KOTA PALEMBANG, SUMATERA SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Kamis, 8 Oktober 2026. Kondisi tersebut terlihat sejak pagi dan bertahan hingga sore hari, ketika asap cukup pekat menutupi sejumlah wilayah kota.
Lapisan asap membuat suasana di Palembang tampak berkabut sepanjang hari. Pandangan ke berbagai arah terlihat terbatas karena udara dipenuhi asap yang menggantung di sekitar kawasan perkotaan. Kondisi ini menjadi peristiwa yang paling dirasakan warga dalam aktivitas mereka pada hari tersebut.
Sejak pagi, kabut asap telah terlihat menyebar di ruang terbuka dan kawasan permukiman. Ketebalannya masih terasa ketika waktu beranjak siang, lalu berlanjut hingga sore. Situasi itu menjadikan kondisi udara di Kota Palembang tampak tidak seperti biasanya, dengan permukaan kota tertutup selubung asap berwarna kelabu.
Warga yang beraktivitas di luar rumah menghadapi suasana yang kurang nyaman akibat pekatnya asap. Lingkungan sekitar tampak samar, sementara jarak pandang tidak leluasa karena kabut asap menutupi pemandangan. Peristiwa tersebut berlangsung di tengah kegiatan masyarakat yang tetap berjalan pada Kamis itu.
Kabut asap yang menyelimuti Palembang juga menjadi gangguan utama yang dirasakan masyarakat sepanjang hari. Dari pagi hingga sore, asap terus tampak menutup wilayah kota tanpa jeda yang berarti. Keadaan ini membuat perhatian warga tertuju pada kondisi udara dan pandangan di lingkungan sekitar mereka.
Dengan asap yang masih cukup pekat, sejumlah bagian Kota Palembang terlihat diselimuti kabut. Perubahan kondisi tersebut dapat diamati sejak awal hari dan tetap berlangsung sampai sore. Kabut asap menjadi gambaran utama situasi Palembang pada Kamis, 8 Oktober 2026, ketika wilayah kota berada di bawah selubung asap yang mengganggu aktivitas warga.
Kabut asap yang menyelimuti Palembang mengganggu berbagai aktivitas sehari-hari warga. Asap terlihat lebih pekat di sejumlah kawasan sehingga suasana di luar ruangan tidak senyaman biasanya. Warga yang harus bepergian tetap menjalankan kegiatan, tetapi aktivitas mereka berlangsung dalam kondisi jarak pandang yang terganggu oleh kepulan asap. Situasi tersebut turut memengaruhi mobilitas masyarakat, baik ketika berjalan kaki maupun saat menggunakan kendaraan.
Di jalan-jalan kota, warga tampak lebih berhati-hati saat beraktivitas. Sebagian masyarakat memilih mengurangi waktu berada di luar rumah, sementara warga lain tetap keluar untuk bekerja, berbelanja, atau memenuhi keperluan sehari-hari. Kepadatan asap membuat kegiatan luar ruangan terasa lebih berat dan mengubah rutinitas yang biasanya berlangsung normal. Kondisi lapangan ini menunjukkan bahwa kabut asap tidak hanya terlihat di udara, tetapi juga hadir dalam keseharian warga Palembang.
Sejumlah warga terlihat mengenakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan. Masker digunakan oleh masyarakat yang melintas di jalan, menunggu kendaraan, maupun menjalankan pekerjaan di area terbuka. Pemandangan tersebut menjadi salah satu gambaran langsung mengenai perubahan aktivitas warga selama kabut asap menyelimuti kota. Mereka tetap bergerak di tengah kondisi udara yang dipenuhi asap, dengan perlengkapan yang menutup sebagian wajah.
Gangguan juga terasa pada kegiatan yang membutuhkan perjalanan dan aktivitas terbuka. Warga perlu menyesuaikan waktu serta cara bepergian dengan keadaan di lapangan, terutama ketika asap tampak lebih tebal. Kendaraan tetap melintas, namun suasana perjalanan berbeda karena pandangan ke sekitar tidak sejernih biasanya. Aktivitas warga Palembang pun berlangsung dalam situasi yang dipengaruhi kabut asap, sementara penggunaan masker oleh sebagian masyarakat terlihat di sejumlah lokasi luar ruangan.
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan tidak hanya mengganggu aktivitas warga di Palembang, tetapi juga berdampak pada operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II. Penurunan kualitas udara disertai berkurangnya jarak pandang membuat aktivitas di area bandara harus dilakukan dengan perhatian lebih terhadap aspek keamanan dan keselamatan.
Pada Kamis, 8 Oktober, jarak pandang di wilayah Palembang sempat menurun hingga sekitar 400 meter. Kondisi tersebut menyulitkan proses pengamatan di sekitar landasan pacu, terutama bagi pesawat yang akan mendarat maupun lepas landas. Dalam situasi seperti ini, maskapai dan pengelola penerbangan perlu mempertimbangkan kondisi cuaca serta tingkat visibilitas sebelum mengizinkan penerbangan beroperasi.
Akibat jarak pandang yang terbatas, sejumlah penerbangan pada Kamis mengalami penundaan. Penyesuaian jadwal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mengutamakan keselamatan penumpang, awak pesawat, dan petugas di bandara. Penundaan juga dapat memengaruhi rangkaian penerbangan berikutnya, karena pesawat yang terlambat tiba biasanya akan berdampak pada jadwal keberangkatan menuju tujuan lain.
Gangguan tersebut perlu dibedakan dari peristiwa yang terjadi sehari sebelumnya. Pada Rabu, 7 Oktober, tiga penerbangan sipil telah mengalami gangguan pada jadwal keberangkatan maupun kedatangan. Artinya, gangguan pada 7 Oktober tercatat sebagai kejadian tersendiri, sedangkan pada 8 Oktober penurunan jarak pandang hingga 400 meter kembali memengaruhi operasional penerbangan.
Perbedaan waktu ini menunjukkan bahwa kabut asap memberikan dampak berulang terhadap aktivitas penerbangan di Palembang. Selama jarak pandang belum kembali ke tingkat yang aman, perubahan jadwal, penundaan, atau penyesuaian layanan masih mungkin terjadi. Penumpang disarankan memantau informasi resmi dari maskapai dan pihak bandara sebelum berangkat, khususnya ketika kondisi udara di wilayah tersebut memburuk.
Catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana per 7 Oktober 2026 mencatat adanya 354 titik panas atau hot spot dengan tingkat kepercayaan tinggi di Sumatera Selatan. Angka tersebut menjadi gambaran mengenai kondisi regional yang berkaitan dengan kabut asap yang mengganggu aktivitas warga dan penerbangan di Palembang.
Selain titik panas, data yang sama menunjukkan masih terdapat 92 titik api di Sumatera Selatan. Titik-titik tersebut tercatat membakar lahan dengan luas keseluruhan 390,61 hektare. Data ini disajikan secara terpisah dari jumlah hot spot karena keduanya merupakan catatan dengan indikator yang berbeda.
Jumlah 354 titik panas menunjukkan banyaknya lokasi yang terdeteksi melalui pemantauan dengan tingkat kepercayaan tinggi hingga tanggal pencatatan tersebut. Sementara itu, angka 92 titik api merujuk pada titik yang masih membakar lahan, dengan cakupan area terbakar mencapai 390,61 hektare. Ketiga angka itu memberikan ukuran kuantitatif mengenai situasi kebakaran lahan di tingkat regional.
Dalam konteks kabut asap di Palembang, catatan BNPB tersebut memperlihatkan skala kondisi di Sumatera Selatan pada 7 Oktober 2026. Rinciannya mencakup 354 hot spot berkepercayaan tinggi, 92 titik api, serta 390,61 hektare lahan yang terbakar. Seluruh angka tersebut merupakan data penanganan karhutla berdasarkan catatan BNPB pada tanggal yang disebutkan, sehingga konteks waktunya tetap melekat pada pembacaan kondisi kabut asap di wilayah Palembang.



