JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat masih terdapat tujuh perusahaan dalam pipeline pencatatan saham hingga 2 Oktober 2026. Informasi tersebut disampaikan Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Saidu Solihin, dalam keterangan resmi di Jakarta pada Senin. Data ini menunjukkan bahwa sejumlah perusahaan masih berada dalam tahapan persiapan sebelum sahamnya dapat tercatat dan diperdagangkan di pasar modal Indonesia.
Ketujuh perusahaan tersebut tengah menunggu giliran untuk melangsungkan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). Rencana IPO menjadi bagian dari proses perusahaan untuk memperoleh pendanaan melalui pasar modal sekaligus membuka akses kepemilikan saham kepada investor. Sebelum pencatatan dilakukan, setiap calon emiten perlu memenuhi berbagai ketentuan dan tahapan yang berlaku di BEI serta otoritas terkait.
Pipeline pencatatan saham merupakan daftar perusahaan yang prosesnya masih berjalan dan belum resmi tercatat di bursa. Dengan demikian, keberadaan tujuh perusahaan dalam daftar tersebut belum berarti seluruhnya telah menyelesaikan rangkaian persyaratan atau memastikan waktu pelaksanaan IPO. Jadwal pencatatan tetap bergantung pada kesiapan masing-masing perusahaan dan pemenuhan ketentuan yang ditetapkan.
Pernyataan Saidu Solihin memberikan gambaran mengenai aktivitas calon emiten di pasar modal Indonesia sampai dengan periode tersebut. BEI secara berkala memantau perkembangan perusahaan yang mengajukan rencana pencatatan saham, termasuk proses penelaahan dokumen dan persiapan menuju penawaran umum. Informasi mengenai jumlah perusahaan dalam pipeline juga menjadi indikator adanya rencana penghimpunan dana baru melalui bursa.
Meski demikian, keterangan tersebut hanya menyampaikan jumlah perusahaan yang berada dalam antrean IPO hingga 2 Oktober 2026. Nama perusahaan, sektor usaha, nilai penawaran, maupun perkiraan waktu pencatatan belum diungkapkan dalam informasi yang tersedia. Oleh karena itu, perkembangan lebih lanjut mengenai rencana tersebut masih menunggu pengumuman resmi dari BEI dan masing-masing perusahaan.
Komposisi tujuh perusahaan yang masih berada dalam antrean penawaran umum perdana saham (IPO) di Bursa Efek Indonesia dapat dilihat melalui klasifikasi aset sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017. Pengelompokan ini memberikan gambaran mengenai skala usaha setiap calon emiten sekaligus membantu investor memahami karakter perusahaan yang sedang mempersiapkan pencatatan sahamnya.
Berdasarkan nilai aset, dua perusahaan termasuk kategori aset besar, yaitu perusahaan dengan total aset lebih dari Rp250 miliar. Kelompok ini umumnya memiliki kapasitas operasional, sumber daya, dan struktur bisnis yang relatif lebih mapan dibandingkan perusahaan pada kategori lainnya. Selanjutnya, tiga perusahaan berada dalam kategori aset menengah, dengan nilai aset sedikitnya Rp50 miliar hingga Rp250 miliar. Adapun dua perusahaan lainnya masuk kategori aset kecil karena memiliki total aset di bawah Rp50 miliar. Pembagian tersebut menunjukkan bahwa antrean IPO tidak hanya diisi oleh perusahaan berskala besar, tetapi juga oleh badan usaha dengan ukuran menengah dan kecil.
Dari sisi sektor usaha, sektor kesehatan menjadi kelompok terbesar dengan empat perusahaan. Kehadiran perusahaan-perusahaan kesehatan dalam daftar tersebut mencerminkan masih kuatnya minat ekspansi dan kebutuhan pendanaan pada bidang layanan kesehatan, produk medis, maupun usaha terkait lainnya. Dua perusahaan berikutnya berasal dari sektor energi, yang mencakup kegiatan usaha berkaitan dengan penyediaan dan pemanfaatan sumber daya energi. Sementara itu, satu perusahaan bergerak di sektor industri. Distribusi ini memperlihatkan bahwa sektor kesehatan mendominasi calon emiten, sedangkan energi dan industri melengkapi keragaman bidang usaha dalam antrean IPO. Dengan demikian, calon emiten tersebut merepresentasikan kombinasi skala aset dan sektor yang cukup beragam, sehingga profil risiko, prospek pertumbuhan, serta kebutuhan dananya perlu dinilai secara individual oleh calon investor.
Realisasi penawaran umum perdana saham (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) sepanjang tahun hingga 2 Oktober 2026 mencatat tujuh perusahaan yang telah melangsungkan pencatatan saham. Dari seluruh aksi korporasi tersebut, dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp2,16 triliun. Angka itu menunjukkan nilai penghimpunan dana dari perusahaan-perusahaan yang telah memasuki pasar modal melalui IPO selama periode tersebut.
Capaian tujuh IPO dan dana Rp2,16 triliun tersebut berlangsung ketika jumlah perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia telah mencapai 963 perusahaan. Jumlah itu mencakup perusahaan yang sahamnya tercatat dan diperdagangkan di pasar modal, sehingga memberikan gambaran mengenai skala perusahaan tercatat yang telah terbentuk hingga 2 Oktober 2026. Dengan demikian, pelaksanaan IPO sepanjang tahun berjalan menjadi bagian dari penambahan jumlah perusahaan dalam ekosistem pasar modal Indonesia.
BEI juga menetapkan target untuk meningkatkan jumlah perusahaan tercatat menjadi 1.100 perusahaan pada 2030. Target tersebut menempatkan pertumbuhan jumlah emiten sebagai salah satu ukuran perkembangan pasar modal dalam beberapa tahun mendatang. Posisi 963 perusahaan hingga awal Oktober 2026 menjadi angka pembanding terhadap sasaran tersebut. Sementara itu, tujuh perusahaan yang telah melakukan IPO dan total dana terhimpun Rp2,16 triliun menjadi catatan realisasi pencatatan saham sepanjang tahun hingga tanggal pengamatan.
Data tersebut memisahkan dua aspek perkembangan pasar modal, yakni aktivitas IPO yang telah terealisasi dan jumlah keseluruhan perusahaan tercatat. Aktivitas IPO mengacu pada tujuh perusahaan yang baru melangsungkan penawaran umum perdana, sedangkan jumlah 963 perusahaan mencerminkan keseluruhan perusahaan yang tercatat di pasar modal Indonesia. Adapun target 1.100 perusahaan pada 2030 menjadi sasaran jumlah perusahaan tercatat yang ditetapkan BEI.
Selain aktivitas penawaran umum saham, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga mencatat perkembangan aksi korporasi melalui penerbitan efek bersifat utang dan sukuk (EBUS) hingga 2 Oktober 2026. Instrumen ini menjadi salah satu pilihan pendanaan bagi perusahaan maupun lembaga penerbit karena memungkinkan penghimpunan dana dari pasar modal dengan struktur, tenor, dan tingkat imbal hasil yang disesuaikan dengan kebutuhan penerbit.
Dalam catatan BEI, terdapat 135 emisi EBUS yang diterbitkan oleh 62 penerbit. Keseluruhan penerbitan tersebut berhasil menghimpun dana sebesar Rp132,98 triliun. Jumlah itu menunjukkan bahwa pasar EBUS tetap memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan korporasi dan memperluas alternatif investasi bagi pemodal. Penerbit EBUS berasal dari berbagai bidang usaha, sehingga instrumen ini tidak hanya digunakan oleh satu kelompok industri tertentu.
Di sisi lain, pipeline penerbitan EBUS masih mencakup 24 emisi yang berasal dari 17 penerbit. Rencana penerbitan tersebut juga datang dari berbagai sektor, mencerminkan masih terbukanya kebutuhan pendanaan melalui pasar modal. Status dalam pipeline menunjukkan bahwa proses penerbitan masih berjalan dan dapat mengalami penyesuaian, baik dari sisi jadwal, nilai emisi, maupun struktur instrumennya, sebelum akhirnya ditawarkan kepada investor.
Perkembangan aksi korporasi juga terlihat pada penerbitan saham melalui rights issue atau hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Hingga periode pencatatan tersebut, sebanyak 15 perusahaan telah melaksanakan rights issue dengan nilai total mencapai Rp16,23 triliun. Dana hasil aksi ini dapat dimanfaatkan untuk memperkuat struktur permodalan, mendukung ekspansi usaha, membiayai investasi, atau memenuhi kebutuhan strategis lainnya sesuai prospektus masing-masing perusahaan.
BEI turut mencatat masih adanya satu perusahaan dari sektor properti yang berada dalam antrean untuk melaksanakan rights issue. Rencana tersebut menambah daftar aksi korporasi yang perlu dicermati pelaku pasar, terutama terkait tujuan penggunaan dana, potensi dilusi bagi pemegang saham, serta prospek bisnis perusahaan setelah memperoleh tambahan modal.







