Polisi yang Terseret di Tol Serang-Panimbang Masih Dirawat Intensif

Polisi yang Terseret di Tol Serang-Panimbang Masih Dirawat Intensif

Serang | Bripda Rizky Novyandri, personel Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Banten, masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta. Hingga Jumat, 6 November 2026, ia belum sadarkan diri. Kondisi terbaru tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, yang memberikan keterangan mengenai keadaan anggota kepolisian itu.

Rizky dirujuk ke rumah sakit tersebut pada Kamis, 5 November 2026. Perawatan di ruang intensif menunjukkan bahwa ia masih berada dalam penanganan medis secara ketat. Namun, informasi yang tersedia sejauh ini hanya menyebutkan bahwa Rizky belum sadar dan masih dirawat di ICU. Tidak ada rincian tambahan mengenai perkembangan kondisi klinisnya ataupun perkiraan waktu pemulihan yang disampaikan dalam keterangan tersebut.

Kabar mengenai kondisi Rizky menjadi perhatian setelah ia terseret dalam insiden di Tol Serang-Panimbang. Dalam menyampaikan informasi, pihak kepolisian menegaskan keadaan terakhirnya berdasarkan pemantauan hingga Jumat. Keterangan Kabid Humas itu menjadi rujukan untuk memahami bahwa proses perawatan masih berlangsung dan bahwa Rizky belum kembali sadar setelah dirujuk ke Jakarta. Perubahan kondisi lebih lanjut belum dapat dipastikan dari informasi yang disampaikan.

Dengan demikian, fokus perkembangan saat ini adalah perawatan intensif yang dijalani Rizky di ICU RS Kramat Jati. Statusnya belum sadarkan diri hingga 6 November, sehari setelah pemindahan ke rumah sakit tersebut. Informasi mengenai kondisi pasien dapat berubah seiring pemantauan dan penanganan oleh tenaga medis, tetapi belum ada keterangan lanjutan yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan perkembangan berikutnya. Keterangan yang tersedia tetap terbatas pada status perawatan dan keadaan kesadaran Rizky, sebagaimana disampaikan oleh Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea.

Peristiwa yang melibatkan Bripda Rizky bermula pada Minggu, 1 November 2026, sekitar pukul 16.40 WIB. Saat itu, Rizky bersama Briptu Wahyu sedang melaksanakan patroli di ruas Tol Serang-Panimbang. Ketika berada di sekitar Kilometer 70, keduanya melihat sebuah mobil berhenti di bahu jalan. Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk memberikan teguran kepada para penumpangnya. Situasi berubah ketika mobil yang ditumpangi ED dan AM kembali melaju dari lokasi.

Dalam kejadian itu, Rizky tersangkut pada bagian kap mesin saat mobil bergerak. Ia disebut berpegangan pada kendaraan tersebut ketika mobil terus berjalan meninggalkan titik awal. Briptu Wahyu berada dalam rangkaian patroli yang sama, sedangkan informasi yang tersedia tidak menjelaskan secara rinci posisinya setelah mobil mulai melaju. Rizky akhirnya terjatuh dari kap mesin dan terlindas oleh kendaraan itu. Rangkaian kejadian tersebut menjadi dasar laporan mengenai insiden yang menyebabkan anggota kepolisian itu mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan intensif.

Keterangan mengenai jarak tempuh mobil setelah bergerak tidak seragam dalam uraian sumber. Bagian awal menyebut Rizky terseret sekitar tiga kilometer, sekaligus menjelaskan bahwa angka 100 meter yang sebelumnya tercantum telah dikoreksi. Namun, uraian kronologi berikutnya justru menyebut kendaraan berjalan sekitar 100 meter sebelum Rizky terjatuh dan terlindas. Perbedaan ini perlu disampaikan secara terbuka, bukan dirangkum seolah-olah hanya ada satu angka yang telah dipastikan. Berdasarkan keterangan yang tersedia, jarak pastinya belum dapat ditetapkan dari dua uraian tersebut. Karena itu, kronologi dapat menjelaskan bahwa mobil tetap melaju setelah Rizky tersangkut, tetapi angka jarak harus diperlakukan sebagai keterangan yang berbeda. Penjelasan demikian menjaga agar informasi mengenai urutan peristiwa tetap jelas tanpa menghilangkan ketidaksesuaian pada rincian jarak. Fokus utama kronologi adalah penghentian mobil di sekitar KM 70, kendaraan kembali bergerak, serta Rizky terjatuh dan terlindas setelah berpegangan pada kap mesin.

Bripda Rizky dan Briptu Wahyu sama-sama mengalami luka-luka setelah terseret dalam insiden di ruas Tol Serang-Panimbang. Dampak yang dialami keduanya tidak disebutkan sama berat. Rizky dilaporkan mengalami cedera serius sehingga masih membutuhkan perawatan intensif. Sementara itu, Wahyu juga sempat mendapat perawatan setelah kejadian, tetapi kemudian kondisinya memungkinkan untuk meninggalkan rumah sakit. Informasi yang tersedia tidak merinci jenis luka maupun tindakan medis yang dijalani masing-masing personel, sehingga kondisi mereka perlu dipahami berdasarkan keterangan tersebut saja.

Pertolongan pertama datang dari pengguna jalan yang melintas dan melihat kedua personel tergeletak di ruas tol. Mereka kemudian memberikan bantuan dan membawa Rizky serta Wahyu untuk memperoleh perawatan. Kehadiran para pengguna jalan menjadi langkah penting setelah keduanya ditemukan, sebelum mereka ditangani lebih lanjut. Tidak ada keterangan lebih terperinci mengenai siapa yang pertama kali melihat mereka atau bagaimana proses pemindahan berlangsung, sehingga hal-hal tersebut tidak dapat dipastikan.

Setelah kejadian, keduanya dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis. Rizky masih dirawat secara intensif karena cedera yang dialaminya tergolong serius. Adapun Wahyu telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Banten. Keterangan mengenai kepulangannya juga menyebut bahwa ia menjalani rawat jalan di rumah. Dengan demikian, perawatan Wahyu berlanjut di luar rumah sakit, sedangkan Rizky masih berada dalam pemantauan dan perawatan intensif. Tidak tersedia informasi tambahan mengenai berapa lama perawatan masing-masing personel akan berlangsung.

Perbedaan kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak insiden terhadap kedua personel tidak sama, meskipun keduanya sama-sama mengalami luka. Informasi tentang keadaan mereka disampaikan terbatas pada cedera serius yang dialami Rizky, perawatan intensif yang masih dijalaninya, serta kepulangan Wahyu dari rumah sakit dengan rawat jalan di rumah. Rincian lain, termasuk perkembangan medis terbaru atau perkiraan pemulihan, tidak disebutkan. Karena itu, pembaruan mengenai kondisi mereka sebaiknya merujuk pada keterangan resmi yang tersedia agar tidak menambahkan dugaan tentang keadaan kesehatan kedua personel.

Polda Banten menetapkan ED dan AM sebagai tersangka dalam perkara yang terjadi di ruas Tol Serang-Panimbang. Penetapan tersebut menempatkan keduanya sebagai pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa yang menyebabkan seorang personel kepolisian mengalami luka serius. Berdasarkan keterangan yang tersedia, peran masing-masing tersangka tidak sama. Satu orang ditetapkan sebagai pengemudi kendaraan, sedangkan seorang lainnya dijerat sebagai pihak yang turut serta dalam kejadian tersebut. Informasi mengenai peran itu menjadi bagian dari penjelasan kepolisian mengenai keterlibatan ED dan AM.

Keduanya diduga melakukan perlawanan terhadap personel yang sedang menjalankan tugas. Dalam peristiwa itu, korban terseret oleh kendaraan dan mengalami luka serius, sehingga masih menjalani perawatan intensif. Keterangan yang tersedia menghubungkan dugaan perlawanan tersebut dengan kondisi korban, tetapi tidak merinci lebih jauh mengenai motif ataupun urutan tindakan yang terjadi. Karena itu, uraian mengenai penetapan tersangka dan pembagian peran perlu dipahami sesuai informasi yang telah disampaikan, tanpa menambahkan dugaan lain yang belum dijelaskan.

Setelah kejadian, ED dan AM diketahui keluar melalui Gerbang Tol Rangkasbitung. Keduanya kemudian berhasil diamankan. Informasi mengenai jalur keluar dan penangkapan tersebut melengkapi keterangan tentang tindakan setelah peristiwa di ruas tol. Polda Banten menyebutkan penetapan keduanya sebagai tersangka, dengan satu orang diduga mengemudikan kendaraan dan satu orang lainnya diduga turut serta. Adapun dugaan bahwa keduanya melawan petugas berkaitan dengan insiden yang mengakibatkan korban terluka serius. Perkembangan yang dapat disampaikan pada bagian ini terbatas pada keterangan tersebut: identitas tersangka disebut sebagai ED dan AM, peran keduanya dibedakan, dan mereka diamankan setelah keluar melalui gerbang tol. Tidak tersedia keterangan tambahan di sini mengenai motif, pasal yang dikenakan, ataupun tahapan proses hukum berikutnya.

Baca juga: Dua Mahasiswa Diserang di Makassar, Polisi Amankan 20 Terduga Pelaku yang Masih Pelajar | Kondisi Terkini Dede Sunandar Setelah Dirawat di ICU Usai Fighter Match | Tiga Legislator Gerindra di Jawa Timur Terseret Penggerebekan Narkoba, Sanksi Menunggu Keputusan Partai

45 kunjungan