Kabupaten Tulang Bawang | Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor serta sejumlah tindak kriminal lain di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Ketiga orang tersebut disebut sebagai Eka Putra, Dio alias Bus, dan Denggi alias Mes. Penangkapan dilakukan di Kampung Bakung Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, pada Jumat, 6 November 2026, sekitar pukul 04.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Tulang Bawang AKP Apfryyadi Pratama menyampaikan keterangan mengenai penangkapan tersebut. Menurut penjelasannya, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan ketiga pria yang diduga berkaitan dengan rangkaian pencurian kendaraan bermotor dan tindak kriminal lainnya. Informasi awal yang disampaikan kepolisian itu menjadi dasar pemberitaan mengenai pengungkapan dugaan perkara tersebut; status para pria tetap sebagai terduga, sementara proses hukum perlu berjalan untuk menguji dugaan yang ada.
Dalam proses penangkapan, dua orang disebut berusaha melarikan diri dan menyerang petugas. Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki Eka Putra dan Denggi alias Mes. Tindakan itu, sebagaimana dijelaskan dalam keterangan kepolisian, dilakukan saat upaya pengamanan berlangsung. Sementara itu, Dio alias Bus juga disebut sebagai salah satu pria yang ditangkap dalam operasi di Kampung Bakung Ilir.
Penangkapan pada dini hari tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan kejahatan di wilayah Tulang Bawang. Meski demikian, rincian mengenai jumlah kejadian, lokasi lain yang diduga terkait, kendaraan yang menjadi sasaran, maupun barang bukti belum dijabarkan dalam informasi yang tersedia. Karena itu, keterlibatan masing-masing terduga dalam perkara pencurian kendaraan bermotor atau tindak kriminal lain masih harus dipastikan melalui penyidikan dan proses peradilan. Keterangan AKP Apfryyadi Pratama memberikan gambaran awal mengenai operasi itu, termasuk lokasi, waktu, dan dinamika saat petugas mengamankan para pria. Perkembangan lebih lanjut dapat menjelaskan dugaan peran setiap orang serta kaitannya dengan laporan-laporan yang sedang ditangani aparat.Pengungkapan dugaan rangkaian pencurian di Tulang Bawang bermula dari penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor milik seorang warga berinisial SA. Peristiwa yang menjadi titik awal penanganan tersebut terjadi pada 1 Agustus 2026 di Kampung Bakung Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng. Laporan itu kemudian menjadi dasar bagi kepolisian untuk menelusuri kejadian dan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.
Sebelum kehilangan kendaraannya, SA baru menyelesaikan pekerjaan sebagai buruh tebang tebu di PT Indo Lampung Perkasa. Setelah bekerja, ia pergi memancing seorang diri di aliran danau Bendungan PT SIL dengan mengendarai sepeda motor Honda New Revo Fit berwarna hitam bergaris biru. SA tiba di area tersebut sekitar pukul 16.30 WIB. Ia memarkirkan kendaraannya pada jarak sekitar 50 meter dari lokasi tempatnya memancing, lalu melanjutkan kegiatan tersebut.
Sekitar pukul 18.00 WIB, ketika hendak pulang, SA mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat parkir. Ia berusaha mencari kendaraan itu di sekitar lokasi, tetapi pencarian tersebut tidak membuahkan hasil. Tidak ditemukan motor yang hilang di area sekitar, sehingga SA kemudian menempuh jalur pelaporan resmi untuk menyampaikan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
SA melaporkan kehilangan itu ke Polres Tulang Bawang pada 3 Agustus 2026, dua hari setelah peristiwa terjadi. Dari laporan warga tersebut, penyelidikan pun dimulai. Informasi mengenai waktu dan lokasi kejadian, identitas korban, serta ciri kendaraan menjadi bagian dari keterangan awal yang disampaikan. Uraian peristiwa ini menjelaskan latar belakang laporan yang ditangani kepolisian, tanpa menyimpulkan bagaimana sepeda motor tersebut hilang. Penjelasan mengenai dugaan cara pencurian tidak tersedia dalam keterangan yang menjadi dasar uraian ini, sehingga penyebab kendaraan tidak lagi berada di lokasi tidak dapat dipastikan dari informasi tersebut. Tahap awal penyelidikan berangkat dari laporan SA dan kejadian kehilangan yang dialaminya di kawasan Bendungan PT SIL.Dalam pemeriksaan awal, polisi menyampaikan bahwa para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah tindak pidana lain di wilayah Tulang Bawang. Keterangan tersebut, menurut polisi, diperoleh dari hasil pemeriksaan dan pengakuan para tersangka, sehingga masih perlu dipahami sebagai dugaan yang sedang ditangani. Secara keseluruhan, rangkaian yang diungkap mencakup lima kasus pencurian sepeda motor, tiga kasus pencurian buah kelapa sawit, serta dua kasus pencurian dengan kekerasan atau begal. Polisi belum menyatakan para tersangka terbukti bersalah; penentuan tanggung jawab pidana tetap mengikuti proses penyidikan dan tahapan hukum yang berlaku. Pengembangan perkara itu juga menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri apakah terdapat hubungan para tersangka, barang bukti, dan setiap kejadian yang dilaporkan.
Untuk dugaan pencurian sepeda motor lainnya, keterangan yang dirinci polisi menyebut beberapa jenis kendaraan yang menjadi sasaran, yakni Honda Fit S, Honda Blade, Honda Absolute Revo, dan satu unit Honda Revo lainnya. Rincian tersebut disampaikan dalam konteks pemeriksaan awal, bukan sebagai putusan mengenai keterlibatan seseorang dalam masing-masing perkara. Polisi mengaitkan para tersangka dengan lima kasus curanmor secara keseluruhan, tetapi informasi yang tersedia hanya menyebut jenis-jenis motor tersebut tanpa memerinci seluruh kendaraan maupun kronologi setiap kejadian. Karena itu, rincian kasus dan keterlibatan masing-masing orang masih perlu dikonfirmasi melalui penyelidikan lanjutan. Pengungkapan jenis kendaraan dapat membantu penelusuran laporan kehilangan dan pencocokan barang bukti, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan siapa pelakunya.
Selain curanmor, polisi menyebut tiga dugaan pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di Kampung Bakung Ilir, Kecamatan Gedung Meneng. Dua dugaan begal juga dikaitkan dengan kelompok tersebut. Kasus pertama menyangkut pencurian sepeda motor Honda Karisma di Kampung Bakung Rahayu pada September 2026. Kasus kedua terkait Yamaha Vixion berwarna merah yang dilaporkan dicuri di Jalan Poros Kilometer 8 Indolampung, Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, pada Juli 2025. Polisi menyampaikan keterkaitan itu berdasarkan pemeriksaan awal dan pengakuan para tersangka. Kronologi, bukti, dan peran masing-masing pihak dalam setiap kejadian masih menjadi ranah penyidikan; seluruh uraian tersebut karenanya tetap merupakan dugaan, bukan kesimpulan bahwa para tersangka telah terbukti bersalah.
Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan sejumlah kendaraan yang disebut sebagai barang bukti. Kendaraan yang diamankan terdiri atas Honda New Revo Fit, Honda Fit S, Honda Blade, Honda Kirana, Honda Absolute Revo, dan Honda Supra X. Daftar tersebut mencakup enam unit sepeda motor dengan jenis dan model berbeda. Pengamanan kendaraan-kendaraan itu menjadi bagian dari penyidikan atas dugaan rangkaian pencurian yang diungkap di Tulang Bawang.
Informasi mengenai barang bukti tersebut disampaikan sebagai bagian dari proses penanganan perkara. Kendaraan yang telah diamankan akan menjadi bahan pemeriksaan polisi sesuai kebutuhan penyidikan. Tidak ada keterangan tambahan mengenai kondisi masing-masing kendaraan ataupun kaitan khusus setiap unit dengan kejadian tertentu. Karena itu, peran barang bukti tersebut masih mengikuti proses pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik.
Dalam informasi yang disampaikan, Eka Putra diketahui merupakan residivis dalam kasus pembongkaran rumah pada 2019. Ia pernah menjalani hukuman penjara selama dua tahun. Keterangan mengenai riwayat tersebut menjadi bagian dari informasi terkait salah satu tersangka, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan hasil penyidikan atas perkara yang sedang ditangani. Proses hukum untuk perkara ini tetap berjalan berdasarkan pemeriksaan dan bukti yang dikumpulkan polisi.
Ketiga tersangka telah dibawa ke Mapolres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Rangkaian Peristiwa Keamanan di Jakarta: Balap Liar, Pencurian, dan Kecelakaan Maut | Rangkaian Perayaan Hari Tentara Nasional Indonesia 2026, dari TNI Fair hingga Upacara | Rangkaian Kasus Kriminal di Jakarta dan Bekasi: Dari Penjambretan hingga Penipuan SMS
40 kunjungan