Kabupaten Badung | Longsor terjadi di Eco Park Pelaga Glamping Retreat, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (1/11) sekitar pukul 23.00 Wita. Peristiwa tersebut menimbun satu bangunan glamping yang berada di kawasan penginapan itu. Dua orang yang diketahui berada di dalam bangunan tersebut dilaporkan belum ditemukan dan masih dicari.
Lokasi kejadian berada di Banjar Bukit Munduk Tiying, Desa Pelaga. Pada malam itu, hujan lebat mengguyur wilayah sekitar. Curah hujan tersebut menjadi latar terjadinya longsor, meski informasi yang tersedia belum menjelaskan lebih lanjut mengenai kondisi tanah maupun faktor teknis lain di lokasi. Karena itu, penyebab kejadian tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan keadaan cuaca.
Material longsor tidak hanya menimbun bangunan glamping, tetapi juga membuatnya hanyut terbawa arus sungai. Kondisi itu menambah kesulitan dalam mencari dua penghuni yang berada di bangunan tersebut. Lokasi bangunan yang berdekatan dengan aliran sungai serta material yang terbawa arus menjadi bagian dari situasi yang perlu diperhatikan dalam proses pencarian.
Peristiwa berlangsung pada malam hari, setelah hujan lebat mengguyur kawasan Pelaga. Longsor yang terjadi sekitar pukul 23.00 Wita itu kemudian berdampak langsung pada bangunan tempat menginap di area Eco Park Pelaga Glamping Retreat. Informasi awal menyebut satu unit glamping tertimbun dan hanyut, sementara dua orang yang berada di dalamnya belum ditemukan.
Kejadian tersebut menjadi perhatian di kawasan wisata alam Pelaga, yang mencakup area penginapan dan lingkungan sungai. Namun, rincian mengenai luas material longsor, keadaan bangunan setelah terbawa arus, maupun perkembangan pencarian tidak tercantum dalam informasi awal. Fakta utama yang telah diketahui adalah waktu dan lokasi kejadian, hujan lebat yang mengguyur kawasan, serta satu bangunan glamping yang tertimbun dan hanyut bersama material longsor. Dua penghuninya masih dicari setelah peristiwa tersebut dilaporkan.
Dua orang laki-laki yang menghuni Room 6 di Eco Park Pelaga dilaporkan belum ditemukan setelah longsor menghanyutkan area glamping tersebut. Hingga informasi terakhir yang disampaikan, upaya pencarian terhadap keduanya masih berlangsung. Karena itu, belum ada kepastian mengenai keberadaan maupun kondisi mereka. Keterangan ini perlu dibedakan dari informasi yang menyatakan seseorang telah ditemukan atau dipastikan selamat, sebab hal tersebut belum dilaporkan.
Pada laporan awal, identitas kedua pengunjung yang berada di Room 6 disebut belum diketahui. Informasi yang tersedia kemudian memperbarui sebagian keterangan itu: salah satu orang yang dicari diketahui bernama Bangkit Mubarok. Ia berusia 30 tahun dan merupakan warga negara Indonesia. Identitas tersebut menjadi informasi yang telah diketahui mengenai salah satu penghuni, tetapi tidak mengubah status pencarian yang masih berjalan.
Orang kedua yang belum ditemukan merupakan warga negara asing. Namun, identitasnya belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan yang tersedia. Dengan demikian, informasi mengenai kedua orang itu tidak memiliki tingkat kepastian yang sama: nama dan kewarganegaraan Bangkit telah disebutkan, sementara data pribadi pengunjung lainnya masih belum terkonfirmasi. Laporan awal yang menyebut identitas keduanya belum diketahui juga perlu dipahami sesuai waktu penerbitannya, sebelum informasi lanjutan mengenai Bangkit disampaikan.
Perkembangan pencarian dapat membawa pembaruan, tetapi sampai ada keterangan resmi berikutnya, keduanya tetap harus disebut sebagai orang yang belum ditemukan. Penyebutan status ini menjaga agar pemberitaan tidak melampaui fakta yang telah dikonfirmasi. Informasi tentang Bangkit maupun pengunjung asing tersebut sebaiknya disampaikan secara hati-hati, terutama karena pencarian masih berlangsung dan belum ada kepastian mengenai kondisi mereka. Pembaruan mengenai hasil pencarian atau identitas warga negara asing itu perlu menunggu konfirmasi dari pihak berwenang, agar kabar yang beredar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru bagi keluarga, rekan, maupun masyarakat yang mengikuti perkembangan peristiwa ini.
Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar menerima laporan mengenai longsor di Eco Park Pelaga pada Senin (2/11) pukul 06.10 Wita. Laporan disampaikan setelah pemilik glamping mencurigai masih ada dua pengunjung di dalam bangunan saat tebing di lokasi tersebut longsor dan menimbunnya. Informasi itu menjadi dasar bagi tim penyelamat untuk mengoordinasikan pencarian, sekaligus memastikan kondisi area yang terdampak sebelum personel dan peralatan dikerahkan lebih lanjut. Kedua pengunjung tersebut kemudian menjadi sasaran utama operasi pencarian gabungan.
Sebelum bantuan SAR diterima, upaya awal telah dilakukan oleh pengelola bersama BPBD Kabupaten Badung, Camat Petang, dan Polsek Petang. Namun, hujan lebat dan akses menuju titik longsor yang curam menyulitkan proses penanganan. Kondisi tersebut membuat kegiatan di lapangan sempat dihentikan sementara demi keselamatan petugas. Setelah Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar menerima permintaan bantuan, satu tim rescue yang terdiri atas sembilan personel diberangkatkan untuk mendukung pencarian. Langkah awal ini kemudian berkembang menjadi operasi dengan keterlibatan lintas instansi dan dukungan warga sekitar.
Operasi lanjutan melibatkan 123 personel gabungan dari berbagai instansi serta masyarakat. Pengerahan dalam jumlah besar diperlukan karena lokasi berada di kawasan perbukitan dekat sungai, dengan sebagian akses jalan tertutup material longsor. Jalan yang curam dan kondisi lapangan yang terdampak membuat mobilisasi personel maupun peralatan tidak dapat dilakukan secara biasa. Setiap pergerakan menuju lokasi perlu disesuaikan dengan keamanan jalur dan situasi cuaca. Material yang menimbun bangunan juga menuntut penanganan hati-hati agar pencarian dapat berlangsung tanpa menambah risiko bagi petugas maupun warga yang membantu. Koordinasi antarunsur menjadi penting untuk mengatur pembagian tugas, membawa perlengkapan ke area terdampak, dan menjaga akses yang masih dapat dilalui. Dengan tantangan tersebut, tim gabungan melanjutkan pencarian secara terkoordinasi sambil mempertimbangkan kondisi medan dan keselamatan seluruh personel. Proses penanganan diharapkan dapat dilakukan seefektif mungkin, meski perbukitan dan jalan yang tertutup longsoran memperlambat pergerakan menuju titik bangunan glamping yang tertimbun.
Kondisi cuaca dan situasi lapangan menjadi pertimbangan penting dalam menentukan pola pencarian di lokasi longsor Eco Park Pelaga. Perubahan cuaca dapat memengaruhi jarak pandang, kestabilan tanah, dan akses menuju area yang perlu diperiksa. Karena itu, rencana pergerakan personel perlu disesuaikan dengan keadaan yang terpantau, bukan hanya dengan cakupan wilayah pencarian. Tim juga perlu menilai kondisi sekitar sebelum memasuki titik tertentu, terutama pada area yang berdekatan dengan material longsor dan aliran sungai. Informasi lapangan yang terus diperbarui membantu upaya pencarian berlangsung terarah sekaligus mengurangi risiko bagi petugas yang bekerja.
Keselamatan personel harus tetap menjadi perhatian utama sepanjang operasi. Tim diingatkan untuk mewaspadai kemungkinan longsor susulan, perubahan kondisi tanah, serta kenaikan debit sungai yang dapat membahayakan orang di sekitar lokasi. Apabila keadaan dinilai tidak aman, langkah dan pola pencarian perlu mempertimbangkan risiko tersebut. Koordinasi antarpersonel juga penting agar perubahan situasi dapat diketahui dan direspons dengan cepat. Dengan kewaspadaan dan komunikasi yang baik, upaya pencarian dapat dijalankan secara cermat tanpa mengabaikan perlindungan bagi petugas maupun orang lain yang berada di area terdampak. Kondisi lapangan yang dinamis menuntut setiap keputusan mengikuti penilaian keselamatan.
Dua orang yang belum ditemukan menjadi prioritas dalam pencarian dan upaya evakuasi lanjutan. Fokus tersebut tetap dijalankan dengan memperhatikan cuaca dan keamanan area, sehingga pengerahan personel serta pemeriksaan lokasi dapat disesuaikan dengan kondisi yang ada. Hingga informasi yang tersedia, proses penanganan masih berlangsung. Belum ada hasil operasi, perkiraan waktu pencarian, ataupun perkembangan korban yang dapat disampaikan, sehingga informasi tersebut tidak dapat dipastikan.
