JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Pemerintah mempercepat restrukturisasi sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di sektor konstruksi melalui agenda konsolidasi. Kebijakan tersebut mencakup empat perusahaan yang akan disatukan dalam dua aksi merger. Skema pertama mempertemukan PT Nindya Karya dengan PT Brantas Abipraya (Persero), sedangkan skema kedua menggabungkan PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan PT PP (Persero) Tbk.
Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk menata kembali jumlah dan kinerja BUMN karya. Menurut dia, jumlah perusahaan konstruksi milik negara saat ini cukup banyak sehingga pemerintah perlu segera mengambil keputusan mengenai penggabungan sejumlah entitas. Konsolidasi diharapkan dapat menciptakan struktur usaha yang lebih efisien, memperkuat kapasitas perusahaan, serta mengurangi persaingan internal dalam memperoleh proyek.
Proses penggabungan empat BUMN karya tersebut ditargetkan rampung paling lambat pada akhir November 2026. Pemerintah akan menyiapkan tahapan restrukturisasi, termasuk penyelarasan aset, kewajiban, organisasi, dan kegiatan usaha masing-masing perusahaan. Penyelesaian sesuai jadwal menjadi penting agar entitas hasil konsolidasi dapat segera beroperasi dengan tata kelola yang lebih terarah.
Melalui dua aksi merger itu, pemerintah berupaya membentuk perusahaan konstruksi negara yang lebih sehat dan kompetitif. Penataan tersebut juga diharapkan memperjelas pembagian peran antar-BUMN, meningkatkan kemampuan pendanaan, serta mendukung pelaksanaan proyek strategis nasional secara lebih efektif. Pemerintah masih perlu memastikan seluruh proses berlangsung transparan dan mempertimbangkan kondisi setiap perusahaan sebelum penggabungan resmi ditetapkan.
Langkah konsolidasi BUMN karya tidak hanya mencakup penyiapan merger sejumlah perusahaan. Pemerintah juga tengah menangani PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk melalui proses restrukturisasi serta penanganan khusus. Kedua perusahaan tersebut memiliki persoalan struktur keuangan yang dinilai lebih kompleks, sehingga penataannya memerlukan kajian, tahapan, dan keputusan yang berbeda dari skema penggabungan perusahaan lain.
Kompleksitas tersebut membuat pemerintah perlu memberikan perhatian khusus terhadap kondisi keuangan, kewajiban, serta keberlanjutan operasional Waskita Karya dan Wijaya Karya. Penanganan tidak dapat dilakukan secara sederhana dengan langsung menggabungkan kedua perusahaan ke dalam entitas lain. Pemerintah perlu memastikan setiap langkah yang diambil dapat menyelesaikan persoalan yang ada sekaligus menjaga pelaksanaan proyek dan kepentingan para pemangku kepentingan.
Atas pertimbangan itu, pemerintah memproses rencana merger Nindya Karya dengan Brantas Abipraya serta Adhi Karya dengan PP lebih dahulu. Penataan kedua pasangan perusahaan tersebut dinilai dapat berjalan dalam kerangka yang lebih siap, sementara penyelesaian untuk Waskita Karya dan Wijaya Karya masih membutuhkan proses lanjutan. Perbedaan tingkat kesiapan dan kompleksitas masalah menjadi dasar pemisahan tahapan konsolidasi BUMN karya.
Pemerintah juga tidak dapat menunggu seluruh proses berlangsung secara bersamaan. Jika konsolidasi harus menanti hingga restrukturisasi Waskita Karya dan Wijaya Karya selesai, pelaksanaan agenda penataan perusahaan negara di sektor konstruksi berpotensi tertunda. Karena itu, merger Nindya-Brantas dan Adhi-PP diarahkan untuk diproses lebih dahulu, sedangkan Waskita Karya dan Wijaya Karya tetap ditangani melalui jalur restrukturisasi serta kebijakan khusus sesuai kondisi masing-masing perusahaan. Pendekatan bertahap ini memungkinkan pemerintah menjaga kesinambungan agenda konsolidasi tanpa menyamakan seluruh persoalan dan solusi yang dihadapi setiap BUMN.
Setelah proses penggabungan terlaksana, pemerintah akan melakukan penataan menyeluruh terhadap aset perusahaan hasil konsolidasi. Langkah pertama adalah memetakan seluruh aset berdasarkan keterkaitannya dengan bisnis inti, prospek pendapatan, serta kontribusinya terhadap keberlanjutan operasional. Aset yang tidak memiliki hubungan langsung dengan kegiatan utama atau dinilai tidak lagi strategis akan dievaluasi secara terbuka dan terukur.
Apabila hasil evaluasi menunjukkan bahwa aset tersebut lebih baik dilepas, pemerintah membuka kemungkinan dilakukannya divestasi. Pelepasan itu bukan ditujukan untuk mengurangi skala perusahaan secara sembarangan, melainkan untuk memusatkan sumber daya pada bidang usaha yang paling produktif. Hasil penjualan aset non-inti selanjutnya akan dialokasikan untuk menurunkan beban utang, sehingga perusahaan memiliki ruang keuangan yang lebih kuat untuk menjalankan kegiatan usaha dan memenuhi kewajibannya.
Dony menyampaikan bahwa utang yang masih tersisa setelah langkah divestasi dan pembayaran tersebut akan ditata secara hati-hati. Penataan mencakup penyesuaian struktur kewajiban, penguatan arus kas, serta penyusunan strategi pembayaran yang realistis. Menurutnya, langkah itu diperlukan agar kinerja perusahaan dapat kembali sehat, bukan hanya mampu bertahan dalam jangka pendek. Perbaikan kondisi keuangan harus berjalan seiring dengan pembenahan tata kelola dan peningkatan efisiensi operasional.
Pemerintah menegaskan bahwa konsolidasi BUMN karya tidak boleh berhenti pada penggabungan badan usaha atau pemberian dukungan sementara. Perbaikan yang ditempuh harus bersifat fundamental, menyentuh akar persoalan, dan menghasilkan model bisnis yang lebih berkelanjutan. Dengan demikian, perusahaan tidak sekadar terlihat lebih baik di atas kertas, sementara masalah lama tetap tersembunyi di dalam neraca.
Setiap persoalan akan ditangani secara bertahap dan tuntas, mulai dari penataan aset, pengelolaan utang, hingga penguatan manajemen. Pendekatan tersebut diharapkan mencegah munculnya masalah baru setelah restrukturisasi selesai. Pemerintah ingin memastikan perusahaan hasil penggabungan memiliki fondasi keuangan yang sehat, fokus bisnis yang jelas, serta kemampuan untuk tumbuh tanpa kembali bergantung pada solusi darurat.
Kondisi Wijaya Karya masih memerlukan formulasi penyelamatan yang lebih mendalam. Total utang perusahaan diperkirakan mencapai sekitar Rp34 triliun, sedangkan underlying asset yang dimiliki dinilai belum memadai untuk menurunkan beban kewajiban tersebut secara signifikan. Situasi ini membuat penanganannya tidak dapat hanya mengandalkan restrukturisasi biasa, penjualan aset secara parsial, atau tambahan dukungan jangka pendek. Setiap opsi perlu memperhitungkan keberlanjutan operasional, kepentingan kreditur, kondisi anak usaha, serta kemampuan perusahaan menghasilkan arus kas.
Pemerintah masih menghitung langkah yang paling tepat untuk menangani kondisi tersebut. Proses ini membutuhkan pemetaan menyeluruh terhadap posisi keuangan, proyek berjalan, kualitas aset, dan prospek bisnis Wijaya Karya. Arahan Presiden agar pembenahan BUMN dilakukan secara menyeluruh menjadi dasar penting dalam menentukan kebijakan. Penataan tidak sekadar ditujukan untuk mengatasi tekanan keuangan saat ini, tetapi juga harus menghasilkan perbaikan yang tuntas, memperkuat tata kelola, dan mencegah berulangnya masalah serupa di masa mendatang.
Arah kebijakan itu sejalan dengan pesan Dony dalam keynote speech bertajuk “Menuju Negara Maju: Lompatan melalui SDM Unggul”. Dalam forum tersebut, transformasi BUMN ditempatkan sebagai bagian penting dari penguatan fundamental ekonomi nasional. BUMN diharapkan tidak hanya berperan sebagai pelaksana proyek, tetapi juga menjadi perusahaan yang sehat, kompetitif, produktif, dan mampu menciptakan nilai jangka panjang bagi negara.
Untuk mendukung tujuan tersebut, pemerintah sedang menata ulang portofolio BUMN berdasarkan sektor usaha, kinerja keuangan, struktur organisasi, dan prospek industri. Penataan dapat mencakup pengelompokan perusahaan untuk penyehatan, divestasi, konsolidasi, atau likuidasi, sesuai karakteristik dan tingkat permasalahan masing-masing entitas. Bagi Wijaya Karya, hasil kajian portofolio dan perumusan penyelamatan akan menjadi penentu arah perusahaan berikutnya, sekaligus menguji keseriusan pemerintah dalam membangun ekosistem BUMN yang lebih efisien dan berkelanjutan.

