Kabupaten Gunungkidul | Anggota DPR Gandung Pardiman mulai menjalani perawatan di RS Panti Rapih, Yogyakarta, pada Jumat, 23 Oktober 2026. Ia dibawa ke rumah sakit setelah mengalami demam. Keterangan mengenai awal perawatan dan perubahan kondisinya disampaikan oleh putranya, Syarief Guska Laksana, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DIY. Berdasarkan penjelasan Syarief, demam menjadi kondisi yang mendahului perawatan Gandung di rumah sakit tersebut.
Selama menjalani perawatan, kondisi Gandung sempat menunjukkan perbaikan. Syarief menyebut keadaan ayahnya membaik pada Minggu, 25 Oktober. Perkembangan itu menjadi bagian dari urutan kejadian yang disampaikan keluarga: Gandung lebih dahulu dirawat sejak Jumat, kemudian kondisinya sempat membaik dua hari setelahnya. Informasi tersebut menggambarkan perubahan keadaan yang terjadi selama masa perawatan, tanpa memberikan rincian medis lebih jauh.
Namun, keadaan itu tidak bertahan. Menurut Syarief, kondisi Gandung kembali menurun pada Selasa dini hari, 27 Oktober 2026. Dengan demikian, keterangan keluarga mencatat tiga titik waktu utama: perawatan dimulai pada Jumat setelah Gandung mengalami demam, kondisi sempat membaik pada Minggu, lalu kembali menurun pada Selasa dini hari. Urutan ini menjadi dasar untuk memahami hari-hari terakhir sebelum kabar mengenai kepergiannya. Tidak ada diagnosis ataupun rincian perawatan lain yang disampaikan dalam keterangan tersebut, sehingga informasi yang dapat dipastikan terbatas pada demam, tempat dan waktu ia mulai dirawat, serta perubahan kondisinya menurut putranya. Syarief menyampaikan informasi itu dalam kapasitasnya sebagai anak almarhum sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DIY. Keterangan tersebut memberikan gambaran kronologis singkat mengenai awal masa perawatan Gandung di Yogyakarta, tanpa menambahkan penjelasan di luar hal-hal yang telah disampaikan keluarga.
Gandung Pardiman meninggal dunia pada Selasa pagi, 27 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB di ruang ICU Rumah Sakit Panti Rapih. Kabar tersebut disampaikan oleh Syarief Guska Laksana, yang memberikan keterangan mengenai waktu dan tempat wafatnya. Informasi ini menjadi kabar duka setelah Gandung menjalani perawatan di rumah sakit dalam beberapa waktu terakhir. Kepergiannya terjadi ketika ia masih berada dalam penanganan tim medis di ruang perawatan intensif.
Sebelum kabar wafat disampaikan, kondisi kesehatan Gandung dikaitkan dengan demam dan perawatan di rumah sakit. Keterangan yang tersedia juga menyebut kondisinya menurun. Namun, informasi tersebut tidak menjelaskan secara terperinci diagnosis, perkembangan medis dari waktu ke waktu, ataupun penyebab kematiannya. Karena itu, demam, perawatan, dan penurunan kondisi dapat disebut sebagai rangkaian informasi kesehatan yang diketahui, tetapi tidak cukup untuk menyimpulkan adanya hubungan sebab-akibat tertentu dengan wafatnya.
Syarief Guska Laksana menjadi sumber keterangan keluarga mengenai kabar tersebut. Penyebutan waktu wafat, lokasi perawatan, dan keadaan kesehatan sebelumnya penting disampaikan secara cermat agar tidak melampaui informasi yang telah diberikan. Gandung mengembuskan napas terakhir di ICU RS Panti Rapih pada pukul 10.00 WIB, Selasa, 27 Oktober 2026. Hingga keterangan yang disampaikan itu, perhatian tertuju pada kabar duka keluarga serta rangkaian perawatan yang telah dijalani, tanpa penjelasan resmi lebih lanjut mengenai penyebab kematian. Dengan demikian, laporan mengenai hari-hari terakhirnya sebaiknya membedakan fakta yang dikonfirmasi keluarga dari hal-hal yang belum dinyatakan secara terbuka. Informasi yang tersedia memastikan bahwa ia wafat saat dirawat di ICU dan bahwa kondisi kesehatannya sebelumnya menurun, sementara rincian medis tetap tidak dipastikan oleh keterangan tersebut.
Pemakaman Gandung Pardiman direncanakan berlangsung pada Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 17.00 WIB. Jenazah akan dimakamkan di makam keluarga yang berada di Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul. Rencana tersebut menjadi bagian dari rangkaian penghormatan terakhir bagi almarhum setelah menjalani masa sakit dan perawatan. Keluarga menyampaikan informasi mengenai waktu dan tempat pemakaman agar kerabat serta masyarakat yang ingin memberikan penghormatan dapat mengetahui lokasi dan jadwalnya.
Menurut Syarief, pemilihan makam keluarga di Ponjong berkaitan dengan keinginan Gandung sendiri. Semasa masih sehat, Gandung telah menyiapkan makamnya di lokasi tersebut. Karena itu, keluarga melaksanakan pemakaman di tempat yang memang telah dipersiapkan olehnya. Keputusan ini sekaligus menghormati pilihan almarhum, tanpa mengubah rencana yang sudah dibuat sebelumnya. Lokasi pemakaman itu berada di wilayah Kabupaten Gunungkidul, daerah yang menjadi tempat peristirahatan terakhirnya.
Dengan jadwal pemakaman pada sore hari, keluarga berharap proses penghormatan terakhir dapat berlangsung sesuai rencana. Informasi mengenai pukul 17.00 WIB dan lokasi di Kapanewon Ponjong disampaikan sebagai keterangan bagi masyarakat yang hendak hadir atau mengikuti kabar pemakaman. Keluarga juga meminta agar perhatian publik tetap disertai sikap hormat kepada almarhum dan pihak keluarga yang sedang berduka. Mereka berharap prosesi berjalan dengan tertib serta memberi ruang bagi kerabat untuk mengantar Gandung ke tempat peristirahatan terakhirnya.
Selain menyampaikan rencana pemakaman, keluarga memohon doa dari masyarakat untuk almarhum. Mereka berharap siapa pun yang mengenal Gandung berkenan mendoakan agar segala urusannya mendapat kebaikan. Keluarga juga meminta masyarakat memaafkan kesalahan dan kekhilafan almarhum, baik yang disengaja maupun tidak disengaja, selama menjalani kehidupannya. Permohonan tersebut disampaikan sebagai bagian dari penghormatan terakhir dan ungkapan keluarga di tengah suasana duka. Doa serta pemberian maaf dari masyarakat diharapkan dapat mengiringi kepergian Gandung Pardiman.
Gandung Pardiman lahir di Bantul pada 25 Februari 1953. Dalam perjalanan politiknya, ia berkiprah melalui Partai Golkar, partai yang menjadi jalur keterlibatannya dalam lembaga dan organisasi politik. Riwayat tersebut mencakup jabatan di tingkat daerah serta tugas sebagai wakil rakyat di tingkat nasional. Dengan demikian, perjalanan politik Gandung berlangsung melalui sejumlah posisi yang berbeda, dari kepengurusan Partai Golkar di Daerah Istimewa Yogyakarta hingga keanggotaan di DPR.
Di tingkat daerah, Gandung pernah menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar DIY. Jabatan itu menempatkannya dalam struktur partai di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia juga pernah menjadi Wakil Ketua DPRD DIY untuk periode 2004–2009. Kedua jabatan tersebut merupakan bagian dari rekam perjalanan politiknya di DIY, masing-masing dalam lingkup organisasi partai dan lembaga legislatif daerah. Masa jabatan di DPRD itu berlangsung dalam periode yang tercatat dari 2004 sampai 2009.
Setelah menjalani jabatan di tingkat daerah, Gandung kemudian menjadi anggota DPR dari daerah pemilihan DIY. Peran tersebut membawanya ke lembaga legislatif nasional sebagai wakil dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta. Informasi mengenai daerah pemilihan ini menjadi bagian dari catatan keterwakilannya di DPR, sementara Partai Golkar tetap menjadi unsur utama dalam perjalanan politiknya. Keterlibatannya di tingkat nasional melanjutkan riwayat yang sebelumnya mencakup jabatan partai dan legislatif di daerah.
Gandung kembali terpilih menjadi anggota DPR untuk periode 2024–2029 melalui Fraksi Partai Golkar. Periode tersebut menandai kelanjutan tugasnya sebagai wakil rakyat di tingkat nasional, dengan daerah pemilihan DIY. Riwayat jabatan yang tercatat—Ketua DPD Partai Golkar DIY, Wakil Ketua DPRD DIY periode 2004–2009, serta anggota DPR dari daerah pemilihan DIY—menunjukkan urutan posisi yang pernah diembannya. Semua itu menjadi konteks biografis perjalanan politik Gandung Pardiman, yang berawal dari kelahirannya di Bantul dan berlanjut melalui Partai Golkar.





