JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat, 9 Oktober 2026. Operasi tersebut ditujukan untuk memberantas peredaran narkoba yang menjadi sasaran penindakan aparat kepolisian. Kegiatan ini menyatukan kekuatan dua unsur kepolisian dalam satu operasi di wilayah Jakarta Barat, dengan fokus pada dua kawasan yang menjadi lokasi pelaksanaan penggerebekan.
Pelaksanaan operasi di Kampung Ambon dan Kampung Boncos menunjukkan adanya langkah bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya dalam menangani peredaran narkoba. Kedua kawasan itu menjadi sasaran kegiatan pada waktu yang sama, yakni Jumat, 9 Oktober 2026. Melalui operasi gabungan tersebut, aparat menjalankan upaya penindakan yang secara khusus diarahkan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat.
Penggerebekan di dua lokasi ini menjadi inti kegiatan aparat pada hari tersebut. Tim dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya turun langsung ke Kampung Ambon dan Kampung Boncos sebagai bagian dari operasi pemberantasan narkoba. Dengan melibatkan unsur dari kedua institusi, kegiatan itu diarahkan pada tujuan yang sama, yaitu menghentikan peredaran narkoba di kawasan yang berada di Jakarta Barat. Operasi berlangsung sebagai tindakan gabungan kepolisian pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Informasi mengenai kegiatan ini menempatkan lokasi, pelaksana, waktu, dan tujuan operasi sebagai bagian utama peristiwa. Kampung Ambon dan Kampung Boncos menjadi dua kawasan yang didatangi tim gabungan, sedangkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya merupakan pihak yang terlibat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 9 Oktober 2026, dengan tujuan memberantas peredaran narkoba di Jakarta Barat.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar operasi gabungan untuk memberantas peredaran narkoba di Kampung Ambon dan Boncos. Kegiatan tersebut mulai dilaksanakan sejak Jumat pagi dengan melibatkan personel dari sejumlah satuan kepolisian. Penggerebekan dilakukan di kedua kawasan itu sebagai bagian dari upaya penindakan terhadap aktivitas narkotika yang dinilai meresahkan masyarakat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian menjelaskan, pelaksanaan operasi tidak dilakukan oleh satu direktorat secara mandiri. Direktorat Tindak Pidana Narkoba bekerja bersama Polda Metro Jaya dan memperoleh dukungan dari berbagai unsur kepolisian. Dukungan tersebut mencakup personel Brimob, Sabhara, satuan perintis, serta Propam.
Menurut Kristian, pengerahan sejumlah satuan diperlukan untuk mendukung kelancaran kegiatan di lapangan. Setiap unsur memiliki peran sesuai tugas dan kewenangannya, mulai dari pengamanan area, pengendalian situasi, hingga pengawasan terhadap pelaksanaan operasi. Keterlibatan Propam juga menjadi bagian dari pengamanan internal dan memastikan seluruh tindakan personel berjalan sesuai ketentuan.
Operasi gabungan ini menunjukkan koordinasi lintas satuan dalam menghadapi persoalan narkotika yang membutuhkan penanganan terpadu. Selain menindak dugaan pelanggaran hukum, kehadiran personel dalam jumlah yang memadai ditujukan untuk menjaga keamanan selama proses penggerebekan. Polisi juga dapat melakukan pemeriksaan dan langkah penegakan hukum berdasarkan temuan yang diperoleh di lokasi.
Keterangan tersebut menegaskan bahwa kegiatan sejak Jumat pagi merupakan operasi terkoordinasi, bukan tindakan penindakan oleh satuan tunggal. Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya mengerahkan kekuatan gabungan untuk memastikan penggerebekan di Kampung Ambon serta Boncos berlangsung secara terarah, aman, dan sesuai prosedur.
Operasi gabungan Polri yang menyasar kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos masih berlangsung hingga Jumat pagi. Berdasarkan informasi yang tersedia sampai pukul 10.00 WIB, petugas masih menjalankan penggerebekan di kedua lokasi tersebut. Keterangan itu menunjukkan bahwa kegiatan penindakan belum berakhir ketika informasi disampaikan kepada publik.
Proses operasi dilakukan secara bersamaan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos sebagai bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkoba. Selama penggerebekan berlangsung, petugas masih melakukan pemeriksaan serta tindakan lain sesuai kebutuhan di lapangan. Karena kegiatan belum selesai, perkembangan mengenai hasil akhirnya juga masih menunggu keterangan resmi berikutnya dari pihak kepolisian.
Kristian belum menyampaikan jumlah orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Informasi mengenai identitas, status, atau jumlah pihak yang dibawa petugas juga belum diumumkan secara resmi hingga batas waktu keterangan pada pukul 10.00 WIB. Dengan demikian, belum terdapat angka yang dapat dijadikan dasar untuk menggambarkan hasil penindakan di kedua kawasan itu.
Selain jumlah orang yang diamankan, Kristian juga belum menyampaikan barang bukti yang ditemukan selama penggerebekan. Jenis, jumlah, dan status barang bukti masih menunggu penjelasan resmi. Informasi yang tersedia sejauh ini hanya memastikan bahwa operasi masih berjalan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, bukan menyimpulkan hasil penindakan.
Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada penyelesaian kegiatan di lapangan dan keterangan resmi dari kepolisian. Publik perlu menunggu pembaruan yang telah diverifikasi, terutama terkait jumlah orang yang diamankan serta barang bukti yang ditemukan. Sampai informasi tersebut disampaikan, hasil akhir operasi belum dapat dipastikan atau dirangkum berdasarkan data yang tersedia.
Informasi lebih lengkap mengenai penangkapan dalam operasi gabungan di Kampung Ambon dan Boncos akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai. Keterangan tersebut mencakup jumlah orang yang diamankan, dugaan peran masing-masing pihak, serta barang bukti yang ditemukan petugas selama pelaksanaan operasi. Penyampaian informasi dijadwalkan pada Jumat sore, sehingga data yang diberikan kepada publik dapat menggambarkan hasil kegiatan secara menyeluruh dan berdasarkan pemeriksaan di lapangan.
Polri masih memprioritaskan penyelesaian operasi sebelum merilis rincian tersebut. Petugas perlu melakukan pendataan, pemeriksaan awal, serta memastikan seluruh barang bukti yang diamankan tercatat sesuai prosedur. Karena itu, informasi mengenai identitas pihak yang ditangkap, jenis dan jumlah narkotika, maupun proses hukum yang akan ditempuh belum dijelaskan secara terperinci. Keterangan resmi akan diberikan melalui pihak yang berwenang setelah operasi berakhir.
Kegiatan ini dijalankan dalam kerangka arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto untuk memberantas peredaran narkotika. Arahan tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk memperkuat penindakan di wilayah yang dinilai memiliki kerawanan terhadap aktivitas narkoba. Operasi gabungan juga menunjukkan koordinasi antarsatuan dalam menjalankan upaya penegakan hukum serta menjaga ketertiban di kawasan yang menjadi sasaran.
Kristian menjelaskan bahwa operasi menyasar lokasi yang selama ini disebut sebagai sarang atau kampung narkoba. Penyebutan tersebut merujuk pada kawasan yang mendapat perhatian aparat karena diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Menurutnya, langkah kepolisian diarahkan pada titik-titik yang memerlukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut. Rincian mengenai penangkapan dan barang bukti tetap menunggu paparan resmi pada Jumat sore, setelah seluruh kegiatan di lapangan dinyatakan selesai.

