Energi Hijau dan Dampaknya bagi Perekonomian Indonesia

Energi Hijau dan Dampaknya bagi Perekonomian Indonesia

BOGOR, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Aktivasi energi hijau dinilai memiliki kemampuan besar untuk mendorong perekonomian Indonesia. Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), Yudistian Yunis, menyampaikan bahwa pengembangan sumber energi terbarukan, termasuk panas bumi, tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan listrik. Langkah tersebut juga dapat menjadi fondasi bagi pertumbuhan industri, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kapasitas teknologi, serta penguatan rantai pasok nasional.

Pernyataan itu disampaikan dalam media gathering dan dikutip pada 5 Oktober 2026. Menurut Yudistian, potensi energi hijau perlu diaktifkan melalui kebijakan yang konsisten, perencanaan jangka panjang, dan kolaborasi pemerintah, badan usaha, lembaga keuangan, serta masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, transisi energi dapat diarahkan menjadi strategi pembangunan ekonomi, bukan sekadar upaya mengurangi emisi.

Namun, proses pengembangan ini membutuhkan investasi yang sangat besar. Kebutuhannya mencakup penyediaan infrastruktur energi terbarukan sekaligus pembangunan industri hijau yang memanfaatkan energi bersih dalam kegiatan produksinya. Infrastruktur pembangkit, jaringan transmisi, fasilitas penyimpanan, pengembangan kawasan industri, dan teknologi pendukung harus dibangun secara terintegrasi agar manfaat ekonominya dapat dirasakan secara luas.

Estimasi kebutuhan investasi yang disebutkan berada pada kisaran US$45 miliar hingga US$60 miliar. Jika menggunakan asumsi kurs Rp17.890 per dolar AS, nilai tersebut setara dengan sekitar Rp804,9 triliun sampai Rp1.073 triliun. Besarnya kebutuhan dana menunjukkan bahwa pengembangan ekonomi berbasis energi hijau memerlukan pembiayaan berkelanjutan dan pembagian risiko yang jelas. Investasi tersebut sekaligus mencerminkan peluang untuk memperkuat industri domestik, menarik modal baru, serta meningkatkan daya saing Indonesia dalam ekonomi rendah karbon.

Investasi hijau diproyeksikan memberikan sumbangan yang berarti terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional. Berdasarkan paparan yang menjadi rujukan, potensi tambahan terhadap PDB berada dalam kisaran sekitar 6% hingga 11%. Rentang tersebut menggambarkan peluang kontribusi ekonomi yang dapat muncul ketika investasi diarahkan pada kegiatan yang mendukung transisi energi, pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan, serta pengembangan infrastruktur ramah lingkungan. Peningkatan investasi pada bidang-bidang tersebut berpotensi memperluas aktivitas produksi dan mendorong pergerakan ekonomi di berbagai sektor.

Angka kisaran 6% hingga 11% perlu dibedakan dari pernyataan Yudistian mengenai perkiraan tambahan maksimum. Dalam penyampaiannya, Yudistian memperkirakan bahwa investasi hijau dapat memberikan tambahan terhadap PDB hingga sekitar 6%. Dengan demikian, angka 6% yang dikaitkan dengan pernyataan narasumber merupakan perkiraan maksimum yang disampaikan secara khusus, sedangkan rentang 6% hingga 11% merupakan potensi yang disebutkan dalam paparan sumber. Perbedaan konteks ini penting agar setiap angka dipahami sesuai dengan dasar penyampaiannya.

Hubungan investasi hijau dan peningkatan aktivitas ekonomi terutama terlihat melalui bertambahnya kegiatan usaha yang berkaitan dengan energi dan teknologi berkelanjutan. Penanaman modal dapat menciptakan permintaan terhadap barang, jasa, infrastruktur, dan tenaga kerja yang mendukung proses transisi tersebut. Aktivitas ekonomi yang lebih besar kemudian berpotensi tercermin dalam peningkatan kontribusi terhadap PDB nasional. Proyeksi ini menunjukkan bahwa investasi hijau tidak hanya berkaitan dengan upaya mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan penguatan kegiatan ekonomi. Besarnya kontribusi tetap merujuk pada angka dan konteks yang disampaikan dalam sumber, yaitu kisaran potensi 6% hingga 11% serta perkiraan maksimum sekitar 6% menurut Yudistian.

Potensi ekonomi energi hijau berkaitan erat dengan pembentukan ekosistem industri hijau yang terintegrasi. Ekosistem ini tidak hanya mencakup pembangunan pembangkit energi terbarukan, tetapi juga hubungan penyedia energi, pelaku manufaktur, pengelola infrastruktur, lembaga pembiayaan, serta sektor pengguna energi. Ketersediaan energi yang bersumber dari teknologi terbarukan menjadi salah satu fondasi untuk mengembangkan kegiatan industri dengan orientasi keberlanjutan. Karena itu, pengembangan energi hijau perlu dipandang sebagai bagian dari strategi membangun rantai nilai industri, bukan semata-mata sebagai upaya menambah kapasitas pasokan listrik.

Penyediaan energi terbarukan dapat mendukung manufaktur yang berorientasi ekspor. Bagi kegiatan produksi yang terhubung dengan pasar internasional, sumber energi dan karakteristik proses produksinya merupakan bagian dari pertimbangan dalam membangun daya saing. Integrasi energi bersih dengan fasilitas manufaktur dapat memperkuat terbentuknya ekosistem produksi yang menempatkan aspek lingkungan sebagai unsur penting. Hubungan ini membuka ruang bagi pengembangan industri yang membutuhkan pasokan energi secara konsisten sekaligus ingin menyesuaikan prosesnya dengan arah transformasi ekonomi yang lebih hijau.

Cakupan industri yang dapat terhubung dengan pengembangan energi hijau cukup beragam. Tekstil merupakan salah satu sektor yang dapat menjadi bagian dari ekosistem tersebut melalui keterkaitannya dengan kegiatan manufaktur. Kendaraan listrik juga memiliki hubungan dengan penyediaan energi terbarukan, baik dalam konteks industri yang membentuk rantai produksinya maupun kebutuhan untuk mendukung perkembangan ekosistem kendaraan listrik. Selain itu, pusat data memerlukan perhatian dalam perencanaan pasokan energi, sedangkan industri pengolahan mineral dapat dikembangkan sebagai bagian dari keterhubungan energi, manufaktur, dan sumber daya. Keempat bidang tersebut menggambarkan bahwa industri hijau mencakup berbagai kegiatan dengan kebutuhan dan fungsi yang berbeda. Pengembangannya memerlukan koordinasi lintas sektor agar penyedia energi terbarukan dapat terhubung dengan kapasitas produksi, infrastruktur, dan kebutuhan industri secara lebih terarah. Dengan pendekatan ini, energi hijau menjadi elemen penghubung dalam pembentukan ekosistem industri yang lebih luas di Indonesia.

Memasuki periode 2026–2034, kebutuhan listrik industri hijau diperkirakan mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Berdasarkan proyeksi yang menjadi rujukan, kebutuhan tersebut dapat bertambah sekitar 3,5 hingga 6,3 kali lipat dibandingkan tingkat kebutuhan sebelumnya. Kenaikan ini menunjukkan bahwa transformasi menuju kegiatan industri yang lebih berkelanjutan tidak hanya berkaitan dengan perubahan teknologi produksi, tetapi juga dengan tersedianya energi dalam jumlah dan kualitas yang sesuai.

Salah satu pendorong utama peningkatan kebutuhan tersebut adalah penerapan maupun tuntutan standar environmental, social, and governance (ESG). Standar ini mendorong perusahaan untuk memperhatikan dampak lingkungan, efisiensi penggunaan sumber daya, serta tata kelola yang lebih bertanggung jawab. Dalam praktiknya, pemenuhan tuntutan ESG dapat meningkatkan kebutuhan terhadap listrik yang andal dan memiliki jejak emisi lebih rendah. Karena itu, konsumsi energi industri hijau perlu dipahami sebagai bagian dari perubahan struktur kegiatan ekonomi, bukan semata-mata sebagai pertumbuhan permintaan listrik biasa.

Proyeksi tersebut sekaligus menegaskan pentingnya penguatan pasokan energi terbarukan dan pengembangan industri hijau yang telah dibahas sebelumnya. Namun, besarnya kenaikan kebutuhan listrik tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya kebijakan, proyek, target, atau kepastian investasi tambahan tertentu. Angka tersebut lebih tepat dibaca sebagai indikasi mengenai skala tantangan yang perlu diperhatikan oleh pelaku usaha dan pemangku kepentingan. Ketersediaan pasokan yang memadai, kesinambungan layanan, serta kemampuan memenuhi tuntutan ESG akan menjadi aspek penting dalam menjaga daya saing industri Indonesia. Dengan demikian, periode 2026–2034 berpotensi menjadi tahap penting bagi penyesuaian hubungan energi terbarukan, kebutuhan listrik, dan pertumbuhan industri hijau, dengan tetap mempertimbangkan perkembangan aktual di lapangan.