar. Kehadiran akses kereta diharapkan memberi alternatif perjalanan bagi penonton, sekaligus membantu menghubungkan kawasan stadion dengan jaringan transportasi yang lebih luas. Dengan demikian, pengembangan akses tidak hanya berkaitan dengan daya tarik JIS bagi penyelenggara, tetapi juga dengan kenyamanan perjalanan masyarakat yang menghadiri kegiatan. Pramono menyampaikan bahwa akses kereta diharapkan memudahkan mobilitas penonton saat acara besar berlangsung. Meski 15 konser telah mengajukan diri, keterangan tersebut tidak berarti seluruh konser dipastikan terlaksana, sebab persetujuan masih berproses.






