YOGYAKARTA, DI YOGYAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Akses air bersih dan sanitasi layak masih menjadi tantangan di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa akses sanitasi layak secara nasional pada 2024 mencapai 83,60 persen. Persentase tersebut menggambarkan jumlah penduduk yang telah menggunakan fasilitas sanitasi dengan standar kelayakan, tetapi juga menunjukkan bahwa akses itu belum sepenuhnya merata bagi seluruh masyarakat.
Dengan capaian 83,60 persen tersebut, masih terdapat sekitar 45,4 juta masyarakat yang belum memiliki akses sanitasi layak. Angka ini menegaskan bahwa ketersediaan fasilitas sanitasi masih menjadi persoalan penting di tengah meningkatnya kebutuhan terhadap layanan dasar. Sanitasi layak mencakup ketersediaan sarana yang memenuhi ketentuan, termasuk fasilitas buang air besar yang dapat digunakan secara aman dan memadai.
Data yang sama juga mencatat bahwa hampir 25 juta penduduk Indonesia belum menggunakan toilet. Kondisi tersebut menjadi bagian dari gambaran akses sanitasi nasional yang masih terbatas. Keberadaan toilet dan fasilitas sanitasi yang layak merupakan unsur penting dalam melihat apakah suatu wilayah telah memiliki layanan sanitasi yang memadai. Namun, jumlah penduduk yang belum menggunakan toilet menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap fasilitas tersebut masih ada dalam skala besar.
Selain akses terhadap fasilitas sanitasi, pengelolaan air limbah domestik juga masih terbatas. Saat ini, baru sekitar 7 persen air limbah domestik yang diolah secara aman. Data tersebut memperlihatkan bahwa ketersediaan sanitasi tidak hanya berkaitan dengan keberadaan toilet atau sarana pembuangan, tetapi juga mencakup pengolahan air limbah setelah digunakan. Dengan demikian, gambaran sanitasi di Indonesia pada 2024 menunjukkan adanya perbedaan capaian akses secara nasional dan kondisi masyarakat yang belum memperoleh layanan sanitasi layak. Persoalan ini mencakup puluhan juta penduduk yang belum memiliki akses memadai, jutaan orang yang belum menggunakan toilet, serta sebagian besar air limbah domestik yang belum diolah secara aman.
Persoalan akses air bersih dan sanitasi tidak hanya ditemukan di lingkungan masyarakat umum, tetapi juga menjadi perhatian di sejumlah pesantren. Indonesia memiliki lebih dari 34.000 pondok pesantren yang menampung jutaan santri. Banyak di mereka tinggal dalam sistem asrama, sehingga berbagai kebutuhan dasar berlangsung di ruang yang sama dan digunakan secara bersama-sama, termasuk kebutuhan untuk mandi, mencuci, berwudu, memasak, serta menjaga kebersihan lingkungan.
Dalam kondisi tersebut, ketersediaan air bersih memiliki peran penting dalam menunjang kehidupan sehari-hari santri. Air yang cukup dan layak digunakan membantu penghuni asrama menjaga kebersihan pribadi, mencegah penyebaran penyakit, serta mendukung kegiatan belajar dan ibadah. Selain jumlah air, kualitas sumber air, kesinambungan pasokan, kondisi tempat penampungan, dan pengelolaan saluran pembuangan turut menentukan apakah kebutuhan sanitasi dapat terpenuhi dengan baik.
Lingkungan asrama juga memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan rumah tangga biasa. Kepadatan penghuni, tingginya frekuensi penggunaan fasilitas, dan keterbatasan ruang dapat meningkatkan tekanan terhadap sarana air dan sanitasi. Apabila fasilitas tidak dirawat atau kapasitasnya tidak sebanding dengan jumlah penghuni, persoalan seperti antrean, genangan, toilet yang kurang terpelihara, dan kesulitan memperoleh air dapat muncul dalam aktivitas harian.
Meski demikian, kondisi setiap pesantren tidak dapat disamakan. Perbedaan lokasi, kapasitas asrama, dukungan pengelola, sumber pembiayaan, serta akses terhadap infrastruktur daerah menyebabkan ketersediaan fasilitas berbeda-beda. Karena itu, gambaran mengenai kondisi air bersih dan sanitasi perlu merujuk pada data lapangan, bukan pada anggapan bahwa seluruh pesantren menghadapi persoalan yang sama. Hasil survei terhadap sejumlah pesantren dapat memberikan gambaran lebih terukur mengenai fasilitas yang tersedia, sekaligus menunjukkan bagian yang masih memerlukan perhatian dan perbaikan.
Survei Serikat Ekonomi Pesantren pada 2024 memperlihatkan bahwa akses terhadap air bersih di lingkungan pesantren masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian. Survei tersebut mencakup 210 pondok pesantren yang berada di Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur. Berdasarkan hasil yang dihimpun dari cakupan tersebut, baru sekitar 54 persen pesantren yang memiliki akses air bersih layak. Angka ini menunjukkan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar tersebut belum dirasakan secara memadai oleh seluruh pesantren yang termasuk dalam survei.
Temuan itu perlu dibaca sesuai dengan ruang lingkup pendataannya. Persentase 54 persen bukan gambaran seluruh pondok pesantren di Indonesia, melainkan hasil survei terhadap 210 pesantren di tiga wilayah, yaitu Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur. Dengan demikian, angka tersebut memberikan gambaran mengenai kondisi pesantren yang menjadi bagian dari survei, tanpa dapat langsung digunakan untuk mewakili seluruh lembaga pendidikan pesantren secara nasional.
Selain persoalan air bersih, survei yang sama juga mencatat keterbatasan pada fasilitas sanitasi. Hanya sekitar 38 persen dari 210 pesantren yang disurvei di tiga wilayah tersebut yang mempunyai fasilitas sanitasi memadai. Perbandingan kedua angka itu memperlihatkan bahwa penyediaan air bersih layak dan sanitasi masih memerlukan penguatan secara bersamaan. Air bersih berperan penting dalam mendukung kebutuhan sehari-hari, sedangkan sanitasi yang memadai menunjang kebersihan serta kesehatan lingkungan pesantren. Karena data ini terbatas pada 210 pesantren di Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur, penyajiannya perlu dipahami sebagai hasil survei pada kelompok tersebut, bukan sebagai persentase kondisi seluruh pondok pesantren di Indonesia.
Keterbatasan akses air bersih dan sanitasi di pesantren tidak dapat dipisahkan dari kondisi hunian yang padat. Dalam satu kompleks, banyak santri tinggal, belajar, beribadah, dan beraktivitas secara berdekatan. Kepadatan tersebut membuat kebutuhan terhadap air bersih meningkat, sementara ketersediaan sarana sering kali belum sebanding dengan jumlah penghuni. Situasi menjadi lebih kompleks ketika kamar mandi, tempat wudu, toilet, serta fasilitas pencucian digunakan secara bersama-sama.
Penggunaan fasilitas secara kolektif membutuhkan pengelolaan yang baik agar kebersihan dan kelayakan sarana tetap terjaga. Jika tidak didukung pemeliharaan rutin, fasilitas bersama dapat lebih cepat mengalami kerusakan atau menjadi kurang higienis. Kondisi itu berpotensi memengaruhi kesehatan santri, terutama apabila kebersihan air, toilet, dan lingkungan sekitar belum menjadi perhatian yang konsisten. Karena itu, penyediaan sarana tidak cukup hanya dengan membangun infrastruktur, tetapi juga perlu disertai pengaturan penggunaan serta perawatan yang berkelanjutan.
Penguatan edukasi mengenai perilaku hidup bersih dan sehat juga menjadi bagian penting dalam menangani persoalan air bersih dan sanitasi di pesantren. Santri, pengelola, dan seluruh penghuni lingkungan pendidikan perlu memahami kebiasaan menjaga kebersihan tangan, menggunakan air secara bertanggung jawab, merawat toilet dan tempat wudu, serta mempertahankan kebersihan ruang tinggal. Air bersih dan sanitasi yang layak dipandang sebagai kebutuhan dasar untuk menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan produktif bagi santri. Lingkungan yang lebih sehat dapat mendukung kegiatan pendidikan, pembentukan karakter, dan keseharian santri secara lebih baik.
Wakil Bupati Pasuruan Muhammad Shobih Asrori menyampaikan bahwa pesantren menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Pemerintah kabupaten terus mengembangkan berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas kehidupan santri. Perhatian tersebut menunjukkan pentingnya pembenahan lingkungan pesantren sebagai bagian dari upaya mendukung proses belajar dan kehidupan santri yang lebih layak.

