JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta Wakil Menteri Pertanian Muhammad Saleh Mustafa untuk rutin berkeliling ke berbagai daerah di Indonesia. Arahan tersebut menempatkan pemantauan langsung sebagai salah satu bagian penting dari pembagian tugas di lingkungan Kementerian Pertanian. Dengan mengunjungi sentra-sentra pertanian, wakil menteri diharapkan dapat melihat kondisi lapangan secara lebih dekat sekaligus memperoleh gambaran mengenai kebutuhan petani di setiap wilayah.
Amran menyampaikan arahan itu di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, pada Senin, 5 Oktober 2026. Ia belum menyebutkan daerah tertentu yang akan menjadi tujuan awal kunjungan Wamentan. Namun, ia menegaskan bahwa pemantauan akan dilakukan terhadap seluruh wilayah Indonesia secara bergantian. Pola kunjungan tersebut memungkinkan setiap daerah memperoleh perhatian sesuai kondisi dan perkembangan sektor pertaniannya.
Pengecekan lapangan secara bergiliran juga menjadi sarana untuk memastikan berbagai kebijakan dan program pertanian berjalan sebagaimana mestinya. Melalui kunjungan langsung, pemerintah dapat mengamati kondisi sentra produksi, mendengarkan masukan dari petani, serta mengenali hambatan yang mungkin tidak terlihat dari laporan administratif. Informasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dalam menentukan langkah lanjutan di tingkat kementerian.
Pembagian tugas ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap sektor pertanian tidak hanya dilakukan dari pusat. Kehadiran Wamentan di sejumlah wilayah diharapkan memperkuat koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyuluh, dan pelaku usaha tani. Pemantauan yang dilaksanakan secara berkala juga dapat membantu menjaga kesinambungan perhatian pemerintah terhadap sentra pertanian, tanpa berfokus pada satu daerah saja. Dengan demikian, seluruh wilayah Indonesia berpeluang diperiksa secara bergiliran sesuai arahan Menteri Pertanian.
Setelah menerima arahan dari Menteri Pertanian, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Muhammad Saleh Mustafa menegaskan bahwa tugas utamanya adalah mendorong terwujudnya kedaulatan pangan nasional. Pernyataan tersebut sejalan dengan mandat Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan ketahanan dan kemandirian pangan sebagai bagian penting dari agenda nasional. Karena itu, pelaksanaan tugasnya akan diarahkan pada upaya memperkuat sektor pertanian secara menyeluruh, sesuai dengan arahan yang telah disampaikan oleh Menteri Pertanian.
Dalam menjalankan mandat tersebut, terdapat dua agenda utama yang menjadi sasaran. Agenda pertama ialah pembukaan lahan pertanian baru. Langkah ini berkaitan dengan penyediaan dan pemanfaatan lahan untuk mendukung peningkatan kegiatan produksi pertanian. Pembukaan lahan baru diharapkan menjadi bagian dari upaya memperluas basis pertanian nasional, sehingga dukungan terhadap kedaulatan pangan dapat dilakukan melalui pengelolaan sumber daya lahan secara lebih optimal.
Agenda kedua adalah peningkatan kesejahteraan petani. Sasaran ini menunjukkan bahwa fokus kerja Wamentan tidak hanya berhubungan dengan ketersediaan atau pengelolaan lahan, tetapi juga dengan kondisi ekonomi masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian. Petani menjadi bagian penting dalam pencapaian kedaulatan pangan, sehingga kesejahteraan mereka turut menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas tersebut.
Dengan menempatkan pembukaan lahan pertanian baru dan peningkatan kesejahteraan petani sebagai sasaran utama, Muhammad Saleh Mustafa menegaskan cakupan tanggung jawabnya secara seimbang. Penguatan sektor pertanian tidak semata-mata diukur dari pengelolaan lahan, melainkan juga dari kemampuan meningkatkan kondisi ekonomi petani. Arah kerja ini menjadi tindak lanjut atas arahan Menteri Pertanian sekaligus bagian dari upaya menjalankan mandat Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong kedaulatan pangan nasional.
Wakil Menteri Pertanian Muhammad Saleh Mustafa menyampaikan bahwa penentuan wilayah yang akan dikunjungi masih menunggu arahan lebih lanjut dari Menteri Pertanian Amran. Arahan tersebut diperlukan agar agenda pemantauan sentra pertanian dapat disusun secara terarah dan sesuai dengan kondisi di masing-masing daerah. Dengan demikian, kunjungan tidak dilakukan secara acak, melainkan berdasarkan pertimbangan yang berkaitan dengan kebutuhan lapangan.
Menurut Saleh, skala prioritas menjadi salah satu dasar utama dalam menentukan daerah tujuan. Wilayah yang menghadapi persoalan mendesak atau memerlukan perhatian segera akan ditempatkan pada urutan teratas. Selain itu, tingkat kebutuhan penanganan, kondisi produksi, serta berbagai kendala yang berpotensi memengaruhi keberlanjutan pertanian juga dapat menjadi bahan pertimbangan sebelum jadwal kunjungan ditetapkan.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah ingin memastikan setiap kunjungan memberikan manfaat yang nyata. Daerah yang dinilai perlu segera didatangi akan menjadi sasaran pemantauan lebih awal, terutama apabila terdapat masalah yang membutuhkan keputusan atau tindakan cepat. Pendekatan ini memungkinkan pemerintah memusatkan sumber daya pada persoalan yang paling mendesak, sekaligus menghindari pelaksanaan agenda yang tidak sesuai dengan kebutuhan aktual.
Saleh juga menegaskan bahwa persoalan yang harus segera ditangani akan diprioritaskan. Artinya, agenda kunjungan bukan hanya ditujukan untuk melihat perkembangan sentra pertanian, tetapi juga untuk memahami hambatan yang dihadapi petani dan pemerintah daerah. Hasil pemantauan diharapkan dapat menjadi dasar bagi penyusunan langkah penanganan yang lebih tepat, baik melalui koordinasi maupun kebijakan lanjutan.
Dengan menunggu arahan Menteri Pertanian, penetapan wilayah kunjungan akan mempertimbangkan informasi dan evaluasi terbaru. Pemerintah dapat menyesuaikan urutan kunjungan dengan tingkat urgensi setiap persoalan, sehingga pemantauan berjalan lebih efektif dan respons terhadap kebutuhan pertanian di berbagai daerah dapat diberikan secara proporsional.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan bahwa Wakil Menteri Pertanian Muhammad Saleh Mustafa masih berada dalam masa adaptasi setelah dilantik untuk mendampingi kementerian. Karena itu, Amran tidak ingin langsung membebani Saleh dengan terlalu banyak pekerjaan. Pendekatan tersebut memberi kesempatan kepada wakil menteri baru untuk memahami lingkup tugas, alur koordinasi, serta kebutuhan utama sektor pertanian sebelum menjalankan tanggung jawab secara penuh.
Keterangan mengenai masa adaptasi itu disampaikan Amran pada Jumat, 2 Oktober 2026, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Saleh dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Pertanian untuk menggantikan Sudaryono. Sebelumnya, Sudaryono menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian dan kini dipercaya menduduki posisi sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Adapun Saleh merupakan mantan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat.
Amran menyatakan bahwa pembagian tugas akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan kementerian dan kesiapan Saleh. Ia berharap kinerja Kementerian Pertanian semakin optimal melalui kerja bersama menteri, wakil menteri, serta jajaran terkait. Kerja sama tersebut diperlukan agar berbagai program pertanian dapat berjalan secara terarah dan merespons keadaan di lapangan.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Saleh juga diminta memantau sentra pertanian di seluruh Indonesia. Amran menilai kunjungan ke daerah penting karena sawah dan sentra produksi pertanian berada di daerah, bukan di Jakarta. Pemeriksaan langsung memungkinkan pemerintah melihat kondisi nyata, termasuk perkembangan lahan, kegiatan petani, serta kebutuhan yang tidak selalu terlihat dari pusat pemerintahan. Dengan turun ke lapangan, pemantauan dapat dilakukan berdasarkan keadaan sebenarnya dan menjadi bagian dari koordinasi kerja Kementerian Pertanian.






