Panduan Perpanjangan SIM Keliling di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung pada 24 Oktober 2026

Panduan Perpanjangan SIM Keliling di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung pada 24 Oktober 2026

Jakarta | Pada Sabtu, 24 Oktober 2026, layanan SIM keliling dijadwalkan tersedia di empat wilayah, yaitu Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung. Kehadiran layanan ini memberi kesempatan bagi masyarakat di kawasan tersebut untuk mengurus perpanjangan SIM tanpa harus menunggu hari kerja. Warga dapat menjadikan informasi jadwal ini sebagai acuan awal dalam merencanakan kebutuhan administrasi berkendara pada akhir pekan.

Layanan keliling dirancang untuk mendekatkan proses perpanjangan SIM kepada masyarakat melalui titik pelayanan di sejumlah kawasan. Karena itu, pengendara yang masa berlaku SIM-nya akan segera berakhir dapat mempertimbangkan kunjungan pada tanggal tersebut. Namun, jadwal yang tersedia menunjukkan cakupan wilayah, bukan kepastian bahwa setiap titik akan melayani semua jenis kebutuhan administrasi. Sebelum berangkat, masyarakat sebaiknya memeriksa pengumuman resmi terbaru mengenai lokasi layanan dan ketentuan yang berlaku.

Informasi untuk Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung penting diperhatikan, terutama bagi warga yang hendak menyesuaikan perjalanan dengan lokasi pelayanan yang tersedia. Pastikan wilayah dan titik layanan yang dituju sesuai dengan rencana, serta siapkan dokumen persyaratan perpanjangan SIM berdasarkan ketentuan resmi. Pengunjung juga dapat memastikan lebih dahulu bahwa layanan tetap berlangsung pada tanggal yang direncanakan, karena informasi operasional atau perubahan jadwal dapat diumumkan oleh pihak berwenang. Bagian ini tidak mencantumkan jam operasional, sebab informasi tersebut tidak tersedia dalam keterangan jadwal yang menjadi acuan.

Dengan adanya jadwal pada Sabtu, masyarakat memiliki alternatif untuk mengurus perpanjangan SIM pada akhir pekan di wilayah yang disebutkan. Perencanaan lebih awal dapat membantu menghindari perjalanan yang tidak diperlukan dan memudahkan pemohon menyiapkan kebutuhan administrasi. Tetap utamakan informasi dari kanal resmi kepolisian atau penyelenggara setempat sebelum menuju lokasi, termasuk apabila ada pembaruan mengenai titik pelayanan, persyaratan, maupun pelaksanaan layanan pada 24 Oktober 2026.

Pemohon perpanjangan SIM keliling pada 24 Oktober 2026 dapat memilih titik layanan yang paling mudah dijangkau di wilayah masing-masing. Di Jakarta, lokasi yang tercantum meliputi Mall Grand Cakung, LTC Glodok, Kampus Trilogi Kalibata, Mall Artha Gading, serta Kantor Pos Lapangan Banteng. Sebaran ini memberi pilihan bagi warga dari sejumlah kawasan, tetapi jarak, waktu perjalanan, dan akses transportasi tetap perlu dipertimbangkan sebelum menentukan tujuan.

Warga Bogor dapat mendatangi layanan di Mall Jambu Dua atau McDonald's Lodaya. Di Kota Bekasi, titik yang tersedia berada di Kantor Kecamatan Bekasi Barat. Sementara itu, pemohon di Bandung dapat memilih Metro Indah Mall atau ITC Kebon Kelapa. Pastikan lokasi yang dituju benar-benar berada di wilayah yang paling sesuai, terutama bagi pemohon yang tinggal dekat batas kota atau perlu menyesuaikan perjalanan dengan kegiatan lain.

Sebelum berangkat, periksa kembali informasi operasional untuk tanggal tersebut melalui kanal resmi kepolisian atau pengelola layanan yang relevan. Jadwal, jam pelayanan, ketersediaan kuota, dan kemungkinan perubahan lokasi dapat berbeda atau berubah sewaktu-waktu. Jangan berasumsi bahwa layanan buka sepanjang hari hanya karena titiknya tercantum dalam daftar. Mengonfirmasi lebih dahulu membantu mengurangi risiko datang ketika pelayanan belum dimulai, kuota telah terpenuhi, atau jadwal mengalami penyesuaian.

Pilih lokasi berdasarkan kemudahan akses sekaligus perkiraan kepadatan. Datang lebih awal dapat membantu pemohon mengantisipasi antrean, tetapi tetap ikuti jam operasional yang telah dikonfirmasi. Siapkan dokumen yang dipersyaratkan dan pastikan masa berlaku SIM serta jenis layanan yang tersedia sesuai kebutuhan. Apabila satu titik sulit dijangkau atau informasi operasionalnya belum jelas, pertimbangkan lokasi lain dalam kota yang sama setelah memperoleh kepastian. Dengan memeriksa rincian sebelum perjalanan, pemohon dapat merencanakan kunjungan secara lebih tertib dan menghindari perjalanan yang tidak perlu.

Layanan SIM keliling ditujukan untuk pemohon yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C, dengan syarat masa berlaku SIM masih aktif pada saat pengajuan. Jenis layanan ini bukan untuk membuat SIM baru maupun mengganti SIM yang telah kedaluwarsa. Karena itu, periksa tanggal berakhirnya masa berlaku pada kartu SIM sebelum menentukan waktu untuk datang ke lokasi layanan. Mengurus perpanjangan sebelum tanggal tersebut membantu pemohon menghindari keharusan mengikuti proses penerbitan dari awal.

Sebelum mengambil antrean, siapkan dokumen yang diperlukan agar pemeriksaan berkas dapat berlangsung lancar. Pemohon perlu membawa KTP asli beserta fotokopinya, serta SIM lama yang masih berlaku dan fotokopinya. Selain itu, siapkan surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi sesuai ketentuan layanan. Dokumen identitas dan SIM lama digunakan untuk mencocokkan data pemohon, sementara surat kesehatan dan hasil tes psikologi menjadi bagian dari persyaratan pemeriksaan.

Sebaiknya pemohon memastikan seluruh dokumen tersedia dan dapat dibaca dengan jelas sebelum berangkat. Periksa kembali apakah fotokopi sudah disiapkan, data pada KTP sesuai dengan identitas pada SIM, dan surat keterangan maupun hasil tes yang dibawa masih dapat digunakan untuk pengajuan. Menyiapkan berkas sejak awal dapat mengurangi risiko antrean terlewat atau permohonan tertunda karena dokumen kurang. Bila ada ketentuan teknis yang berbeda di lokasi, konfirmasikan terlebih dahulu melalui informasi resmi penyelenggara layanan.

Perlu diperhatikan bahwa SIM yang masa berlakunya sudah habis tidak dapat diperpanjang melalui layanan SIM keliling. Pemohon dengan SIM kedaluwarsa harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru di Satpas, termasuk tahapan yang diwajibkan untuk permohonan baru. Oleh sebab itu, jangan hanya mengandalkan keberadaan kartu SIM lama sebagai bukti bahwa perpanjangan masih dapat dilakukan. Pastikan masa berlaku masih aktif dan seluruh persyaratan telah lengkap sebelum datang, sehingga pemohon dapat memilih jalur layanan yang sesuai dengan status SIM-nya.

Biaya administrasi perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling perlu disiapkan sesuai jenis surat izin mengemudi yang akan diperpanjang. Untuk SIM A, biaya perpanjangan sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C dikenakan biaya sebesar Rp75.000. Pastikan membawa uang yang cukup dan memeriksa kembali jenis SIM yang tercantum pada dokumen agar persiapan biaya sesuai kebutuhan.

Perlu diperhatikan bahwa nominal tersebut belum mencakup pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang menjadi bagian dari persyaratan layanan. Kedua pemeriksaan itu dapat dikenakan biaya tambahan, dengan besaran yang mengikuti ketentuan penyedia layanan. Karena itu, total pengeluaran pemohon dapat berbeda dari biaya administrasi perpanjangan SIM saja. Untuk mengetahui biaya pemeriksaan yang berlaku, tanyakan langsung kepada petugas atau penyedia layanan di lokasi sebelum menjalani pemeriksaan.

Sebaiknya pemohon menyiapkan dana tambahan secukupnya, tanpa mengandalkan perkiraan nominal yang belum dikonfirmasi. Informasi mengenai biaya pemeriksaan dapat berubah atau berbeda menurut penyedia layanan, sehingga konfirmasi di tempat menjadi langkah yang lebih tepat. Simpan bukti pembayaran untuk setiap layanan yang digunakan dan pastikan jenis pembayaran yang diterima sebelum antre, agar proses tidak tertunda karena persiapan yang kurang.

Selain menyiapkan biaya, atur waktu kedatangan dengan cermat. Datang lebih awal disarankan karena jumlah pemohon yang dapat dilayani setiap hari bisa dibatasi oleh kuota. Jika kuota telah terpenuhi, pemohon yang datang belakangan berisiko tidak memperoleh layanan pada hari tersebut. Kedatangan yang terlalu dekat dengan waktu penutupan juga dapat membuat proses tidak selesai atau pemohon tidak terlayani, terutama apabila antrean masih panjang.

Sebelum berangkat, periksa kembali jadwal dan lokasi layanan yang dituju, serta siapkan dokumen persyaratan perpanjangan. Pastikan masa berlaku SIM masih memenuhi ketentuan untuk diperpanjang melalui layanan keliling. Dengan memahami biaya, mengonfirmasi kemungkinan pengeluaran tambahan, dan datang lebih awal, pemohon dapat mengurangi risiko kendala saat mengurus perpanjangan.

Baca juga: Panglima TNI Kunjungi ITS Giuseppe Garibaldi di Jakarta | Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan TNI Layani Masyarakat di Jakarta | TNI-Polri Gelar Patroli Terpadu, Jaga Keamanan dan Kondusivitas Jakarta