Surabaya | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Santri 2026 kepada para santri, kiai, nyai, serta keluarga besar pesantren di seluruh Indonesia. Pesan tersebut disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan tertulis pada Kamis, 22 Oktober. Ucapan itu ditujukan kepada komunitas pesantren yang tersebar di berbagai daerah dan menjadi bagian dari kehidupan sosial serta keagamaan masyarakat Indonesia.
Penyampaian melalui keterangan tertulis memberi ruang bagi pesan Presiden untuk menjangkau kalangan pesantren dan masyarakat luas pada peringatan tahunan tersebut. Dalam pernyataan yang disampaikan, inti informasi yang diketahui adalah ucapan selamat memperingati Hari Santri, dengan penerima yang mencakup santri, para pengasuh pesantren, dan keluarga besar lembaga pendidikan Islam itu. Tidak ada keterangan mengenai lokasi maupun acara khusus sebagai tempat penyampaian pesan tersebut.
Hari Santri menjadi momentum untuk memberi perhatian kepada peran komunitas pesantren dalam kehidupan bangsa. Para santri menjalani pendidikan dan pembinaan di lingkungan pesantren, sementara kiai dan nyai berperan dalam mengasuh serta membimbing mereka. Karena itu, ucapan yang disampaikan atas nama Presiden dapat dibaca sebagai penghormatan kepada beragam unsur dalam keluarga besar pesantren. Peringatan ini juga menghadirkan kesempatan bagi masyarakat untuk mengenali kontribusi pesantren dari dekat, tanpa mengabaikan keragaman pengalaman dan peran lembaga-lembaga tersebut. Dengan demikian, pesan Hari Santri 2026 menjadi bagian dari perhatian nasional terhadap komunitas pesantren di seluruh Indonesia.
Dalam pesan Hari Santri 2026 yang disampaikan Prasetyo, Prabowo menempatkan pesantren sebagai ruang pendidikan yang memiliki peran lebih luas daripada pengajaran ilmu agama. Pesantren tetap menjadi tempat bagi para santri untuk mempelajari ajaran dan pengetahuan keislaman, tetapi proses pendidikan di dalamnya juga berkaitan dengan pembentukan pribadi. Pandangan tersebut menegaskan bahwa pendidikan pesantren menyentuh cara generasi muda memahami nilai, menjalankan tanggung jawab, dan menempatkan diri dalam kehidupan bersama. Dengan demikian, pesantren dipandang sebagai bagian dari proses pendidikan yang turut membekali santri untuk hidup di tengah masyarakat dan bangsa.
Pembentukan karakter menjadi salah satu unsur penting dalam peran tersebut. Melalui kehidupan dan pendidikan di pesantren, santri tidak hanya menerima pelajaran, tetapi juga dibimbing untuk mengenali nilai-nilai yang dapat menjadi pegangan dalam keseharian. Pendidikan semacam ini membantu generasi muda memahami arti kepedulian, tanggung jawab, dan sikap yang menghormati orang lain. Penekanan pada karakter menunjukkan bahwa tujuan pendidikan tidak berhenti pada penguasaan pengetahuan. Santri juga diharapkan tumbuh sebagai pribadi yang mampu mempertimbangkan dampak tindakan dan menjalankan kewajibannya dalam lingkungan sosial.
Pesantren juga disebut berperan dalam menanamkan nilai kebangsaan. Nilai tersebut menjadi bagian dari pendidikan yang mendorong santri untuk melihat dirinya sebagai anggota masyarakat sekaligus bagian dari bangsa. Dalam pandangan yang disampaikan Prasetyo, perhatian terhadap kehidupan bersama penting ditumbuhkan sejak generasi muda menjalani proses pendidikan. Karena itu, pembelajaran agama dan pembentukan kesadaran kebangsaan tidak diposisikan sebagai hal yang saling meniadakan. Keduanya hadir dalam gambaran pesantren sebagai lingkungan pendidikan yang membina pengetahuan, sikap, serta pemahaman santri tentang kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Penekanan pada kepedulian dan tanggung jawab memperjelas hubungan pendidikan pesantren dan kehidupan publik. Generasi muda dididik agar memperhatikan keadaan masyarakat serta memahami bahwa perannya tidak terbatas pada kepentingan pribadi. Sikap bertanggung jawab juga berarti menyadari kewajiban terhadap lingkungan sosial dan bangsa. Gagasan ini menempatkan santri sebagai peserta didik yang dipersiapkan untuk berkontribusi secara sadar dalam kehidupan bersama, sesuai dengan bekal pendidikan yang diterimanya. Pesan tersebut menggambarkan pesantren sebagai ruang pembelajaran agama sekaligus pembinaan karakter dan nilai kebangsaan, tanpa mengabaikan kepedulian kepada masyarakat.
Pemerintah menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pesantren, para kiai, pendidik, serta seluruh santri atas pengabdian yang terus diberikan kepada masyarakat dan Indonesia. Peran pesantren dalam perjalanan bangsa telah tumbuh sejak masa sebelum kemerdekaan, ketika lembaga-lembaga ini menjadi ruang pendidikan, pembentukan karakter, dan penguatan semangat kebangsaan. Dalam berbagai masa, pesantren turut merawat kehidupan masyarakat sekaligus menanamkan nilai keagamaan, kemandirian, dan kepedulian terhadap tanah air. Kontribusi tersebut tidak berhenti setelah kemerdekaan. Hingga kini, pesantren hadir di berbagai daerah, mendampingi masyarakat, dan ikut menjawab kebutuhan pendidikan serta perubahan zaman.
Perhatian pemerintah diarahkan untuk mendorong kemajuan pesantren melalui peningkatan kualitas pendidikan, pembinaan santri, dan penguatan kelembagaan. Peningkatan mutu pembelajaran perlu berjalan selaras dengan kekhasan pesantren, termasuk tradisi keilmuan yang diwariskan lintas generasi. Pembinaan santri juga penting agar mereka memperoleh bekal pengetahuan, keterampilan, kedisiplinan, dan karakter untuk berperan di tengah masyarakat. Di sisi kelembagaan, dukungan yang berkelanjutan dapat membantu pesantren mengembangkan tata kelola, memperluas jangkauan layanan, serta memperkuat kapasitasnya menghadapi tantangan baru. Upaya tersebut menghormati kemandirian pesantren dan mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, sehingga peningkatan mutu dapat berlangsung sesuai kebutuhan setiap lembaga dan lingkungannya.
Pemerintah juga menyatakan komitmen untuk memperluas kesempatan bagi santri agar dapat belajar, tumbuh, dan berkarya. Kesempatan itu mencakup akses pada pendidikan yang bermutu, pengembangan potensi, serta ruang untuk berkontribusi dalam kehidupan sosial dan pembangunan. Kemajuan tersebut diharapkan tidak mengharuskan pesantren meninggalkan nilai agama, tradisi keilmuan, maupun semangat pengabdian yang menjadi landasannya. Santri dapat menyerap pengetahuan dan keterampilan baru sambil menjaga identitas serta tanggung jawab moral. Dengan dukungan yang tepat, mereka berpeluang menjadi generasi yang mampu menghadapi perubahan dan memberi manfaat bagi masyarakat. Karena itu, pesantren dipandang bukan hanya sebagai lembaga pendidikan, melainkan juga salah satu pilar pembangunan bangsa yang berakar pada nilai, ilmu, dan pengabdian.
Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober. Tanggal tersebut mengingatkan masyarakat pada Resolusi Jihad yang dikeluarkan pendiri Nahdlatul Ulama, KH Hasyim Asy’ari, pada 22 Oktober 1945. Peringatan ini menempatkan peran santri dan pesantren dalam ingatan bersama tentang perjuangan bangsa. Dengan mengenang peristiwa tersebut, Hari Santri juga memberi ruang untuk memahami bagaimana seruan keagamaan pada masa itu berkaitan dengan semangat mempertahankan kemerdekaan. Makna tanggal 22 Oktober tidak terlepas dari isi resolusi dan pengaruhnya terhadap perlawanan rakyat.
Resolusi Jihad menyerukan kewajiban umat Islam untuk melawan tentara Sekutu. Seruan tersebut membangkitkan semangat perlawanan rakyat dalam menghadapi pasukan itu. Dalam konteks peringatan Hari Santri, kaitan resolusi, kewajiban melawan, dan tumbuhnya semangat rakyat menjadi bagian penting dari latar belakang yang dikenang setiap tahun. Peringatan ini bukan sekadar penanda tanggal, melainkan juga pengingat atas pesan yang disampaikan melalui resolusi tersebut. Kisahnya menunjukkan bahwa peringatan 22 Oktober memiliki hubungan langsung dengan seruan perjuangan yang menggugah masyarakat untuk melakukan perlawanan.
Semangat perlawanan yang dibangkitkan oleh Resolusi Jihad mencapai puncak dalam Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya. Tanggal 10 November itu kini juga diperingati sebagai Hari Pahlawan. Kedekatan kedua tanggal tersebut memperlihatkan hubungan peringatan Hari Santri dan ingatan nasional mengenai perjuangan rakyat. Hari Santri merujuk pada lahirnya resolusi pada 22 Oktober, sedangkan Hari Pahlawan memperingati 10 November, ketika perlawanan mencapai puncaknya di Surabaya. Keduanya mengingatkan masyarakat pada rangkaian peristiwa yang terhubung melalui seruan untuk melawan tentara Sekutu dan semangat rakyat yang kemudian menguat.
Karena itu, latar belakang peringatan 22 Oktober berpusat pada Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari dan seruan yang terkandung di dalamnya.
Baca juga: Dari Pesantren untuk Ibu Pertiwi: Kodim 0813 Bojonegoro Bangun Sarana Olahraga Militer, Siapkan Santri Jadi Prajurit TNI | Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran, Babinsa Turut Hadiri Musrenbangdes | Komsos Koramil 1710-03/Kuala Kencana Dan Syukuran Selesainya Pembangunan Jembatan Garuda






