Jakarta | Pemerintah menetapkan sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6 persen pada 2027, dengan inflasi dijaga pada 2,5 persen. Kedua target tersebut mencerminkan upaya memperluas kegiatan ekonomi sekaligus mempertahankan stabilitas harga. Untuk mencapainya, Indonesia perlu menjaga momentum pemulihan dan memastikan sumber pertumbuhan mampu bertahan dalam jangka menengah. Ekonomi digital menjadi salah satu mesin yang diandalkan, melalui perluasan layanan, pasar, dan peluang usaha berbasis teknologi.
Pertumbuhan ekonomi kumulatif sebesar 5,45 persen pada semester I 2026 dapat menjadi pijakan menuju sasaran 2027. Capaian ini menunjukkan aktivitas ekonomi yang kuat, tetapi target 6 persen menuntut akselerasi lebih lanjut. Karena itu, pemerintah menekankan tiga prasyarat yang saling berkaitan: investasi harus tumbuh lebih cepat daripada produk domestik bruto (PDB), produktivitas pekerja perlu meningkat, dan ekspor bernilai tambah harus diperkuat. Tanpa kemajuan pada ketiganya, pertumbuhan yang lebih tinggi berisiko sulit dipertahankan.
Investasi menjadi prasyarat penting karena menambah kapasitas produksi, memperluas infrastruktur, dan membuka ruang bagi penerapan teknologi. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan investasi perlu mencapai 8–9 persen, lebih cepat daripada pertumbuhan PDB. Untuk mendukung sasaran tersebut, target penanaman modal ditetapkan sebesar Rp2.258 triliun. Realisasi yang berkualitas akan sama pentingnya dengan besaran angka: modal diharapkan mengalir ke sektor produktif, menciptakan pekerjaan, dan memperkuat keterhubungan rantai pasok domestik.
Prasyarat kedua adalah peningkatan produktivitas pekerja, termasuk melalui keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri dan pemanfaatan teknologi digital. Adopsi teknologi dapat membantu perusahaan mengurangi hambatan operasional, memperbaiki proses, serta menjangkau konsumen lebih luas. Namun, manfaatnya bergantung pada akses, kompetensi, dan kemampuan usaha untuk menerapkannya secara efektif. Dengan demikian, ekonomi digital bukan sekadar sektor tersendiri, melainkan juga sarana untuk mendorong produktivitas di berbagai bidang.
Prasyarat ketiga, penguatan ekspor bernilai tambah, menuntut kemampuan menghasilkan produk dan jasa yang lebih kompetitif, bukan hanya meningkatkan volume penjualan ke luar negeri. Pengolahan, inovasi, dan layanan digital dapat memperbesar nilai yang tercipta di dalam negeri. Jika ekspor, produktivitas, dan investasi bergerak bersama, sasaran pertumbuhan 6 persen pada 2027 memiliki landasan yang lebih kuat, sementara inflasi 2,5 persen tetap menjadi perhatian dalam menjaga daya beli masyarakat.
Ekonomi digital Indonesia telah berkembang menjadi salah satu penggerak penting aktivitas usaha dan pertumbuhan nasional. Pada 2025, nilai transaksi bruto atau GMV ekonomi digital diperkirakan mendekati 100 miliar dolar AS, meningkat 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Skala ini mencerminkan perluasan penggunaan layanan daring, sekaligus peluang untuk memperkuat produktivitas dan memperluas akses pasar bagi perusahaan dari berbagai ukuran. Pembayaran digital turut menopang perkembangan tersebut. QRIS telah menjangkau 65,77 juta pengguna dan 44,86 juta merchant, membentuk infrastruktur transaksi yang kian luas. Agar manfaatnya merata, pelaku usaha perlu didukung dengan konektivitas, keamanan, dan layanan keuangan digital yang dapat diandalkan.
Peluang perdagangan digital terlihat jelas pada e-commerce. Nilai e-commerce Indonesia diproyeksikan tumbuh lebih dari 14 persen menjadi 71 miliar dolar AS, sehingga Indonesia tetap menjadi pasar e-commerce terbesar di Asia Tenggara. Pertumbuhan ini membuka ruang bagi usaha mikro, kecil, dan menengah untuk menjangkau konsumen baru, termasuk di luar wilayah asalnya. Namun, transaksi yang meningkat perlu diimbangi dengan logistik efisien, perlindungan konsumen, persaingan sehat, dan kemampuan produksi dalam negeri. Harbolnas menjadi salah satu tolok ukur aktivitas belanja daring: transaksi pada 2025 tercatat Rp36,4 triliun, sedangkan target akhir 2026 mencapai Rp40 triliun, atau naik 10 persen. Pencapaian target tersebut bergantung pada daya beli, kepercayaan konsumen, serta kesiapan platform dan penjual.
Pengembangan berikutnya perlu berfokus pada ekosistem digital sebagai rantai nilai terpadu, bukan sekadar pertumbuhan platform dan transaksi. Indonesia membutuhkan talenta digital berkualitas untuk mengembangkan, mengoperasikan, dan mengamankan teknologi. Penguatan kemampuan semikonduktor dan kecerdasan artifisial (AI) dapat memperdalam kapasitas inovasi serta mengurangi ketergantungan pada teknologi impor, sementara infrastruktur memadai—termasuk pusat data, jaringan, dan pasokan energi—menjadi prasyarat penerapannya. Kerja sama internasional juga berpotensi menarik investasi untuk AI melalui WAICO, dengan nilai yang diperkirakan mencapai 8–12 miliar dolar AS pada 2026–2030. Agar investasi memberi dampak jangka panjang, kebijakan perlu mendorong transfer pengetahuan, pengembangan tenaga kerja, dan keterlibatan perusahaan lokal dalam rantai pasok. Dengan demikian, perdagangan digital yang tumbuh dapat terhubung dengan kapabilitas teknologi dan penciptaan nilai di dalam negeri.
Pertumbuhan ekonomi digital memerlukan infrastruktur yang mampu menopang pemrosesan dan penyimpanan data dalam skala besar. Karena itu, pengembangan pusat data tidak hanya bergantung pada besarnya permintaan, tetapi juga pada ketersediaan lahan, pasokan listrik yang andal, serta air untuk kebutuhan operasional dan pendinginan. Ketiga faktor tersebut menentukan lokasi, kapasitas, biaya, dan jadwal pembangunan. Pemerintah dan pelaku usaha perlu menyelaraskan perencanaan infrastruktur dengan kebutuhan energi dan sumber daya setempat agar ekspansi pusat data dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Di Indonesia, kapasitas pusat data yang telah beroperasi diperkirakan mencapai 600–700 megawatt, sementara proyek dalam pipeline mencapai sekitar 1,3 gigawatt. Nilai investasi yang diperkirakan terkait dengan proyek-proyek tersebut berada pada kisaran 15–20 miliar dolar AS. Angka ini menunjukkan besarnya peluang, sekaligus menegaskan pentingnya kesiapan lahan, jaringan listrik, air, dan konektivitas. Secara terpisah, Nvidia sedang menjajaki investasi senilai 4,5 miliar dolar AS, sekitar Rp80,1 triliun, di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB/FTZ) Batam. Pembicaraan mengenai rencana tersebut masih berlangsung, sehingga nilainya perlu dipahami sebagai penjajakan, bukan investasi yang telah dipastikan.
Peluang infrastruktur juga terkait dengan aturan perdagangan digital di tingkat kawasan. Perundingan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) telah diselesaikan. Penandatanganannya ditargetkan berlangsung bersamaan dengan KTT ASEAN pada November 2026 di Filipina, sedangkan ratifikasi ditargetkan rampung dalam 180 hari setelah penandatanganan. Kesepakatan ini dirancang untuk memperkuat keterhubungan pasar digital, mendukung transaksi lintas batas, dan meningkatkan kepastian bagi pelaku usaha di negara-negara ASEAN. Boston Consulting Group memperkirakan penerapan DEFA berpotensi menggandakan nilai ekonomi digital ASEAN, dari 1 triliun dolar AS menjadi 2 triliun dolar AS pada 2030. Realisasi potensi itu akan bergantung pada implementasi dan kesiapan infrastruktur tiap negara.
Perluasan ekonomi digital membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan produktivitas, memperluas akses layanan, dan mendukung target pertumbuhan pada 2027. Namun, manfaat tersebut bergantung pada kepercayaan masyarakat terhadap keamanan transaksi dan perlindungan data. Bank Indonesia mencatat 12,99 miliar transaksi pembayaran digital terjadi pada triwulan III 2025, tumbuh 38,08 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Skala dan laju pertumbuhan ini menunjukkan bahwa keamanan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan prasyarat bagi keberlanjutan ekosistem digital. Gangguan layanan, kebocoran informasi, atau penipuan dapat merugikan pengguna sekaligus menghambat adopsi teknologi, terutama di kalangan masyarakat yang baru beralih ke layanan digital.
Salah satu risiko jangka panjang yang perlu diantisipasi adalah harvest now, decrypt later. Dalam skenario ini, pelaku mengumpulkan dan menyimpan data yang saat ini terenkripsi, dengan harapan dapat membukanya kelak menggunakan komputer kuantum. Informasi yang memiliki masa kerahasiaan panjang—seperti data identitas, kesehatan, keuangan, dan dokumen strategis—dapat tetap bernilai meskipun pencurian terjadi bertahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: Cyber Competition 2026 Jadi Wadah Cetak Talenta Muda di Ranah Digital






