Jakarta Menempati Peringkat Tertinggi Indonesia dalam QS Best Student Cities 2027

Jakarta Menempati Peringkat Tertinggi Indonesia dalam QS Best Student Cities 2027

Kota Pelajar Nomor Satu | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat sektor pendidikan di Ibu Kota. Komitmen tersebut mencakup dua aspek utama, yakni pemberian bantuan bagi peserta didik dan pembenahan fasilitas sekolah. Upaya itu menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan siswa sekaligus lingkungan belajar yang mendukung proses pendidikan.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Pramono meninjau renovasi SDN 05 Pekayon dan SMPN 91 Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Senin, 12 Oktober 2026. Peninjauan itu menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung perkembangan pembenahan sarana pendidikan di kedua sekolah tersebut. Fasilitas sekolah merupakan bagian penting dalam menunjang kegiatan belajar-mengajar, sehingga perbaikannya menjadi salah satu unsur dalam penguatan pendidikan di Jakarta.

Selain memastikan tersedianya lingkungan belajar yang layak, pemerintah provinsi juga menempatkan dukungan bagi peserta didik sebagai bagian dari komitmen tersebut. Bantuan pendidikan diharapkan dapat memperkuat akses siswa terhadap kebutuhan belajar dan membantu mereka mengikuti kegiatan pendidikan dengan lebih baik. Dengan demikian, perhatian pemerintah tidak hanya diarahkan pada bangunan sekolah, tetapi juga pada peserta didik sebagai penerima manfaat utama.

Komitmen untuk memperkuat pendidikan itu menempatkan bantuan bagi siswa dan pembenahan fasilitas sebagai dua hal yang saling berkaitan. Sekolah yang memiliki fasilitas memadai perlu disertai dukungan yang sesuai bagi peserta didik agar proses belajar dapat berjalan secara optimal. Melalui peninjauan renovasi di SDN 05 Pekayon dan SMPN 91 Pasar Rebo, penguatan pendidikan Jakarta terlihat diarahkan pada perbaikan kebutuhan dasar di lingkungan sekolah serta dukungan langsung kepada siswa.

Perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap keberlanjutan pendidikan terlihat melalui dukungan bagi siswa dari keluarga yang memenuhi persyaratan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). Program ini menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah terhadap pelajar yang memerlukan dukungan agar dapat melanjutkan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam penyampaiannya, Pramono menyebut bahwa sebagian besar murid di Jakarta yang memenuhi syarat telah mendapatkan bantuan KJP. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemenuhan hak dan kebutuhan pendidikan bagi siswa yang masuk dalam kriteria penerima menjadi perhatian penting pemerintah daerah.

Dukungan serupa juga diberikan kepada mahasiswa melalui Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Bantuan ini ditujukan bagi mahasiswa yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Kehadiran KJMU memperlihatkan bahwa perhatian Pemprov DKI tidak berhenti pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, tetapi juga mencakup pelajar yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Dengan demikian, KJP dan KJMU menjadi bentuk dukungan pendidikan bagi kelompok penerima yang memenuhi persyaratan pada jenjang masing-masing.

Menurut Pramono, dukungan bagi pelajar dan mahasiswa merupakan salah satu prioritas utama Jakarta. Pandangan tersebut menempatkan kebijakan pendidikan sebagai bagian penting dari agenda pembangunan ibu kota. Perhatian terhadap siswa penerima KJP serta mahasiswa penerima KJMU mencerminkan upaya untuk memastikan bahwa warga yang memenuhi kriteria tetap memperoleh dukungan pendidikan. Kedua program itu juga memperlihatkan kesinambungan perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan pendidikan masyarakat, mulai dari masa sekolah hingga tahap perguruan tinggi, tanpa mengubah ketentuan yang menjadi dasar penerimaannya.

Pramono menegaskan bahwa dukungan terhadap pendidikan tidak semata-mata berkaitan dengan pembiayaan. Ketersediaan sarana dan prasarana yang layak juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung proses pembelajaran. Karena itu, perhatian pemerintah perlu mencakup kondisi bangunan, kelengkapan fasilitas, serta kesiapan gedung untuk digunakan secara optimal oleh warga sekolah.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui kerja sama DPRD DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan dalam penyediaan fasilitas pendidikan, termasuk melalui program revitalisasi sekolah. Program ini diarahkan untuk memperbaiki atau merenovasi bangunan yang memerlukan penanganan, sehingga fasilitas pendidikan dapat berfungsi dengan baik dan memenuhi kebutuhan pengguna. Revitalisasi tidak hanya dipahami sebagai pembangunan fisik, tetapi juga sebagai upaya memastikan sarana pendidikan memiliki kualitas dan kelayakan yang memadai.

Dalam alur yang disampaikan, kebutuhan revitalisasi terlebih dahulu diajukan kepada gubernur. Usulan tersebut kemudian diputuskan melalui rapat terbatas. Mekanisme ini menunjukkan bahwa penanganan bangunan sekolah dilakukan melalui proses pengajuan dan pembahasan, bukan semata-mata berdasarkan pelaksanaan teknis di lapangan. Setelah keputusan ditetapkan, renovasi tetap disertai pengawasan agar pekerjaan berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan.

Pengawasan juga perlu diikuti perhatian terhadap pemanfaatan gedung setelah renovasi selesai. Pramono mengingatkan bahwa bangunan yang telah dibangun atau direnovasi harus dirawat secara berkelanjutan. Perawatan menjadi tanggung jawab penting agar hasil pembangunan tidak cepat mengalami kerusakan dan dapat digunakan dalam jangka panjang. Revitalisasi bangunan lama pun tidak hanya dilakukan di Jakarta Timur, melainkan juga mencakup wilayah Jakarta lainnya sesuai kebutuhan. Dengan demikian, peningkatan fasilitas pendidikan berjalan beriringan dengan pengawasan, pemanfaatan yang tepat, dan pemeliharaan yang konsisten.

Data QS Best Student Cities 2027 yang disebutkan Pramono menempatkan Jakarta pada peringkat ke-117 dunia. Kota ini menjadi kota di Indonesia dengan posisi tertinggi dalam daftar tersebut. Pencapaian itu disampaikan bersamaan dengan penjelasan mengenai perubahan status Jakarta dalam konteks pendidikan dan kehidupan pelajar. Dalam penyampaiannya, Pramono mengaitkan posisi Jakarta dengan perubahan sebutan kota tersebut, yang kini disebut sebagai kota pelajar atau kota terdidik nomor satu di Indonesia, berdasarkan data yang disampaikan dalam pernyataan tersebut.

Di bawah Jakarta, Yogyakarta berada pada peringkat ke-118 dunia. Selisih satu peringkat itu menempatkan kedua kota Indonesia tersebut secara berurutan dalam daftar QS Best Student Cities 2027. Data ini menjadi bagian penting dari pemberitaan mengenai posisi kota-kota di Indonesia dalam pemeringkatan kota terbaik bagi pelajar. Penyebutan Jakarta sebagai kota dengan peringkat tertinggi di Indonesia sekaligus memperlihatkan posisi Jakarta dan Yogyakarta sebagaimana tercantum dalam daftar QS tahun 2027.

Pramono juga menyampaikan harapan agar berbagai upaya penguatan pendidikan dapat terus dilakukan di Jakarta. Harapan tersebut mencakup peningkatan perhatian terhadap penyelenggaraan pendidikan serta penyediaan fasilitas sekolah yang memadai. Menurut arah pernyataan yang disampaikan, langkah-langkah itu diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Jakarta. Penyediaan fasilitas sekolah menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan sejalan dengan upaya memperkuat pendidikan di kota tersebut.

Dengan demikian, data QS Best Student Cities 2027 mencatat Jakarta di peringkat ke-117 dunia dan Yogyakarta di peringkat ke-118. Jakarta menjadi kota Indonesia dengan posisi tertinggi, sementara Pramono mengaitkan hasil tersebut dengan perubahan status Jakarta sebagai kota pelajar atau kota terdidik nomor satu di Indonesia. Harapan untuk memperkuat pendidikan dan menyediakan fasilitas sekolah tetap menjadi bagian dari upaya yang disampaikan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Jakarta.

Baca juga: Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan TNI Layani Masyarakat di Jakarta | Lompatan Ranking FIFA Timnas Indonesia di Era Erick Thohir: Tiga Pelatih, Naik 31 Peringkat | TNI-Polri Gelar Patroli Terpadu, Jaga Keamanan dan Kondusivitas Jakarta