Jakarta | Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan memulai agenda hilirisasi untuk komoditas kratom dan kemenyan. Pernyataan itu disampaikan Luhut di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 20 Oktober. Rencana tersebut menempatkan dua hasil pertanian yang selama ini dikenal melalui pemanfaatan tradisional dan perdagangan bahan mentah ke dalam pembahasan pengembangan industri bernilai tambah. Dengan pengolahan lebih lanjut di dalam negeri, pemerintah diharapkan dapat membuka peluang agar manfaat ekonomi komoditas tidak berhenti pada tahap produksi primer.
Luhut menilai kratom dan kemenyan memiliki harga pasar yang cukup tinggi. Ia juga menyebut keduanya berpotensi menghasilkan puluhan miliar dolar bagi Indonesia. Potensi tersebut menjadi alasan mengapa komoditas ini dinilai layak mendapat perhatian dalam agenda ekonomi nasional. Besarnya peluang, tentu saja, masih perlu diterjemahkan melalui kajian pasar, pemetaan pasokan, dan strategi pengolahan yang sesuai dengan karakter masing-masing produk. Pernyataan itu menggambarkan optimisme terhadap nilai ekonomi yang mungkin dikembangkan, bukan jaminan bahwa pendapatan sebesar itu akan segera terwujud. Hasil akhirnya akan bergantung pada kemampuan membangun rantai nilai yang berkelanjutan dan memenuhi kebutuhan pembeli.
Bagi Luhut, rencana tersebut merupakan langkah maju dalam upaya memperluas hilirisasi ke luar komoditas yang selama ini lebih sering menjadi perhatian. Ia menyamakannya secara terbatas dengan awal hilirisasi nikel sekitar satu dekade sebelumnya. Perbandingan itu merujuk pada tahap awal ketika sebuah komoditas mulai didorong untuk diproses lebih lanjut di dalam negeri, bukan berarti kondisi, teknologi, pasar, atau skala kedua sektor sepenuhnya sama. Kratom dan kemenyan memiliki karakteristik tersendiri, sehingga kebijakan pengembangannya perlu mempertimbangkan aspek produksi, standar mutu, regulasi, dan keberlanjutan. Pernyataan di Istana tersebut menandai arah kebijakan yang ingin dijajaki pemerintah. Tahap berikutnya memerlukan perencanaan dan riset agar peluang yang disebutkan dapat diuji, sementara dampak ekonomi serta konsekuensi sosial dan lingkungan dapat dinilai secara lebih terukur.
Rencana pengembangan hilirisasi kratom dan kemenyan di Sumatra Utara turut mencakup persiapan sebuah pusat riset genome sequencing di Toba. Menurut Luhut, fasilitas riset tersebut direncanakan menjadi salah satu tempat untuk mendukung agenda hilirisasi kedua komoditas itu. Rencana ini menghubungkan pengembangan kegiatan penelitian dengan upaya mendorong pengolahan dan peningkatan nilai ekonomi sumber daya yang tersedia di daerah. Namun, informasi yang disampaikan mengenai pusat tersebut masih berfokus pada rencana pendirian, lokasi, dan kaitannya dengan agenda hilirisasi kratom serta kemenyan.
Luhut menyampaikan bahwa persiapan untuk pusat riset itu sedang dilakukan. Apabila berbagai persiapan berjalan sesuai rencana, peresmian dijadwalkan dilakukan oleh Prabowo pada Maret tahun depan. Dengan demikian, jadwal tersebut masih bergantung pada kesiapan yang tengah dikerjakan dan merupakan rencana, bukan kepastian bahwa peresmian telah berlangsung. Penyebutan waktu dan rencana peresmian memberikan gambaran mengenai tahapan yang sedang dituju, sementara perkembangan berikutnya akan ditentukan oleh proses persiapan.
Keberadaan pusat riset di Toba diposisikan dalam konteks dukungan terhadap hilirisasi kratom dan kemenyan. Keterangan Luhut belum merinci fungsi teknis pusat tersebut, jenis penelitian yang akan dijalankan, ataupun bentuk dukungan spesifik yang nantinya diberikan kepada pelaku usaha dan masyarakat. Karena itu, uraian mengenai rencana ini perlu dibatasi pada informasi yang telah disampaikan, tanpa mengasumsikan kemampuan atau layanan tertentu. Bagi agenda hilirisasi, kepastian mengenai perkembangan persiapan dan pelaksanaan rencana peresmian akan menjadi hal yang perlu dicermati. Sejauh ini, pesan utamanya adalah bahwa pusat riset genome sequencing sedang disiapkan di Toba, dengan peresmian yang direncanakan pada Maret tahun depan apabila persiapan berjalan sesuai rencana, serta diarahkan untuk mendukung hilirisasi dua komoditas tersebut.
Pada 26 Agustus 2024, pemerintah meresmikan ekspor kratom sebagai bagian dari penataan perdagangan komoditas tersebut. Langkah ini menandai perubahan penting bagi pelaku usaha dan petani yang selama ini memasok bahan kratom ke pasar luar negeri. Peresmian itu berlangsung bersamaan dengan penerbitan aturan baru oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, yang mengatur kembali ketentuan ekspor kratom dalam kerangka kebijakan perdagangan nasional.
Dua regulasi yang diterbitkan ialah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024. Permendag Nomor 20 Tahun 2024 merupakan perubahan ketiga atas ketentuan mengenai barang yang dilarang untuk diekspor. Sementara itu, Permendag Nomor 21 Tahun 2024 mengubah untuk ketiga kalinya aturan mengenai kebijakan dan pengaturan ekspor. Kedua aturan tersebut menjadi landasan bagi pemerintah untuk menetapkan tata kelola ekspor kratom, termasuk persyaratan yang perlu dipenuhi oleh eksportir.
Kebijakan itu juga perlu dibaca dalam konteks besarnya permintaan internasional, terutama dari Amerika Serikat. Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, menyebut bahwa 96 persen pasokan kratom yang masuk ke Amerika Serikat berasal dari Indonesia. Angka tersebut memperlihatkan posisi Indonesia yang dominan dalam rantai pasok bagi salah satu pasar utama produk kratom.
Menurut keterangan Rosan, nilai ekspor kratom mencapai US$350 juta. Jika dikonversi dengan asumsi kurs sekitar Rp16.571 per dolar AS, nilai tersebut setara dengan kurang lebih Rp5,8 triliun. Besarnya nilai perdagangan dan pangsa pasokan itu menunjukkan potensi ekonomi yang signifikan, sekaligus menegaskan perlunya pengelolaan ekspor secara terukur. Kejelasan peraturan dapat membantu memberikan kepastian bagi pelaku usaha, sedangkan pengawasan dan pemenuhan standar menjadi bagian penting untuk menjaga akses pasar. Dalam agenda hilirisasi, data tentang produksi, mutu, dan rantai pasok juga dapat mendukung kebijakan yang mendorong nilai tambah di dalam negeri, tanpa mengabaikan ketentuan perdagangan yang berlaku.
Rosan menjelaskan bahwa kratom merupakan tanaman herbal yang banyak ditemukan di Kalimantan Barat. Tanaman ini dimanfaatkan untuk keperluan medis dan pengobatan herbal, sebagaimana disampaikan dalam keterangannya. Penjelasan tersebut menempatkan kratom sebagai komoditas yang memiliki konteks pemanfaatan tertentu, sekaligus berasal dari wilayah yang dikenal memiliki keberadaan tanaman tersebut. Uraian mengenai kegunaan kratom di sini terbatas pada keterangan Rosan, tanpa memperluasnya menjadi klaim mengenai khasiat, efektivitas, atau jenis kondisi kesehatan yang dapat ditangani. Pembatasan ini penting agar informasi tentang pemanfaatan tanaman tidak disalahartikan sebagai penilaian medis yang lebih luas atau sebagai rekomendasi penggunaan bagi masyarakat.
Rosan juga menyebut ekspor kratom Indonesia ke Amerika Serikat masih berlangsung. Bahkan, pengiriman terbaru telah dilakukan, sehingga arus ekspor komoditas tersebut tetap berjalan. Keterangan ini menunjukkan bahwa hubungan perdagangan kratom dengan pasar Amerika Serikat masih aktif, tetapi tidak dengan sendirinya menggambarkan besaran volume, nilai transaksi, frekuensi pengiriman, ataupun kondisi perdagangan secara keseluruhan. Informasi yang tersedia hanya menegaskan keberlanjutan ekspor dan adanya pengiriman terbaru. Karena itu, pembahasan mengenai perkembangan ekspor perlu tetap berpegang pada fakta tersebut, tanpa menyimpulkan tren jangka panjang atau menambahkan rincian pasar yang belum disampaikan.
Menurut Rosan, ia baru menyadari besarnya potensi kratom setelah bertemu dengan asosiasi terkait. Pertemuan itu memberinya gambaran mengenai peluang yang dinilai tersedia bagi komoditas tersebut. Ia menilai kratom memiliki pasar yang cukup besar dan diterima dengan baik di Amerika Serikat. Penilaian tersebut menjelaskan mengapa kratom menarik perhatian dalam pembicaraan mengenai peluang ekonomi dan hilirisasi, terutama ketika ekspor masih berlangsung. Namun, ungkapan tentang pasar dan penerimaan itu merupakan pandangan yang disampaikan Rosan, bukan data terperinci mengenai ukuran pasar atau tingkat permintaan.






