BANJARMASIN, KALIMANTAN SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Hingga Minggu, 4 Oktober 2026, sebanyak 63 jenazah korban kecelakaan KM Virgo Transport 8 telah berhasil dikenali. Pengenalan tersebut dilakukan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kalimantan Selatan sebagai bagian dari proses identifikasi resmi terhadap korban yang telah dievakuasi. Perkembangan ini menjadi informasi terbaru mengenai penanganan jenazah setelah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.
Tim DVI masih melanjutkan proses identifikasi secara bertahap. Setiap jenazah yang telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin diperiksa dan dicocokkan melalui tahapan yang berlaku, sehingga hasil pengenalan dapat disampaikan secara akurat. Dengan demikian, angka 63 jenazah yang telah dikenali hingga saat ini belum menandai berakhirnya seluruh rangkaian identifikasi.
Pelaksanaan identifikasi berlangsung secara berkelanjutan sesuai dengan kesiapan data dan kondisi jenazah yang berada di rumah sakit. Tim DVI Polda Kalimantan Selatan tetap melakukan pekerjaan tersebut secara hati-hati untuk memastikan setiap korban dapat dikenali dengan tepat. Proses bertahap ini juga memungkinkan pembaruan informasi disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dikonfirmasi.
Informasi mengenai 63 jenazah yang telah teridentifikasi menjadi perkembangan penting dalam penanganan korban KM Virgo Transport 8. Masyarakat masih menantikan pembaruan berikutnya seiring berlangsungnya pemeriksaan terhadap jenazah yang telah dievakuasi. Hingga Minggu tersebut, proses identifikasi di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin tetap berjalan di bawah penanganan tim DVI Polda Kalimantan Selatan.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa Jawa Timur menjadi daerah asal korban KM Virgo Transport 8 dengan jumlah korban teridentifikasi paling banyak. Dari keseluruhan korban yang telah dikenali, sebanyak 28 orang tercatat berasal dari provinsi tersebut. Data ini menempatkan Jawa Timur di atas daerah asal korban lainnya yang terungkap dalam proses identifikasi.
Kabid Dokkes Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol dr Much Sofwan mengatakan terdapat 28 korban asal Jawa Timur yang telah dikenali. Pernyataan itu disampaikan di Banjarmasin pada Minggu, 4 Oktober 2026. Keterangan tersebut merujuk pada hasil kerja tim DVI dalam mencocokkan data ante mortem dan post mortem, sehingga asal daerah korban dapat dicatat berdasarkan identitas yang telah terverifikasi.
Jumlah 28 korban tersebut mendekati separuh dari 63 korban yang sudah teridentifikasi. Perbandingan itu menunjukkan besarnya proporsi korban asal Jawa Timur dalam perkembangan identifikasi hingga waktu penyampaian data. Namun, angka tersebut tetap perlu dipahami secara terbatas sebagai jumlah korban dari Jawa Timur yang telah dikenali, bukan sebagai gambaran keseluruhan asal semua korban dalam peristiwa tersebut.
Proses identifikasi masih menjadi dasar utama untuk memastikan identitas dan latar belakang setiap korban secara akurat. Karena itu, informasi mengenai daerah asal dapat mengalami pembaruan apabila tim DVI memperoleh kecocokan data baru. Untuk saat ini, Jawa Timur tercatat sebagai daerah dengan jumlah korban teridentifikasi terbanyak, yakni 28 orang dari total 63 korban yang telah dikenali.
Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin menjadi salah satu lokasi penanganan jenazah korban kecelakaan KM Virgo Transport 8. Hingga tahap pendataan ini, rumah sakit tersebut telah menerima 80 jenazah untuk menjalani proses pemeriksaan, pendokumentasian, dan identifikasi. Penanganan dilakukan secara terkoordinasi oleh tim gabungan agar setiap jenazah dapat dicatat dengan tepat serta diperlakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Dari keseluruhan jenazah yang telah diterima, 63 di antaranya berhasil diidentifikasi. Hasil identifikasi tersebut diperoleh melalui pencocokan berbagai data, termasuk informasi antemortem dari keluarga, data kependudukan, ciri fisik, serta pemeriksaan lain yang mendukung kepastian identitas. Setelah prosesnya dinyatakan sesuai, informasi mengenai korban dapat disampaikan kepada pihak keluarga melalui mekanisme resmi.
Sementara itu, 17 jenazah lainnya masih menjalani pemeriksaan dan pencocokan data. Tahap ini diperlukan karena setiap korban harus dipastikan identitasnya berdasarkan bukti yang memadai, bukan semata-mata kesesuaian informasi awal. Tim pemeriksa dapat melakukan pengumpulan data pembanding, verifikasi dokumen, pemeriksaan medis, dan pencocokan keterangan keluarga untuk mempersempit kemungkinan identitas.
Proses terhadap jenazah yang belum dikenali masih berlangsung dan dapat memerlukan waktu, terutama apabila data pembanding belum lengkap atau kondisi jenazah membuat pemeriksaan harus dilakukan secara lebih cermat. Pihak rumah sakit bersama tim terkait terus memperbarui informasi yang diperlukan, sekaligus berkoordinasi dengan keluarga dan instansi pendukung. Dengan demikian, pencocokan identitas belum berhenti pada hasil sementara. Setiap perkembangan akan ditetapkan setelah seluruh data dinilai konsisten dan memenuhi standar identifikasi, sehingga penyerahan jenazah kepada keluarga dapat dilakukan secara akurat, tertib, dan bertanggung jawab.
Setelah jenazah mulai ditemukan dan dievakuasi, tim Disaster Victim Identification (DVI) menjalankan tahapan awal identifikasi dengan mengumpulkan serta memeriksa data korban. Salah satu metode utama yang digunakan adalah pencocokan sidik jari. Dalam proses ini, sidik jari dari jenazah dibandingkan dengan data antemortem, yaitu informasi atau rekaman identitas korban yang diperoleh dari keluarga. Data tersebut menjadi rujukan penting untuk memastikan kesesuaian ciri biometrik jenazah dan identitas seseorang yang dilaporkan sebagai korban.
Pemeriksaan tidak berhenti pada sidik jari apabila pencocokan belum dapat memberikan kepastian. Tim DVI dapat melakukan pemeriksaan DNA bila diperlukan pencocokan lebih lanjut. Sampel DNA yang diambil dalam proses identifikasi dikirim ke Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Hasil pemeriksaan tersebut digunakan sebagai bagian dari proses verifikasi identitas korban sesuai kebutuhan identifikasi.
Korban pertama yang berhasil dikenali dalam proses ini adalah Reyner Fausta Yosilianto, berusia 22 tahun, warga Malang, Jawa Timur. Identitas Reyner diketahui pada Senin, 14 September 2026 melalui pencocokan sidik jari. Penetapan identitas tersebut menunjukkan penerapan tahapan awal kerja tim DVI setelah jenazah ditemukan dan dievakuasi, dengan mengutamakan perbandingan data biometrik korban dan data antemortem dari keluarga.
Pencocokan sidik jari menjadi langkah yang digunakan ketika data yang diperlukan tersedia dan dapat dibandingkan. Apabila diperlukan pendalaman, pemeriksaan DNA disiapkan sebagai metode lanjutan. Dengan demikian, proses identifikasi dilakukan berdasarkan pemeriksaan terhadap data korban dan informasi pembanding yang dihimpun dari keluarga, sedangkan analisis sampel DNA ditangani melalui Pusdokkes Polri di Jakarta. Rangkaian pemeriksaan tersebut mendukung upaya tim DVI dalam mengenali korban secara tepat, termasuk Reyner Fausta Yosilianto sebagai korban pertama yang identitasnya berhasil dipastikan.






