Mahasiswa Unpam Meninggal Tertabrak KRL Saat Mengerjakan Video Tugas Kuliah di Ciputat

Mahasiswa Unpam Meninggal Tertabrak KRL Saat Mengerjakan Video Tugas Kuliah di Ciputat

Jakarta | Seorang mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) berinisial MF, berusia 23 tahun, meninggal dunia setelah tertabrak kereta rel listrik (KRL) di kawasan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Peristiwa tersebut terjadi ketika korban bersama sejumlah rekannya sedang membuat video untuk memenuhi tugas kuliah secara berkelompok. Kecelakaan itu mengakibatkan MF mengalami luka-luka serius dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan tersebut berlangsung pada Kamis, 8 Oktober 2026, sekitar pukul 18.15 WIB. Pada waktu kejadian, sebuah KRL sedang melaju ke arah Jakarta. Kereta itu kemudian menabrak korban di kawasan Jombang, Ciputat. Petugas kepolisian menerima informasi mengenai insiden tersebut dan melakukan penanganan di lokasi, termasuk mendata korban serta mengumpulkan keterangan yang berkaitan dengan kejadian.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena berlangsung saat sekelompok mahasiswa sedang mengerjakan video sebagai bagian dari tugas perkuliahan. Aktivitas pembuatan konten tersebut dilakukan secara bersama-sama sebelum kecelakaan terjadi. Kepolisian memastikan bahwa korban yang tertabrak KRL merupakan mahasiswa berinisial MF, 23 tahun. Jenazah korban selanjutnya ditangani sesuai prosedur yang berlaku, sementara informasi mengenai kecelakaan dihimpun untuk melengkapi penanganan perkara.

KRL yang terlibat dalam kejadian diketahui bergerak menuju Jakarta ketika kecelakaan berlangsung. Insiden di wilayah Jombang itu menambah catatan kecelakaan yang melibatkan perjalanan kereta api dan masyarakat di sekitar jalur rel. Polisi masih mendokumentasikan kejadian serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut. Rangkaian informasi itu menjadi dasar bagi penyampaian kronologi resmi mengenai kecelakaan yang merenggut nyawa mahasiswa Unpam tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Minggu, 11 Oktober 2026, titik awal mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) tertabrak KRL berada di kawasan Jombang, Ciputat. Lokasi tersebut terletak tidak jauh dari permukiman warga. Jalur rel tampak berada berdekatan dengan area rumah penduduk, sehingga aktivitas warga dan lintasan kereta berada dalam ruang yang relatif berdekatan.

Di area permukiman dan jalur rel tidak terdapat pembatas. Kondisi itu membuat batas lingkungan rumah warga dan lintasan kereta tidak ditandai oleh pagar atau penghalang fisik. Titik kejadian berada di sekitar jalur yang dapat dijangkau dari kawasan permukiman, meskipun jalur rel tetap merupakan area yang dilintasi kereta dan bukan tempat untuk melakukan aktivitas warga.

Setelah tertabrak, korban terseret sekitar 200 meter dari titik awal kejadian. Posisi korban kemudian ditemukan di bagian rel yang berjarak dari lokasi pertama peristiwa tersebut. Pergerakan itu membuat titik korban ditemukan tidak sama dengan titik awal ketika insiden terjadi, sehingga petugas perlu menelusuri jalur rel untuk memastikan keberadaan korban.

Polisi selanjutnya menemukan korban dalam kondisi meninggal dan telentang di atas rel. Setelah penemuan tersebut, petugas melakukan evakuasi dari jalur kereta. Proses penanganan di lokasi dilakukan oleh petugas setelah area korban dipastikan ditemukan. Peristiwa ini menjadi perhatian di sekitar permukiman Jombang karena lokasi kejadian berada dekat dengan rumah warga dan tidak memiliki pembatas yang memisahkan area permukiman dari jalur rel.

Kepala Humas Universitas Pamulang, Muhyiddin Fanda, mengonfirmasi bahwa MF merupakan mahasiswa aktif di kampus tersebut. MF tercatat sebagai mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi dan sedang menempuh pendidikan pada semester lima. Keterangan ini disampaikan untuk meluruskan informasi mengenai identitas korban setelah peristiwa mahasiswa Unpam meninggal dunia akibat tertabrak kereta rel listrik (KRL) di wilayah Ciputat.

Muhyiddin menjelaskan bahwa MF bukan sedang mengerjakan tugas akhir atau skripsi ketika peristiwa itu terjadi. Berdasarkan informasi yang diterima pihak universitas, korban tengah mengerjakan tugas produksi video untuk salah satu mata kuliah. Kegiatan tersebut dilakukan bersama sejumlah anggota kelompoknya sebagai bagian dari proses pembelajaran dan pemenuhan tugas perkuliahan.

Pihak kampus menyampaikan bahwa aktivitas produksi video itu merupakan tugas akademik biasa, bukan penelitian atau kegiatan yang berkaitan dengan tugas akhir. Universitas belum menyampaikan rincian lebih lanjut mengenai materi video maupun kronologi teknis kegiatan tersebut. Namun, kampus membenarkan bahwa MF berstatus sebagai mahasiswa aktif dan tetap terdaftar pada Program Studi Ilmu Komunikasi saat peristiwa berlangsung.

Universitas Pamulang turut menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya MF. Pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, serta keluarga besar kampus berharap keluarga korban diberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut. Program studi juga telah berkomunikasi dengan pihak keluarga untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung. Selain itu, perwakilan program studi hadir di rumah duka sebagai bentuk kepedulian dan penghormatan terakhir kepada mahasiswa yang dikenal masih aktif menjalani perkuliahan.

Polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas korban sebelum kecelakaan terjadi. Barang tersebut berupa satu telepon seluler dan satu kamera digital. Kedua perangkat itu diduga digunakan untuk membuat konten video yang menjadi bagian dari tugas kuliah korban sebagai mahasiswa Universitas Pamulang.

Berdasarkan keterangan saksi yang diperoleh polisi, korban bersama saksi sedang membuat konten untuk kepentingan perkuliahan di sekitar lokasi kejadian. Aktivitas tersebut berlangsung sebelum korban tertabrak kereta rel listrik (KRL) yang melintas. Keterangan mengenai penggunaan telepon seluler dan kamera digital tersebut masih menjadi bagian dari penanganan serta pemeriksaan polisi terhadap peristiwa itu.

Kompol Bambang Askar Sodiq menyampaikan, petugas piket fungsi Polsek Ciputat Timur tiba di lokasi sekitar pukul 19.00 WIB setelah menerima informasi mengenai kecelakaan tersebut. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan informasi awal dan mendokumentasikan kondisi di sekitar lokasi. Dalam proses berikutnya, polisi menghubungi tim identifikasi Polres Tangerang Selatan untuk membantu pemeriksaan di tempat kejadian.

Selain mengamankan perangkat yang diduga digunakan untuk membuat tugas video, polisi juga memeriksa para saksi yang berada di sekitar lokasi maupun yang mengetahui aktivitas korban sebelum kejadian. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memperoleh rangkaian informasi mengenai situasi sebelum kecelakaan, termasuk kegiatan pembuatan konten bersama saksi.

Polisi masih melakukan penyelidikan atas kecelakaan tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa barang bukti, serta mencocokkan hasil olah tempat kejadian perkara dengan informasi yang telah diperoleh. Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk mendalami kronologi kejadian secara menyeluruh. Keterangan Kompol Bambang Askar Sodiq menjadi sumber informasi kepolisian mengenai penanganan awal, pemeriksaan saksi, dan proses penyelidikan yang berlangsung.

Baca juga: Utang Tak Otomatis Lunas Saat Debitur Meninggal! Dedy Luqman Hakim Ungkap Hak Ahli Waris Hadapi Penagihan