JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI diharapkan tidak berhenti pada fungsi menyampaikan informasi pemerintah kepada masyarakat. Perkembangan ruang publik, perubahan perilaku audiens, dan meningkatnya tuntutan terhadap keterbukaan membuat komunikasi pemerintah perlu dipahami sebagai proses dua arah. Pemerintah bukan hanya menyebarkan kebijakan, program, atau klarifikasi, tetapi juga perlu mendengar, memahami, dan merespons kebutuhan warga secara tepat.
Dorongan tersebut menempatkan Bakom sebagai calon citizen-centric hub, yakni pusat komunikasi yang menjadikan warga sebagai pertimbangan utama dalam setiap proses komunikasi publik. Peran ini mencakup kemampuan memetakan persoalan masyarakat, membaca konteks sosial, menjelaskan informasi dengan bahasa yang mudah dipahami, serta memastikan tanggapan publik menjadi bagian dari evaluasi. Dengan pendekatan demikian, keberhasilan komunikasi tidak semata-mata diukur dari banyaknya pesan yang disebarkan, melainkan dari tingkat pemahaman, relevansi, dan kepercayaan masyarakat.
Gagasan transformasi itu disampaikan Retno Kusumastuti, konsultan komunikasi senior dari Reqcomm Strategic Consultant. Menurut dorongan tersebut, Bakom perlu mengembangkan kapasitas profesional agar mampu menyesuaikan diri dengan perubahan lanskap komunikasi. Warga kini berinteraksi melalui beragam kanal, memiliki ekspektasi respons yang lebih cepat, dan dapat membentuk percakapan publik secara mandiri. Situasi ini menuntut lembaga komunikasi pemerintah untuk bekerja berdasarkan data, memahami karakter audiens, serta menjaga konsistensi pesan dan tindakan.
Rekomendasi tersebut bukan berarti Bakom telah melakukan perubahan, melainkan menunjukkan arah yang diharapkan untuk dikembangkan. Transformasi menuju pusat komunikasi berorientasi warga memerlukan penguatan keahlian, koordinasi lintas lembaga, dan mekanisme mendengar aspirasi yang terukur. Dengan menempatkan kebutuhan, pemahaman, serta respons masyarakat sebagai unsur penting, Bakom berpeluang membangun komunikasi pemerintah yang lebih relevan, profesional, dan adaptif terhadap dinamika publik.
Bakom memerlukan sistem komunikasi yang mampu merespons situasi secara cepat, terutama ketika terjadi krisis. Kecepatan penyampaian informasi menjadi penting agar masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas, konsisten, dan relevan pada saat dibutuhkan. Dalam kondisi demikian, komunikasi pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan alur penyampaian yang berjalan secara rutin. Diperlukan pengaturan yang memastikan informasi dapat bergerak secara terkoordinasi Bakom, humas kementerian, dan humas pemerintah daerah.
Kebutuhan tersebut dapat dijawab melalui prosedur operasional standar (SOP) diseminasi krisis yang terintegrasi secara real-time dengan humas kementerian dan pemerintah daerah. Integrasi ini ditujukan untuk memperkuat keterhubungan antarlembaga, sehingga informasi yang diperlukan dapat disampaikan secara lebih cepat dan tetap berada dalam kerangka komunikasi pemerintah yang terkoordinasi. SOP tersebut juga menjadi dasar bersama dalam mengatur respons komunikasi ketika situasi menuntut tindakan segera.
Mekanisme ini dimaksudkan agar penyampaian informasi tidak selalu menunggu instruksi yang harus melewati rantai birokrasi panjang. Penataan alur diseminasi yang terhubung langsung memungkinkan kebutuhan komunikasi ditangani dengan lebih responsif, tanpa mengabaikan koordinasi dan keselarasan pesan antarlembaga. Dengan demikian, Bakom dapat menjalankan perannya dalam memastikan suara pemerintah tersampaikan secara tepat, sementara humas kementerian dan daerah tetap menjadi bagian penting dari proses tersebut.
Retno menegaskan kebutuhan itu dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 4 Oktober 2026. Ia menyatakan, “didukung oleh sop diseminasi krisis yang terintegrasi secara real-time dengan humas kementerian dan daerah tanpa menunggu instruksi berlapis,”. Pernyataan tersebut menempatkan kecepatan, keterhubungan, dan koordinasi sebagai unsur utama dalam penguatan komunikasi krisis. Melalui SOP yang terintegrasi, respons komunikasi diharapkan tidak terhambat oleh jenjang instruksi, sekaligus tetap memiliki rujukan operasional yang sama bagi seluruh pihak yang terlibat.
Menurut pandangan Retno, tantangan komunikasi pemerintah tidak berhenti pada kemampuan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Informasi yang telah dipublikasikan belum otomatis menunjukkan bahwa komunikasi berjalan efektif. Ukuran yang lebih penting terletak pada sejauh mana warga memahami maksud kebijakan, mempercayai alasan yang melandasinya, serta dapat menerimanya dalam konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, keberhasilan komunikasi perlu dilihat dari dampak pemahaman dan penerimaan masyarakat, bukan hanya dari tersedianya siaran pers, konferensi, atau unggahan resmi.
Pendekatan satu arah biasanya menempatkan pemerintah sebagai sumber pesan dan masyarakat sebagai penerima. Model ini dapat membantu menyebarkan informasi secara cepat dan seragam, tetapi belum tentu mampu menjawab pertanyaan, kekhawatiran, maupun kebutuhan yang muncul di tingkat akar rumput. Pesan yang benar secara administratif dapat tetap terasa jauh apabila disampaikan tanpa mempertimbangkan bahasa, pengalaman, kondisi sosial, dan cara warga menafsirkan informasi tersebut.
Komunikasi yang lebih bermakna memerlukan perhatian terhadap konteks masyarakat. Pemerintah perlu membuka ruang untuk mendengar tanggapan, mengenali bagian yang belum dipahami, dan menjelaskan alasan di balik suatu keputusan dengan bahasa yang mudah diikuti. Proses ini bukan sekadar pelengkap setelah informasi disampaikan, melainkan bagian dari perencanaan komunikasi sejak awal. Melalui dialog, pesan dapat disesuaikan tanpa kehilangan ketepatan, sementara warga memperoleh kesempatan untuk menghubungkan informasi resmi dengan realitas yang mereka hadapi.
Pemahaman juga berkaitan erat dengan kepercayaan. Warga cenderung menerima pesan ketika informasi disampaikan secara jelas, konsisten, relevan, dan menunjukkan perhatian terhadap dampaknya bagi kehidupan mereka. Karena itu, komunikasi pemerintah perlu melampaui pemenuhan kewajiban formal. Pesan yang tersampaikan harus dapat dipahami secara substantif dan diterima secara sosial, sehingga tidak menimbulkan salah tafsir atau gesekan yang sebenarnya dapat dikurangi melalui keterbukaan dan kepekaan terhadap suara warga.
Retno menilai penguatan peran praktisi kehumasan atau public relations (PR) profesional dapat menjadi fondasi penting bagi komunikasi pemerintah yang lebih efektif. Dalam posisi ini, PR tidak cukup dipahami sebagai pihak yang menyebarkan siaran pers, mengunggah informasi di media sosial, atau meneruskan keterangan resmi kepada publik. Mereka memiliki tanggung jawab strategis untuk menghubungkan pemerintah dengan masyarakat, termasuk membaca kebutuhan informasi warga, memahami keragaman latar belakang audiens, serta menentukan cara penyampaian yang paling sesuai.
Peran tersebut semakin penting ketika pemerintah menyampaikan regulasi teknis, kebijakan ekonomi, atau data yang memiliki tingkat kerumitan tinggi. Praktisi PR perlu menerjemahkan materi tersebut menjadi narasi yang relevan, membumi, dan mudah dicerna masyarakat awam, tanpa menghilangkan substansi hukum maupun ketepatan informasinya. Proses penerjemahan bukan berarti menyederhanakan kebijakan secara berlebihan, melainkan menjelaskan dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari, hak dan kewajiban warga, serta langkah yang perlu dilakukan. Dengan demikian, publik dapat memahami alasan di balik suatu kebijakan, bukan hanya menerima istilah atau angka yang sering terasa jauh dari pengalaman mereka.
Retno menyebut PR sebagai “bridge builder” atau pembangun jembatan. Ungkapan ini menegaskan bahwa praktisi kehumasan harus membangun hubungan dua arah institusi pemerintah dan masyarakat. Mereka tidak hanya menyampaikan pesan dari atas ke bawah, tetapi juga membawa pertanyaan, tanggapan, dan kegelisahan warga ke dalam proses komunikasi pemerintah. Pendekatan tersebut diharapkan membuat pesan kebijakan menjangkau masyarakat dengan bahasa yang sesuai konteks kehidupan sehari-hari. Komunikasi pun tidak berhenti sebagai penyampaian informasi satu arah, melainkan berkembang menjadi proses yang membantu pemerintah menjelaskan keputusan sekaligus mendengar publik secara lebih bermakna.






