Harga Pangan Nasional: Cabai Rawit Merah Tercatat Rp96.200 per Kilogram

Harga Pangan Nasional: Cabai Rawit Merah Tercatat Rp96.200 per Kilogram

Semarang | Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga cabai rawit merah sebesar Rp96.200 per kilogram. Pada pencatatan yang sama, telur ayam ras tercatat Rp29.350 per kilogram. Kedua angka tersebut menggambarkan harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional, bukan harga khusus untuk satu pasar atau satu wilayah tertentu. Informasi ini memberikan gambaran mengenai nilai yang tercatat untuk komoditas tersebut dalam pemantauan PIHPS.

Data ditampilkan pada Sabtu pukul 08.51 WIB. Sumber juga menyertakan keterangan pelaporan dari Semarang, Jawa Tengah. Keterangan lokasi pelaporan itu perlu dibaca terpisah dari cakupan angka yang disampaikan: harga yang disebutkan merupakan harga eceran nasional. Karena sumber tidak mencantumkan tanggal kalender, waktu pencatatan dapat disebut berdasarkan hari dan jam tersebut tanpa menambahkan tanggal tertentu.

Dengan demikian, angka Rp96.200 per kilogram untuk cabai rawit merah dan Rp29.350 per kilogram untuk telur ayam ras menjadi informasi utama dalam catatan harga ini. Penyebutan satuan per kilogram membantu pembaca membandingkan harga kedua bahan pangan dalam ukuran yang seragam. Namun, angka nasional tidak dengan sendirinya menjelaskan harga yang berlaku di setiap daerah, toko, atau pasar. Harga yang ditemui konsumen setempat dapat perlu diperiksa secara langsung melalui informasi yang tersedia di wilayah masing-masing.

Catatan PIHPS ini menyajikan dua komoditas dengan harga yang berbeda, sekaligus menyebut waktu tampilan dan lokasi pelaporan. Pembaca dapat menggunakan informasi tersebut sebagai rujukan mengenai data harga eceran nasional yang tercatat pada saat pelaporan. Untuk memahami perubahan dari waktu ke waktu atau perbedaan antarwilayah, diperlukan data pembanding yang mencantumkan periode dan cakupan wilayah secara jelas. Tanpa rincian pembanding tersebut, angka dalam catatan ini sebaiknya dipahami sesuai konteks yang tersedia, yakni harga nasional per kilogram pada Sabtu pukul 08.51 WIB, dengan pelaporan dari Semarang, Jawa Tengah.

Selain cabai rawit merah, catatan harga pangan nasional juga memuat nilai untuk bawang merah dan bawang putih. Bawang merah tercatat sebesar Rp37.100 per kilogram, sedangkan bawang putih tercatat Rp38.250 per kilogram. Kedua angka tersebut disajikan sebagai harga per kilogram, sehingga satuan pencatatannya sama dan dapat dibaca secara langsung. Rincian ini memberikan gambaran harga untuk dua komoditas bumbu dapur tersebut pada data yang dilaporkan. Penyebutan harga di sini terbatas pada nilai yang tercatat, tanpa menyatakan apakah harga masing-masing komoditas sedang berubah atau bagaimana perbandingannya dengan catatan pada waktu lain.

Data beras mencakup enam kategori kualitas, dengan harga yang dibedakan menurut kelasnya. Untuk beras kualitas bawah, kategori bawah I tercatat Rp14.950 per kilogram, sementara bawah II tercatat Rp14.800 per kilogram. Pada kelompok medium, harga medium I tercatat Rp16.650 per kilogram dan medium II Rp16.450 per kilogram. Adapun kelompok super memuat kategori super I dengan harga Rp18.000 per kilogram serta super II sebesar Rp17.450 per kilogram. Seluruh angka tersebut menggunakan satuan kilogram. Penyajian per kategori membantu pembaca mengenali nilai yang dicatat untuk tiap jenis kualitas beras tanpa mencampur rincian antar kelompok.

Dengan demikian, daftar harga beras dapat dibaca berurutan dari kualitas bawah, medium, hingga super, sementara setiap kelompok memiliki dua kategori. Rincian angka tetap perlu dipahami sesuai label yang tercantum: bawah I dan bawah II, medium I dan medium II, serta super I dan super II. Harga bawang merah dan bawang putih juga dicatat secara terpisah dari kelompok beras. Seluruh nilai yang disebut merupakan catatan harga komoditas dalam data tersebut. Informasi ini tidak dengan sendirinya menyatakan adanya kenaikan, penurunan, kestabilan, penyebab perubahan, ataupun perbedaan harga di wilayah tertentu. Fokusnya adalah menyampaikan angka dan kategori secara jelas.

Daftar harga pangan mencatat cabai merah besar sebesar Rp71.600 per kilogram. Jenis cabai ini dicantumkan secara khusus sebagai cabai merah besar, dengan mutu dan satuan mengikuti keterangan yang tersedia. Cabai merah keriting tercatat Rp83.500 per kilogram, sedangkan cabai rawit hijau berada pada harga Rp78.350 per kilogram. Ketiganya merupakan jenis yang berbeda, sehingga harga masing-masing disajikan terpisah dan tidak disamakan. Satuan kilogram berlaku untuk setiap angka yang disebutkan, agar pembaca dapat mengenali harga per jenis komoditas secara jelas. Rincian tersebut juga membedakan cabai merah besar dari cabai merah keriting melalui nama jenisnya, bukan hanya melalui nominal harga. Dengan demikian, informasi harga mencakup tiga jenis cabai berikut: cabai merah besar, cabai merah keriting, dan cabai rawit hijau.

Selain cabai, daftar harga mencantumkan daging ayam ras segar sebesar Rp39.000 per kilogram. Keterangan “ras segar” dipertahankan sebagai bagian dari jenis produk yang dilaporkan. Untuk daging sapi, terdapat dua kategori mutu yang dicantumkan secara terpisah. Daging sapi kualitas I tercatat Rp152.700 per kilogram, sementara daging sapi kualitas II tercatat Rp143.700 per kilogram. Penulisan kategori kualitas tersebut penting agar pembaca dapat membedakan setiap rincian sesuai label yang tersedia. Kedua harga daging sapi sama-sama menggunakan satuan per kilogram, sebagaimana harga daging ayam ras segar. Angka-angka ini disajikan sebagai rincian harga masing-masing produk, tanpa mengubah jenis, mutu, maupun satuan yang menyertainya. Dengan penyajian terpisah, daging ayam ras segar dan kedua kategori daging sapi dapat dikenali berdasarkan nama produk dan keterangan kualitasnya.

Secara keseluruhan, rincian yang tersedia meliputi tiga jenis cabai, satu jenis daging ayam, serta dua kategori kualitas daging sapi. Harga cabai merah besar tercatat Rp71.600 per kilogram, cabai merah keriting Rp83.500 per kilogram, dan cabai rawit hijau Rp78.350 per kilogram. Untuk kelompok daging, harga daging ayam ras segar tercatat Rp39.000 per kilogram. Sementara itu, daging sapi kualitas I tercatat Rp152.700 per kilogram dan kualitas II Rp143.700 per kilogram. Pencantuman nominal bersama nama jenis dan mutu membantu menjaga kejelasan informasi bagi pembaca yang ingin melihat harga setiap bahan pangan. Seluruh angka dinyatakan dalam rupiah untuk setiap kilogram. Rincian ini hanya memuat harga dan identitas produk yang disebutkan, sehingga tidak menyertakan dugaan mengenai penyebab, perubahan, atau kecenderungan harga.

Catatan harga pangan eceran nasional juga memuat komoditas gula pasir dan minyak goreng. Untuk gula, harga kualitas premium tercatat Rp20.600 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal berada pada Rp19.500 per kilogram. Kedua angka disajikan berdasarkan jenis gula yang berbeda, sehingga pembaca dapat melihat harga masing-masing kategori secara terpisah. Satuan kilogram berlaku untuk kedua jenis gula tersebut.

Selisih harga gula pasir kualitas premium dan gula pasir lokal dalam catatan ini adalah Rp1.100 per kilogram. Angka tersebut menunjukkan perbedaan nilai yang tercatat untuk dua kategori gula, tanpa mengubah satuan pembandingnya. Dengan demikian, harga Rp20.600 merujuk pada gula pasir kualitas premium, sementara nilai Rp19.500 merujuk pada gula pasir lokal. Keterangan jenis dan satuan membantu memastikan setiap harga dibaca sesuai komoditas yang dimaksud.

Pada kelompok minyak goreng, harga curah tercatat Rp20.350 per liter. Minyak goreng kemasan bermerek I berada pada Rp24.400 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek II tercatat Rp23.600 per liter.

Baca juga: Pesan Ketua Dewan Ekonomi Nasional : Berikan Keteladanan dan Loyalitas | TNI Gagalkan Penyelundupan 16,4 Kilogram Sabu di Perbatasan RI-Malaysia | Wakil Panglima TNI Pimpin Ziarah Nasional HUT Ke-81 TNI, Teladani Semangat Juang Para Pahlawan