Jakarta | Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo menyatakan bahwa perkembangan inflasi Indonesia saat ini lebih banyak dipengaruhi oleh persoalan pasokan. Tekanan tersebut mencerminkan cost-push inflation, yakni inflasi yang muncul ketika kenaikan biaya atau keterbatasan suplai mendorong harga barang dan jasa meningkat. Dengan demikian, tekanan inflasi yang terjadi tidak terutama berasal dari lonjakan permintaan masyarakat.
Penilaian itu disampaikan Dradjad dalam konferensi pers di kantor Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta Pusat, pada Senin, 12 Oktober. Ia menjelaskan bahwa kesimpulan mengenai sumber tekanan inflasi tersebut didasarkan pada kajian serta data yang dihimpun dan dianalisis oleh BPS. Data itu menjadi dasar untuk melihat faktor yang paling berpengaruh terhadap perubahan harga pada periode berjalan.
Inflasi yang dipicu tekanan biaya dan keterbatasan pasokan memiliki karakter yang berbeda dari inflasi akibat tingginya permintaan. Dalam tekanan biaya, kenaikan harga berkaitan dengan hambatan atau peningkatan biaya pada sisi produksi dan distribusi, sehingga ketersediaan barang turut menjadi perhatian. Sementara itu, inflasi yang bersumber dari permintaan terjadi ketika kebutuhan masyarakat meningkat lebih cepat daripada kemampuan penyediaan barang dan jasa.
Pernyataan tersebut menempatkan kondisi pasokan sebagai pokok perhatian dalam membaca situasi inflasi Indonesia. Berdasarkan kajian dan data BPS, kenaikan harga saat ini belum menunjukkan bahwa permintaan masyarakat menjadi pemicu utama. Perbedaan sumber tekanan ini penting dalam memahami gambaran inflasi, karena tekanan biaya menggambarkan persoalan pada sisi suplai, sedangkan inflasi karena permintaan berkaitan dengan peningkatan konsumsi yang melampaui ketersediaan.
Dradjad menjelaskan bahwa tekanan inflasi saat ini tidak semata-mata berasal dari melemahnya perekonomian atau meningkatnya daya beli secara berlebihan. Daya beli masyarakat masih tergolong kuat, sehingga permintaan terhadap barang tetap terjaga. Masyarakat masih memiliki kemampuan dan kebutuhan untuk melakukan pembelian. Namun, kekuatan permintaan tersebut belum diimbangi oleh ketersediaan barang yang memadai di pasar. Ketika barang yang tersedia lebih sedikit dibandingkan kebutuhan pembeli, muncul tekanan terhadap harga.
Mekanisme tersebut dapat terlihat dari pasokan cabai yang kurang. Apabila kebutuhan masyarakat terhadap cabai tetap ada, sementara jumlah cabai yang tersedia tidak mencukupi, harga cenderung meningkat. Kondisi ini terjadi karena banyak pihak berupaya memperoleh barang yang sama dalam jumlah terbatas. Dengan demikian, kenaikan harga tidak selalu menunjukkan bahwa daya beli masyarakat melemah. Sebaliknya, harga dapat terdorong naik ketika permintaan masih cukup baik, tetapi pasokan tidak mampu mengimbanginya.
Dradjad juga mencontohkan produk elektronik yang masih bergantung pada impor. Ketergantungan tersebut membuat ketersediaan produk di pasar tidak sepenuhnya ditentukan oleh permintaan domestik, tetapi juga oleh kemampuan pasokan dari luar negeri. Jika pasokan yang masuk terbatas, sementara masyarakat tetap memiliki minat dan kemampuan membeli, ketidakseimbangan permintaan dan suplai dapat semakin kuat. Dalam situasi seperti ini, harga berpotensi meningkat karena barang yang dibutuhkan tidak tersedia dalam jumlah yang cukup.
Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa sumber tekanan inflasi berada pada ketidakselarasan daya beli dan ketersediaan barang. Daya beli yang masih bertahan menjaga permintaan tetap baik, sedangkan pasokan cabai yang kurang dan produk elektronik yang bergantung pada impor membatasi jumlah barang di pasar. Selama kondisi itu berlangsung, kenaikan harga dapat terus terjadi meskipun aktivitas pembelian masyarakat belum menunjukkan pelemahan berarti.
Pemerintah menempatkan penguatan rantai pasokan sebagai salah satu langkah utama untuk mengendalikan inflasi ke depan. Menurut Dradjad, tekanan harga tidak hanya dipengaruhi oleh permintaan, tetapi juga oleh kemampuan sistem logistik dalam memastikan barang tersedia secara berkelanjutan. Karena itu, kelancaran suplai perlu dijaga sejak produksi, distribusi, hingga barang sampai kepada konsumen. Perbaikan pada setiap tahapan diharapkan dapat mengurangi risiko kelangkaan, menekan gejolak harga, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Upaya tersebut perlu didukung oleh pemantauan yang lebih terkoordinasi terhadap komoditas dan wilayah yang berpotensi mengalami gangguan pasokan. Pemerintah juga memberi perhatian pada komponen ekspor bersih atau net export dalam menjaga dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Kinerja ekspor, perkembangan impor, dan ketersediaan barang di dalam negeri harus diperhitungkan secara bersama agar kebijakan pengendalian inflasi tidak menghambat aktivitas ekonomi. Keseimbangan stabilitas harga, kelancaran perdagangan, dan peningkatan pertumbuhan menjadi pertimbangan penting dalam perumusan kebijakan.
Untuk memperkuat dasar pengambilan keputusan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Badan Pusat Statistik (BPS) akan meningkatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Kerja sama itu mencakup berbagi data, menyelaraskan informasi, serta memperbaiki proses pencatatan sehingga perkembangan ekonomi dan perubahan pasokan dapat tertangkap dengan lebih baik oleh BPS. Data yang lebih lengkap dan konsisten diharapkan membantu pemerintah membaca sumber tekanan harga secara lebih cepat dan akurat.
Dradjad menyampaikan bahwa dirinya bersama Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti berencana mendatangi kementerian dan lembaga terkait. Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat koordinasi secara langsung, memperoleh informasi yang diperlukan, dan memastikan data dari berbagai sektor dapat digunakan secara lebih efektif. Dengan penyelarasan tersebut, pemerintah diharapkan mampu merespons gangguan pasokan secara tepat sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Indonesia pada September 2026 mencapai 3,28 persen secara tahunan. Secara bulanan, tingkat inflasi berada di angka 0,30 persen. Pergerakan tersebut terutama dipengaruhi oleh perubahan harga pada sejumlah kelompok pengeluaran, dengan tekanan terbesar berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi bulanan sebesar 0,88 persen serta memberikan andil 0,26 persen terhadap inflasi September 2026. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyebut beberapa komoditas yang berkontribusi terhadap kenaikan tersebut. Cabai rawit memberikan andil 0,08 persen, diikuti cabai merah sebesar 0,06 persen dan daging ayam ras sebesar 0,05 persen. Beras menyumbang 0,03 persen, telur ayam ras 0,02 persen, sedangkan ikan segar dan kangkung masing-masing memberikan andil 0,01 persen.
Di sisi lain, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami deflasi sebesar 0,14 persen. Emas perhiasan menjadi komoditas yang dominan memberikan andil deflasi, yaitu sebesar 0,01 persen. Inflasi inti tercatat 0,10 persen dengan andil 0,06 persen, lain dipengaruhi oleh biaya kuliah akademi atau perguruan tinggi. Sementara itu, inflasi harga yang diatur pemerintah berada pada tingkat sangat rendah atau mendekati nol. Berdasarkan sebaran wilayah, inflasi tahunan tertinggi terjadi di Sulawesi Utara sebesar 3,53 persen. Adapun deflasi terdalam tercatat di Nusa Tenggara Timur, yakni sebesar 0,35 persen.
Baca juga: Pastikan Pasokan Air Tetap Siaga, Satgas Pam Irigasi Embung Jokowi Lanud Sjamsudin Noor Rawat Kesiapan Pompa Untuk Penanganan Karhutla | TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla | Pasokan Beras ASN Tiba di Yahukimo, Diangkut Hercules C-130 TNI AU

