Penggerebekan Rumah di KPAD Cijantung Ungkap Puluhan Komputer Judi Online

Penggerebekan Rumah di KPAD Cijantung Ungkap Puluhan Komputer Judi Online

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Sebuah rumah di kompleks perumahan angkatan darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, didatangi personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan pada Minggu, 4 Oktober 2026. Kedatangan tersebut dilakukan setelah pihak terkait menerima informasi mengenai adanya aktivitas yang dinilai tidak wajar di lokasi tersebut.

Informasi itu menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap rumah yang berada di kawasan KPAD Cijantung. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah untuk memastikan situasi di dalam bangunan serta menindaklanjuti laporan yang telah diterima. Sejumlah ruangan di rumah tersebut diperiksa oleh personel yang datang ke lokasi.

Proses pemeriksaan berlangsung dengan melibatkan Kodim 0505/Jakarta Timur dan unsur kewilayahan. Kehadiran unsur-unsur tersebut menunjukkan bahwa penanganan informasi dilakukan melalui koordinasi di tingkat wilayah. Namun, pemeriksaan itu tetap berfokus pada lokasi rumah yang dilaporkan memiliki aktivitas tidak wajar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menelusuri sejumlah bagian rumah untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi di dalamnya. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan informasi awal yang diterima, tanpa menambahkan dugaan lain di luar temuan atau keterangan yang tersedia. Peristiwa ini menjadi perhatian karena lokasi rumah berada di lingkungan KPAD Cijantung, sebuah kompleks perumahan angkatan darat di wilayah Jakarta Timur.

Kedatangan personel pada 4 Oktober 2026 itu menjadi awal dari pengungkapan kondisi rumah yang sebelumnya dilaporkan menunjukkan aktivitas tidak biasa. Rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah ruangan dilakukan untuk menindaklanjuti informasi tersebut secara langsung di lapangan. Detail mengenai hasil pemeriksaan disampaikan berdasarkan temuan yang diperoleh selama kegiatan berlangsung.

Petugas menemukan puluhan komputer di dalam sebuah rumah di kawasan KPAD Cijantung yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online. Keberadaan perangkat dalam jumlah besar tersebut menjadi salah satu temuan utama dalam penggerebekan. Susunan komputer dan perangkat pendukung yang ditemukan di lokasi mengindikasikan bahwa rumah itu tidak hanya digunakan sebagai tempat tinggal, sehingga petugas melakukan pendataan serta pengamanan terhadap seluruh barang yang dianggap berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Dari lokasi, petugas membawa sejumlah barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti itu terdiri atas 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Seluruh perangkat dan dokumen tersebut diamankan untuk membantu penyidik menelusuri siapa saja yang menggunakan komputer, bagaimana aktivitas di dalam rumah berlangsung, serta apakah terdapat pembagian peran di orang-orang yang berada di lokasi.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga membawa 11 orang yang berada di dalam rumah saat penggerebekan. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, seluruh orang tersebut merupakan warga sipil. Pengamanan dilakukan untuk memastikan setiap orang yang berada di lokasi dapat dimintai keterangan mengenai kegiatan yang berlangsung dan hubungan mereka dengan perangkat yang ditemukan.

Sebelas warga sipil itu kemudian dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan tersebut diperlukan guna mendalami dugaan aktivitas judi online yang berlangsung di rumah tersebut, termasuk penggunaan puluhan komputer dan telepon seluler yang telah diamankan. Petugas juga perlu mencocokkan keterangan para warga dengan barang bukti yang ditemukan, serta mengklarifikasi kepemilikan perangkat dan dokumen. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan berikutnya sesuai dengan temuan dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan bahwa langkah personel di rumah kawasan KPAD Cijantung dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang diterima. Berdasarkan informasi tersebut, petugas bergerak untuk memeriksa lokasi dan memastikan situasi di tempat kejadian dapat dikendalikan. Tindakan itu juga diarahkan untuk mengamankan area serta barang-barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi online, sehingga seluruh proses penanganan dapat berlangsung secara tertib dan sesuai ketentuan.

Setelah pengamanan dilakukan, barang bukti yang ditemukan di lokasi diproses lebih lanjut untuk kepentingan pemeriksaan. Puluhan komputer yang berada di rumah tersebut menjadi bagian dari barang yang diamankan oleh personel. Pemeriksaan terhadap perangkat dan benda lain yang relevan diperlukan untuk memperjelas dugaan kegiatan yang berlangsung, termasuk mengidentifikasi hubungan tempat, peralatan, dan pihak-pihak yang mungkin terlibat. Penanganan berikutnya dilakukan melalui mekanisme yang berlaku agar informasi yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan.

Donny menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya TNI AD memastikan fasilitas yang berada di lingkungannya tidak dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal. Penggunaan fasilitas untuk judi online dinilai berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat serta mencoreng fungsi lingkungan yang semestinya aman dan tertib. Karena itu, setiap informasi mengenai dugaan penyalahgunaan tempat perlu ditindaklanjuti secara serius melalui pemeriksaan, pengamanan, dan koordinasi yang diperlukan. TNI AD berupaya menjaga agar fasilitas di bawah pengawasannya tidak menjadi ruang bagi aktivitas yang bertentangan dengan hukum, sementara hasil penanganan barang bukti diserahkan untuk proses lebih lanjut sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.

Kasus dugaan keterlibatan dalam aktivitas judi online di lingkungan TNI AD turut menjadi perhatian Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Sehari sebelum keterangan Donny disampaikan, Maruli menegaskan bahwa TNI AD akan merespons setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran. Setiap laporan, menurutnya, perlu ditindaklanjuti secara cepat melalui mekanisme pemeriksaan yang berlaku.

Penegasan tersebut menunjukkan bahwa informasi mengenai dugaan penyalahgunaan lingkungan atau fasilitas TNI AD tidak akan diabaikan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan fakta, mengidentifikasi pihak-pihak yang terkait, serta mengetahui apakah terdapat pelanggaran terhadap aturan kedinasan maupun hukum yang berlaku. Proses itu juga menjadi dasar bagi institusi untuk mengambil langkah secara terukur dan sesuai kewenangan.

Maruli menyampaikan bahwa apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya prajurit yang terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk membantu atau memfasilitasi pelaksanaannya, tindakan akan diberikan sesuai ketentuan. Bentuk penindakan akan ditentukan berdasarkan fakta dan tingkat pelanggaran yang ditemukan, sehingga keputusan tidak diambil semata-mata berdasarkan dugaan atau informasi awal.

Sikap tersebut menegaskan komitmen TNI AD untuk menjaga integritas personel dan memastikan fasilitas di lingkungan institusi digunakan sesuai peruntukannya. TNI AD tidak menoleransi pelanggaran hukum, termasuk aktivitas ilegal yang memanfaatkan kedudukan, akses, maupun fasilitas kedinasan. Penyalahgunaan fasilitas di lingkungan TNI AD juga dipandang sebagai persoalan yang harus ditangani melalui prosedur pemeriksaan dan penegakan aturan.

Namun, hasil akhir mengenai dugaan tersebut tetap bergantung pada proses pemeriksaan yang sedang atau akan dilakukan. Karena itu, keterlibatan pihak tertentu maupun bentuk pelanggaran belum dapat dinyatakan sebelum seluruh fakta diverifikasi dan kesimpulan resmi disampaikan oleh pihak berwenang.