Kabupaten Toraja Utara. Kepala Dinas Kehutanan Sulsel | Padayya, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berusia 45 tahun yang bertugas di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Saddang II, Kabupaten Toraja Utara, meninggal dunia saat menjalankan tugas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia gugur setelah tertimpa pohon ketika berada di kawasan hutan lindung Kecamatan Nanggala. Peristiwa itu terjadi dalam rangka pemadaman kebakaran, sehingga kabar duka tersebut berkaitan langsung dengan upaya petugas mengendalikan api di wilayah hutan Toraja Utara. Informasi mengenai meninggalnya Padayya disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Selatan, Andi Kasman.
Menurut Andi Kasman, penyebab kematian Padayya adalah tertimpa pohon saat ia bertugas memadamkan kebakaran di kawasan tersebut. Keterangan itu menegaskan bahwa insiden terjadi ketika Padayya sedang menjalankan tanggung jawabnya sebagai petugas KPH Saddang II, bukan dalam kegiatan di luar tugas. Ia berada di lokasi kebakaran di kawasan hutan lindung Kecamatan Nanggala untuk membantu penanganan api. Peristiwa tersebut menjadi kabar duka bagi jajaran kehutanan di Sulawesi Selatan, khususnya unit kerja yang bertugas mengelola kawasan hutan di Toraja Utara. Dalam penyampaian informasi mengenai kejadian ini, Andi Kasman menjadi sumber konfirmasi mengenai identitas Padayya serta penyebab kematiannya.
Padayya berusia 45 tahun dan bekerja di KPH Saddang II, unit Kesatuan Pengelolaan Hutan yang bertugas di Kabupaten Toraja Utara. Saat kejadian, ia tengah terlibat dalam pemadaman kebakaran hutan dan lahan di kawasan hutan lindung Nanggala. Insiden pohon tumbang yang menimpanya berujung pada kematiannya ketika bertugas. Keterangan tentang peristiwa itu menggambarkan risiko yang dapat dihadapi petugas saat melakukan penanganan karhutla di kawasan berhutan. Namun, informasi yang disampaikan dalam konfirmasi tersebut berfokus pada keadaan pokok kejadian: Padayya meninggal setelah tertimpa pohon saat menjalankan tugas pemadaman. Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Selatan, Andi Kasman, mengonfirmasi keterangan mengenai sebab kematian tersebut.
Berdasarkan keterangan Kasman, kebakaran mulai terlihat di kawasan hutan lindung Nanggala pada Rabu, 28/10. Munculnya api di area tersebut mendorong personel Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Saddang II untuk segera bergerak melakukan penanganan. Informasi awal ini menjadi titik dimulainya upaya pemadaman di lokasi, ketika petugas berusaha menghadapi kobaran api yang berada di kawasan hutan lindung.
Dalam penanganan tersebut, Padayya turut berjibaku bersama petugas lainnya. Ia ikut terlibat dalam upaya memadamkan api, sejalan dengan langkah personel KPH Saddang II yang bergerak menuju kawasan Nanggala setelah kebakaran diketahui. Keterlibatan Padayya menunjukkan bahwa ia berada di petugas yang berupaya menangani kebakaran secara langsung, bukan hanya menyaksikan proses dari luar lokasi.
Keterangan Kasman menempatkan pergerakan personel sebagai respons terhadap kebakaran yang muncul pada hari itu. Petugas berupaya menangani api di kawasan hutan lindung, sementara Padayya ikut bekerja bersama mereka dalam proses pemadaman. Rangkaian informasi yang tersedia menggambarkan awal penanganan tanpa menjelaskan lebih jauh keadaan di lapangan atau perkembangan kobaran api setelah petugas bergerak.
Dengan demikian, peristiwa di Nanggala bermula dari kemunculan api pada Rabu, 28/10, yang kemudian diikuti gerak personel KPH Saddang II untuk melakukan pemadaman. Padayya menjadi bagian dari petugas yang ikut berjibaku dalam upaya tersebut. Uraian ini berpegang pada keterangan mengenai waktu, lokasi, dan keterlibatan petugas, tanpa menambahkan dugaan tentang penyebab kebakaran, luas area terdampak, maupun jumlah personel yang dikerahkan.
Padayya Gugur mengalami kecelakaan ketika sedang menjalankan tugas memadamkan kebakaran hutan di Toraja Utara. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, peristiwa itu terjadi setelah ia bekerja dalam proses pemadaman. Seusai melakukan tugas tersebut, Padayya kemudian beristirahat di sekitar poros Karre. Urutan ini menjadi konteks penting untuk memahami bagaimana kecelakaan berlangsung, tanpa menambahkan dugaan mengenai penyebab lain atau keadaan yang tidak dijelaskan dalam keterangan yang tersedia.
Sebelum kejadian, Padayya sempat mengirimkan sebuah video yang memperlihatkan kondisi hutan saat proses pemadaman berlangsung. Informasi tentang video tersebut disampaikan oleh Kasman. Video itu menjadi gambaran bahwa Padayya sebelumnya berada di lokasi untuk membantu memadamkan api. Namun, tidak ada rincian mengenai isi lain dalam rekaman tersebut, sehingga informasi yang dapat disampaikan terbatas pada kondisi hutan dalam proses pemadaman, sebagaimana dijelaskan oleh Kasman.
Setelah bekerja, Padayya berada di sekitar poros Karre untuk beristirahat. Ketika ia berada di sana, sebuah pohon di dekatnya tumbang dan menimpanya. Peristiwa pohon tumbang tersebut menjadi kecelakaan yang menimpa Padayya saat ia tengah beristirahat setelah bertugas. Berdasarkan keterangan yang tersedia, tidak perlu menyimpulkan keadaan tambahan mengenai alasan pohon itu tumbang, lama waktu istirahat, ataupun aktivitas Padayya selain yang telah disebutkan.
Dengan demikian, kronologi yang diketahui dimulai dari Padayya bertugas memadamkan kebakaran hutan, mengirim video kondisi hutan saat pemadaman menurut Kasman, lalu beristirahat di sekitar poros Karre. Saat berada di lokasi istirahat tersebut, pohon yang berada di dekatnya tumbang dan menimpanya. Rangkaian informasi ini menyampaikan kejadian secara berurutan sesuai keterangan yang ada. Detail lain mengenai kecelakaan tidak ditambahkan karena tidak terdapat keterangan pendukung dalam informasi yang disampaikan.
Setelah tertimpa pohon ketika bertugas memadamkan kebakaran hutan di Nanggala, Padayya sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Nanggala. Kondisinya disebut parah, sehingga ia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Elim Rantepao untuk memperoleh penanganan lebih lanjut. Rujukan tersebut dilakukan setelah petugas medis melihat keadaan Padayya membutuhkan perawatan di rumah sakit.
Menurut Kasman, Padayya meninggal dunia saat berada di Rumah Sakit Elim Rantepao. Kabar itu menandai berakhirnya upaya perawatan terhadap Padayya setelah insiden yang terjadi saat ia menjalankan tugas pemadaman. Informasi mengenai perawatan di puskesmas, rujukan ke rumah sakit, dan waktu meninggalnya disampaikan Kasman sebagai keterangan tentang kondisi Padayya.
Di tengah kabar duka tersebut, kebakaran hutan di Nanggala masih belum sepenuhnya padam. Api masih terlihat di sejumlah titik, sehingga upaya pemadaman tetap berlangsung. Petugas terus berupaya menangani titik-titik api yang tersisa, sementara kondisi kebakaran masih menjadi perhatian di kawasan hutan tersebut. Dengan demikian, pekerjaan pemadaman belum selesai meskipun Padayya telah meninggal dunia setelah tertimpa pohon saat bertugas.
Kasman juga menyampaikan rasa kehilangan atas meninggalnya Padayya. Ungkapan itu muncul di tengah situasi ketika petugas masih berupaya memadamkan api di sejumlah titik di hutan Nanggala. Keterangan Kasman menggambarkan dua hal yang berlangsung bersamaan: duka atas kepergian Padayya setelah sempat dirawat di Puskesmas Nanggala dan dirujuk ke Rumah Sakit Elim Rantepao, serta pekerjaan pemadaman yang masih harus dilanjutkan. Hingga keterangan tersebut disampaikan, api belum padam di seluruh titik dan petugas tetap berupaya melakukan pemadaman.
Baca juga: Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan Meluas, Tim Penyuluh Alpha Mabes TNI Berikan Sosialisasi Dan Wawasan Kepada Anggota Bayan Resourse | Melalui Komsos Bersama Staf Desa, Babinsa Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Cegah Kebakaran | Perkuat Kesiapsiagaan Dalam Menangani Karhutla, Personel Lanud Sjamsudin Noor Asah Kemampuan Operasikan Kendaraan Pemadam Kebakaran





