Jakarta | Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), TB. Ace Hasan Syadzily, mengajak insan pers berperan aktif mengawal perjalanan Indonesia menuju cita-cita Indonesia Emas 2045. Ajakan tersebut disampaikan dalam pidato kunci bertema “Peran Pers Mengawal Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045” pada Rapat Kerja Nasional Forum Wartawan Kebangsaan 2026. Kegiatan itu berlangsung di Hotel Luminor, Jakarta Pusat, Sabtu (24/10).
Ace menempatkan pers sebagai bagian penting dalam kehidupan kebangsaan. Melalui pemberitaan dan kerja jurnalistik, media dapat membantu masyarakat memahami berbagai persoalan yang dihadapi negara, sekaligus mengawasi jalannya kehidupan publik. Peran itu diperlukan agar proses menuju Indonesia Emas tidak hanya menjadi sasaran pembangunan, tetapi juga perjalanan yang terbuka terhadap evaluasi dan melibatkan warga.
Dalam menjalankan peran tersebut, pers perlu mengembangkan jurnalisme kebangsaan yang berpegang pada prinsip profesional. Sikap kritis, menurut pesan yang disampaikan, bukanlah bentuk permusuhan terhadap negara. Kritik justru dapat tumbuh dari rasa cinta kepada bangsa dan kepedulian terhadap masa depannya. Dengan menyampaikan persoalan secara cermat, pers dapat mendorong perhatian publik dan membantu menghadirkan perbaikan.
Kemandirian juga menjadi unsur penting. Pers perlu menjaga jarak dari kepentingan yang dapat mengganggu objektivitas, sembari tetap bertanggung jawab kepada publik. Tanggung jawab itu tercermin dalam upaya menyajikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, memberi ruang bagi kepentingan masyarakat, dan tidak mengabaikan dampak pemberitaan.
Ace turut menekankan keberanian berpijak pada fakta. Di tengah arus informasi yang cepat, verifikasi dan ketelitian tetap diperlukan agar berita tidak memperkeruh keadaan atau menyesatkan pembaca. Keberanian menyampaikan fakta perlu berjalan seiring dengan profesionalisme serta penghormatan terhadap etika jurnalistik. Dengan menjaga prinsip-prinsip tersebut, pers dapat menjalankan fungsi pengawasan tanpa kehilangan integritas, serta ikut merawat kepercayaan masyarakat. Pesan itu menjadi ajakan agar insan pers mengawal agenda Indonesia Emas secara kritis, independen, bertanggung jawab, dan berlandaskan kepentingan bangsa.Ace mengaitkan peran pers dengan geopolitik karena kerja jurnalistik berlangsung di tengah persaingan pengaruh yang semakin kuat, termasuk di ruang informasi. Berita, opini, dan narasi publik dapat membentuk cara masyarakat memahami keadaan serta menentukan sikap terhadap berbagai persoalan nasional. Dalam situasi tersebut, pers tidak hanya menyampaikan peristiwa, tetapi juga membantu masyarakat memilah informasi yang relevan dan memahami konteksnya. Informasi yang akurat, berimbang, dan tepercaya menjadi penting agar ruang publik tidak mudah dipenuhi kabar menyesatkan, provokasi, atau narasi yang memperuncing perbedaan. Kualitas pemberitaan, dengan demikian, turut mendukung ketahanan nasional.
Ketahanan itu juga berkaitan dengan kemampuan bangsa menjaga persatuan di tengah keragaman dan perubahan geopolitik. Ace mendorong wartawan melihat Indonesia sebagai satu kesatuan, bukan sekadar kumpulan wilayah atau kepentingan yang terpisah. Cara pandang tersebut selaras dengan Wawasan Nusantara, yang menempatkan seluruh wilayah dan kehidupan bangsa dalam satu kesatuan utuh. Dalam praktik jurnalistik, kesadaran ini berarti memperhatikan keterhubungan isu politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. Peliputan yang mempertimbangkan berbagai dimensi tersebut dapat membantu publik memahami dampak suatu persoalan secara lebih menyeluruh, termasuk kaitannya dengan daerah lain dan kepentingan nasional.
Atas dasar itu, pers perlu berpijak pada empat konsensus dasar bangsa: Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempatnya bukan alasan untuk mengurangi independensi atau daya kritis wartawan, melainkan rujukan nilai dalam menjalankan tanggung jawab profesional. Pers tetap perlu mengawasi kekuasaan, membuka ruang bagi beragam suara, dan menyampaikan fakta secara jujur, sembari menjaga agar pemberitaan tidak mengabaikan persatuan serta kehidupan bersama. Dengan landasan tersebut, jurnalisme dapat berperan sebagai kekuatan strategis nasional: memperluas pemahaman warga, mendorong dialog yang sehat, dan memperkuat kepercayaan publik. Dorongan ini menempatkan kerja pers sebagai bagian penting dalam merawat ketahanan dan kebangsaan menuju Indonesia Emas.
Pers memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga mutu informasi yang diterima masyarakat. Seperti ditekankan Ace, kerja jurnalistik tidak berhenti pada penyampaian berita, tetapi juga membantu publik memahami persoalan secara jernih, berimbang, dan berdasarkan fakta. Di tengah derasnya arus informasi, pers perlu memeriksa sumber, memberi konteks, serta membedakan fakta dari opini dan kabar yang belum terverifikasi. Ketelitian ini menjadi dasar kepercayaan publik sekaligus perlindungan dari informasi menyesatkan yang dapat memicu keresahan.
Jurnalisme kebangsaan juga berperan memperkuat persatuan, mengawal demokrasi, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Peran tersebut bukan berarti pers harus menghindari kritik atau selalu membenarkan kebijakan. Media yang independen tetap perlu menguji keputusan publik, menyampaikan dampaknya, dan memberi ruang kepada suara yang beragam. Kritik yang disusun dengan bukti dan konteks justru dapat memperbaiki tata kelola. Dalam mengawal transformasi nasional, pers juga perlu memastikan pembahasan pembangunan tetap berpijak pada kepentingan nasional dan memperhatikan kehidupan masyarakat.
Independensi berjalan beriringan dengan etika. Pers dapat mengungkap penyimpangan secara tegas, tetapi tidak semestinya menghakimi pihak tertentu tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan. Perbedaan pandangan dan kepentingan layak diberitakan, namun penyajiannya harus cermat agar tidak memperbesar permusuhan atau memberi label yang menyederhanakan persoalan. Konflik bukan komoditas yang harus terus dipanaskan demi perhatian. Tugas media ialah menjelaskan akar masalah, menguji klaim para pihak, dan menghadirkan informasi yang memungkinkan masyarakat menilai keadaan secara mandiri.
Dengan pendekatan tersebut, pers dapat mengkritik tanpa merusak persatuan dan mengungkap masalah tanpa mengabaikan asas keadilan. Publik membutuhkan ruang informasi yang memberi pemahaman, bukan sekadar rangkaian polemik yang memperdalam prasangka. Seruan agar pers menjadi mata yang jernih, telinga yang peka, suara yang bermartabat, dan nurani bangsa yang berintegritas menegaskan pentingnya tanggung jawab itu. Ketika media menjaga independensi, akurasi, dan martabat manusia, jurnalisme turut memperkuat demokrasi serta mendukung masa depan Indonesia yang inklusif.
Ace menekankan bahwa perubahan lingkungan strategis dan pesatnya perkembangan media digital menuntut pers memiliki nalar kritis sekaligus menjaga independensi. Tantangan yang dihadapi wartawan kini tidak berhenti pada penguasaan teknik peliputan, penulisan, atau verifikasi dasar. Cara informasi diproduksi, beredar, dan diterima publik turut memengaruhi kualitas demokrasi, ketahanan sosial, serta ketahanan nasional. Karena itu, keputusan editorial dan praktik jurnalistik perlu mempertimbangkan dampak informasi terhadap kehidupan bersama, tanpa mengorbankan akurasi dan kebebasan pers.
Dalam menjelaskan risiko tersebut, Ace mengutip kajian Yochai Benkler, Robert Faris, dan Hal Roberts mengenai lingkungan komunikasi digital. Ruang digital yang membuka peluang penyebaran informasi secara luas juga dapat dimanfaatkan untuk propaganda, disinformasi, dan pembentukan polarisasi. Arus kabar yang cepat, jaringan penyebaran yang kompleks, serta penguatan pesan melalui berbagai saluran membuat informasi menyesatkan sulit dikenali hanya dari bentuk atau isi permukaannya. Situasi ini menuntut wartawan untuk bekerja lebih cermat dan tidak sekadar meneruskan klaim yang sedang ramai dibicarakan.
Wartawan, menurut Ace, perlu menelaah isi informasi sekaligus asal-usulnya, siapa yang menyebarkan, jaringan apa yang mengedarkannya, dan kepentingan apa yang mungkin berada di baliknya. Mereka juga perlu mengamati bagaimana suatu pesan diperkuat, diulang, dan disebarluaskan hingga membentuk persepsi publik. Pemeriksaan semacam itu membantu redaksi membedakan fakta, opini, manipulasi, dan narasi yang sengaja dirancang untuk memengaruhi masyarakat. Peran pers bukan hanya menyampaikan bahwa suatu peristiwa terjadi, melainkan membantu khalayak memahami penyebab, dampak, serta keterkaitan fakta-fakta yang relevan. Dengan konteks yang memadai, publik dapat menilai persoalan secara lebih utuh dan mengambil sikap berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045: Kodim Bojonegoro Perkuat Karakter Kebangsaan Komponen Masyarakat






