Puan Dorong Pelibatan Santri dalam Kebijakan dan Pembangunan Nasional

Puan Dorong Pelibatan Santri dalam Kebijakan dan Pembangunan Nasional

Jakarta | Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya peran pesantren dalam pembangunan nasional pada peringatan Hari Santri Nasional 2026, yang diperingati setiap 22 Oktober. Peringatan tahun ini mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Tema tersebut menegaskan bahwa kontribusi santri tidak hanya berkaitan dengan kehidupan keagamaan, tetapi juga dapat hadir dalam berbagai bidang yang mendukung kemajuan bangsa. Puan mengajak masyarakat dan para pengambil kebijakan melihat pesantren sebagai bagian penting dari kehidupan sosial sekaligus pembangunan Indonesia.

Puan menyampaikan bahwa santri dan santriwati perlu memperoleh kepercayaan untuk menyumbangkan gagasan serta kemampuan mereka. Pelibatan itu dapat menjadi ruang bagi generasi pesantren untuk berpartisipasi secara nyata, termasuk dalam pembahasan persoalan masyarakat dan penyusunan langkah pembangunan. Kepercayaan kepada santri juga berarti membuka kesempatan agar pengalaman, pengetahuan, dan pandangan mereka dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan. Dengan demikian, peran santri tidak berhenti pada lingkungan pesantren, melainkan dapat memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat dan negara.

Menurut Puan, kedekatan santri dengan masyarakat memberi mereka pengalaman langsung dalam memahami kebutuhan warga. Interaksi sehari-hari tersebut dapat membantu santri mengenali persoalan yang dihadapi lingkungan sekitar, sekaligus melihat potensi lokal yang dapat dikembangkan. Pengalaman ini menjadi bekal berharga ketika gagasan pembangunan dirumuskan, sebab kebijakan yang baik perlu memperhatikan kondisi dan kebutuhan nyata masyarakat. Melibatkan santri dapat memperkaya sudut pandang dalam proses tersebut, sehingga keputusan dan kebijakan lebih peka terhadap keadaan di berbagai daerah. Pesantren pun berpeluang berkontribusi sebagai sumber pengetahuan sosial yang dekat dengan warga, bukan hanya sebagai lembaga pendidikan dan keagamaan. Pelibatan yang terbuka memungkinkan kemampuan santri tersalurkan sekaligus memperkuat hubungan masyarakat, pesantren, dan pemerintah dalam mendorong pembangunan yang inklusif.

Puan mendorong pemerintah membuka ruang yang lebih luas bagi santri dan santriwati untuk terlibat dalam pemetaan persoalan masyarakat serta pembahasan kebijakan. Pelibatan tersebut penting agar pandangan dari lingkungan pesantren dapat dipertimbangkan sejak proses mengenali kebutuhan hingga merumuskan langkah yang akan diambil. Santri memiliki pengalaman dan pemahaman yang tumbuh dari kedekatan mereka dengan masyarakat, sehingga masukan mereka dapat membantu memperkaya pertimbangan pemerintah. Ruang partisipasi yang terbuka juga memungkinkan kebijakan disusun dengan memperhatikan beragam kondisi dan aspirasi yang ada.

Menurut dorongan itu, keterlibatan santri tidak semestinya berhenti pada penyampaian pendapat. Mereka perlu mendapat kesempatan untuk ikut mengidentifikasi persoalan, menjelaskan kebutuhan yang dijumpai, dan menyampaikan gagasan dalam pembahasan kebijakan. Dengan cara tersebut, proses pengambilan keputusan dapat memperoleh perspektif yang lebih beragam. Pemerintah juga dapat memahami kegiatan pengabdian yang telah dirintis oleh santri, termasuk tujuan dan manfaatnya bagi masyarakat. Perhatian terhadap pengalaman nyata ini menjadi salah satu cara untuk menjembatani pembahasan kebijakan dengan upaya yang sudah berjalan.

Puan turut mendorong adanya pertemuan santri yang telah merintis kegiatan bermanfaat dan pihak-pihak yang dapat membantu memperluas jangkauan pengabdian mereka. Pertemuan semacam itu dapat membuka ruang untuk bertukar pandangan, mengenali kebutuhan, serta mencari dukungan yang sesuai agar manfaat kegiatan menjangkau lebih banyak orang. Fokusnya bukan menggantikan atau mengalihkan kegiatan yang telah dilakukan, melainkan memperbesar capaian dan dampak positifnya. Dengan dukungan dan keterhubungan yang tepat, inisiatif santri berpeluang berkembang tanpa kehilangan tujuan pengabdian. Pemerintah diharapkan memberi ruang bagi kontribusi tersebut dalam proses pemetaan masalah maupun pembahasan kebijakan nasional.

Puan mendorong pemerintah memperkuat kerja sama dengan pesantren sebagai mitra dalam memahami kebutuhan pembangunan nasional. Pesantren memiliki kedekatan dengan masyarakat dan pengalaman langsung dalam mendampingi kehidupan warga, sehingga dapat menyampaikan persoalan serta potensi yang mungkin luput dari perencanaan di tingkat pusat. Pelibatan tersebut perlu berlangsung secara terarah, bukan sebatas komunikasi seremonial. Pemerintah dapat membuka ruang dialog dengan pengasuh, santri, dan komunitas pesantren untuk mengenali kebutuhan setempat, sekaligus mempertimbangkan kontribusi mereka dalam merancang program. Dengan demikian, kebijakan pembangunan dapat lebih responsif terhadap kondisi masyarakat dan memberi kesempatan bagi pesantren untuk mengambil peran sesuai kapasitasnya.

Jangkauan dukungan juga perlu mencakup pesantren yang berada jauh dari pusat pemerintahan maupun kegiatan nasional. Letak geografis dan terbatasnya akses terhadap jejaring dapat membuat karya serta pengabdian para santri kurang dikenal, meskipun manfaatnya dirasakan oleh lingkungan sekitar. Dalam gagasan yang disampaikan Puan, pemerintah daerah dapat berperan aktif mengenali inisiatif, keterampilan, dan kontribusi santri di wilayahnya. Informasi tersebut kemudian dapat dihubungkan dengan bentuk dukungan yang sesuai, seperti akses pelatihan, pendampingan, kesempatan berjejaring, atau program pemberdayaan. Pendekatan berbasis kebutuhan ini membantu memastikan dukungan tidak hanya dinikmati pesantren yang sudah dekat dengan pusat perhatian.

Upaya tersebut juga dimaksudkan untuk menciptakan kesempatan yang lebih merata bagi santri yang belum memiliki jaringan luas. Ketika pemerintah daerah menjadi penghubung potensi lokal dan dukungan yang tersedia, santri dapat memperoleh ruang untuk mengembangkan kemampuan serta memperluas kontribusinya. Puan menekankan bahwa perhatian kepada pesantren yang menghasilkan santri unggul perlu diberikan secara berkelanjutan. Dukungan tidak semestinya hanya muncul saat peringatan Hari Santri, lalu mereda setelah acara selesai. Konsistensi kebijakan, kemitraan, dan akses terhadap program pembangunan diperlukan agar pesantren dapat terus memperkuat pendidikan dan pengabdian. Dengan kerja sama jangka panjang, potensi santri dapat tumbuh dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat serta pembangunan nasional.

Puan menegaskan bahwa DPR akan mengawal dukungan negara bagi santri dan pesantren sesuai tugas serta fungsi lembaga legislatif. Pengawalan tersebut dapat dilakukan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, agar kebijakan yang disusun pemerintah benar-benar memperhatikan kebutuhan pendidikan pesantren serta perkembangan para santri. Dukungan yang memadai dinilai penting untuk memperkuat mutu pembelajaran, kapasitas kelembagaan, dan ruang pengabdian santri di tengah masyarakat. Dengan demikian, pesantren tidak hanya dipandang sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem pembangunan nasional.

Menurut Puan, perhatian terhadap santri perlu terhubung dengan kebijakan yang membuka kesempatan bagi mereka untuk berkontribusi di berbagai bidang. Santri memiliki bekal nilai, pengetahuan, dan pengalaman sosial yang dapat menjadi modal dalam menjawab tantangan bangsa, mulai dari pendidikan dan ekonomi hingga kehidupan kebangsaan. Karena itu, dukungan negara hendaknya disertai akses yang setara terhadap pengembangan keterampilan, ruang partisipasi, dan kesempatan untuk menyampaikan gagasan. DPR, dalam menjalankan fungsi pengawasan, dapat mendorong agar kebijakan lintas sektor tidak berhenti pada pengakuan terhadap peran pesantren, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi santri.

Puan berharap santri semakin percaya diri mengambil peran dalam pembangunan Indonesia, sembari tetap berpegang pada nilai keagamaan dan kebangsaan yang menjadi bagian dari tradisi pesantren. Ia juga mengingatkan semangat perjuangan KH Hasyim Asy’ari, yang tercermin dalam Resolusi Jihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Seruan tersebut menjadi pengingat bahwa santri turut memiliki tanggung jawab dalam menjaga bangsa dan meneruskan cita-cita kemerdekaan. Bentuk perjuangan pada masa kini memang berbeda dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan secara fisik. Namun, semangat keberanian, pengabdian, persatuan, dan kepedulian terhadap tanah air tetap relevan. Puan mengajak santri menjaga semangat itu melalui kontribusi sesuai kemampuan dan bidang masing-masing, serta ikut menghadirkan solusi bagi persoalan masyarakat. Dengan dukungan kebijakan yang tepat dan kepercayaan diri untuk berpartisipasi, santri diharapkan dapat terus menjadi bagian penting dari masa depan Indonesia.

Baca juga: Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Dandim Bojonegoro Raih Juara III Dansatgas Terbaik TMMD 129 | Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran, Babinsa Turut Hadiri Musrenbangdes | Komsos Koramil 1710-03/Kuala Kencana Dan Syukuran Selesainya Pembangunan Jembatan Garuda