KOTA JAYAPURA, PAPUA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Pemerintah Provinsi Papua mendorong adanya penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menunjang aktivitas sektor industri dan pembangunan. Usulan tersebut dinilai penting karena alokasi yang tersedia saat ini masih belum mencukupi kebutuhan di lapangan, terutama di tengah meningkatnya kegiatan ekonomi dan pelaksanaan berbagai proyek strategis nasional di wilayah Papua.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua, Karsudi, menyampaikan hal tersebut di Jayapura pada Senin. Menurutnya, ketersediaan BBM dengan harga yang terjangkau memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta operasional usaha dan kegiatan pembangunan. Karena itu, kebutuhan tambahan kuota menjadi perhatian pemerintah daerah dalam upaya menjaga kelancaran berbagai aktivitas tersebut.
Pemprov Papua memandang bahwa keterbatasan alokasi dapat menimbulkan tekanan terhadap masyarakat dan pelaku usaha, khususnya ketika kebutuhan bahan bakar meningkat. Sektor industri membutuhkan pasokan yang stabil untuk menjalankan kegiatan produksi, sementara proyek strategis nasional memerlukan dukungan energi agar pekerjaan dapat berlangsung sesuai rencana. Kondisi geografis Papua yang luas dan tantangan distribusi juga menjadi pertimbangan dalam menghitung kebutuhan BBM di daerah.
Pemerintah daerah berharap pemerintah pusat dan pihak terkait dapat mengevaluasi kembali besaran kuota yang ditetapkan untuk Papua. Penambahan alokasi diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga memberikan kepastian bagi masyarakat, dunia usaha, dan pelaksana proyek. Dengan pasokan yang lebih memadai, distribusi BBM subsidi dapat dilakukan secara lebih lancar dan manfaatnya dapat dirasakan secara proporsional oleh kelompok yang berhak.
Berdasarkan data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), alokasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk wilayah Papua mencakup tiga jenis utama. Total kuota yang ditetapkan terdiri atas 44.396 kiloliter minyak solar, 40.804 kiloliter minyak tanah, dan 118.542 kiloliter pertalite. Angka tersebut menjadi dasar penyaluran BBM bersubsidi di sembilan wilayah yang berada dalam Provinsi Papua.
Kota Jayapura menerima alokasi terbesar dibandingkan wilayah lainnya. Kuota yang diperoleh mencapai 29.573 kiloliter solar, 18.988 kiloliter minyak tanah, serta 58.676 kiloliter pertalite. Besarnya alokasi ini mencerminkan kebutuhan energi yang relatif tinggi, sejalan dengan peran Kota Jayapura sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, dan aktivitas masyarakat di Papua.
Alokasi berikutnya tercatat untuk Kabupaten Biak Numfor. Wilayah ini mendapatkan 5.006 kiloliter solar, 5.162 kiloliter minyak tanah, dan 15.102 kiloliter pertalite. Penetapan kuota tersebut mendukung kebutuhan transportasi, kegiatan ekonomi, serta pelayanan publik yang berlangsung di wilayah kepulauan tersebut.
Sementara itu, Kabupaten Jayapura memperoleh kuota 5.522 kiloliter solar, 6.829 kiloliter minyak tanah, dan 18.613 kiloliter pertalite. Komposisi ini menunjukkan bahwa kebutuhan pertalite menjadi porsi terbesar dalam alokasi kabupaten tersebut, sedangkan solar dan minyak tanah disediakan untuk mendukung berbagai kegiatan operasional serta kebutuhan rumah tangga dan sektor produktif.
Jika dibandingkan, ketiga wilayah yang tercantum secara rinci itu menyerap sebagian besar alokasi BBM bersubsidi Papua, terutama untuk pertalite. Sisa kuota dari total provinsi dialokasikan kepada enam wilayah lainnya sesuai kebutuhan masing-masing. Pembagian berbasis wilayah diperlukan agar distribusi BBM tetap terarah, sekaligus menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat, pelaku usaha, dan kegiatan pembangunan strategis.
Pemerintah Provinsi Papua mengupayakan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi karena kebutuhan di lapangan terus berkembang. Penyesuaian tersebut terutama diperlukan untuk mendukung kegiatan industri serta proyek strategis nasional yang berada di wilayah Papua. Berbagai aktivitas pembangunan membutuhkan pasokan BBM yang memadai, baik untuk operasional alat berat, kendaraan angkutan, maupun mobilitas pekerja. Tanpa ketersediaan yang seimbang dengan kebutuhan, kelancaran pekerjaan berisiko terganggu dan target pembangunan dapat menghadapi hambatan.
Karsudi menerangkan bahwa peningkatan kebutuhan BBM juga berkaitan dengan bertambahnya jumlah kendaraan dan meningkatnya aktivitas masyarakat. Pertumbuhan mobilitas terjadi seiring berkembangnya pusat ekonomi, kegiatan pelayanan publik, serta pembangunan infrastruktur di sejumlah daerah. Kondisi itu membuat permintaan BBM tidak lagi sama seperti sebelumnya. Oleh sebab itu, kuota perlu disesuaikan secara berkala agar pasokan yang tersedia mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan sektor-sektor produktif tanpa mengurangi ketepatan sasaran subsidi.
Upaya penambahan kuota dilakukan melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Pemerintah daerah perlu menyampaikan data kebutuhan, kondisi distribusi, serta karakteristik wilayah kepada instansi yang memiliki kewenangan dalam pengaturan BBM. Koordinasi tersebut juga penting untuk memastikan penyaluran berlangsung sesuai kebutuhan dan peruntukannya. Dengan pengawasan serta komunikasi yang baik, pasokan diharapkan dapat diterima oleh industri, pelaksana proyek strategis, dan masyarakat yang berhak secara lebih tertib. Penyesuaian kuota tidak semata-mata berarti menambah volume, tetapi juga memastikan distribusi BBM subsidi berjalan efektif, transparan, dan mendukung aktivitas pembangunan Papua.
Selain mendorong penambahan kuota BBM subsidi, Pemerintah Provinsi Papua terus menyiapkan langkah lanjutan untuk menjaga kelancaran penyaluran bahan bakar kepada masyarakat dan berbagai sektor yang membutuhkan. Koordinasi dengan pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam upaya memastikan kebutuhan BBM dapat diakomodasi secara tepat, baik untuk kepentingan masyarakat maupun kegiatan pembangunan di daerah.
Pemerintah daerah berupaya menjaga agar distribusi BBM berlangsung secara terarah dan mendukung aktivitas ekonomi. Kebutuhan sektor industri serta proyek strategis menjadi perhatian karena kelancaran pasokan bahan bakar berkaitan dengan keberlanjutan kegiatan di lapangan. Pada saat yang sama, kepentingan masyarakat tetap menjadi bagian dari pertimbangan dalam pembahasan mengenai ketersediaan dan penyaluran BBM bersubsidi.
Penguatan infrastruktur distribusi juga disiapkan sebagai bagian dari langkah pemerintah daerah. Salah satu rencana yang disebutkan ialah pembangunan SPBU di Koya Koso. Fasilitas tersebut diarahkan untuk melayani kebutuhan solar bagi sektor industri, sehingga diharapkan dapat mendukung akses terhadap BBM dan memperkuat pelayanan distribusi sesuai kebutuhan pengguna di wilayah tersebut.
Rencana itu akan berjalan seiring dengan koordinasi pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait. Melalui komunikasi yang berkelanjutan, Pemprov Papua berupaya menyelaraskan kebutuhan masyarakat, sektor industri, dan proyek pembangunan dengan ketersediaan BBM. Penambahan kuota serta penguatan sarana distribusi menjadi dua langkah yang didorong untuk menjaga penyaluran tetap lancar dan membantu memenuhi kebutuhan pembangunan daerah.







