Kabupaten Magelang | Rencana penampilan tenor Italia Andrea Bocelli di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dijadwalkan berlangsung pada 31 Oktober 2026. Namun, penyelenggaraan acara tersebut masih belum memiliki kepastian. Meski izin yang sebelumnya dimiliki penyelenggara telah dicabut oleh kepolisian, informasi yang tersedia belum memastikan apakah konser itu akhirnya dibatalkan atau tetap akan berlangsung.
Situasi tersebut membuat status acara menjadi perhatian publik. Pencabutan izin merupakan perkembangan penting dalam proses penyelenggaraan, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan keputusan akhir mengenai konser. Belum ada kepastian yang dapat dijadikan dasar untuk menyatakan bahwa seluruh rencana telah dihentikan, ataupun bahwa pertunjukan akan tetap digelar sesuai jadwal. Karena itu, status konser di Borobudur masih menggantung.
Ketidakpastian ini muncul di tengah polemik yang melibatkan keberatan Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI menyampaikan perhatian terkait dugaan hubungan Andrea Bocelli dengan Israel. Isu tersebut menjadi salah satu latar yang mendorong perdebatan mengenai rencana menghadirkan penyanyi itu di kawasan candi. Meski demikian, keberatan tersebut perlu dibedakan dari keputusan administratif kepolisian: keduanya merupakan bagian dari perkembangan yang berkaitan dengan acara, tetapi bukan informasi yang sama.
Rencana konser di sebuah kawasan bersejarah seperti Borobudur juga menempatkan penyelenggaraan acara dalam perhatian yang lebih luas. Publik menunggu kejelasan mengenai tindak lanjut dari penyelenggara dan pihak terkait, termasuk apakah jadwal 31 Oktober 2026 masih dapat dipertahankan. Sampai terdapat pengumuman yang memastikan langkah berikutnya, belum tepat menyimpulkan bahwa konser pasti berlangsung ataupun telah dibatalkan.
Dengan demikian, kabar yang dapat ditegaskan saat ini terbatas pada rencana penampilan Bocelli di Borobudur pada tanggal tersebut, pencabutan izin penyelenggaraan oleh kepolisian, serta polemik atas keberatan MUI terkait dugaan hubungan sang penyanyi dengan Israel. Perkembangan selanjutnya akan menentukan apakah rencana itu berubah, ditunda, atau tetap berjalan. Untuk sementara, status acara belum terjawab secara pasti.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuka ruang dialog untuk membahas polemik rencana konser Andrea Bocelli di Borobudur. Pada Kamis, 22 Oktober 2026, Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, berdialog dengan sejumlah tokoh lintas agama. Pertemuan tersebut menjadi forum tabayun, yakni kesempatan untuk memperoleh penjelasan dan memahami persoalan secara lebih utuh sebelum menarik kesimpulan. Melalui pendekatan ini, MUI berupaya mendengar pandangan dari berbagai pihak dan mengurai isu yang berkembang secara terbuka.
Dialog lintas agama itu dimaksudkan untuk menempatkan persoalan dalam perspektif yang beragam, termasuk mempertimbangkan aspek keagamaan, sosial, kebudayaan, serta kepentingan masyarakat. Pembahasan bersama diharapkan dapat membantu semua pihak memahami duduk perkara dan mencari jalan penyelesaian yang bijak. Sebelumnya, pihak dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif juga telah hadir di MUI untuk menyampaikan pandangan terkait persoalan tersebut. Pertemuan dengan beragam pemangku kepentingan itu menunjukkan bahwa proses pembahasan dilakukan secara bertahap, dengan memberi ruang bagi masukan sebelum sikap atau keputusan diambil.
Amirsyah menyampaikan bahwa dialog terbuka dapat membantu menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan persoalan baru. Karena itu, pembicaraan dilakukan dengan mengedepankan sikap saling mendengar dan mempertimbangkan berbagai kepentingan yang terkait. Namun, hasil pembahasan belum diumumkan kepada publik. MUI meminta semua pihak menunggu proses yang masih berjalan, alih-alih menyimpulkan hasil sebelum seluruh pertimbangan dibahas. Ia juga menegaskan bahwa MUI akan menghormati keputusan pihak-pihak terkait. Dengan demikian, ruang dialog menjadi bagian dari upaya mencari penyelesaian, sementara kepastian mengenai konser tersebut tetap menunggu perkembangan pembahasan dan keputusan yang berwenang.
Desakan agar konser Andrea Bocelli di kawasan Candi Borobudur dibatalkan berangkat dari keberatan yang disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim. Dalam polemik tersebut, Sudarnoto menyoroti dugaan keterkaitan penyanyi tenor asal Italia itu dengan kegiatan yang dipandang mendukung Israel. Keberatan itu menjadi salah satu alasan munculnya pertanyaan mengenai kelayakan penyelenggaraan konser di Indonesia, meskipun rencana acara tersebut sendiri belum dipastikan.
Sudarnoto mengangkat laporan mengenai keterlibatan Bocelli dalam kegiatan penggalangan dana bagi pasukan militer Israel atau IDF di Los Angeles pada 2010. Ia juga merujuk pada penampilan Bocelli dalam sebuah konser di Tel Aviv pada 2022. Kedua hal tersebut disebut dalam konteks pembahasan rekam jejak sang penyanyi dan hubungan yang dipersepsikan kegiatan-kegiatan itu dengan dukungan terhadap Israel. Rujukan tersebut menjadi dasar bagi Sudarnoto untuk meminta agar pihak terkait mempertimbangkan konsekuensi sosial dan politik sebelum acara dilanjutkan.
Bagi Sudarnoto, informasi mengenai kegiatan pada 2010 dan penampilan di Tel Aviv menimbulkan pertanyaan tentang apakah konser Bocelli pantas digelar di Indonesia. Pertanyaan itu muncul di tengah keprihatinan atas situasi Palestina dan sensitivitas publik terhadap segala bentuk dukungan yang dinilai berkaitan dengan Israel. Dalam pandangannya, penyelenggara perlu memperhatikan aspirasi masyarakat serta menjelaskan pertimbangan mereka secara terbuka. Namun, keberatan tersebut merupakan sikap yang disampaikan dalam polemik, bukan penetapan bahwa konser telah dibatalkan atau bahwa seluruh pihak sepakat atas penilaian tersebut.
Perlu dibedakan pula laporan yang dikutip Sudarnoto dan kesimpulan yang muncul dalam perdebatan. Informasi tentang penggalangan dana dan konser di Tel Aviv disajikan sebagai laporan yang ia angkat untuk mendukung keberatannya, sedangkan penilaian mengenai arti dan dampaknya merupakan pandangannya. Dengan demikian, uraian itu tidak menambahkan klaim independen di luar sumber yang tersedia. Perbedaan laporan, interpretasi, dan keputusan penyelenggaraan penting agar pembaca memahami alasan desakan pembatalan tanpa menganggap polemik tersebut sebagai kepastian mengenai status konser ataupun kesimpulan faktual yang telah diverifikasi secara terpisah. Sikap ini juga menjelaskan mengapa ruang dialog dinilai relevan untuk membahas keberatan tersebut.Sudarnoto mengingatkan bahwa sikap pemerintah terhadap rencana konser Andrea Bocelli di Borobudur perlu selaras dengan posisi Indonesia yang menentang penjajahan dan mendukung perjuangan rakyat Palestina. Baginya, prinsip kemanusiaan tersebut bukan sekadar pernyataan diplomatik, melainkan landasan yang semestinya tercermin dalam keputusan dan tindakan pemerintah. Karena itu, ia menyayangkan dugaan adanya dukungan dari kementerian terkait terhadap rencana kedatangan penyanyi tersebut. Penilaian itu menempatkan pembahasan konser dalam konteks sikap politik luar negeri dan tanggung jawab moral Indonesia, bukan hanya sebagai agenda hiburan atau pariwisata.
Sudarnoto juga berpandangan bahwa potensi pemasukan, promosi wisata, maupun manfaat ekonomi lain dari sebuah acara tidak seharusnya menjadi pertimbangan yang mengesampingkan prinsip tersebut. Kepentingan ekonomi, menurut pandangan ini, perlu dinilai bersama dampak dan pesan yang mungkin ditimbulkan oleh keputusan penyelenggaraan. Dengan demikian, pemerintah perlu menjelaskan dasar pertimbangannya secara terbuka serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil konsisten dengan dukungan Indonesia terhadap hak rakyat Palestina. Kejelasan sikap dinilai penting agar kepentingan komersial tidak dipahami sebagai alasan untuk mengabaikan persoalan kemanusiaan dan komitmen yang telah lama disuarakan.
Di sisi lain, Amirsyah menekankan bahwa penghargaan terhadap keberagaman dapat berjalan seiring dengan penguatan pariwisata dan perekonomian nasional. Pengelolaan acara budaya maupun hiburan, dalam pandangannya, dapat membuka peluang bagi sektor wisata tanpa harus meniadakan perhatian terhadap nilai-nilai kebangsaan. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kedaulatan budaya dan ekonomi Indonesia, sehingga manfaat kegiatan dan arah pengelolaannya tetap berpijak pada kepentingan nasional. Perbedaan penekanan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan melibatkan sejumlah pertimbangan, mulai dari prinsip kemanusiaan hingga peluang ekonomi dan pengelolaan budaya. Hingga kini, pembahasan masih berlangsung.






