Prabowo Bentuk DNKK, Fokus Baru pada Kesejahteraan Keuangan Keluarga

Prabowo Dorong Penguatan Polisi Hutan dan Penanganan Karhutla

Jakarta | Presiden Prabowo Subianto meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keluarga (DNKK) dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026. Peresmian berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Pembentukan DNKK menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan keuangan keluarga, sementara peluncurannya diumumkan langsung oleh Presiden dalam forum koordinasi nasional tersebut.

Pengumuman peresmian disampaikan Prabowo pada bagian akhir pidatonya. Setelah menyampaikan pernyataan resmi, ia menekan tombol sirene sebagai penanda peluncuran DNKK. Urutan tersebut menandai momen peresmian dalam rangkaian kegiatan Rakornas TPAKD 2026. Dengan demikian, pembentukan dewan itu diperkenalkan secara resmi kepada peserta melalui pernyataan Presiden, kemudian ditandai dengan tindakan peluncuran.

Rakornas TPAKD 2026 menjadi tempat berlangsungnya pengumuman mengenai DNKK. Nama forum tersebut merujuk pada Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, sementara dewan yang diresmikan membawa fokus pada kesejahteraan keluarga. Keduanya disebut dalam satu agenda di JIExpo Kemayoran. Informasi yang tersedia menempatkan peresmian sebagai salah satu peristiwa penting dalam kegiatan tersebut, tanpa merinci lebih jauh susunan anggota, mandat operasional, maupun program kerja DNKK.

Peresmian ini memperkenalkan DNKK sebagai lembaga dengan perhatian pada kesejahteraan keuangan keluarga. Namun, keterangan mengenai tujuan teknis, bentuk koordinasi, dan langkah lanjutan belum disampaikan dalam informasi peristiwa yang tersedia. Karena itu, perkembangan berikutnya mengenai tugas dan pelaksanaan kerja dewan akan bergantung pada penjelasan resmi lebih lanjut. Untuk saat ini, pokok peristiwanya adalah pengumuman peresmian oleh Prabowo di akhir pidato dan penekanan tombol sirene sebagai tanda peluncuran, pada Kamis di Jakarta.

Pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) menandai perubahan arah koordinasi kebijakan keuangan keluarga di tingkat nasional. Lembaga baru ini sekaligus menggantikan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), yang dibentuk pada 2006. Dengan demikian, DNKK mengambil alih peran kelembagaan yang sebelumnya dijalankan DNKI, dalam kerangka kebijakan yang kini menempatkan kesejahteraan keuangan keluarga sebagai perhatian utama.

Dasar pembentukan DNKK adalah Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026. Peraturan tersebut menjadi landasan bagi susunan pimpinan dan keanggotaan dewan. Pengaturan melalui peraturan pemerintah juga memberikan pijakan formal bagi keberadaan DNKK, sekaligus menandai peralihan dari lembaga terdahulu. Pergantian nama dan mandat ini menunjukkan bahwa koordinasi pada tingkat nasional akan berada di bawah struktur baru yang dibentuk melalui ketentuan tersebut.

Dalam susunan pimpinan, Presiden Prabowo Subianto ditetapkan sebagai ketua DNKK, sedangkan Airlangga Hartarto menjabat ketua harian. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi wakil ketua. Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan masing-masing mengemban posisi wakil ketua harian. Susunan ini menempatkan unsur pemerintahan serta lembaga keuangan dalam jajaran pimpinan dewan, sesuai pembagian jabatan yang tercantum dalam aturan pembentukannya.

Selain pimpinan tersebut, sejumlah menteri juga tercatat sebagai anggota DNKK. Keanggotaan itu memperluas keterlibatan unsur pemerintah dalam dewan, tanpa mengubah posisi jabatan utama yang telah ditetapkan. Informasi mengenai susunan ini penting untuk memahami bagaimana DNKK dibentuk sebagai pengganti DNKI dan siapa saja yang memegang peran kepemimpinan. Rincian anggota di luar keterangan tersebut tidak perlu diasumsikan, karena dasar yang tersedia hanya menyebut bahwa sejumlah menteri turut menjadi anggota.

Dalam penjelasannya kepada Presiden Prabowo, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa orientasi Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKK) dirancang lebih luas daripada pendekatan lembaga sebelumnya. Perluasan tersebut menempatkan kondisi keuangan keluarga sebagai perhatian utama, bukan semata-mata keterlibatan seseorang dalam layanan keuangan formal. Dengan demikian, pembahasan DNKK mencakup beberapa dimensi yang saling berkaitan dalam kehidupan rumah tangga. Airlangga menyebut tiga cakupan, yakni kesejahteraan keuangan, ketahanan menghadapi guncangan keuangan, serta rasa aman dalam mengelola keuangan. Ketiganya menggambarkan arah perhatian yang berbeda, tetapi berada dalam kerangka kesejahteraan finansial keluarga.

Dimensi pertama, kesejahteraan keuangan atau financial wellness, berkaitan dengan keadaan keuangan keluarga secara lebih menyeluruh. Cakupan kedua adalah ketahanan keuangan atau financial resilience, yakni kemampuan menghadapi guncangan yang dapat memengaruhi kondisi finansial. Sementara itu, financial security merujuk pada rasa aman ketika mengelola keuangan. Ketiga istilah itu menjadi bagian dari penjelasan Airlangga tentang orientasi DNKK. Pernyataan tersebut menekankan bahwa perhatian lembaga tidak berhenti pada akses ke produk atau layanan, tetapi meliputi bagaimana keluarga mengalami dan mengelola keadaan keuangannya. Namun, keterangan yang disampaikan tidak merinci program, indikator, ataupun sasaran pelaksanaan untuk masing-masing dimensi.

Perbedaan ini tampak jika dibandingkan dengan fokus Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI). Menurut Airlangga, DNKI menitikberatkan keterlibatan masyarakat melalui kepemilikan rekening. Fokus tersebut memandang kepemilikan rekening sebagai bentuk partisipasi dalam sistem keuangan. Adapun DNKK mengarahkan perhatian kepada kesejahteraan keuangan keluarga, dengan cakupan yang mencakup ketahanan terhadap guncangan dan rasa aman dalam pengelolaan keuangan. Jadi, perubahan yang dijelaskan Airlangga terletak pada keluasan orientasi: dari keterlibatan masyarakat melalui rekening menuju kondisi finansial keluarga yang lebih utuh. Penjelasan itu memaparkan perbedaan titik tekan kedua lembaga, tanpa menyebut rincian mekanisme, target, atau jadwal yang dapat dijadikan dasar untuk menilai penerapannya.

Dalam prosesi peluncuran DNKK, Presiden Prabowo Subianto didampingi sejumlah pejabat negara dan pimpinan lembaga. Mereka adalah Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian; Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan; serta Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Hadir pula Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan; Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri; dan Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.

Kehadiran para pejabat tersebut menjadi bagian dari rangkaian acara peresmian. Prosesi peluncuran DNKK sekaligus menutup Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026. Dengan demikian, agenda peluncuran dan penutupan rakornas berlangsung dalam satu rangkaian kegiatan.

Sejumlah kelompok peserta turut hadir dalam acara itu, mencakup para gubernur dan bupati dari berbagai daerah. Hadir pula penerima manfaat pembiayaan dari berbagai wilayah serta penyedia pembiayaan. Selain itu, peserta yang datang meliputi pejabat negara dan pimpinan lembaga.

Kelompok-kelompok tersebut mewakili unsur pemerintah daerah, penerima manfaat, dan penyedia layanan pembiayaan yang tercatat mengikuti kegiatan. Kehadiran mereka berlangsung dalam konteks peluncuran DNKK dan penutupan Rakornas TPAKD 2026. Tidak ada rincian tambahan mengenai peserta yang perlu disampaikan selain kelompok yang hadir tersebut.

Rangkaian acara itu menandai peluncuran DNKK dengan kehadiran Presiden Prabowo bersama para pejabat pendamping, serta mengakhiri pertemuan nasional TPAKD tahun 2026. Para peserta dari pemerintah daerah, kalangan penerima dan penyedia pembiayaan, serta unsur negara dan lembaga melengkapi daftar kelompok yang hadir dalam prosesi tersebut.

Baca juga: Sebuah Harapan dari Tuban, Keluarga Hendro Kacung Asal Tasikmadu Tengah Dicari | Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri Keuangan RI