Kabupaten Kolaka Timur | Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah kejadian bencana di Indonesia sepanjang 2026 telah mencapai 2.278 hingga Senin, 2 November. Angka tersebut mencakup tambahan 31 kejadian yang tercatat selama akhir pekan, yakni pada 31 Oktober hingga 1 November. Dengan pembaruan itu, catatan tahunan BNPB menunjukkan bahwa jumlah kejadian bencana bertambah dibandingkan data sebelum rangkaian kejadian akhir pekan tersebut.
Pembaruan data itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, dalam konferensi pers di kantor BNPB, Jakarta, pada 2 November. Berton menyampaikan bahwa total kejadian bencana di Indonesia sejak awal tahun sampai tanggal tersebut mencapai 2.278. Ia juga menjelaskan bahwa angka itu bertambah setelah BNPB mencatat 31 kejadian baru dalam periode 31 Oktober hingga 1 November.
Dengan demikian, 31 kejadian yang masuk dalam catatan akhir pekan menjadi bagian dari total 2.278 kejadian bencana sepanjang tahun ini. Data tersebut menggambarkan pembaruan jumlah kejadian yang dihimpun BNPB hingga Senin, 2 November 2026. Penyampaian angka ini menjadi informasi utama dalam konferensi pers yang digelar di kantor BNPB. Berdasarkan keterangan Berton, hitungan tersebut merujuk pada keseluruhan kejadian yang telah tercatat oleh BNPB selama 2026, termasuk tambahan terbaru selama dua hari pada akhir pekan. Angka 2.278 itu merupakan jumlah kumulatif hingga tanggal pembaruan, bukan hanya jumlah kejadian yang berlangsung pada akhir pekan. Adapun 31 kejadian merupakan tambahan yang dicatat untuk periode 31 Oktober sampai 1 November. BNPB menyampaikan angka tersebut melalui pejabat yang menangani data, informasi, dan komunikasi kebencanaan, sehingga pembaruan dapat diketahui pada hari berikutnya, Senin, 2 November. Keterangan ini menegaskan bahwa total kejadian bencana yang dicatat di Indonesia sepanjang 2026 bertambah menjadi 2.278 setelah adanya 31 kejadian baru pada akhir pekan.
Dalam penambahan kejadian pada akhir pekan yang dilaporkan BNPB, tercatat 31 bencana baru di berbagai wilayah Indonesia. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi jenis dengan jumlah terbanyak, yakni 11 kejadian. Berikutnya, banjir menyumbang 10 kejadian, cuaca ekstrem tercatat tujuh kejadian, dan tanah longsor sebanyak tiga kejadian. Komposisi ini menunjukkan bahwa karhutla menempati porsi terbesar dalam laporan terbaru tersebut, meskipun banjir juga mencatat jumlah yang mendekati. Seluruh angka itu merujuk pada tambahan kejadian akhir pekan, bukan keseluruhan akumulasi bencana nasional sepanjang tahun.
Rincian sebaran karhutla memperlihatkan adanya dua kejadian di Kabupaten Kolaka Timur dan dua kejadian di Kabupaten Sinjai. Sementara itu, masing-masing satu kejadian dilaporkan di Kabupaten Luwu, Kabupaten Parigi Moutong, dan Kabupaten Boyolali. Catatan satu kejadian juga berasal dari Kabupaten Sidenreng Rappang serta Kabupaten Pinrang. Di luar wilayah kabupaten tersebut, BNPB mencatat masing-masing satu karhutla di Kota Tual dan Kota Parepare. Dengan demikian, daftar lokasi yang disebutkan mencakup sejumlah daerah di Sulawesi, Jawa, dan Maluku, dengan dua kabupaten menjadi lokasi berulang dalam laporan akhir pekan.
Jumlah pada rincian wilayah itu selaras dengan total 11 kejadian karhutla: dua kejadian di Kolaka Timur, dua di Sinjai, serta tujuh kejadian tunggal di daerah lainnya. Informasi tersebut memberi gambaran lokasi yang tercatat dalam pembaruan BNPB, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan luas area terdampak, tingkat kerusakan, ataupun penyebab setiap kebakaran. Untuk memahami skala dampak, pembaca perlu membedakan jumlah kejadian dari ukuran lahan yang terbakar dan konsekuensi yang ditimbulkan. Secara keseluruhan, 31 kejadian baru pada akhir pekan terdiri atas karhutla, banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor, dengan karhutla sebagai kategori terbanyak dalam laporan tersebut.
Dalam catatan BNPB mengenai kejadian bencana sepanjang 2026, banjir tercatat masing-masing satu kali di sepuluh wilayah. Daftar tersebut mencakup Kabupaten Langkat, Kabupaten Sragen, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Cilacap. Lima nama ini menunjukkan lokasi kabupaten yang tercantum dalam catatan, dengan satu kejadian banjir untuk setiap wilayah. Penyebutan lokasi disampaikan sesuai nama yang tersedia, tanpa menambahkan rincian lain mengenai peristiwa. Dengan demikian, pembaca dapat melihat wilayah-wilayah yang masuk dalam pencatatan BNPB secara jelas dan membedakan tiap kabupaten sebagai satu entri tersendiri dalam daftar kejadian banjir tersebut.
Lima wilayah lainnya yang tercatat mengalami satu kejadian banjir masing-masing adalah Kabupaten Dairi, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Aceh Barat, dan Kota Bandung. Kabupaten dan kota tersebut melengkapi sepuluh lokasi yang disebut dalam catatan. Penulisan “Kota Bandung” membedakannya dari kabupaten yang juga tercantum, sementara nama wilayah lainnya tetap disajikan sebagai kabupaten. Setiap lokasi di dalam daftar merujuk pada satu kejadian banjir, bukan jumlah yang lebih besar atau gabungan beberapa kejadian. Daftar ini memuat nama daerah sebagaimana disebutkan, sehingga cakupannya terbatas pada informasi lokasi dan jumlah kejadian yang tersedia.
Jika disusun dalam satu rangkaian, sepuluh lokasi itu adalah Kabupaten Langkat, Kabupaten Sragen, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Dairi, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Aceh Barat, serta Kota Bandung. Masing-masing masuk dalam catatan dengan satu kejadian banjir. Penyajian ini dimaksudkan untuk menegaskan wilayah yang disebut, bukan untuk menggambarkan keadaan setelah kejadian. Informasi yang tersedia tidak mencantumkan rincian lebih lanjut tentang dampak, kondisi warga, ataupun penyebab banjir di masing-masing lokasi. Karena itu, keterangan yang disampaikan di sini hanya mencakup nama wilayah dan jumlah kejadian sebagaimana tercantum dalam catatan BNPB. Pembatasan tersebut menjaga agar daftar tetap sesuai dengan bahan sumber, tanpa memperluasnya dengan informasi yang tidak tersedia.
Dalam rincian kejadian bencana yang dilaporkan, terdapat tujuh peristiwa cuaca ekstrem di sejumlah kabupaten. Wilayah yang disebut meliputi Kabupaten Nganjuk, Tapin, Magetan, Kuningan, Malang, Lampung Timur, dan Majene. Ketujuh lokasi tersebut tercatat dalam kelompok kejadian cuaca ekstrem pada laporan terbaru. Penyebutan ini merangkum wilayah yang tercantum, tanpa menambahkan keterangan mengenai waktu kejadian, kondisi setempat, ataupun bentuk peristiwa yang tidak disampaikan dalam data.
Selain kelompok cuaca ekstrem, laporan yang sama memuat tiga kejadian tanah longsor. Ketiganya dilaporkan di Kabupaten Simalungun, Banjarnegara, dan Malang. Dengan demikian, Kabupaten Malang tercantum dalam dua kelompok berbeda: sebagai salah satu wilayah yang melaporkan cuaca ekstrem dan sebagai lokasi kejadian tanah longsor. Rincian tersebut menunjukkan jenis kejadian dan kabupaten yang disebutkan, sementara informasi yang tersedia tidak merinci penyebab ataupun dampak dari masing-masing peristiwa.
Cuaca ekstrem dan tanah longsor itu menjadi bagian dari 31 bencana baru yang masuk dalam pembaruan catatan. Angka 31 merujuk pada keseluruhan kejadian baru yang dilaporkan, bukan hanya tujuh kejadian cuaca ekstrem dan tiga kejadian longsor yang dirinci di sini. Rincian dua kelompok tersebut membantu menggambarkan sebagian isi pembaruan, sedangkan laporan juga mencakup kejadian lain yang tidak diuraikan dalam bagian ini. Karena itu, daftar wilayah di atas tidak dimaksudkan sebagai daftar lengkap seluruh bencana baru.
Setelah penambahan 31 kejadian tersebut, jumlah kumulatif bencana yang tercatat di Indonesia sepanjang 2026 mencapai 2.278 kejadian. Angka kumulatif itu merupakan catatan untuk seluruh jenis bencana dalam periode yang disebut, bukan jumlah khusus untuk cuaca ekstrem atau tanah longsor. Dalam pembacaan angka, tujuh kejadian cuaca ekstrem dan tiga kejadian tanah longsor merupakan rincian dari laporan, sedangkan 31 menunjukkan jumlah kejadian baru dan 2.278 menunjukkan akumulasi keseluruhan.
Baca juga: Berbagai unsur keselamatan perlu dipastikan berada dalam kondisi yang layak dan dapat mendukung upaya perlindungan ketika terjadi risiko | Berita ini tidak menyampaikan hasil kegiatan, jumlah peserta, jumlah penerima kerja, atau dampak yang telah terjadi | Perubahan harga juga tidak terjadi secara merata di seluruh daerah
5 kunjungan