Kebijakan DHE SDA Dorong Pertumbuhan Dana Valas Bank Mandiri

Kebijakan DHE SDA Dorong Pertumbuhan Dana Valas Bank Mandiri

Jakarta | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyambut kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026. Ketentuan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk meningkatkan retensi devisa hasil ekspor di dalam negeri. Dengan mendorong agar devisa dari sektor sumber daya alam tetap berada dan berputar dalam perekonomian nasional, pemerintah berupaya memperkuat ketersediaan valuta asing serta mendukung ketahanan ekonomi Indonesia.

Bagi sektor perbankan, kebijakan retensi devisa memiliki kaitan dengan pengelolaan arus valuta asing dan pendalaman pasar keuangan domestik. Dana valas yang lebih banyak tersimpan di dalam negeri dapat memperluas sumber likuiditas bagi aktivitas ekonomi, termasuk kebutuhan transaksi dan pembiayaan. Dalam konteks tersebut, respons Bank Mandiri mencerminkan dukungan terhadap kerangka kebijakan yang diarahkan untuk menjaga manfaat penerimaan ekspor agar dapat berkontribusi lebih besar pada perekonomian nasional. Pelaksanaan ketentuan tetap merujuk pada ruang lingkup dan aturan yang tercantum dalam PP Nomor 21 Tahun 2026.

Tujuan kebijakan ini tidak terbatas pada peningkatan simpanan devisa domestik. Pemerintah juga menempatkannya sebagai upaya memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Ketersediaan valas yang memadai di dalam negeri dinilai penting untuk mendukung kelancaran kegiatan ekonomi, sementara pengelolaan arus devisa yang teratur dapat membantu menjaga keseimbangan di pasar keuangan. Karena itu, implementasi DHE SDA menjadi perhatian bersama bagi pemerintah, eksportir, dan lembaga keuangan.

Bank Mandiri berada dalam posisi untuk mendukung pelaksanaan kebijakan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjalankan fungsi intermediasi dan layanan perbankan bagi nasabah. Respons perseroan terhadap aturan tersebut menegaskan pentingnya koordinasi kebijakan publik dan kesiapan industri keuangan. Dampak kebijakan pada pertumbuhan dana valas bank akan bergantung pada realisasi ekspor, kepatuhan terhadap ketentuan, serta pengelolaan dana oleh para pelaku usaha. Dengan demikian, arah kebijakan DHE SDA dalam PP Nomor 21 Tahun 2026 diharapkan dapat memperkuat retensi devisa sekaligus menopang stabilitas keuangan nasional.

Direktur Risk Management Bank Mandiri, Danis Subyantoro, menilai kebijakan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) berpotensi memperkuat likuiditas valuta asing di dalam negeri. Menurutnya, aturan yang mendorong hasil ekspor ditempatkan dan dikelola melalui sistem keuangan domestik dapat menambah ketersediaan valas bagi perbankan. Jika pasokan tersebut meningkat dan bertahan, bank berpeluang memiliki ruang lebih memadai untuk memenuhi kebutuhan nasabah, termasuk pelaku usaha yang memerlukan mata uang asing untuk transaksi perdagangan dan kegiatan operasional. Penilaian ini menggambarkan potensi kebijakan, bukan kepastian bahwa tambahan likuiditas telah terwujud.

Danis juga mengaitkan kecukupan valas dengan upaya menjaga stabilitas rupiah. Pasokan valas domestik yang lebih kuat, dalam pandangannya, dapat membantu meredam tekanan ketika permintaan meningkat, sehingga dinamika pasar tidak sepenuhnya bergantung pada sumber dana dari luar negeri. Namun, pergerakan nilai tukar dipengaruhi banyak faktor, seperti kondisi ekonomi, kebijakan moneter, sentimen investor, dan neraca perdagangan. Karena itu, kebijakan DHE SDA dapat dipandang sebagai salah satu penopang, bukan jaminan bahwa rupiah akan selalu stabil atau bahwa volatilitas dapat dihindari.

Pertimbangan tersebut menjadi relevan di tengah ketidakpastian global. Perubahan prospek suku bunga negara maju, ketegangan geopolitik, atau pergeseran sentimen pasar dapat meningkatkan kebutuhan terhadap valas sekaligus memicu arus modal yang lebih bergejolak. Dalam situasi demikian, kebutuhan korporasi untuk melakukan pembayaran luar negeri dapat bergerak cepat, sementara investor juga dapat mengubah penempatan aset lintas negara. Danis menilai penguatan sumber valas domestik berpotensi menyediakan bantalan bagi sistem keuangan saat tekanan semacam itu muncul. Meski demikian, besarnya manfaat akan bergantung pada pelaksanaan kebijakan, perilaku eksportir, serta kondisi pasar pada saat bersangkutan.

Bank Mandiri mencatat dana pihak ketiga (DPK) yang berasal dari penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) mencapai Rp84,3 triliun hingga September 2026. Nilai tersebut tumbuh 236 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Data ini disampaikan dalam paparan kinerja kuartal III 2026 pada Jumat, 23 Oktober 2026. Capaian itu menunjukkan peningkatan signifikan pada penghimpunan dana valas yang bersumber dari aktivitas ekspor sektor sumber daya alam. Penempatan DHE SDA menjadi salah satu komponen yang mendukung pertumbuhan dana di Bank Mandiri, seiring implementasi kebijakan pengelolaan devisa ekspor.

Besarnya pertumbuhan tersebut mencerminkan bertambahnya dana hasil ekspor yang ditempatkan melalui layanan perbankan. DHE SDA merupakan devisa yang diperoleh dari kegiatan ekspor sumber daya alam dan penempatannya mengikuti ketentuan pemerintah. Bagi bank, dana itu menjadi bagian dari struktur pendanaan dalam valuta asing. Perkembangan hingga September ini juga memberi gambaran tentang meningkatnya pemanfaatan layanan terkait DHE SDA oleh nasabah. Namun, angka Rp84,3 triliun dan pertumbuhan tahunan 236 persen merujuk khusus pada DPK yang bersumber dari penempatan tersebut, sebagaimana dipaparkan dalam laporan kinerja kuartalan Bank Mandiri. Angka ini tidak dengan sendirinya menunjukkan total seluruh dana valas bank ataupun keseluruhan devisa ekspor nasional.

Danis menyampaikan bahwa pertumbuhan DPK dari penempatan DHE SDA memperkuat peran Bank Mandiri dalam mendukung pengelolaan devisa hasil ekspor. Dukungan itu diarahkan agar kebutuhan nasabah dapat dilayani, sekaligus tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, peran bank tidak terbatas pada penghimpunan dana, tetapi juga mencakup penyediaan layanan yang sesuai bagi eksportir dalam mengelola devisa. Kebutuhan setiap nasabah dapat berbeda, sehingga pendekatan layanan perlu mempertimbangkan karakter transaksi dan aturan terkait. Pernyataan tersebut menempatkan capaian pertumbuhan sebagai bagian dari dukungan terhadap pengelolaan devisa ekspor yang tertib, bukan semata-mata sebagai indikator penghimpunan dana. Ke depan, besaran DPK tersebut akan menjadi salah satu data yang dapat dicermati untuk melihat perkembangan penempatan DHE SDA di Bank Mandiri.

Kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) membuka peluang bagi Bank Mandiri untuk memperluas pengelolaan dana pihak ketiga (DPK) dalam valuta asing. Ketika eksportir menempatkan penerimaan ekspornya melalui perbankan domestik, dana valas yang dihimpun dapat bertumbuh dan memperkuat kapasitas bank dalam melayani kebutuhan nasabah korporasi. Peluang tersebut juga mencakup peningkatan pendapatan dari transaksi valuta asing serta pembiayaan yang disalurkan kepada pelaku usaha berorientasi ekspor. Dengan dukungan layanan yang terintegrasi, Bank Mandiri dapat mengambil peran lebih besar dalam rantai aktivitas perdagangan internasional, sekaligus menghadirkan solusi finansial yang relevan dengan kebutuhan eksportir.

Pendampingan kepada eksportir disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan masing-masing usaha. Layanan dapat dimulai dari pengelolaan penerimaan hasil ekspor, termasuk kebutuhan transaksi dan penempatan dana, kemudian berlanjut pada dukungan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan. Kebutuhan tersebut dapat berbeda menurut skala bisnis, sektor, pola arus kas, serta tujuan pasar eksportir. Karena itu, hubungan dengan nasabah tidak hanya berfokus pada penerimaan devisa, tetapi juga pada pemahaman terhadap siklus usaha dan kebutuhan pembiayaan yang menyertainya. Pendekatan ini memungkinkan bank menawarkan dukungan secara lebih menyeluruh, sehingga eksportir memperoleh akses layanan yang sesuai ketika mengelola kegiatan usaha maupun menjalankan transaksi lintas negara.

Danis menyampaikan bahwa Bank Mandiri akan terus memperkuat pendampingan bagi eksportir dan mengembangkan ekosistem usaha yang mendukung kegiatan mereka. Upaya tersebut diarahkan untuk mendorong pertumbuhan DPK valas, sekaligus meningkatkan pendapatan dari transaksi dan pembiayaan kepada sektor ekspor. Penguatan layanan bagi eksportir juga diharapkan membantu mengelola penerimaan devisa melalui sistem keuangan domestik serta menjaga ketersediaan likuiditas valas di dalam negeri.