SUKABUMI, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong pemanfaatan sisa produksi ikan untuk diolah menjadi tepung pakan. Kebijakan ini diarahkan untuk mengurangi ketergantungan industri pakan nasional terhadap bahan baku impor, sekaligus memperkuat kemandirian sektor budidaya. Sisa pengolahan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal dinilai memiliki potensi sebagai bahan baku bernilai ekonomi apabila dikelola melalui proses hilirisasi yang tepat.
Potensi tersebut menjadi perhatian di Sukabumi, Jawa Barat, khususnya di sekitar Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu. Aktivitas pendaratan dan pengolahan ikan di kawasan tersebut menghasilkan hasil samping sekitar 50 hingga 100 kilogram per hari. Volume itu menunjukkan adanya ketersediaan bahan baku yang dapat dikembangkan untuk mendukung produksi tepung pakan, sehingga sisa pengolahan tidak hanya berakhir sebagai buangan, tetapi dapat masuk ke dalam rantai usaha perikanan.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Erwin Dwiyana, menyampaikan bahwa pemanfaatan hasil samping bukan sekadar upaya menangani limbah. Menurutnya, langkah tersebut juga dapat menciptakan nilai tambah, membuka usaha produk nonpangan, dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Dengan demikian, pengolahan sisa ikan berpeluang memberikan manfaat yang lebih luas, baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat di sekitar sentra perikanan.
Pengembangan bahan baku lokal dari hasil samping perikanan juga sejalan dengan kebutuhan industri pakan yang memerlukan pasokan berkelanjutan. Pemanfaatan sumber daya yang tersedia di daerah dapat memperkuat keterhubungan kegiatan pendaratan ikan, unit pengolahan, dan usaha budidaya. Di sisi lain, pengelolaan yang lebih terarah dapat mendorong terbentuknya kegiatan ekonomi baru berbasis produk turunan perikanan. KKP menempatkan langkah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing produk kelautan dan perikanan serta mendukung kemandirian sektor budidaya melalui pemanfaatan bahan baku dari dalam negeri.
Sisa pengolahan ikan tidak selalu harus berakhir sebagai limbah. Kepala, tulang, kulit, sisik, dan jeroan merupakan bagian yang masih mengandung protein, mineral, kolagen, serta unsur gizi lain. Dengan penanganan yang tepat, komponen tersebut dapat dikumpulkan, disortir, dan diolah menjadi bahan baku bernilai ekonomi. Langkah ini penting terutama di sentra pengolahan ikan, karena volume sisa produksi yang besar berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan apabila tidak dikelola secara terencana.
Salah satu pemanfaatan yang paling prospektif adalah pengolahan sisa ikan menjadi tepung ikan berkualitas. Melalui proses pencucian, pemasakan, pengeringan, dan penggilingan, bahan tersebut dapat menghasilkan tepung dengan kandungan protein yang sesuai untuk digunakan sebagai bahan utama pakan. Mutu produk tetap perlu dijaga melalui pengendalian kadar air, kebersihan bahan, kandungan nutrisi, serta keamanan dari cemaran. Standar yang konsisten akan menentukan daya guna tepung ikan dalam mendukung pertumbuhan ikan budidaya.
Pemanfaatan ini sejalan dengan konsep ekonomi sirkular, yaitu mengembalikan sisa produksi ke dalam rantai ekonomi melalui pengolahan menjadi produk baru yang memiliki nilai tambah. Sisa industri tidak berhenti sebagai buangan, melainkan diproses kembali untuk mendukung kegiatan produksi berikutnya. Selain mengurangi beban lingkungan, pendekatan tersebut dapat membuka peluang usaha, memperkuat industri pengolahan, dan meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya perikanan.
Susi Rosellia dari Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar Sukabumi menekankan pentingnya ketersediaan tepung ikan lokal yang bermutu. Bahan baku dalam negeri yang mudah diperoleh dan memenuhi standar dapat membantu menekan biaya produksi pakan, sekaligus menjaga keberlanjutan industri akuakultur. Saat ini, ketergantungan terhadap pakan dan bahan baku impor, termasuk tepung ikan, masih cukup tinggi. Karena itu, pengolahan sisa industri menjadi salah satu solusi untuk memperkuat kemandirian budidaya, mengurangi tekanan biaya, dan membangun rantai pasok yang lebih tangguh serta berkelanjutan.
Peluang pemanfaatan sisa ikan tidak hanya berada di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara Palabuhanratu. Potensi serupa juga dapat dikembangkan di berbagai wilayah yang memiliki aktivitas pendaratan dan pengolahan hasil perikanan. Ketersediaan sisa bahan dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa sumber bahan baku lokal sebenarnya cukup beragam, sehingga tidak seluruh kebutuhan industri harus bergantung pada pasokan dari luar negeri.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Sri Padmoko, menyebut sisa pengolahan fillet ikan di wilayahnya berpotensi mencapai 500 kilogram per hari atau sekitar 10 ton per bulan. Jumlah tersebut menunjukkan adanya kapasitas lokal yang bernilai apabila dikelola secara terstruktur. Namun, pemanfaatannya memerlukan kemitraan yang jelas antarpemangku kepentingan, mulai dari pelaku usaha perikanan, pengolah, pemerintah, hingga industri yang membutuhkan bahan baku. Koordinasi tersebut penting untuk memastikan sisa pengolahan dapat dihimpun dan diarahkan secara konsisten, sekaligus memberikan nilai tambah bagi sektor perikanan di daerah.
Aspek mutu menjadi bagian penting dalam pengembangan pemanfaatan sisa ikan sebagai bahan baku. Susi Rosellia menyampaikan bahwa tepung ikan lokal wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia, yaitu SNI 2715:2013. Penerapan standar ini diperlukan agar industri pakan memperoleh bahan baku dengan kualitas dan kadar protein yang sesuai dengan kebutuhan. Dengan demikian, penguatan sumber bahan baku lokal tidak hanya ditentukan oleh jumlah sisa ikan yang tersedia, tetapi juga oleh kepastian pemenuhan standar yang berlaku. Pengelolaan yang terarah, dukungan kemitraan, dan kepatuhan terhadap standar nasional dapat memperbesar peluang pemanfaatan sisa ikan secara berkelanjutan serta membantu mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor.
KKP mendorong pengelolaan sisa ikan melalui kolaborasi lintas pihak agar potensi hasil samping perikanan tidak berhenti sebagai limbah. Pengelola PPN Palabuhanratu, pemerintah daerah, pelaku usaha, BBPBAT Sukabumi, serta unit pakan mandiri yang telah bersertifikat Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB) diarahkan untuk menyusun pola kerja yang saling menguatkan. Kolaborasi ini mencakup pemetaan bahan baku, pengembangan teknologi pengolahan, peningkatan mutu produk, dan perluasan akses pemasaran.
Kerja sama tersebut ditujukan untuk membangun ekosistem bisnis dengan kepastian pasar. Dengan adanya keterhubungan sumber sisa ikan, pengolah, produsen pakan, pembudidaya, dan konsumen, pelaku usaha dapat memperoleh kejelasan mengenai volume pasokan serta penyerapan produk. Kepastian itu penting untuk mendorong investasi, menjaga kesinambungan produksi, dan mengurangi ketergantungan industri perikanan terhadap bahan baku impor.
Pengolahan hasil samping menjadi produk nonpangan, seperti bahan baku pakan ikan, juga sejalan dengan prinsip ekonomi biru. Pendekatan ini menciptakan nilai tambah dari sumber daya yang sebelumnya kurang dimanfaatkan sekaligus mengurangi potensi pencemaran lingkungan akibat pembuangan sisa ikan. Erwin menyatakan bahwa diversifikasi industri tersebut mendukung ekonomi biru yang menekankan keberlanjutan ekologi. Karena itu, pengembangan produk nonpangan perlu dilakukan dengan memperhatikan efisiensi sumber daya, standar keamanan, dan pengelolaan lingkungan.
Upaya memperkuat kolaborasi itu dibahas dalam kegiatan sosialisasi diversifikasi dan nilai tambah produk perikanan nonpangan yang digelar KKP di Palabuhanratu pada 10 September 2026. Kegiatan tersebut melibatkan PPN Palabuhanratu, BBPBAT Sukabumi, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi, serta akademisi dari Sekolah Vokasi IPB University. Forum ini diharapkan mempertemukan pengetahuan teknis, kebutuhan usaha, dan kebijakan daerah untuk mempercepat terbentuknya rantai nilai perikanan yang produktif, berkelanjutan, dan berorientasi pada pasar.







