Sport  

Sarmuji Paparkan Data Ekspansi Industri, Utilisasi Produksi Masih Jadi Tantangan

Menperin Kaji Usulan Pencabutan Insentif Ganjil Genap untuk Mobil Listrik

Jakarta | Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa Indonesia tidak sedang mengalami deindustrialisasi. Menurutnya, data menunjukkan industri pengolahan nasional justru berada dalam tren ekspansi, dengan pertumbuhan yang melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Pimpinan Nasional Kadin 2026 di Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2026.

Sarmuji menyoroti adanya perbedaan narasi yang menggambarkan sektor industri sebagai industri yang sedang menyusut dan kondisi yang tercermin dalam data. Ia menyebut, “Ada narasi yang menyatakan Indonesia mengalami ancaman deindustrialisasi, tetapi data menunjukkan kondisi yang berbeda: industri pengolahan kita berada dalam tren ekspansi dan tumbuh melampaui ekonomi nasional.” Pernyataan itu menjadi dasar pandangannya bahwa perkembangan industri tidak tepat dinilai hanya dari anggapan tentang kemunduran sektor manufaktur.

Dalam konteks tersebut, ia mengajak para pelaku usaha dan pemangku kepentingan untuk memperhatikan indikator kinerja industri secara menyeluruh. Tren ekspansi dan laju pertumbuhan yang lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi nasional, menurut Sarmuji, menunjukkan bahwa kegiatan industri pengolahan masih berkembang. Ia tidak menggambarkan keadaan itu sebagai bukti bahwa seluruh persoalan sektor telah terselesaikan, melainkan menekankan bahwa data yang disampaikan tidak sejalan dengan klaim bahwa Indonesia sedang mengalami deindustrialisasi.

Paparan itu disampaikan di hadapan peserta Rapimnas Kadin, forum yang mempertemukan unsur dunia usaha dan pemangku kebijakan. Dengan menyampaikan perbandingan narasi publik dan data, Sarmuji menempatkan kinerja industri pengolahan sebagai bagian penting dari pembacaan kondisi ekonomi nasional. Pesan utamanya adalah bahwa sektor tersebut masih menunjukkan ekspansi, sementara pertumbuhannya tercatat melampaui pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Karena itu, ia menolak anggapan bahwa Indonesia saat ini berada dalam proses deindustrialisasi, sebagaimana digambarkan oleh narasi yang ia tanggapi dalam forum tersebut. Pernyataan itu berfokus pada tren dan pertumbuhan yang ia paparkan, tanpa menyatakan bahwa seluruh tantangan industri telah hilang atau bahwa setiap subsektor memiliki kinerja yang sama.

Data yang dipaparkan Sarmuji menunjukkan bahwa industri pengolahan nonmigas mencatat pertumbuhan sedikit lebih tinggi daripada ekonomi nasional pada 2026. Industri pengolahan nonmigas tumbuh sebesar 5,32%, sedangkan ekonomi nasional tumbuh 5,29%. Selisihnya memang tidak besar, tetapi angka tersebut memperlihatkan bahwa kinerja sektor industri berada di atas pertumbuhan perekonomian secara keseluruhan. Perbandingan ini menjadi salah satu dasar untuk menggambarkan bahwa aktivitas industri terus berkembang dan memberikan kontribusi penting terhadap ekspansi ekonomi. Angka pertumbuhan itu juga menempatkan industri pengolahan sebagai salah satu sektor yang kinerjanya tetap kuat di tengah pergerakan ekonomi nasional.

Gambaran serupa terlihat pada angka 2025 yang disampaikan dalam pemaparan tersebut. Industri pengolahan tumbuh 5,3%, sementara ekonomi nasional tumbuh 5,11%. Dengan demikian, laju pertumbuhan industri pengolahan kembali melampaui laju pertumbuhan ekonomi nasional. Perbandingan kedua angka itu memberi konteks bagi klaim pemerintah mengenai ekspansi sektor industri, bukan hanya pada satu angka tahun tertentu, tetapi juga melalui data 2025 yang turut disampaikan. Kinerja di atas pertumbuhan nasional menunjukkan bahwa industri pengolahan bergerak secara relatif lebih cepat dibandingkan perekonomian secara keseluruhan pada angka yang tersedia.

Meski selisih pertumbuhannya terbatas, capaian tersebut penting dalam membaca arah perkembangan sektor manufaktur dan industri pengolahan nonmigas. Angka 5,32% pada 2026 dan 5,3% pada 2025 sama-sama lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi nasional pada masing-masing angka pembanding, yakni 5,29% dan 5,11%. Data itu mendukung pernyataan bahwa sektor industri berada dalam fase ekspansi. Namun, pertumbuhan yang melampaui ekonomi nasional tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh kondisi industri, termasuk tingkat pemanfaatan kapasitas produksi. Karena itu, perbandingan pertumbuhan ini sebaiknya dipahami secara spesifik sebagai indikator kinerja sektoral, sekaligus sebagai dasar klaim pemerintah tentang perkembangan industri. Angka-angka tersebut memperlihatkan posisi industri pengolahan yang relatif menonjol, sementara pembahasan mengenai tantangan utilisasi produksi tetap memerlukan perhatian tersendiri.Di luar pembahasan mengenai utilisasi produksi, sejumlah indikator lain turut menggambarkan besarnya peran industri pengolahan dalam perekonomian nasional. Sektor ini menyumbang 38,98% terhadap realisasi investasi nasional. Angka tersebut menunjukkan bahwa industri pengolahan menjadi salah satu tujuan penting penanaman modal, sekaligus mencerminkan kapasitas sektor ini dalam menopang kegiatan ekonomi dan pengembangan usaha di berbagai wilayah.

Kontribusi industri juga terlihat pada kinerja perdagangan. Hingga Agustus 2026, ekspor industri pengolahan tercatat mencapai US$159,55 miliar, setara dengan 82,40% dari total ekspor Indonesia. Porsi tersebut menegaskan bahwa produk hasil pengolahan mendominasi nilai ekspor nasional. Data ini memberi gambaran bahwa kegiatan manufaktur memiliki keterkaitan kuat dengan pasar luar negeri, meskipun capaian ekspor tetap perlu dibaca bersama kondisi produksi dan permintaan pada periode yang sama.

Dari sisi ketenagakerjaan, industri pengolahan menyerap sekitar 19,98 juta pekerja hingga Mei 2026. Besarnya jumlah tenaga kerja yang terlibat menunjukkan bahwa perkembangan sektor ini berpengaruh langsung terhadap kesempatan kerja dan penghidupan masyarakat. Karena itu, penguatan industri tidak hanya berkaitan dengan peningkatan output, tetapi juga dengan keberlanjutan lapangan kerja serta kemampuan perusahaan mempertahankan kegiatan produksinya.

Indikator lainnya adalah Indeks Kepercayaan Industri (IKI). Pada Oktober 2026, IKI mencapai 53,77, meningkat dibandingkan posisi 51,9 pada bulan sebelumnya. Nilai IKI di atas 50 menandakan aktivitas industri berada dalam fase ekspansi. Kenaikan indeks tersebut memberikan sinyal bahwa kondisi kegiatan industri membaik, meskipun tantangan terkait pemanfaatan kapasitas produksi masih menjadi perhatian. Sarmuji menegaskan bahwa industri tidak sedang berkontraksi, melainkan berekspansi. Dengan demikian, data investasi, ekspor, serapan tenaga kerja, dan IKI memperlihatkan sejumlah sisi positif industri pengolahan. Namun, indikator-indikator itu tidak serta-merta menghapus persoalan yang dihadapi pelaku usaha. Perluasan kapasitas dan peningkatan permintaan perlu berjalan seiring agar ekspansi tercermin lebih merata dalam utilisasi produksi. Pemantauan atas indikator tersebut membantu memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai arah perkembangan sektor industri nasional.Meski sejumlah indikator menunjukkan ekspansi industri, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah untuk memastikan pertumbuhan tersebut tercermin dalam pemanfaatan kapasitas produksi yang lebih tinggi. Utilisasi industri pengolahan nonmigas pada Februari 2026 tercatat sebesar 66,13 persen. Angka ini menunjukkan bahwa kapasitas yang tersedia belum digunakan secara optimal, sehingga peningkatan aktivitas industri perlu diikuti oleh permintaan yang kuat dan berkelanjutan. Pemerintah ingin mendorong utilisasi ke kisaran 80–85 persen. Sasaran tersebut menjadi salah satu ukuran penting untuk menilai sejauh mana industri mampu memperluas produksi, merespons kebutuhan pasar, dan mengoptimalkan fasilitas yang telah dibangun. Karena itu, ekspansi tidak cukup hanya terlihat dari indikator kegiatan usaha; kapasitas produksi juga perlu semakin terpakai.

Upaya meningkatkan utilisasi berkaitan erat dengan penguatan rantai industri di dalam negeri. Salah satu arah yang didorong adalah hilirisasi, tetapi prosesnya tidak dimaksudkan berhenti ketika bahan mentah diolah menjadi produk setengah jadi. Pengembangan berikutnya perlu mencakup tahapan produksi yang menghasilkan barang jadi, sehingga nilai tambah dan kegiatan manufaktur dapat tumbuh lebih jauh di dalam negeri. Pendekatan ini juga menuntut adanya industri pendukung yang mampu memasok kebutuhan manufaktur nasional. Dengan pasokan yang lebih kuat dari dalam negeri, perusahaan pengolahan dapat memperoleh bahan dan komponen yang dibutuhkan untuk menjalankan proses produksi, sementara keterkaitan antarsektor industri semakin terbentuk.

Dalam pandangan Sarmuji, hilirisasi sumber daya alam merupakan titik awal industrialisasi, bukan tujuan akhir dari pengembangan industri.

Baca juga: DCT CYBEREX SGS 2026 Paparkan Analisis Serangan, Perkuat Pertahanan Siber