Bisnis  

Danantara Siapkan Perampingan Besar-besaran atas 750 Entitas BUMN hingga 2026

Dividen BUMN Akan Dikelola Danantara untuk Investasi, Bukan Disetor ke Negara

Jakarta | Danantara Indonesia menyiapkan penutupan, penggabungan, dan konsolidasi hingga 750 perusahaan terkait badan usaha milik negara (BUMN) pada akhir 2026. Langkah ini menjadi bagian dari agenda restrukturisasi berskala besar untuk menata kembali portofolio perusahaan negara. Fokusnya adalah mengurangi tumpang tindih kegiatan usaha, menekan inefisiensi, serta memperbaiki kinerja perusahaan agar sumber daya dapat digunakan secara lebih tepat. Perampingan tersebut mencakup berbagai bentuk penataan, sehingga tidak seluruh perusahaan akan ditangani dengan cara yang sama.

Target itu disampaikan COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, dalam Danantara Technology Innovation Investment Forum (DTIIF) 2026 di Jakarta pada Senin, 26 Oktober 2026. Ia menyatakan harapan agar setidaknya 750 perusahaan dapat ditutup melalui proses konsolidasi, merger, divestasi, dan likuidasi. Pernyataan tersebut menggambarkan besarnya cakupan penataan yang direncanakan, sekaligus menegaskan bahwa langkah penutupan merupakan bagian dari sejumlah pilihan restrukturisasi. Keputusan terhadap masing-masing entitas akan mengikuti proses yang relevan, bukan sekadar pengurangan jumlah perusahaan.

Melalui konsolidasi dan merger, perusahaan dengan kegiatan atau fungsi yang beririsan dapat disatukan untuk membentuk struktur yang lebih sederhana. Divestasi dapat menjadi pilihan untuk melepas kepemilikan pada usaha tertentu, sedangkan likuidasi dapat diterapkan terhadap entitas yang diputuskan untuk dihentikan. Pendekatan yang beragam ini diharapkan membantu mengurangi lapisan organisasi dan biaya yang tidak perlu, serta memperjelas tanggung jawab operasional. Dengan demikian, agenda tersebut diarahkan bukan hanya pada pengurangan jumlah entitas, tetapi juga pada pembenahan susunan usaha dan peningkatan efektivitas pengelolaan.

Target akhir 2026 memberi batas waktu bagi pelaksanaan perampingan, meski prosesnya melibatkan banyak perusahaan dan beragam bentuk tindakan. Penataan portofolio BUMN itu akan menentukan entitas yang dipertahankan, digabung, dilepas, atau ditutup sesuai kebutuhan restrukturisasi. Bagi Danantara, keberhasilan agenda ini berkaitan dengan kemampuan membangun perusahaan yang lebih fokus, efisien, dan memiliki kinerja lebih baik. Rencana tersebut menandai upaya mempercepat konsolidasi perusahaan terkait BUMN, dengan hasil yang diharapkan terlihat pada struktur usaha yang lebih ringkas dan tidak saling bertumpang tindih hingga akhir 2026.

Danantara mengelola portofolio yang mencakup 1.074 perusahaan terkait BUMN. Besarnya jumlah entitas tersebut menjadi salah satu tantangan utama dalam menata kinerja perusahaan negara. Menurut Dony, sebagian perusahaan memiliki struktur organisasi dan kepemilikan yang berlapis, sementara kegiatan usaha sejumlah entitas saling tumpang tindih. Kondisi ini membuat pengelolaan grup lebih rumit, memperpanjang jalur pengambilan keputusan, dan berpotensi menambah beban biaya operasional.

Masalah kinerja juga terlihat dari kondisi keuangan perusahaan dalam portofolio. Sekitar 52 persen di antaranya tercatat merugi, dengan akumulasi kerugian tahunan mencapai Rp23 triliun. Angka tersebut menunjukkan bahwa tantangan konsolidasi tidak hanya berkaitan dengan jumlah perusahaan, tetapi juga menyangkut kemampuan setiap entitas menghasilkan nilai bagi grup. Karena itu, penataan diperlukan agar sumber daya dapat diarahkan pada kegiatan yang produktif dan peran masing-masing perusahaan menjadi lebih jelas.

Dony juga memperkirakan struktur berlapis menimbulkan inefisiensi hingga US$2 miliar setiap tahun. Biaya yang muncul dapat berkaitan dengan koordinasi antarlembaga, administrasi berulang, maupun pelaksanaan fungsi serupa oleh lebih dari satu perusahaan. Jika struktur seperti ini tidak ditangani, beban tersebut dapat mengurangi ruang untuk investasi dan menghambat perusahaan memperbaiki kinerja. Penyederhanaan portofolio dipandang sebagai upaya untuk mengurangi duplikasi sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan.

Untuk menggambarkan skala persoalan, Dony membandingkan pengelolaan 1.074 perusahaan dengan mengelola delapan perusahaan yang menyumbang 97 persen dividen. Menurut perbandingan itu, fokus pada delapan penyumbang utama akan lebih mudah daripada mengawasi lebih dari seribu entitas dengan tingkat kinerja dan struktur yang beragam. Perbandingan tersebut menekankan pentingnya memetakan kontribusi setiap perusahaan, bukan semata-mata mempertahankan jumlah entitas yang besar. Evaluasi dapat membantu menentukan perusahaan yang perlu diperkuat, digabungkan, atau ditata ulang sesuai fungsi dan prospek usahanya. Dengan demikian, skala portofolio, kerugian, serta biaya inefisiensi menjadi alasan penting bagi Danantara untuk meninjau struktur BUMN dan perusahaan terkait secara menyeluruh.Rencana perampingan portofolio Danantara membedakan empat jalur penanganan, sehingga seluruh entitas tidak diperlakukan dengan cara yang sama. Sekitar 200 perusahaan direncanakan untuk dikonsolidasikan, yakni digabung atau disatukan dalam struktur usaha yang lebih ringkas. Langkah ini ditujukan untuk mengurangi tumpang tindih dan memperjelas pengelolaan, bukan menutup perusahaan. Sementara itu, 213 entitas masuk jalur likuidasi. Likuidasi merupakan proses pembubaran perusahaan, berbeda dari konsolidasi yang menyatukan kegiatan atau struktur sejumlah entitas. Pemisahan kategori tersebut penting untuk memahami skala dan bentuk perubahan yang disiapkan.

Jalur ketiga mencakup 15 perusahaan yang akan menjalani restrukturisasi keuangan. Penanganan ini berfokus pada kondisi keuangan perusahaan dan tidak identik dengan penggabungan maupun pembubaran. Selain itu, sekitar 280 entitas noninti akan ditata agar lebih selaras dengan bisnis utama. Penataan dapat mencakup penyesuaian posisi dan peran entitas di dalam portofolio, tetapi tidak boleh disamakan begitu saja dengan likuidasi, konsolidasi, atau restrukturisasi keuangan. Keempat angka tersebut menggambarkan kategori rencana yang berbeda; karena itu, jumlahnya menunjukkan cakupan berbagai tindakan, bukan satu bentuk restrukturisasi seragam yang diterapkan kepada semua perusahaan.

Danantara juga menyatakan bahwa 364 perusahaan telah dirampingkan dalam 18 bulan terakhir. Capaian itu merupakan angka yang dilaporkan untuk periode tersebut, sementara kategori dalam rencana mencerminkan jalur penataan yang disiapkan bagi portofolio. Keduanya perlu dibaca secara terpisah agar tidak menimbulkan kesan bahwa semua tindakan dalam rencana telah selesai atau bahwa 364 perusahaan hanya mengalami satu jenis proses. Untuk jangka menengah, sasaran Danantara adalah menurunkan jumlah perusahaan dalam portofolio menjadi kurang dari 200 pada 2029–2030. Target tersebut menandai arah konsolidasi portofolio yang lebih ramping, dengan pelaksanaan melalui pilihan tindakan sesuai karakter dan kondisi masing-masing entitas. Perincian jalur ini memperlihatkan bahwa pengurangan jumlah perusahaan tidak semata-mata berarti penutupan, tetapi juga dapat dicapai melalui penggabungan dan penataan yang berorientasi pada bisnis inti.

Dalam menjelaskan perkembangan kinerja sejumlah perusahaan, Dony menyebut kenaikan laba bersih Semen Indonesia sebesar 427 persen dan Telkom sebesar 233 persen. Angka tersebut disampaikan sebagai contoh hasil operasional yang membaik di tengah upaya penataan dan peningkatan kinerja perusahaan-perusahaan milik negara. Perubahan itu menunjukkan bahwa pengelolaan bisnis yang lebih terarah dapat beriringan dengan pertumbuhan laba, meski capaian tiap entitas tetap bergantung pada kondisi dan karakteristik usahanya. Bagi Danantara, pencapaian seperti ini menjadi salah satu indikator yang perlu diperhatikan dalam menilai efektivitas pengelolaan portofolio BUMN. Dony juga menekankan bahwa peningkatan kualitas pengelolaan BUMN merupakan hal yang penting bagi Danantara. Fokusnya tidak hanya pada struktur organisasi atau jumlah entitas, tetapi juga pada kemampuan perusahaan menghasilkan kinerja usaha yang sehat dan memberikan nilai ekonomi.

Contoh lain berasal dari penggabungan tiga entitas bisnis hilir Pertamina. Menurut Dony, langkah tersebut menghasilkan penghematan sekitar US$1 miliar dalam enam bulan. Jika dihitung menggunakan asumsi kurs Rp18.130 per dolar AS, nilai penghematan itu setara dengan sekitar Rp18,12 triliun. Besaran tersebut menggambarkan potensi efisiensi yang dapat muncul ketika kegiatan usaha dan pengelolaan entitas diintegrasikan. Penghematan dari konsolidasi dapat memperkuat ruang perusahaan untuk menjalankan operasi, sepanjang manfaatnya dapat dipertahankan dan tercermin dalam kinerja keuangan. Namun, angka itu merupakan hasil yang disebut untuk periode enam bulan pada penggabungan entitas hilir Pertamina, bukan proyeksi otomatis bagi seluruh perusahaan.

Baca juga: Putusan MK 2026 Ubah Aturan Kuota Internet: Konsumen Berhak Mendapat Perlindungan atas Sisa Kuota | Dari Pesantren untuk Ibu Pertiwi: Kodim 0813 Bojonegoro Bangun Sarana Olahraga Militer, Siapkan Santri Jadi Prajurit TNI