Medan | Adu mulut yang melibatkan Oki Rengga dan seorang suporter PSMS Medan terjadi di tribun Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, pada Selasa, 3 November 2026. Perselisihan itu berlangsung ketika PSMS menghadapi Persija Jakarta dalam laga pembuka Grup A I.League Cup 2026/2027. Momen tersebut kemudian menjadi perhatian setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial.
Dalam video yang dibagikan warganet, Oki terlihat terlibat percakapan dengan seorang suporter di area tribun. Situasi kemudian tampak memanas dan berkembang menjadi adu mulut. Rekaman itu tidak hanya menyebar di sejumlah akun media sosial, tetapi juga memicu beragam tanggapan dari publik, terutama pengguna yang mengikuti pertandingan dan perkembangan sepak bola nasional.
Peristiwa tersebut terjadi di tengah suasana pertandingan yang mempertemukan dua tim dengan basis pendukung besar. Laga PSMS melawan Persija menjadi salah satu agenda pembuka kompetisi, sehingga kehadiran penonton dan perhatian terhadap pertandingan cukup tinggi. Dalam situasi seperti itu, kejadian di tribun dapat dengan cepat menarik perhatian, terlebih apabila terekam dan dibagikan secara daring.
Cuplikan yang beredar memperlihatkan adanya ketegangan Oki dan suporter tersebut, meski rekaman singkat tidak dengan sendirinya memberikan gambaran lengkap tentang awal maupun latar belakang perselisihan. Karena itu, konteks kejadian perlu dipahami dengan merujuk pada keterangan pihak-pihak terkait, bukan hanya potongan video yang beredar. Perbedaan sudut pandang maupun urutan peristiwa dapat memengaruhi cara publik menafsirkan adegan tersebut.
Nama Oki Rengga kemudian ramai dibicarakan seiring penyebaran rekaman itu. Perhatian warganet tertuju pada percakapan di tribun dan respons yang terlihat dalam video, sementara pertandingan PSMS kontra Persija menjadi latar dari kejadian tersebut. Di tengah ramainya pembahasan, informasi mengenai insiden ini perlu disampaikan secara cermat agar tidak memperluas dugaan yang belum terverifikasi. Beredarnya video juga menunjukkan bagaimana interaksi langsung di stadion dapat segera menjadi konsumsi publik, jauh melampaui penonton yang menyaksikannya secara langsung. Perdebatan di media sosial pun berkembang setelah sejumlah pengguna mengunggah ulang rekaman dan menyampaikan pandangan masing-masing tentang insiden itu.
Dalam video yang beredar di media sosial, Oki Rengga terlihat mendatangi seorang suporter yang diduga hendak membentangkan spanduk berisi kritik terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Interaksi itu berlangsung di tengah suasana laga PSMS Medan melawan Persija Jakarta. Rekaman tersebut memperlihatkan Oki berbicara langsung kepada suporter itu, sementara spanduk yang menjadi perhatian belum tampak dibentangkan di area penonton. Adegan ini kemudian memicu perbincangan karena pesan pada spanduk menyangkut isu lingkungan yang sedang menjadi sorotan.
Berdasarkan narasi yang menyertai video di media sosial, Oki meminta agar spanduk tersebut tidak dibentangkan selama pertandingan berlangsung. Seruan yang dikaitkan dengan Oki dalam rekaman itu berbunyi, “Fokus dukung PSMS aja dulu, Bang. Nanti habis pertandingan baru kita bentangkan.” Permintaan tersebut digambarkan sebagai ajakan untuk menjaga perhatian suporter tetap tertuju pada tim yang sedang bertanding, bukan sebagai penolakan terhadap kritik mengenai karhutla. Namun, konteks lengkap percakapan dan alasan di balik permintaan itu perlu dipahami dengan merujuk pada rekaman serta keterangan yang tersedia, bukan hanya potongan yang ramai dibagikan.
Narasi yang beredar juga menduga Oki mempertimbangkan kemungkinan sanksi dari Komisi Disiplin PSSI apabila spanduk berisi kritik dibentangkan saat pertandingan. Hal itu masih merupakan dugaan yang muncul dalam pembahasan warganet, bukan kepastian mengenai motif Oki ataupun adanya ancaman sanksi dalam kasus tersebut. Dalam video, ia disebut menawarkan agar spanduk dapat dibentangkan setelah laga selesai. Dengan demikian, adegan tersebut memperlihatkan permintaan untuk menunda penyampaian pesan sampai pertandingan berakhir, sembari mengarahkan dukungan suporter kepada PSMS. Perdebatan pun berkisar pada batas dukungan di stadion, penyampaian kritik publik, dan aturan yang mungkin berlaku dalam pertandingan.
Perdebatan mengenai spanduk karhutla di laga PSMS-Persija semakin memanas setelah Oki Rengga mengaitkan persoalan tersebut dengan pengalaman pribadinya menyuarakan kritik. Dalam keterangannya, ia mengatakan pernah hampir dibunuh pemerintah gara-gara isu karhutla. Pernyataan itu disampaikan sebagai pengalaman yang ia klaim pernah dihadapi, sekaligus menjadi bagian dari responsnya terhadap perdebatan yang muncul di sekitar pertandingan.
Oki juga menegaskan bahwa kritik mengenai karhutla sebaiknya tidak dibawa ke dalam pertandingan. Dengan demikian, ia membedakan menyuarakan pendapat tentang isu tersebut dan konteks laga sepak bola. Ucapannya menempatkan perdebatan spanduk bukan hanya sebagai persoalan yang berkaitan dengan jalannya pertandingan, tetapi juga sebagai pembicaraan yang bersinggungan dengan pengalaman pribadi yang ia ceritakan. Namun, klaim tentang ancaman itu tetap merupakan pernyataan Oki, bukan fakta yang telah diverifikasi dalam informasi yang tersedia.
Perhatian kemudian tertuju pada cara Oki menghubungkan isu spanduk dengan pengalamannya sendiri. Kalimat tentang dirinya yang mengaku pernah hampir dibunuh pemerintah menjadi bagian paling menonjol dari pernyataan tersebut, sementara penegasannya mengenai kritik yang tidak sebaiknya dibawa ke pertandingan memberi batas pada pesan yang ia sampaikan. Kedua hal itu muncul dalam satu rangkaian respons, sehingga publik membicarakan baik pengalaman yang diklaim maupun pandangannya tentang tempat menyampaikan kritik.
Ucapan Oki turut menjadi perhatian warganet. Perbincangan di ruang digital menyoroti pernyataannya tentang ancaman, juga sikapnya bahwa isu karhutla sebaiknya tidak dibawa ke dalam laga PSMS-Persija. Dalam menyampaikan perkembangan ini, penting untuk mempertahankan atribusi yang jelas: Oki yang mengatakan dirinya pernah hampir dibunuh karena isu tersebut. Tanpa informasi tambahan yang mengonfirmasi klaim itu, uraian mengenai pengalamannya perlu tetap disajikan sebagai pernyataan pribadi, bukan sebagai kepastian mengenai tindakan pemerintah. Fokusnya adalah bagaimana pengalaman yang ia sampaikan turut memanaskan perdebatan spanduk dan menarik perhatian warganet.Penggunaan spanduk dan atribut lain di stadion tidak hanya berkaitan dengan kebebasan menyampaikan pesan, tetapi juga berada dalam kerangka aturan penyelenggaraan sepak bola. Dalam konteks perdebatan spanduk pada laga PSMS-Persija, ketentuan regulasi dapat menjadi rujukan umum untuk memahami bagaimana atribut ditata di lingkungan pertandingan. Rujukan tersebut tidak dengan sendirinya menentukan makna atau status suatu spanduk tertentu. Penilaian atas sebuah pesan memerlukan konteks, pemeriksaan terhadap isi dan cara penyampaiannya, serta proses yang sesuai dengan mekanisme kompetisi. Karena itu, aturan sebaiknya dipahami sebagai batas umum, bukan sebagai dasar untuk menyimpulkan pelanggaran tanpa pemeriksaan.
Pasal 56 Regulasi Liga 1 mengatur larangan penggunaan atribut yang memuat unsur SARA, politik, provokatif, diskriminatif, maupun penghinaan. Ketentuan ini menempatkan isi pesan sebagai perhatian dalam pengelolaan pertandingan, sejalan dengan upaya menjaga suasana stadion tetap aman dan menghormati pihak lain. Atribut dapat mencakup berbagai bentuk dukungan atau pesan yang dibawa ke tribun, sehingga penerapan aturan perlu merujuk pada ketentuan yang berlaku dan konteks pertandingan. Penyebutan larangan tersebut tidak berarti bahwa setiap spanduk yang menuai perdebatan otomatis termasuk kategori terlarang. Makna, sasaran, dan situasi penyampaian tetap menjadi hal yang perlu diperiksa oleh pihak berwenang.
Ketentuan sejenis juga tercantum dalam Pasal 70 Kode Disiplin PSSI 2023, yang melarang atribut dengan unsur SARA, politik, provokatif, diskriminatif, atau penghinaan. Kedua rujukan tersebut memberi konteks mengenai standar penggunaan atribut di stadion dan tanggung jawab penyelenggara serta pihak terkait dalam menjaga ketertiban. Namun, keberadaan pasal tidak cukup untuk menetapkan bahwa suporter dalam peristiwa ini telah melanggar aturan, ataupun bahwa sanksi tertentu sudah dijatuhkan.
Baca juga: Kabut Asap Karhutla Menyelimuti Palembang, Warga Menanti Udara Kembali Pulih | Relawan Bertahan di Tengah Kepungan Karhutla Palangka Raya | Kabut Asap Karhutla Memburuk di Palembang, Jarak Pandang dan Penerbangan Terganggu
90 kunjungan